Kamis, 07 Desember 2017
SEJARAH DIPLOMASI INDONESIA DIPLOMASI ERA MEGAWATI (Kel. 8)
SEJARAH DIPLOMASI INDONESIA
DIPLOMASI ERA MEGAWATI (Kel. 8)
Dosen : Rachmayani, S. Si
Disusun oleh :
Nada Nailah 2015230089
Chiata Apriliana 2016230084
Anggi Putri Dayanti 2016230090
Sri Surya Indriyati 2016230123
ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
INSTITUT ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
JAKARTA
2017
DAFTAR ISI
BAB I
Latar Belakang Masalah ……………………………………………………………. 1
Rumusan Masalah …………………………………………………………………... 2
Tujuan Penulisan ……………………………………………………………………. 2
BAB II
Teori dan Konsep …………………………………………………………………… 3
Pembahasan …………………………………………………………………………. 6
Kasus …….................................................................................................................. 27
BAB III
Kesimpulan …………………………………………………………………………. 29
DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………………………… 30
BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG MASALAH
Megawati Soekarnoputri resmi menjadi Presiden Republik Indonesia pada tanggal 27 Juli 2001, setelah dilaksanakannya Sidang Istimewa MPR untuk mencabut mandat kepresidenan Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Meski demikian, pergantian kepemimpinan nasional bukan solusi akhir dari setumpuk persoalan yang dihadapi bangsa. Pemerintahan baru di bawah duet Megawati-Hamzah Haz, dihadapkan aneka masalah dan persoalan mendasar yang dialami rakyat, akibat krisis berkepanjangan di segala bidang yang belum teratasi pemerintah sebelumnya.
Mengingat kompleksitas masalahnya, diharapkan pemerintahan baru mampu merumuskan visi, misi, dan prioritas program kerja yang akan dilakukan hingga akhir masa jabatan tahun 2004. Dalam tenggang waktu tersebut, prioritas utama yang dapat dikerjakan antara lain pemulihan ekonomi rakyat, mengembalikan citra dan kepercayaan pemerintah, serta mencegah disintegrasi bangsa dan memulihkan stabilitas keamanan. Ini penting dalam upaya memberi arah tepat dan efisien guna pemulihan situasi di segala bidang untuk kemaslahatan seluruh rakyat.
Dalam masa kepemimpinannya, Megawati memfokuskan diri pada permasalahan dalam negeri, dan lebih memilih mengunjungi daerah-daerah konflik di Indonesia pada saat itu. Megawati memberikan peran utama dan proses pengambilan keputusan kepada bawahannya untuk memutuskan kebijakan sendiri sesuai dengan bidangnya, termasuk dalam pelaksanaan Politik Luar Negeri Indonesia kepada Menteri Luar Negeri.
Pada masa kepemimpinan Megawati, Indonesia diwarnai dengan peristiwa domestik dan internasional yang akhirnya mempengaruhi proses pengambilan Kebijakan Luar Negeri Indonesia. Berbeda dengan pemerintahan sebelumnya yang terlihat lebih Pro terhadap negara barat, Megawati tidak memihak kepada Barat yang terlihat dari kebijakan yang dibuat Megawati untuk tidak menerima bantuan kembali dari IMF. Sifat Megawati dalam memimpin Indonesia saat itu tenang dan dianggap seperti acuh tak acuh, dan sangat memprioritaskan penyelesaian konflik dalam negeri seperti masalah gerakan separatis Aceh (GAM).
Rumusan Masalah
Apa yang dimaksud dengan teori diplomasi ?
Bagaimana sejarah diplomasi era Megawati Soekarnoputri?
Apa saja kebijakan yang diambil Megawati dalam menyelesaikan permasalahan yang ada didalam negeri ?
Bagaimana politik luar negeri era Megawati?
Tujuan
Mengetahui teori dasar diplomasi.
Mengetahui sejarah diplomasi era Megawati Soekarnoputri.
Mengetahui kebijakan apa saja yang diambil Megawati Soekarnoputri dalam menyelesaikan permasalahan yang ada didalam negeri.
Mengetahui bagaimana kondisi politik luar negeri era Megawati.
BAB II
PEMBAHASAN
TEORI DASAR DIPLOMASI
Secara etimologis (asal usul kata), kata “diplomasi” berakar dari satu kata bahasa Yunani, yaitu : Ziploma, atau duplicata, artinya digandakan atau dilipat dua. Kemudian dalam masyarakat Yunani dikenal istilah diploma, berarti naskah atau dokumen tertentu. Diploma tersebut diberi lobang kemudian disimpan dalam arsip kantor. Sedangkan kata diplomasi digunakan menyebut petugas penyimpan diploma. Dalam kajian lain, kata diplomasi diyakini berasal dari bahasa Yunani”diplom” artinya melipat. Pada masa kekaisaran Romawi semua paspor, termasuk surat-surat jalan untuk melewati jalan-jalan di wilayah negara tersebut dicetak pada piringan logam kemudian dilipat dan dijahit menjadi satu sehingga berbentuk khas. Surat jalan dan paspor tersebut dinamakan diplomas. Orang yang mengelola diplomas disebut diplomaticus atau diplomatique. Kemudian, pada akhir abad ke-18 penggunaan kata diplomasi sudah berkonotasi pada pengertian politik hubungan luar negeri. Menyikapi perubahan penggunaan kata diplomasi yang makin meluas (ekstensif) tersebut, banyak ahli hukum internasional mencoba memberi pengertian istilah diplomasi dari berbagai sudut kajian, misalnya K.M. Panikkar, Sir Ernest Satow, Lord Strang, Harold Nicholson, Rivier, dan H.A. Salim.
Menurut Sir Ernest Satow, diplomasi adalah penerapan kemampuan keterampilan serta intelegensi dalam pelaksanaan hubungan luar negeri antarpemerintah dari negara-negara yang berdaulat. Lord Strang mengartikan diplomasi sebagai pelaksanaan hubungan antarpemerintah dari berbagai negara melalui wakil-wakil yang ditunjuk oleg masing-masing negara. Menurut Rivier, pengertian diplomasi dapat dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu :
diplomasi sebagai ilmu dan seni dalam mewakili negara sambil berunding;
diplomasi sebagai seluruh upaya mewakili negara termasuk kementrian luar negeri dan/atau seluruh agen politik suatu negara;
dan diplomasi sebagai karir atau profesi seorang diplomat.
