Kamis, 07 Desember 2017

TANTANGAN DIPLOMASI INDONESIA


TANTANGAN DIPLOMASI INDONESIA

AURIGA PRABOWO         2014230092
ANANDITO PRATAMA P. 2016230027




HUBUNGAN INTERNASIONAL
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
INSTITUT ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK JAKARTA
JAKARTA
OKTOBER 2017


KATA PENGANTAR
Puji sukur kepada Allah SWT atas rahmat dan segala nikmat yang telah diberikan, shingga penulis bisa menyelesaikan laporan Seminar yang berjudul “Tantangan Diplomasi Indonesia.”. Makalah ini dituliskan demi memenuhi persyaratan untuk bisa memenuhi tugas matakuliah Sejarah Diplomasi Indonesia pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta.
Penulis melakukan penelitian mengenai tantangan diplomasi Indonesia khususnya hubungan bilateral Indonesia dengan Australia sebagai studi kasus dan bagaimana kedua negara ini memandang skandal penyadapan beberapa tahun yang lalu dalam hubungannya dan impliaski dari skandel tersebut.
Penulis menyadari bahwa penulisan laporan ini tidak akan selesai apabila tidak dibantu oleh bimbingan dan dukungan dari berbagai pihak. Maka dari itu penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penulis dalam melakukan penulisan makalah ini.
Akhir kata semoga laporan ini bisa memberikan manfaat bagi pembacanya demi memberikan pengetahuan yang diinginkan oleh pembacanya.
        Jakarta, 21-10-2017




DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR…………………………………………………………....i
DAFTAR ISI……………………………………………………………………..ii
BAB I PENDAHULUAN………………………………………………………...1
1.1. Latar Belakang Masalah………………………………………………………1
1.2. Pertanyaan Penelitian………………………………………………………....7
BAB II LATAR BELAKANG TEORI……………………………………….....9
2.1. Kerangka Konseptual………………………………………………………..12
   2.1.1 Security Dilemma………………………………………………………………..13
BAB III PEMBAHASAN………………………………………………………..16
3.1 Kasus…………………………………………………………………………16
3.2 Analisa………………………………………………………………………..17
BAB IV KESIMPULAN……………………………………………………......22
Daftar Pustaka………………………………..…………………………………23


















BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Berakhirnya perang dingin merubah keadaan dunia. Runtuhnya rezim-rezim komunis membuka kesempatan bagi negara-negara dunia yang tadinya terpisahkan karena posisinya dalam blok-blok superpower telah mendorong semakin meningkatnya komunikasi antara negara-negara yang tadinya terpisahkan akibat kedudukannya dalam blok-blok tersebut. Ditambah lagi dengan kemajuan teknologi semakin mendorong cepatnya proses komunikasi dan mempercepat proses globalisasi. Borcuch & Kaczor (2000) globalisasi dibagi menjadi tiga tahap, tahap yang pertama adalah ketika Columbus pertama kali menemukan amerika serikat sampai pada tahun 1800 pada masa ini Negara-negara mulai melakukan perluasan kekuasaan ke daerah-daerah yang berada di luar jangkauannya, tahap kedua adalah pada tahun 1800 sampai dengan tahun 2000 adalah saat dimana perusahaan-perusahaan mulai melakukan ekspansi internasional, dan tahap yang ketiga adalah sejak tahun 2000 hingga sekarang yang dimana individu dan kelompok bisa mempunyai akses kepada dunia global secara mudah melalui jaringan fiber, semakin membuka dan mempercepat proses komunikasi antara semua pihak yang ada di dunia.
Kemajuan-kemajuan tersebut juga memberikan dampak terhadap kelangsungan diplomasi. Komunikasi yang dulunya memerlukan waktu yang lama sekarang bisa dilakukan dalam kurun waktu yang singkat dengan memanfaatkan tekonologi informasi. Harold Nicolson (1974) mengatakan bahwa dengan semakin berkembangnya cara berkomunikasi. Peran dan fungis diplomat semakin berkurang dan menurun statusnya menjadi juru tulis yang mencatat pesan-pesan telephone. Diplomasi itu sendiri bisa didefinisikan sebagai aplikasi intelejen dan taktik untuk menjalankan hubungan resmi antara pemerintahan yang berdaulat yang kadang kala  juga mencakup antara negara-negara jajahannya (Satow, 1922) walaupun kini tidak lagi mencakup negara-negara jajahan tapi masih dapat diterima bahwa aplikasi intelejen dan taktik menjalankan hubungan resmi dalam melaksanakan hubungan resmi adalah sesuatu yang masih relevan pada saat kini ada juga definisi diplomasi yang dikemukakan oleh Djelantik (2008) yang mengatakan bahwa diplomasi mewakili tekanan politik, ekonomi, dan militer kepada negara-negara yang terlibat dalam aktivitas diplomasi, yang diformulasikan untuk permintaan konsensi antara pelaku diplomasi. Dari kedua definisi tersebut dapat dilihat bahwa negara melakukan kegiatan diplomasi, yang dimana dilakukan untuk mencoba mencapai konsensi dengan mengunakan berbagai macam cara seperti militer, intelejen, politik, dan lain sebagainya untuk mencapi tujuan akhir yang dimana memenuhi kepentingan negara.