Dalam pengertian klasik, diplomasi hanya diartikan sebagai disiplin ilmu mengenai hubungan luar negeri berdasarkan ketentuan dalam diploma-diploma, yaitu (dokumen-dokumen tertulis dari raja). Sedangkan H.A. Salim mengartikan diplomasi sebagai cara untuk memperoleh segala sesuatu sesuai dengan kehendak pelaku.
Saat ini penggunaan dan pengertian istilah diplomasi makin meluas dan bahkan menggejala di berbagai kalangan, sehingga penggunaan istilah diplomasi seakan-akan selalu benar. Dari beberapa pengertian variatif tersebut, Syahmin menggambarkan beberapa variasi penggunaan istilah diplomasi sebagai berikut.
Kata diplomasi digunakan menunjuk pengertian politik luar negeri suatu negara. Misalnya dalam kalimat “Diplomasi Indonesia di kawasan Amerika Latin perlu ditingkatkan”.
Kata diplomasi kerap kali disamaartikan dengan perundingan. Misalnya ditemui dalam kalimat “Masalah-masalah di kawasan Balkan hanya dapat diselesaikan dengan diplomasi”.
Kata diplomasi digunakan untuk menyebut dinas luar negeri suatu negara. Misalnya dalam kalimat “Bimo bekerja untuk diplomasi sejak 1997”.
Kata diplomasi identik dengan kepandaian bersilat lidah. Misalnya digunakan dalam kalimat “Selain berparas ayu, Bu Yanti piawai dalam berdiplomasi”.
Kata diplomasi dipakau untuk menunjuk pada kehiatan saling mengancam, saling bersikeras, saling menentang, dan “keras-kerasan” suara. Misalnya. “Diplomasi Amerika Serikat di Afganistan menandingi ancaman terorisme internasional”.
Meskipun istilah diplomasi makin lama makin bias, namun jika dicermati dari berbagai tulisan dapat diambil simpulan bahwa pengertian diplomasi merupakan sarana yang biasa dipakai oleh suatu negara untuk melaksanakan hubungan internasional. Secara khusus, pengertian diplomasi mengarah pada berbagai teknik dan prosedur yang lazim digunakan oleh negara dalam rangka melaksanakan hubungan dengan negara lain dan/atau subjek hukum internasional bukan negara. Sedangkan urusan pokok diplomasi adalah negosiasi, yaitu pe-rembug-an yang dilakukan antardiplomat secara damai untuk membela kepentingan negaranya masing-masing, dan kegiatan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan politik luar negeri suatu negara.
Pelaksana diplomasi (yaitu diplomat) tidak hanya duta atau duta besar yang bersifat permanen, tetapi termasuk juga duta besar keliling (semacam Ambassador at Large), wakil tetap negara pada organisasi internasional, utusan khusus kepala negara di kawasan tertentu (misalnya utusan khusus Presiden RI di Kawasan Amerika Latin), misi khusus, menteri luar negeri.
Fungsi utama diplomasi menurut Lord Strang adalah menyelesaikan berbagai perbedaan antarnegara dengan ketengangan dan persahabatan melalui diskusi atau perundingan.. tujuan diplomasi adalah menjamin keuntungan negara asal diplomat secara maksimal, baik dalam rangka melindungi ataupun memajukan kepentingan nasional. Secara terperinci fungsi diplomasi adalah perundingan (negotiatism), pengamatan (observation) dan perlindungan (protection).
Pada zaman pramodern, sebutan diplomat hanya dikenakan pada para utusan negara, tetapi saat ini sebutan diplomat sudah mencakup semua abdi negara di bidang hubungan diplomatik, apakah mereka bertugas di dalam negerinya sendiri dalam lingkungan departemen luar negeri, atau sebagai anggota kedutaan atau pada kantor perwakilan lain di luar negeri. Secara umum fungsi diplomat adalah sebagai :
wakil formal sekaligus simbol negara pengirim;
perunding, yaitu melakukan perundingan dengan pihak luar negeri demi kepentingan negara pengirim;
pelapor, yaitu melaporkan berbagai informasi dan data yang diperoleh di negara pemerima untuk negara pengirim;
pelindung, yaitu melindungi kepentingan negara pengirim beserta kepentingan warga negaranya di negara pengirim;
administrator, yaitu melaksanakan koordinasi dan mengatur serta bertanggung jawab atas kerja misi;
agen (lembaga) yang bertugas meningkatkan hubungan persahabatan antarnegara dalam masyarakat internasional.
Dalam praktik, diplomasi dengan politik luar negeri berjalan seiring dan bergandengan, karena pada hakikatnya diplomasi merupakan pelaksanaan dari politik luar negeri. Berdasarkan kaitan tersebut dapat disimpulkan bahwa apabila politik luar negeri dianggap sebagai kumpulan keputusan hubungan internasional suatu negara maka diplomasi merupakan pelaksana keputusan tersebut.
Pada sisi lain, diplomasi bersinggungan dengan propaganda, karena propaganda bertujuan mengubah sikpan dan opini pihak lain atas suatu objek dengan teknik persuasi. Secara sederhana pengertian propaganda adalah usaha yang disengaja oleh individu atau kelompok individu melalui penggunaan instrument komunikasi dengan tujuan mempengaruhi orang lain atau pihak lain sesuai dengan kemauan pelaku propaganda. Propaganda yang dilakukan secara tepat mempunyai pengaruh besar terhadap efektivitas dan efisiensi diplomasi. Antara pengertian diplomasi dengan propaganda terdapat persamaan, yaitu keduanya merupakan seni mempengaruhi pihak lain melalui kelihaian komunikasi berdasar pada pertimbangan-pertimbangan objektif dan subyektif demi pencapaian tujuan.