Seperti yang disebutkan sebelumnya kemajuan teknologi memberikan suatu perubahan dalam arena diplomasi antara negara. Fulton (1998) menjelaskan bahwa negara sebelumnya terhubung dengan negara lain menggunakan departemen luar negeri dan aktifitas perdagangan, sekarang berjuta-juta individu terhububung dengan satu sama lain dengan menggunakan jaringan fiber obtik, telepon, satelit, dan lain sebagainya tanpa pengawasan yang terpusat sehingga dari statement fulton muncul pertanyaan-pertanyaan seperti yang disampaikan oleh Oliver (2016) tentang “apakah masih perlu bagi suatu negara mengirimkan delegasinya kenegara lain disaat komunikasi bisa dilakukan dengan tekonologi?”. Kemajuan-kemajuan tersebut juga memberikan kesempatan untuk muncul beberapa aktor baru atau aktor lama yang menjadi semakin relevan didalam proses diplomasi. Kelompok-kelompok seperti media massa menjadi salah satu aktor yang juga bisa ikut manjadi sumber informasi. Diplomasi publik, diplomasi yang dimana bertujuan untuk membangun opini masyarakat lawan terhadap pihak sang diplomat untuk menjadi sesuatu yang positif, sulit melaksanakan hal tersebut apabila pihak media negara tersebut mengambarakan negara sang diplomat sebagai negara yang memiliki konotasi buruk. Dengan begitu seorang diplomat harus bersikap ekstra hati-hati dalam menjalankan aktifitasnya agar pihak media tidak menangkap apa yang dikatakan dan berujung sebagai suatu bentuk representasi yang salah sehingga hal tersebut menjadi sesuatu yang cukup rumit dan terkadang perlu juga peran organisasi-organisasi pemerintahan atau yang bersifat non-pemerintahan untuk ikut membantu proses diplomasinya seperti Japan Foundation dan Center for Strategic and International Studies.
Perubahan-perubahan yang telah terjadi juga telah membuat jalur diplomasi menjadi lebih bervariasi. Kegiatan diplomasi yang dulunya hanya dilakukan dengan satu jalur yaitu negara dengan negara sekarang mulai bervariasi dengan adanya jalur kedua yang dimana kalangan warga biasa juga bisa ikut dimasukan dalam proses diplomasi. Proses diplomasi track 1 mungkin gagal hal tersebut bisa dikarenakan salah satu pihak terlalu tidak dipercayai oleh pihak lainnya, hal ini bisa dilihat ketika konflik di Kongo yang mulai pada tahun 1998 kompleksitas antara pihak pemerintahan yang bersifat suppresif dan kelompok pemberontak menyebabkan masuknya NGO African Center for the Constructive Resolution of Dispute (ACCORD) untuk menjadi penengah dalam konflik tersebut demi menciptakan gencatan senjata (Naido, 2000). Aktor-aktor yang bergerak dalam diplomasi jalur satu biasanya bersifat terlalu kaku dalam menjalankan aktifitas mereka sebagai reprensentatif suatu negara. Aktor-aktor jalur dua biasanya bersifat lebih fleksibel mereka bukan berasal dari pemerintah, mereka biasanya lebih mencoba untuk menyelesaikan suatu permasalahan dengan cara meredakan kemarahan, ketakutan, dengan cara komunikasi dan pengertian (Djelantik, 2008).
Isu-isu yang dibahas dalam diplomasi juga mulai berubah. Diplomasi membahas isu-isu tradisional seperti masalah perbatasan negara, keamanan, dan kekuasaan masalah-masalah tersebut mengasumsikan bahwa hubungan internasional dikendalikan oleh negara sebagai pemegang kendali diplomasi utama sehingga membuat peran seorang diplomat menjadi sesuatu yang penting dalam pembahasannya dari sini mereka membuat hal-hal seperti traktat, persetujuan, merancang kebijakan pedangangan dan lain sebagainya tujuannya adalah untuk bisa memenuhi kepentingan negara tersebut demi mempertahankan kedudukannya didalam politik dunia agar tidak digantikan oleh negara yang lebih lemah, bisa mempertahankan melawan negara yang seimbang, dan apabila mungkin mengantikan kedudukan negara yang lebih kuat posisinya sehingga dapat dilihat bahwa dalam diplomsi jenis ini kekuatan politik suatu negara merupakan sesuatu yang penting. Perkembangan baik dalam aspek sosial dan tekonologi telah menjadi tantangan dalam diplomasi jenis ini masyarakat tidak lagi bisa dikelompokan secara konkrit sebagai kelompok-kelompok negara dengan wilayah yang konkrit, revolusi teknologi informasi telah merubah kekuasaan dan konsekuensi dalam ide kedaulatan negara hal ini dikarenakan dengan adanya konsep informasi tekonologi menuntut kegiatan diplomasi yang lebih terbuka dan luas karena pada akhirnya juga akan berkontribusi dalam pembentukan opini dunia.
Disisi lain isu-isu kontemporer juga mulai menjadi sesuatu yang diperhatikan isu-isu ini mencangkup masalah-masalah seperti HAM, arus informasi, lingkungan, dan lain sebagainya. Masalah HAM khususnya menjadi Sesuatu yang sangat diperhatikan dengan semakin meningkatnya peran media seperti yang telah disebutkan sebelumnya berita tentang pelanggaran HAM menjadi sesuatu yang mudah didengar oleh masyarakat biasa, hal tersebut bisa berupa kekerasan dalam perang saudara, suppresi politik, pembantaian etnis dan lain sebagainya. Pengantu paham masyarakat Masyarakat internasional percaya bahwa hal tersebut merupakan sesuatu yang harus diintervensi demi membela HAM disana, paham yang lebih pragmatis atau realis mungkin bisa melihat hal tersebut sebagai suatu kesempatan untuk dijadikan alasan untuk memajukan tujuannya dengan nama pembelaan HAM sebagai kover namun apapun alasannya tidak dapat dipungkiri bahwa pembelaan HAM adalah sesuatu yang penting dikalangan masyarakat dunia sehingga menciptakan bentuk diplomasi baru yaitu diplomasi HAM. Rain Mullerson (1997) mengatakan bahwa diplomasi HAM bertujuan untuk mengadakan perubahan-perubahaan positif yang konkrit dalam kondisi HAM di negara lain. Hanya negara-negara yang merasa memiliki kepercayaan yang besar dalam menangani masalah-masalah HAM di dalam negeri dan memiliki konstituen yang memiliki kesadaraan HAM yang kuat, dapat memiliki diplomasi yang koheren dan asertif sebagai bagian politik luar negerinya (Mullerson, 1997) sebagai contoh dapat dilihat dalam invasi Amerika Serikat ke Iraq yang dikatakan mereka menyerang demi mencari senjata pemusnah masal dan membebasakan masyarakatnya dari tekanan pemerintahan Sadam Hussein tidak peduli apa alasan sebenarnya tetapi sebagian masyarakat awam menerima alasan tersebut terutama masyarakat pada saat itu yang masih teringat pada kejadian 9/11.
Setelah masa perang dingin berakhir, topik-topik yang menyangkut masalah-masalah ekonomi juga menjadi sesuatu yang menjadi lebih diutamakan oleh negara-negara dunia. Pentingnya keberadaan perusahaan multinasional dan dampak perusahaan-perusahaan tersebut terhadap perekonomian suatu negara menjadi sesuatu yang sangat diperhatikan oleh negara, seperti disebutkan sebelumnya oleh boruch dan koczur perusahaan sudah memiliki pandangan internasional yang dimana mereka melihat dunia internasional sebagai suatu pasar bagi mereka dari hal tersebut dapat dilihat bahwa kepentingan suatu negara atau kawasan bisa mempengaruhi hal tersebut. Maka diplomasi dengan menggunakan jalan diplomasi ekonomi yang dimana bisa juga dijalankan melalui perusahaan-perusahaan ini atau melalui regulasi yang nantinya akan mempengaruhi perushaan-perusahaan ini sehingga dari kepentingan ekonomi ini juga semakin membentuk hubungan antara negara-negara dunia yang bersifat lebih liberal yang dimana kooperasi demi mendapatkan kepentingan ekonomi lebih didahulukan.
Indoneisa sebagai negara merdeka juga harus bisa beradaptasi terhadap perubahan-perubahaan yang ada di zaman modern. Seperti yang disebutkan diatas banyak hal yang harus dilakukan demi Indonesia bisa beradaptasi di zaman yang terus berubah, mulai dari kegiatan diplomasi yang mulai menyangkup aktor-aktor non-negara, isu-isu kontemporer yang mulai meningkat dikalangan masyarakat internasional dan berbagai macam isu-isu lainnya. Isu yang akan dibahas dalam tulisan kali ini bertopikan tentang aksi Wiretapping atau penyadapan yang dilakukan oleh Australia kepada Indonesia pada tahun 2013 lalu. Berdasarkan dokumen yang telah dibocorkan oleh Edward Snowden diketahui bahwa Australia telah melakukan usaha penyadapan kepada Indoneisa. Berdasarkan dokumen tersebut menunjukan strategi Australia untuk melakukan penyadapan terhadap presiden Susilo Bambang Yudhoyono, istrinya, dan beberapa staff kenegaraan lainnya. Hal seperti ini tentunya merupakan suatu permasalahan didalam hubungan bilateral antara kedua negara ini. Akan sulit melakukan hubungan apabila ada rasa ketidak percayaan yang disebabkan oleh kejadian spionase ini dan hal tersebut akan menjadi tantangan bagi hubungan kedua negara ini.
1.2. Pertanyaan Penelitian
Berdasarkan penjabaran diatas mengenai tantangan dan kasus yang akan dibahas dalam makalah kali ini. Muncul beberapa point yang menarik untuk dijadikan pertanyaan penelitian, mulai dari bagaimana poin-poin mengenai tantangan-tantangan seperti kemajuan teknologi, masalah-masalah HAM, masalah ekonomi, topik keadaan keamanan ditengah situasi dunia yang mayoritas bersifat kooperatif, dan lain sebagainya. Tetapi yang akan dijadikan fokus pada penelitian kali ini adalah bagaimana tindakan penyadapan yang dilakukan oleh Australia menjadi tantangan dalam diplomasi bilateral antara Indonesia dan Australia. Sehingga pertanyaan penelitian dalam penelitian kali ini adalah “Bagaimana spionase yang dilakukan Australia kepada Indonesia bisa menjadi tantangan dalam hubungan bilateral Australia dan Indonesia?”.