SEJARAH DIPLOMASI ERA MEGAWATI SOEKARNOPUTRI BESERTA BEBERAPA KEBIJAKAN YANG DAIMBIL
Diplomasi Ekonomi Bebas Aktif
Presiden Megawati Soekarnoputri menghadari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-9 di Denpasar, Bali. Saat berlangsung Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC di Bangkok, KTT ASEAN di Tokyo dan berbagai pertemuan internasional yang lain,tak hanya masalah ekonomi yang dibicarakan dalam serangkaian pertemuan tersebut. Pertemuan itu juga dimanfaatkan untuk membahas persoalan-persoalan yang dihadapi pemerintah Indonesia menghadapi aksi terorisme atau gerakan separatisme yang penyelesaiannya membutuhkan dukungan internasional melalui serangkaian pertemuan langsung tersebut, terbukti dunia internasional memberikan dukungan lain dalam bentuk bantuan teknis atau bantuan kemanusiaan kepada Indonesia dalam menyelesaikan berbagai persoalan tersebut.
Misalnya, dalam menyelesaikan masalah Aceh, dunia internasional mendukung penuh upaya-upaya yang ditempuh, sejumlah negara memfasilitasi pertemuan guna menyelesaikan masalah itu melalui mekanisme dialog. Negara-negara tetangga, seperti Thailand, melakukan serangkaian upaya agar Gerakan Aceh Merdeka tidak lagi mendapatkan senjata ilegal melalui negara itu.bantuan kemanusiaan juga dikirim ke aceh, untuk membantu masyarakat setempat. Dalam menyelesaikan kasus Papua, sejumlah negara memberikan dukungan politik kepada Indonesia dan tidak mengakui keberadaan Organisasi Papua Negara (OPM). Papua Nugini yang berbatasan dengan Papua, menutup daerah perbatasan untuk menjaga kemungkinan OPM melarikan diri ke negaranya, Vanuatu, yang sebelumnya dinilai memberikan dukungan politik, melarang dibukanya perwakilan OPM di negara itu.
Dalam skala yang lebih luas lagi, serangkaian pertemuan juga dimanfaatkan untuk membahas isu-isu internasional. Sebagai pemimpin ASEAN, Presiden Megawati juga memanfaatkan kunjungan itu untuk membahas kepentingan-kepentingan ASEAN sebagai suatu komunitas keamanan, ekonomi, maupun sosial budaya. Sebagai pimpinan negara islam terbesar di dunia, Presiden juga memperjuangkan berbagai kepentingan warga muslim di dunia .setidaknya meluruskan pandangan keliru mengenai islam dimata dunia internasional.
Banyak hal yang bisa dipetik dari serangkaian kunjungan muhibah keluar negeri yang dilakukan presiden pada tiga tahun terakhir ini. Dari sisi ekonomi, serangkaian kunjungan telah memperluas kerjasama ekonomi dan hubungan dagang secara langsung yang menguntungkan kedua belah pihak. Misalnya, mekanisme imbal beli antar negara guna mengatasi kendala pendanaan banyak negara yang mendukung ide Indonesia ini, antara lain Mesir, Rusia, Libya, Thailand, dan Vietnam.
Melalui serangkaian kunjungan tersebut, pemerintah juga ingin menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia tetap komit untuk mempertahankan kebijakan politik luar negeri yang bebas dan aktif. Karena kebijakan itu, pemerintah tidak membatasi atau menutup diri dari pergaulan internasional dengan bekas negara-negara blok Uni Soviet maupun Cina.
Lebih dari itu, negara-negara Eropa Timur kini menjadi salah satu alternatif bagi penyediaan kebutuhan peralatan militer Indonesia. Karena pemerintah mengalami kesulitan mendapatkan peralatan dari AS dan Eropa--- sehubungan dengan kebijakan luar negeri negara bersangkutan---, maupun keterbatasan dana yang tengah dihadapi pemerintah. Tahun lalu, pemerintah membeli dua unit pesawat tempur Sukhoi dan dua unit helicopter tempur MI 17 dari Rusia, melalui mekanisme imbal beli.
Pemerintah terpaksa ke produk-produk Eropa Timur, menyusul penerapan embargo peralatan militer dari pemerintah AS.
Pengadaan peralatan militer ini, sesungguhnya lebih mencerminkan symbol dari politik luar negeri bebas aktif yang dianut pemerintah. Dalam hal ini, untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri, pemerintah tidak akan tergantung pada satu negara atau satu blok saja. untuk memenuhi kebutuhan dimaksud, pemerintah bisa menjalin kerjasama dengan negara manapun.
B. Membangun Kembali Pengaruh Asean
Sejarah membuktikan bahwa Indonesia(sebagai salah satu pendiri ASEAN(, memiliki peran strategis bagi perkembangan dan pertumbuhan ASEAN. Karenanya, kedudukan Indonesia sebagai Ketua ASEAN Secutiry Community (ASC) ASEAN tahun 2003-2004 dan Ketua Panitia tetap hingga tahun 2006, merupakan momentum penting bagi pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri dalam memberikan warna, arah dan corak baru bagi ASEAN.
Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang berlangsug di denpasar, Bali, akhir tahun 2003 lalu, pertemuan berlangsung mulus. Agenda pembicaraan bisa dituntaskan, tanpa menimbulkan persoalan diantara anggota ASEAn. Pada KTT ini dihasilkan Bali Concord II. Dalam pertemuan yang sama, ide Indonesia mengenai perlunya dibentuk ASEAN Security Community (ASC) atau komunitas keamanan ASEAN mendapat respon positif dari peserta konferensi.
ASEAN merupakan wadah atau forum kerja sama antar bangsa dengan lebih mengedepankan dialog dan kerjasama. Persoalan-persoalan antar anggota ASEAN akan diselesaikan melalui mekanisme dialog, sementara kerja sama diperlukan untuk membantu sesama negara ASEAN yang tengah menghadapi suatu permasalahan.
Saat Singapura terserang SARS, para pemimpin ASEAN segera mengadakan pertemuan di Bangkok, 29 April 2003. Dalam pertemuan itu, diambil serangkaian kebijakan untuk membebaskan ASEAN dari serangan SARS. Hasilnya positif. Tak sampai dua bulan setelah pertemuan itu, WHO menyatakan ASEAN sebagai kawasan bebas SARS.