Bab II
LATAR BELAKANG TEORI
Teori yang akan menjadi kacamata yang digunakan untuk memahami penelitian ini adalah teori Neo-Realisme. Konsep dasar dari neorealisme terbagi menjadi dua, yaitu anarki dan struktur. Struktur system internasional bisa dikatakan anarki. Dan anarki tidak bisa disimpulkan sebagai penyebab kekacauan dan gangguan. Anarki sebenarnya merujuk kepada ketiadaan dari jalannya pemerintahan (Waltz 1979, 88).  Dengan tidak adanya wewenang untuk menjaga keamanan dan stabilitas dalam Hubungan Internasional secara menyeluruh, Politik dunia tidak tersusun secara formal dan hierarki. Jadi dapat disimpulkan bahwa system internasional tersusun secara anarki, berbeda dengan system domestic yang tersusun secara hierarki.
'Struktur anarkis' memiliki dua implikasi utama. Pertama, setiap aktor dalam sistem internasional bertanggung jawab untuk menjaga dirinya sendiri, menjadikan sistem internasional sebagai self-help system. Sistem ini terdiri dari unit self-regard, yang terutama bertujuan untuk berusaha bertahan. Negara-negara nasional adalah satu-satunya entitas dalam hubungan internasional yang memiliki otoritas sah yang terpusat untuk menggunakan kekuatan untuk menjaga diri mereka sendiri. Negara-negara berdaulat merupakan unit konstitutif sistem internasional, dan aktor utama dalam dunia politik. Oleh karena itu, prinsip pengorganisasian struktur internasional adalah 'anarki', dan 'struktur' ini didefinisikan dalam kerangka negara. Kedua, negara terus-menerus merasa terancam oleh serangan potensial dari pihak luar. Dimana tidak ada yang memerintah berdasarkan otoritas, tidak ada yang wajib dipatuhi (Waltz 1979, 88-93).
Karena setiap negara terus merasa tidak aman, masing-masing harus mampu membela dirinya sendiri. Hal ini mengarah pada konsep ketiga 'kemampuan'. Kemampuan sangat penting bagi negara untuk memastikan kelangsungan hidup mereka. Tujuan bertahan mendorong keuntungan relatif. Penilaian neorealistik tentang 'kemampuan' sebuah negara ditentukan oleh lima kriteria utama; sumber daya alam, kapasitas demografis, ekonomi, militer dan teknologi. Karena masing-masing negara mencapai tingkat kemampuan yang berbeda (yang terutama melayani tujuan bertahannya), negara-negara dalam sistem internasional dibedakan melalui tingkat kemampuan mereka. Ilmuwan neorealis berusaha keras untuk melukis gambaran relasional tentang kemampuan yang dimiliki masing-masing negara pada waktu tertentu. Ini disebut sebagai 'kemampuan relatif'.
Untuk menstabilkan keadaan anarki dalam system internasional, Waltz menyebutkan bahwa balance of power adalah hal yang dapat menstabilkan keadaan. Balance of Power adalah salah satu teori yang menekankan pada efektivitas control terhadap kekuatan sebuah negara oleh kekuatan negara-negara lain. Atau dengan arti lainnya, adalah suatu kondisi untuk mempertahankan stabilitas tanpa merusak keberagaman elemen negara itu sendiri. Balance of Power, menurut Waltz, terjadi karena dua faktor: karena system negara tersebut adalah system anarki dan negara-negara dalam sistem tersebut ingin bertahan/survive.
Keadaan balance of power yang terus terjadi dikhawatirkan akan menimbulkan keadaan terburuk, yaitu security dilemma. John Herz, dalam bukunya Political Realism and Political Idealism menjelaskan Security dilemma adalah “Gagasan struktural di mana usaha-usaha yang diambil sebuah negara untuk menjaga kebutuhan keamanan mereka, terlepas dari apapun niatnya, cenderung menimbulkan keresahan yang meningkat bagi negara-negara lain karena masing-masing negara menafsirkan bahwa tindakannya hanya bersifat defensif dan berpotensi mengancam kelangsungan negara.” (Herz, 1951).
Dilema keamanan juga mampu memaksa negara untuk membentuk aliansi baru atau pun memperkuat aliansi yang sudah ada. Jika tindakan ofensif dianggap kurang menguntungkan, maka pembentukan aliansi bisa menjadi alternatif yang menguntungkan.   Di bawah dilema keamanan terdapat dua alasan mengapa aliansi terbentuk. Pertama, sebuah negara yang kurang puas dengan tingkat keamanannya akan cenderung memiliki beragam bentuk aliansi untuk mendukung dan memperbesar tingkat keamanannya. Kedua, sebuah negara ragu dengan kekuatan aliansi yang ia miliki saat ini mampu membantunya jika terjadi ancaman, oleh karena itu ia memutuskan untuk membentuk aliansi baru dengan negara lain.
Jadi, neorealisme terbentuk akibat system anarki yang terbentuk dalam sebuah negara. Dimana tidak ada kedudukan dalam sebuah system. Tidak ada yang memerintah maupun diperintah. Itulah mengapa prinsip self-help adalah sangat penting bagi negara-negara system anarki. Karena dengan system self-help ini menentukan kebertahanan suatu negara. Kestabilan sistem anarki ditentukan oleh balance of power, dimana tidak ada pesaing atau negara yang mendominasi dalam system tersebut. Dua hal yang menjadi konsep sebuah negara untuk mencapai balance of power, yaitu internal balancing (penguatan bidang militer/ekonomi), dan external balancing (membentuk aliansi untuk menaklukkan lawan). Apabila negara mendapat ancaman dari luar, maka negara akan melakukan dua hal, yaitu balancing dan bandwagoning. Balancing bertujuan untuk membuat aliansi dengan tujuan untuk melawan ancaman tersebut. Dan bandwagoning, yaitu negara tersenut “berdiri sendiri” tanpa membentuk aliansi, dan justru berkoalisi dengan negara penebar ancaman tersebut.
Negara-negara dalam system anarki harus mampu untuk menghadapi keadaan terburuk, yaitu security dilemma, yang dapat mengancam keamanan negara tersebut. Namun di sisi lain, keadaan tersebut dapat meningkatkan atau mendorong negara untuk membentuk aliansi atas dasar kepentingan yang sama.
2.1. Kerangka Konseptual
Konsep merupakan sesuatu yang diperlukan dalam suatu penelitian. Hal ini dikarenakan konsep memiliki beberapa fungsi yang diantaranya: (1) Konsep digunakan untuk menyampaikan informasi dan memberikan presepsi dari apa yang telah ditangkap melalui indera. (2) Memberikan sudut pandang sesuai dengan sudut pandang peneliti untuk memahami fenomena empiris melalui konseptualisasi saintifik yang dibuat secara teratur dan utuh. (3) Konsep berfungsi sebagai sarana untuk mengorganisasikan gagasan, presepsi dan symbol, yaitu dalam bentuk klasifikasi dan generalisasi.
Kerangka konseptual menunjukan bagaimana caranya peneliti menempatkan masalah yang diteliti di dalam ide-ida yang sudah ada dan mengapa penelitian yang dibahas berhubungan dengan konsep ide-ide yang disebutkan. Kerangka konseptual akan semakin menjelaskan relevansi pertanyaan penelitian dangan ide-ide yang akan dibahas. (Marshall & Rossman, 2014).
2.1.1. Security Dilemma
Security Dilemma atau dilema keamanaan adalah suatu keadaan yang dimana suatu konsep yang menjelaskan dimana karena dunia ada dalam keadaan anarki maka negara-negara dunia akan meningkatkan kekuatannya, hal itu bisa dilakukan dengan menggunakan peningkatan kekuatan militernya, penegasan untuk menggunakan senjata-senjatanya, pembentukan aliansi, dan lain sebagainnya. Namun pada saat bersamaan tindakan-tindakan tersebut juga bisa membuat negara lain menjadi curiga dan melakukan hal yang sama juga sehingga menciptakan keadaan dilema yang dimana tiap negara curiga terhadap satu sama lain dan terus meningkatkan kekuatannya walaupun sebenarnya sumber atas rasa curiga tersebut sebenarnya tidak ada dan hanya dibuat-buat (Herz, 1966).
Karena tidak adanya kekuatan atau institusi yang lebih besar dari badan-badan kenegaraan tersebut maka tidak akan bisa untuk memastikan apabila aliansi yang dilakukan atas dasar dilema tersebut bisa menjadi sesuatu yang bermanfaat sebagai sesuatu yang baik bagi tiap negara yang terlibat karena bisa masih ada rasa kecurigaan terhadap negara-negara yang terikat dalam perjanjian kerjasama atau diplomasi sehingga tindakan kooperatif ini akan bersifat memberikan manfaat yang baik apabila mereka bekerja sama dengan benar tapi akan bercerita lain apabila tidak. Apabila suatu negara tidak yakin bahwa pihak yang ada didalam aliansinya atau negara yang ia anggap sebagai sahabat benar-benar bersedia untuk melakukan kerjasama maka akan sulit untuk mencapai suatu kompromi, secara logika untuk apa melakukan pengorbanan untuk mereka yang mungkin tidak bersedia melakukan hal yang sama untuk dengan negara sahabatnya? Mungkin saja pihak lain akan bertindak berdasarkan impulse dan memanfaatkan kesempatan ketika negara sedang berada dalam keadaan lemah (Jervis, 1978).
Sehingga ada rasa ketidak yakinan didalam hubungan internasional. Rasa ketidak yakinan ini didasarkan oleh sesuatu yang disebut atas rasa takut yang bersifat Hobbesian. Butterfied menjelaskan bahwa rasa takut ini disebabkan oleh sifat dasar manusia yang pada akhirnya juga memberikan dampak kepada sistem internasional. Ia menjelaskan bahwa manusia memiliki peraasan yang dimana pada dasarnya mereka selalu merasa tidak yakin yang menghasilkan perasaan takut dan tidak mempercayai pihak lain. Sehingga pembuat keputusan juga pada akhirnya tidak terlepas dari sifat-sifat dasar ini Wheeler dan Booth (1992) menjelaskan bahwa dilemma keamanan adalah hal-hal yang bersifat militer akan membangun suatu ketidak yakinan yang sulit unutk dihilangkan dipikiran pihak lain tentang apakah urusan militer itu dilakukan untuk meningkatkan keamanan secara defensif atau untuk keperluan militer secara ofensif yang dimana bertujuan untuk melemahkan negara lain.