Forum ASEAN juga menjadi ajang bagi para kepala negara untuk bertukar pikiran dan menyampaikan persoalan-persoalan dalam negeri yang dihadapi dan membutuhkan dukungan negara-negara anggota. Kebersamaan dan semangat kekeluargaan yang telah terbangun, menjadikan masalah-masalah yang sebelumnya dinilai sensitif, mulai dibicarakan secara terbuka.
Pada pertemuan tahunan Menlu ASEAN di Bangkok Juni 2003, Indonesia mulai membicarakan komunitas keamanan ASEAN (ASC). Dalam forum yang sama dibicarakan pula masalah GAM serta identifikasi pemasok senjata untuk gerakan separatis ini. Dari pembicaraan awal ini, berkembang dukungan yang makin kuat bagi Indonesia untuk menjaga integritas bangsa dan negara, serta komitmen untuk menghalangi dan mencegah pasokan senjata untuk GAM diantara negara-negara ASEAN.
Salah satu langkah konkrit adalah operasi besar-besaran perdagangan senjata illegal yang dilakukan oleh pemerintah Thailand, guna memutus mata rantai perdagangan senjata untuk GAM. Pemerintahan di ASEAN juga menyiapkan berbagai strategi dan kebijakan guna mencegah masuknya pelarian GAM ke negara masing-masing. Jika ditemukan ada pimpinan atau simpatisan GAM di negara bersangkutan, mereka akan melakukan koordinasi dengan pemerintah untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Sebagaimana pernah dikemukakan Menlu Hassan Wirayudha, Indonesia bukan sekadar ketua pertemuan ASEAN, lebih dari itu Indonesia adalah pimpinan ASEAN. ASEAN akan mampu menghadapi tantangan-tantangan ke depan apabila melakukan transformasi dari kerumunan negara yang bekerja sama menjadi komunitas negara ke arah integrasi kawasan. Ide ini, antara lain, di kemas dalam format komunitas keamanan ASEAN.
Komunitas keamanan bukan pakta militer, namun peningkatan kerja sama bidang politik dan keamanan. Melalui kerja sama ini, diharapkan akan diperkuat stabilitas dan perdamaian di Asia Tenggara. Serta terwujudnya tertib kawasan yang bertumpu pada norma-norma perilaku hubungan antarnegara dan mekanisme kawasan untuk penyelesaian sengketa secara damai.
Sebagai penggagas, Indonesia memang telah memberi contoh. Misalnya hubungan Indonesia-Singapura yang terganggu akibat sikap Singapura yang dinilai banyak merugikan Indonesia. Misalnya, tidak terbukanya Singapura terhadap neraca perdagangan RI-Singapura, belum disepakatinya perjanjian ekstradisi, kesepakatan batas wilayah dan penyelundupan pasir laut. Sekalipun ada masalah, hubungan kekeluargaan dengan Singapura terjalin baik. Dalam konteks ASEAN, persoalan bilateral ini tidak menjadi agenda pembicaraan. Indonesia dan Singapura menyelesaikan hambatan itu melalui dialog antarnegara tanpa melibatkan ASEAN.
Ide yang ditawarkan Indonesia, memang mendapat dukungan positif. Pada KTT ASEAN di Denpasae Oktober 2003, konsep komunitas keamanan diterima para pemimpin ASEAN. Bahkan pada Bali Concord II, ide itu dikembangkan lebih jauh lagi menjadi komunitas ASEAN dengan tiga pilar yaitu komunitas keamanan, komunitas ekonomi dan komunitas sosial-budaya. Sebagai penggagas, Indonesia dipercaya untuk memimpin penyusunan rencana kerja. Rencana kerja ini akan dibahas dalam pertemuan tingkat Menlu ASEAN di Jakarta pada Juni 2004.
Menuju Pembangunan Tanpa Hutang
Satu keputusan penting bagi bangsa Indonesia, diambil Presiden Megawati pada 5 September 2003, presiden mengeluarkan Intruksi Presiden (Inpres) No 5 Tahun 2003 tentang paket kebijakan ekonomi menjelang dan sesudah berakhirnya program kerja sama dengan IMF, atau dasar inpres tersebut, pemerintah RI memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak kerja sama dengan Internasional Monetary Fund (IMF).
Kerjasama dengan IMF diteken Presiden Soeharto pada November 1988, pemerintah saat itu,meminta bantuan IMF untk memulihkan perekonomian yang hancur akibat krisis. Kerja sama ini berlaku selama lima tahun dan berakhir November 2003. Selama lima tahun dikucurkan kredit lebih dari 9 miliar dolar yang berasal dari negara-negara yang tergabung dalam Consultative Group on Indonesia (CGI), Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia dan lembaga keuangan internasional lain. Dalam hal ini, IMF bertindak selaku koordinator.
Banyak kalangan menilai, selama menjalin kerja sama dengan IMF, proses pemulihan ekonomi berjalan sangat lamban sekali. Namun hutang pemerintah terus bertambah, dan sejumlah aset negara seperti Indosat harus dijual ke pihak asing. Tak mengherankan jika banyak kalangan mendesak pemerintah menghentikan kontrak kerja sama dengan IMF. Pada pertengahan tahun 2002, Kepala Bapenas, Kwik Kian Gie, melontarkan ide pengakhiran kerja sama dengan IMF. Ide ini mendapat dukungan banyak kalangan, pada saat yang sama muncul pandangan agar pemerintah tetap menjalin kerjasama dengan IMF.
Pro dan kontra adalah hal yang biasa dalam negara demokrasi, yang jelas lima tahun kehadiran IMF, hutang pemerintah bertambah lebih dari 9 miliar dolar AS. Namun dengan dana pinjaman sebesar itu, kita tidak mampu mempercepat pemulihan perekonomian pasca krisis. Dana pinjaman ini tidak bisa dimanfaatkan secara langsung oleh pemerintah. Misalnya pencairan dana 400 juta dolar AS pada akhir tahun 2003, langsung dimasukkan ke cadangan devisa pemerintah di Bank Indonesia, sekalipun tidak dimanfaatkan, karena berstatus pinjaman kita wajib membayar bunga.
Pemulihan ekonomi berjalan sangat lamban, banyak asset-aset negara yang harus dijual untuk membayar cicilan hutang atau menutup kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Keputusan pemerintah untuk tidak memperpanjang kontrak kerjasama dengan IMF, tentu saja didasarkan pada berbagai pertimbangan, antara lain, keinginan masyarakat termasuk rekomendasi parlemen dan MPR, agar pemerintah tidak memperpanjang kerjasama dengan IMF. Sebagai kepala negara, presiden tentu saja memperhatikan dan mempertimbangkan keinginan rakyatnya. Namun dalam mengambil keputusan, tentu saja tidak bisa dilakukan secara serta merta.
Namun demikian, pemerintah harus menghormati kontrak yang telah disepakati,sekalipun kontrak itu diteken oleh pemerintah sebelumnya, penghentian secara sepihak, dikhawatirkan akan mengganggu citra Indonesia dimata dunia internasional. Disisi lain, untuk mengakhiri kontrak dengan IMF, pemerintah harus mempertimbangkan risiko atau dampak yang akan timbul berkenaan dengan tidak dilanjutkannya kontrak kerjasama tersebut.
Dampak itu, misalnya tidak adanya lagi fasilitas penangguhan pembayaran bunga dan cicilan hutang pemerintah. Dengan dihentikannya kerjasama dengan IMF, kita tak lagi memiliki fasilitas penangguhan pembayaran hutang yang besarnya mencapai 27 triliun rupiah.ini berarti pada tahun anggaran 2004, pemerintah harus menganggarkan dana 27 triliun rupian untuk membayar hutang.
Kewajiban lain yang harus dipenuhi pemerintah adalah pembayaran utang negara dalam bentuk obligasi 18,9 triliun rupiah,serta defisit APBN yang diperkirakan mencapai 24,9 triliun rupiah. Beban pemerintah tahun 2004 tentu saja akan semakin berat lagi.
Namun, seperti sering dikemukakan Presiden Megawati Soekarnoputri kalau kita memang memiliki kemauan tentu saja ada jalan keluarnya, paket kebijakan pemerintah yang dituangkan dalam Inpres No 5 Tahun 2003, merupakan kemauan politik pemerintah untuk mengatasi berbagai persoalan yang muncul sehubungan dengan dihentikannya kerjasama dengan IMF.
Keputusan pemerintah pada gilirannya juga menjadi wahana untuk menggugah kesadaran kita, sekaligus membangkitkan kembali rasa percaya diri untuk membangun bangsa ini berdasarkan visi, misi dan prakarsa kita sendiri. Tanpa IMF, kita memasuki babak baru. Kita akan menemukan kembali hak kita untuk mengatur mengelola dan mengurus bangsa ini berdasarkan visi dan misi kita.
Dihentikannya kerja sama, secara tidak langsung akan menghentikan pula kerja sama dengan pihak pemberi pinjaman, walau jumlahnya tidak besar, hal itu menjadi sebuah momentum berharga, untuk mengakhiri hutang dengan dunia internasional secara bertahap. Presiden Megawati Soekarnoputri, telah meletakan dasar-dasar bagi pengakhiran hutang internasional, menuju pembangunan tanpa hutang.
Dan pada saatnya nanti kita kan menjadi bangsa yang mandiri, bangsa yang mampu membangun tanpa harus berhutang kepada bangsa lain atau kepada lembaga keuangan internasional.
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Memelihara dan memantapkan stabilitas ekonomi makro yang sudah dicapai, dengan mengendalikan jumlah uang beredar, penguatan nilai rupiah terhadap mata uang asing, mengendalikan inflasi agar tetap rendah dan cenderung menurun, serta mengupayakan agar bunga sertifikat Bank Indonesia tetap rendah
Memelihara dan memantapkan stabilitas nasional
Mempercepat reformasi hukum
Melanjutkan restrukturisasi dan reformasi sector keuangan, dengan melakukan pembaharuan ketentuan perundangan dan menerbitkan ketentuan perundangan yang baru
Menerapkan serangkaian kebijakan guna meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak, cukai, dan kepabeanan
Meningkatkan investasi, dengan melakukan pembaharuan ketentuan perundang-undangan atau menerbitkan ketentuan perundangan mengenai investasi yang baru
Menciptakan iklim yang kondusif, kepastian hukum dan dukungan sarana maupun prasarana agar mampu menjadi daya tarik bagi investor
Meningkatkan ekspor melalui pendekatan pemerintah ke pemerintah, mekanisme imbal beli dagang serta meningkatkan daya saing produk ekspor
Mengembangkan pusat-pusat promosi ekspor disejumlah negara dan pengiriman misi dagang kesejumlah negara
Menciptakan lapangan kerja dan kesempatam berusaha terutama dikalangan masyarakat bawah
Mempercepat pengentasan kemiskinan melalui berbagai paket bantuan dan subsidi, pembedayaan masyarakat dan pemberdayaan perekonomian masyarakat
Memacu pertumbuhan ekonomi agar kestabilan perekonomian tetap terjaga.
C. Geliat Wisata Pasca Bom Bali
Tragedi Kuta, Bali, tanggal 12 Oktober 2002 telah meluluhlantakan Bali sebagai daerah tujuan wasata utama di Indonesia karena kasus pengeboman yang menewaskan lebih dari 200 orang dari berbagai bangsa itu, muncul larangan melakukan kunjungan ke Indonesia. Kunjungan wisatawan ke Bali, mengalami penurunan hingga 60%. Hal ini, tentu saja memukul dunia pariwisata di Bali, pukulan yang sama dirasakan pemerintah Indonesia, mengingat sektor wisata merupakan salah satu sumber penghasil devisa.