Keadaan dunia yang bersifat anarki mendorong negara untuk selalu bersiap-siap untuk keadaan terburuk karena tidak ada badan atau pihak yang lebih tinggi dari negara untuk memberikan mereka rasa keamanan maka negara akan selalu berusaha untuk bersifat self-help yang dimana mereka berkecukupan terhadap dirinya sendiri. Pembuat keputusan terkadang tidak menyadari bahwa dalam usaha untuk memenuhi keperluan self-help tersebut terkadang bisa memberikan gambaran pada negara-negara lain bahwa tindakannya bisa dipandang sebagai sesuatu yang membahayakan negara lain, terkadang merkea tidak menyadari bahwa tindakannya bisa menyebabkan hal tersebut karena pada akhirnya tindakan tersebut didasarkan oleh sikap-sikap dasar manusia maka mereka akan selalu terdorong untuk melakukan hal-hal tersebut (Posen, 1993). Pada akhirnya apabila negara menyadari hal-hal tersebut maka negara akan sulit melakukan tindakan-tindakan yang bersifat kooperatif karena ada rasa takut akan dimanfaatkan oleh negara lain.









Bab III
PEMBAHASAN
3.1. Kasus
Contoh kasus dalam Tantangan Diplomasi Indonesia diambil dari Diplomasi Indonesia dan Australia. Hubungan diplomatik antara Indonesia dan Australia seringkali mengalami pasang surut. Salah satu yang terbesar adalah pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yaitu kasus penyadapan oleh badan intelijen Australia terhadap Pemerintah Indonesia. Kasus ini berawal pada tahun 2007, saat itu Australian Signals Directorate (ASD) menghadiri KTT PBB tentang Perubahan Iklim di Bali. Mereka datang membawa tugas khusus, salah satu tugas khususnya adalah mencari tahu dan mengumpulkan nomor-nomor telepon yang dipakai pejabat untuk berkomunikasi khususnya para pejabat khusus dalam bidang pertahanan dan keamanan Indonesia. ASD tidak bekerja sendiri dalam menjalankan misi tersebut, melainkan dibantu oleh Amerika Serikat melalui Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (National Security Agency). Setelah mereka mendapatkan informasi yang mereka inginkan, mereka memasukkan data-data tersebut ke dalam tim mereka untuk dimonitor dan diseleksi informasinya dari komunikasi yang mereka dapatkan. Snowden menyebutkan ASD memakai seseorang yang ahli dalam Bahasa Indonesia untuk menerjemahkan informasi dan mengumpulkan data yang akurat mengenai struktur jaringan dalam keadaan darurat. ASD dengan usahanya ini hanya mendapatkan satu nomor telepon pejabat yaitu nomor telepon Irjen Pol. Paulus Purwoko, Kepala Kepolisian Daerah Bali, usaha yang dilakukan ASD tidak berhenti sampai disana saja. ASD kembali melakukan aksinya secara intensif dan sistematis di Jakarta, bahkan mereka membangun jaringan penyadapannya di Indonesia melalui kantor kedutaan besar yang berada di Jakarta. Dalam tahun tersebut belum ditemukan kasus yang berat dari penyadapan tersebut.
Namun kasus penyadapan Australia terhadap Indonesia terbongkar setelah agen National Security Agency (NSA), Edward Snowden membocorkan kasus ini kepada public pada tahun 2013. Snowden membocorkan dokumen mengenai kasus penyadapan Australia yang dirilis pada November 2009. Tercatat bahwa intelijen Australia melakukan percobaan penyadapan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama 15 hari pada Agustus 2009, penyadapan dilakukan dengan mendengarkan percakapan Presiden SBY melalui telepon menggunakan signal tracker. Dalam dokumen tersebut menyebutkan juga bahwa intelijen Australia melakukan strategi jangka panjang untuk memantau aktivitas Presiden SBY. Target dari penyadapan Australia juga termasuk dalam lingkaran pemerintahan SBY, yaitu ibu negara Ani Yudhoyono, wakil presiden Boediono, mantan wakil presiden Jusuf Kalla, Juru bicara Kementerian Luar Negeri, dan Juru bicara Kementerian Pertahanan.
3.2. Analisia
Kejadian ini merupakan sebuah hambatan besar dalam hubungan kedua negara ini. Kejadian ini dapat berpotensi membuat hubungan atara kedua negara ini memburuk terutama ketika pada saat itu perdana menteri Australia, Tony Abbot yang pada waktu itu baru saja terpilih melakukan kunjungan ke Indonesia dan mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang memiliki hubungan yang penting dan penting bagi kedua negara untuk membangun hubungannya secara benar. Melihat kasus ini menteri luar negeri pada saat itu Marty Natalegawa memanggil duta besar Australia, Gerg Moriarty untuk meminta penjelasan tentang hal tersebut.