Tak hanya situasi didalam negeri, kunjungan wisatawan asing ke Indonesia umumnya juga terkait dengan situasi dan kondisi yang ada di negara bersangkutan, serta kondisi secara global. Ketika terjadi serangan bom di World Trade Center, pada 11 September 2001 terjadi penurunan wisatawan diseluruh dunia akibat penurunan tajamnya aktivitas penerbangan internasional. Dampak itu, mau tidak mau juga dirasakan Indonesia sebagai daerah tujuan wisata.
Data dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali menyebutkan bahwa tragedi WTC ikut mempengaruhi kunjungan wisatawan asing ke Bali. Pada tahun 2001 jumlah wisatawan asing yang mengunjungi Bali mencapai 964.361 orang. Pada tahun 2002, wisatawan di Bali mengalami kenaikan, hingga September 2002 lebih dari 1.100.000 wisatawan telah melakukan kunjungan di Bali. Dengan adanya tragedi Bali, kunjungan wisatawan ke Bali pada periode berikutnya mengalami penurunan drastis.
Tragedi Bali mengakibatkan target kunjungan wisatawan asing ke Indonesia tidak tercapai. Pemerintah sebelumnya mentargetkan kunjungan wisatawan asing ke Indonesia sebanyak 5,8 juta orang dengan perolehan devisa sekitar 6 miliar dolar AS. Realisasinya wisatawan asing yang masuk ke Indonesia mencapai 5,1 juta orang dengan perolehan devisa mencapai 5,3 miliar dollar as.
Berbagai upaya dilakukan untuk memulihkan dinamika pariwisata di Indonesia. Berbagai kegiatan berskala internasional seperti KTT ASEAN dan pertemuan informal presiden AS, George W Brush dengan presiden Megawati Soekarnoputri diselenggarakan di Bali. Hal itu dimaksudkan agar publik internasional mengetahui bahwa situasi dan kondisi di Bali tidak seperti yang diberitakan sejumlah media massa, Bali telah pulih dalam waktu cepat, pasca tragedi 12 Oktober, apalagi pelaku-pelakunya telah ditangkap dan tengah menjalani proses peradilan.
Selain itu, pemerintah juga semakin mengoptimalkan kerja sama secara bilateral, sub regional maupun regional guna menggairahkan lagi kepariwisataan di Indonesia. Tak kalah pentingnya adalah peningkatan promosi wisata diluar negeri, dalam berbagai kesempatan saat melakukan kunjungan kenegaraan ke berbagai negara Presiden Megawati juga terus meyakinkan publik internasional bahwa kondisi dan situasi keamanan di Indonesia semakin baik dan kondusif. Presiden juga telah meminta sejumlah negara untuk mencabut travel warning peringatan kepada warga negaranya untuk berhati-hati atau tidak melakukan kunjungan ke Indonesia.
Berbagai upaya yang telah dilakukan membuahkan hasil, pelan namun pasti, balik kembali masuk menjadi agenda kunjungan wisatawan mancanegara. Minat wisatawan mengunjungi Bali kembali menyusut menyusul merebaknya wabah SARS di Asia. Sekalipun Indonesia belum dijumpai kasus itu, banyak wisatawan mencanegara yang kemudian menghindari kawasan asia tenggara sebagai daerah wisata dan memilih negara lain sebagai daerah kunjungan wisata.
Upaya membangun citra bahwa Indonesia merupakan negara bebas SARS dilakukan, agar wisatawan tidak melakukan kunjungan ke Indonesia. Belum juga tuntas soal SARS, dunia pariwisata kembali mendapat pukulan, menyusul kasus pengeboman hotel JW Marriott. Kasus ini sedikit banyak ikut mempengaruhi kunjungan wisatawan di Indonesia. Namun demikian pemerintah terus melakukan upaya dan meyakinkan dunia internasional pemerintah memiliki kemampuan memadai untuk mengatasi masalah tersebut. Disisi lain, dunia internasional pemerintah memiliki kemampuan memadai untuk mengatasi masalah tersebut. Disisi lain, dunia internasional tidak akan mempengaruhi daerah-daerah lain yang menjadi daerah tujuan wisata. Selain tidak akan berpengaruh luas, pemerintah juga memiliki kemampuan mengendalikan situasi dan kondisi dalam waktu cepat.
Berbagai peristiwa yang terjadi sepanjang tahun 2003,mau tidak mau ikut mempengaruhi kunjungan wisatawan ke Indonesia. Karena peristiwa itu pula prediksi pemerintah mengenai jumlah kunjungan wisatawan pada tahun 2003. Jumlah wisatawan yang akan melakukan kunjungan ke Indonesia diperkirakan melakukan kunjungan ke Indonesia mencapai 4,8 juta orang. Hingga desember 2003,jumlah wisatawan yang masuk diperkirakan 4,2 juta orang. Atau melesat sekitar 10-12 persen dari perkiraan.
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Menciptakan iklim yang kondusif bagi pariwisata
Menjaga stabilitas politik dan keamanan diseluruh wilayah Indonesia, terutama daerah-daerah tujuan wisata
Segera mengatasi konflik dan kerusuhan yang terjadi didaerah dan segera memulikan daerah-daerah bekas konflik
Mendorong masyarakat untuk ikut serta menjaga iklim yang kondusif didaerah-daerah tujuan wisata.
Melakukan upaya pemulihan citra Bali sebagai daerah tujuan wisata melalui berbagai program, kebijakan dan kegiatan.
Melakukan rehabilitasi sarana dan prasarana yang rusak akibat kerusuhan/bom,bencana alam,serta menambah sarana dan prasarana yang diperlukan guna meningkatkan kunjungan wisatawan.\
Meningkatkan kapasitas pelabuhan udara dan pelabuhan laut, serta memperbanyak moda transportasi guna mendukung peningkatan kunjungan wisatawan asing.
Memperbanyak kegiatan kepariwisataan untuk memperpanjang lama tinggal wisatawan diindonesia.
Mencabut larangan mengunjungi daerah tertentu secara bertahap.
Meningkatkan promosi wisata diindonesia dan memperkenalkan daerah-daerah tujuan wisata yang baru.
Membuka kembali daerah tujuan wisata didaerah konflik secara selektif.
Menggalang kerjasama internasional guna meningkatkan arus kunjungan wisatawan ke Indonesia.