Hal tersebut tidak hanya menyebabkan pihak negara saja. Banyak pihak-pihak non-negara yang juga ikut masuk atau terkena dampak permasalahan tersebut. Bisa dilihat dengan masuknya pihak Anonymous Indonesia kedalam masalah ini dengan melakukan serangan siber ke Australia yang pada akhirnya menyebabkan hampir 200 halaman web yang berhubungan dengan keperluan bisnis dan juga mengeluarkan ancaman bahwa mereka akan menghancurkan jaringan internet Australia apabila mereka tidak menghentikan penyadapan yang dilakukan Australia ke Indonesia.
Seperti yang disebutkan pada sebelumnya kejadian yang bersifat skandal seperti ini bisa menyebabkan dampak-dampak yang lebih luas di abad ke-21 ini. Apabila ada skandal sekecil apapun pasti akan ada pihak media yang akan menemukannya dan memberitakannya yang pada akhirnya akan dibaca oleh masyarakat umum tentunya itu akan menjadi sesuatu yang menyebabkan suatu kesulitan dalam melaksanakan diplomasi dengan negara yang dimata-matai, akan menutup beberapa pilihan diplomasi seperti diplomasi publik, bagaimana bisa melakukan diplomasi publik apabila publik dari negara lawan tidak mempercayai negara yang melakukan diplomasi? Perlu adanya normalisasi terlebih dahulu untuk meredakaan kedaaan dan tindakan itu juga belum tentu menghapus semua ketidak percayaan yang ada dimasyarakat. Selanjutnya juga akan memberikan dampak kepada bisinis, seperti yang disebutkan diatas kasus penyadapan itu menyebabkan terjadinya serangan siber yang mentargetkan situs-situs bisnis Australia dari situs bisnis-bisnis kecil ke situs tentang konsultasi keuangan, tentunya itu menjadi sesuatu yang menganggu kegiatan ekonomi mereka yang terkena serangan siber.
Australia mengatakan bahwa mereka menyesali kejadian tersebut apabila merusak hubungan persahabatan antara Indonesia dan Australia namun ia tidak mengucapkan maaf atas kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa Australia melakukan hal yang sesuai dalam juridiksinya sebagai negara yang berdaulat yaitu melakukan pengumpulan data intelejen. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melihat jawaban itu mengekspresikan kekecewaannya pada jawaban Tony Abbot yang dia anggap meremehkan kejadian ini. Tony Abbot juga mengatakan bahwa Australia sebagai negara tidak akan pernah memberikan komentar tentang kejadian-kejadian intelejen dan mengatakan bahwa semua negara didunia melakuakan tindakan intelejen dengan satu sama lain dan ia sebagai pemimpin tidak akan pernah mengatkaan atau melakukan hal-hal yang bisa merusak hubungan antara Indonesia dan Australia.
Marty Natalegawa mengatakan bahwa memang negara memiliki kemampuan untuk melakukan tindakan intelejen dengan negara lain. Tapi bukan itu yang menjadi masalah, ia melanjutkan bahwa ini adalah masalah kepercayaan. Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa akan sulit melakukan hubungan dengan negara lain apabila tidak ada basis kepercayaan terhadap pihak lawan bicara. Kejadian ini mungkin bisa disebabkan oleh dilema kemanan. Seperti yang disebutkan sebelumnya bahwa dalam karena dunia berada dalam sistem yang anarki maka akan selalu ada rasa kecurigaan dan ketidak yakinan dalam hubungan antara negara. Hal tersebutlah yang mendorong negara-negara dunia untuk terus melakukan hal-hal seperti ini yang pada akhirnya menciptakan suatu rasa takut untuk melakukan tindakan intelejen yang ketika diketahui oleh negara yang dimata-matai akan menciptakan rasa ketidak percayaan di negara tersebut dan semakin meneskalasi tensi antara negara yang pada akhirnya akan membuat kedua negara menjadi lebih waspada dengan satu sama lain. Pada akhirnya akan menciptakan suatu paradox yang dimana Pihak A ingin meningkatkan keamanannya terhadap pihak B tetapi pihak B mengetahui tindakan pihak A yang meningkatkan keamanan sehingga pihak B juga mengingkatkan keamanannya terhadap pihak A yang pada akhirnya menciptakan tensi dikedua negara. Dalam hal ini secara diplomasi Indonesia memanggil pulan duta besarnya sebagai bentuk protes terhadap Australia dan disisi lain Australia tidak bersedia meminta maaf yang hanya memperparah keadaan dan jika dilihat secara sejarah maka dapat dilihat bahwa Indonesia juga pernah melakukan tindakan intelejen di Australia seperti pada tahun 2003 dan ada juga tuduhan dari beberapa media Australia yang mengatakan bahwa Indonesia juga bekerja sama dengan Tiongkok untuk memata-matai Australia.
Namun pada akhirnya kedua negara melakukan kompromi dengan menandatangani code of conduct yang menunjukan bahwa mereka bersedia untuk tidak melakukan tindakan intelejen terhadap satu sama lain. Diharapkan dengan ditandatangai code of conduct tersebut maka akan terjadi peningkatan dan kerja sama yang tadinya terhenti dapat berjalan lagi. Tindakan ini bisa dilihat sebagai usaha untuk melakukan normalisasi hubungan antara kedua negar ini.