Mengubah Sistem Bebas Visa Kunjungan Singkat (BVKS) menjadi visa on arrival.
Mendorong investasi baru dibidang kepariwisataan,baik dengan modal dalam negeri maupun luar negeri.
D. Melawan Terorisme Apapun Resikonya
Aksi pengeboman di Legian, Kuta, Bali pada tanggal 12 Oktober 2002, telah mengakibatkan 202 orang dari berbagai bangsa tewas, peristiwa ini juga menyebabkan ratusan orang terluka dan mengakibatkan kerugian material bernilai triliunan rupiah. Kasus pengeboman Bali telah menyadarkan kita bahwa terorisme telah menjadi ancaman bagi kita semua, apalagi pasca pengeboman Bali, muncul serangkaian aksi pengeboman lain, misalnya pengeboman hotel JW marriot,Jakarta yang mengakibatkan sepuluh orang tewas serta aksi-aksi pengeboman dikota lain.
Karena terorisme telah menjadi suatu ancaman adalah wajar bagi pemerintah melakukan langkah-langkah guna melindungi masyarakat dan siapapun yang tengah berada di Indonesia serta melakukan perlawanan terhadap terorisme. Mengingat kita belum memiliki undang-undang yang secara khusus mengatur soal terorisme,pemerintah kemudian mengeluarkan ketentuan perundangan mengenai terorisme.
Perlu kiranya disadari bahwa aksi terorisme bukanlah sekedar tindak pidana biasa, ia merupakan suatu kejahatan luar biasa yang masuk dalam kategori kejahatan terhadap kemanusiaan.mengingat bahwa dampak atau akibat yang timbul dari suatu aksi terorisme tidak terbatas hanya pada korban jiwa, penghancuran harta benda, sarana atau prasarana umum. Aksi terorisme amat berpotensi memusnakan lingkungan hidup, sumber-sumber ekonomi bahkan meniumbulkan keguncangan sosial politik.
Sekedar contoh aksi pengeboman yang terjadi di Kuta Bali tidak hanya menelan korban jiwa atau menimbulkan kerugian harta benda. Aksi pengeboman ini telah menghancurkan citra bali sebagai kawasan wisata wisata didunia. Karena kasus itu jumlah wisatawan asing yang mengunjungi bali mengalami penurunan yang sangat drastis.
Penurunan kunjungan wisatawan tentu saja menimbulkan dampak buruk bagi puluhan juta warga masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan keseharian mereka pada pariwisata dibali, pemerintah juga dirugikan karena hilangnya devisa dari sector kepariwisataan. Lebih dari itu, pengeboman Bali juga mengakibatkan banyak investor yang mengurungkan niatnya menanam invetasi karna menganggap Indonesia tidak aman.
Pada tanggal 18 Oktober 2002, presiden Megawati Soekarnoputri menerbitkan dua peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu). Yakni Perpu no 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme, serta Perpu no 2 tahun 2002 pemberlakukan peraturan pemerintah pengganti undang-undang no 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme pada peristiwa peledakan bom dibali tanggal 12 Oktober 2002.
Perpu diterbitkan karena Indonesia belum memiliki ketentuan perundangan mengenai terorisme ketiadaan undang-undang memang menyulitkan apparat keamanan dalam mengungkap kasus pengeboman di Bali. Dengan adanya dua perpu tersebut, aparat keamanan khususnya kepolisian memiliki payung hukum dan payung politik dalam melaksanakan operasi menumpas terorisme di Indonesia.
Melalui kerja keras polisi didukung dengan instansi terkait lainnya,berhasil dibongkar jaringan terorisme di Indonesia. Belasan pelaku baik yang terlibat langsung maupun tidak terlibat langsung dengan aksi pengeboman di Bali ditangkap. Para pelaku tadi kemudian diadili secara terbuka didenpasar,bali saat siding berlangsung korban maupun para keluarga korban tampak hadir menyaksikan persidangan tersebut, sebagian besar pelakunya telah diganjar hukuman.
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Menerbitkan ketentuan perundangan mengenai terorisme
Mengungkap aksi terorisme,menangkap para pelakunya dan mengadili para pelaku-pelakunya
Menghancurkan organisasi terorisme, dengan menghancurkan persembunyian,kepemimpinan,dukungan logistic,materiil dan keuangan
Meningkatkan kewaspadaan dan kesiagaan semua komponen bangsa dalam menghadapi terorisme
Mencegah dijadikannya Indonesia sebagai tempat persembunyian atau tempat berkembangnya terorisme
Mengembangkan sistem peringatan dini terhadap aksi terorisme
Meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi terorisme dengan membentuk lembaga yang mengkoordinasikan penangkalan aksi terorisme hingga kedaerah.
Menjalin kerjasama dengan dunia internasional guna menangkal aksi terorisme didalam negeri maupun lintas negara, meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi,menangkap dan menghadapi aksi terorisme.
Menghilangkan faktor-faktor korelatif yang dapat dieksploitasi menjadi akasan pembenaran bagi aksi terorisme.
Melindungi bangsa, warga negara, dan kepentingan nasional dari aksi terorisme
Meningkatkan pengaman fisik objek-objek vital dengan memobilisasi dan mengorganisasikan pengaman swakarsa
Meningkatkan pengaman pada kepentingan-kepentingan internasional,kedutaan asing serta fasilitas internasional
Meningkatkan pengamanan dipusat-pusat kegiatan masyarakat
Mengembangkan konsep terpadu dalam pemberantasan terorisme
Membentuk atau mengoptimalkan satuan-satuan penanggulangan terorisme,baik dilingkungan polri maupun tni.
Meningkatkan kemampuan satuan-satuan penanggulangan terorisme
4. POLITIK LUAR NEGERI ERA MEGAWATI
Pada masa pemerintahan Megawati, banyak persoalan yang harus dihadapi. Salah satu permasalahan yang krusial adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan tersebut antara lain :
1. Pemerintahan Soeharto telah mewariskan hutang luar negeri (pemerintah dan swasta) sebesar US $ 150.80 miliar. Kebijakan Presiden Megawati dalam mengatasi masalah ini adalah meminta penundaan pembayaran hutang sebesar US $ 5.8 miliar pada pertemuan Paris Club ke-3 tanggal 12 April 2012. Salah satu kebijakan Presiden Megawati yang sangat penting adalah diakhirinya hubungan kerja sama Indonesia dengan IMF.