Sehingga dari kasus ini dapat diambil pelajaran yang dimana merupakan suatu tantangan untuk bekerjasama dengan negara lain ketika ada dilema kemanaan yang memakan hubungan kedua negara ini. Perlu adanya kompromi di salah satu pihak untuk bersedia melaksanaakan hubungan dengan jujur. Namun melihat sistem dunia yang anarki akan sulit mencapai hal tersebut. Walaupun ada perjanjian-perjanjian kooperasi dalam berbagai macam bentuk tidak menghapus rasa takut  dan kecurigaan dasar manusia seperti yang disebutkan oleh Herz pada penjelasan security dilema pada bab sebelumnya ada juga rasa takut apabila mereka melakukan kompromi maka mereka akan dimanfaatkan oleh negara lain.









Bab IV
KESIMPULAN
Hubungan antara Indoneisa dan Australia diganggu dengan adanya skandal ini. Kejadian ini merupakan sesuatu yang merusak image Australia dikalangan masyarakat Indonesia dan dikalangan pemerintahan Indonesia. Ada juga suatu rasa dilema keamanan antara kedua negara ini tentang bagaimana caranya mereka memperlakukan satu sama lain. Ditengah kedaan dunia yang mempromosikan hubungan negara yang bersifat kooperatif masih ada banyak negara yang melihat tetangganya sebagai ancaman terhadap satu-sama lain. Hal ini menjadi tantangan bagaimana indoneisa bisa melakukan hubungan dengan negara-negara yang masih melihat Indonesia sebagai tantangan. Sehingga pada akhirnya sulit akan mendapatkan hubungan kooperatif selama dilema-dilema kamaanan ini terus ada.








DAFTAR PUSTAKA
Buku
Nicolson, Harold. (1974). Diplomacy Then and Now in the theory and practice of international relations. New Jersey:Patience Hall.
Satow, Ernest. (1922). A Guide to Diplomatic Practice. New York:Longman & Green Co.
Fulton, Barry. (1998). Reinventing Diplomacy in the Information Age. Washington D.C.:CSIS.
Djelantik, Sukawarsini. (2008). Diplomasi antara Teori dan Praktik. Yogyakarta:Graha Ilmu.
Mullerson, Rein. (1986). Human Rights Diplomacy. New York:Routledge
Kenneth, Waltz. (1979). Theory of International Politics. California: McGraw-Hill
Herz, John, (1951). Political Realism and Political Idealism. Chicago, IL: Chicago University Press.
Marshall, Catherine & Rossman, Gretchen B. (2011) Designing Qualitative Research. Designing Qualitative Research. California: Sage Publications
Herz, John, (1966). International Politics in the Atomic Age. New York: Columbia University Press.
Wheeler, Nick & Ken Booth, (1992). The Security Dilemma in John Baylis & Nick J. Rengger, Dilemmas of World Politics: International Issues in a Changing World. Oxford:Clarendon Press
Jurnal dan Publikasi Online
Boruch, A., Piłat-Borcuch, M, & Kaczor, U. Świerczyńska. The Influence of the  Internet on globalization process. Journal of Economics and Business Research. 1, 118-129. https://www.uav.ro/jour/index.php/jebr/article/view/348
Naido, Sagaren. The Role of Track Two Diplomacy in the Democratic Republic of Congo Conflict. African Center for the Constructive Resolution of Disputes. http://www.accord.org.za/ajcr-issues/the-role-of-track-two-diplomacy-in-the-democratic-republic-of-congo-conflict/#
Jervis, Robert. Cooperation Under Security Dilemma. World Politics. 40, 167-214. http://www.sscnet.ucla.edu/polisci/faculty/trachtenberg/guide/jervissecdil.pdf
Barry R. Posen. The security dilemma and ethnic conflict. Global Politics and Strategy. 35, 27-47.
http://www.tandfonline.com/doi/pdf/10.1080/00396339308442672?needAccess=true
http://www.abc.net.au/news/2013-11-18/australia-spied-on-indonesian-president,-leaked-documents-reveal/5098860 Diakses pada 5-12-2017
http://www.abc.net.au/news/2013-11-01/australian-ambassador-emerges-from-jakarta-spy-claims-meeting/5064224 Diakses pada 5-12-2017
http://www.bbc.com/news/world-asia-24986093 Diakses pada 5-12-2017
https://www.theguardian.com/world/2014/aug/28/australia-and-indonesia-sign-spying-code-of-conduct Diakses pada 5-12-2017
http://www.news.com.au/national/indonesian-spies-are-using-chinese-electronic-equipment-to-spy-on-aussies/news-story/7618094297b0a28bb8c2056b7699ec9f Diakses pada 5-12-2017
http://www.theaustralian.com.au/national-affairs/foreign-affairs/indonesia-spied-on-australia-in-2004-says-ex-intelligence-chief/news-story/57aaa3e2759e174dc950bed56e387196?sv=48144954d82a9486ea26a2fcff927621 Diakses pada 5-12-2017







Tidak ada komentar:

Posting Komentar