2. Mampu memperbaiki kinerja ekspor.
3. Ketenangan Megawati disambut baik oleh pasar. Tidak sampai sebulan setelah dilantik, kurs melonjak ke Rp 8.500 per dollar AS. Indeks harga saham gabungan juga terus membaik hingga melejit ke angka 800.
4. Krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak tahun 1997 mengakibatkan kemerosotan pendapatan per kapita. Pada tahun 1997, pendapatan per kapita Indonesia tinggal US $ 465. Melalui kebijakan pemulihan keamanan, situasi Indonesia menjadi tenang dan Presiden Megawati berhasil menaikkan pendapatan per kapita cukup signifikan, aitu sekitar US $ 930 (Wuryandari, 2008).
Fokus utama politik luar negeri era Megawati adalah perbaikan image bangsa dan Negara serta mengembalikan kepercayaan pihak luar. Pasalnya masalah yang dihadapi masih sama dengan masa presiden sebelumnya, yaitu pemulihan perekonomian Indonesia setelah Krisis Ekonomi tahun 1998.
Cara untuk mengembalikan kepercayaan pihak asing adalah dengan mencegah disintegritas bangsa dan juga stabilisasi keamanan nasional. Megawati tidak terlihat pro barat ,tetapi tetap melakukan kunjungan untuk mencari bantuan ke negara-negara lain.
Dalam masa kepemimpinannya, Megawati mengeluarkan program kabinetnya yang diberi nama Kabinet Gotong Royong. Nama gotong royong diambil karena pada saat itu hasil koalisi banyak partai, selain itu nama gotong royong juga dipilih untuk menguatkan visi misi utama pemerintahannya. Salah satunya implementasi dari Politik Luar Negeri Indonesia pada era Megawati yang bersifat bebas-aktif. Namun dalam pelaksanaanya, Politik Luar Negeri Indonesia sepenuhnya diberikan kepada Menteri Luar Negeri. Pemulihan perekonomian yang harus dihadapi Megawati merupakan permasalahan ekonomi yang sudah ada sejak masa pemerintahan sebelumnya. Megawati berhasil menaikan nilai tukar rupiah pada saat itu namun hal ini tidak dinilai sebagai perubahan yang berarti.
Keberhasilan Dan Kegagalan Megawati
Dalam masa pemerintahan setiap Presiden pasti memiliki target-target yang telah dicapai maupun yang belum tercapai. Hal tersebut juga terjadi dalam pemerintahan era Megawati. Keberhasilan dan kegagalan Megawati, antara lain:
1. Mendirikan Lembaga pemberantas korupsi KPK pada tahun 2003, karena Megawati Soekarnoputri melihat institusi Jaksa & Polri saat itu terlalu kotor, sehingga untuk menangkap koruptor dinilai tak mampu, namun jaksa dan Polri sulit dibubarkan, sehingga dibentuk lah KPK.
2. Menghentikan aktivitas pertambangan Freeport di Papua karena dianggap melanggar aturan Internasional tentang AMDAL (dampak lingkungan). Lantas anehnya kemudian aktivitas Freeport dibuka kembali di masa rezim SBY-JK.
3. Menghentikan kontrak pertambangan minyak Caltex di Blok Natuna Kepri. Anehnya, kemudian kontrak Natuna disambung kembali oleh SBY-JK diberikan kepada ExxonMobile.
4. Menghentikan kontrak pertambangan Migas Caltex di Riau daratan. Anehnya, kemudian kontrak migas Riau disambung kembali oleh SBY-JK dan diberikan kepada Chevron.
5. Membubarkan BUMN terkorup pada masa itu yaitu Indosat karena merugikan negara puluhan Trilyun & banyak praktek ilegal di Indosat. Aset dari pembubaran BUMN korup Indosat kemudian dipakai untuk membayar hutang negara yang saat itu jatuh tempo. Kemudian sebagai ganti Indosat dibuat lembaga yang lain yaitu Satelindo.
6. Menangkap 17 jenderal korup (termasuk jenderal ketua PBSI) yang dicokok langsung saat Thomas Cup di Singapura, dan menangkap Ketua Partai Golkar Akbar Tanjung yang terlibat korupsi dana JPS senilai Rp40 milyar. Dampaknya, pada pemilu berikutnya Megawati dijegal Black Campaign buatan Golkar sebagai balas dendam dari para jenderal & partai Golkar.
7. Megawati membawa Indonesia berhasil keluar dari IMF pada tahun 2003 yang menandakan Indonesia sudah keluar dari krisis 1998 dan Indonesia yang lebih mandiri. Berani menghentikan hutang baru. (Zero hutang / tidak meminjam selama kepemimpinannya).
8. Menangkap 21 pengemplang BLBI antara lain : David Nusa Wijaya, Hendrawan, Atang Latief, Uung Bursa, Prayogo Pangestu, Syamsul Nursalim, Hendra Rahardja, Sudwikatmono, Abdul Latief, dsb… (BLBI dikucurkan oleh Suharto tahun 1996 sebesar 600 Trilyun). Namun dalam masa rezim SBY-JK, para pengemplang BLBI tersebut diundang ke istana oleh SBY-JK tahun 2007 dengan istilah “gelar karpet merah” undangan jauman makan. Dan lepaslah para pengemplang yang merugikan negara tersebut.
9. Mega mengeluarkan Keppres no 34 Tahun 2004 tentang penertiban bisnis TNI. Dimana aparat TNI sering dipakai untuk memback-up ilegal logging & kejahatan lainnya ditindak tegas dengan pemecatan ditambah kurungan penjara.
10. Mendirikan Akademi Intelijen yang pertama di Indonesia.
11. Melakukan pembangunan infrastruktur yang vital setelah pembangunan berhenti sejak 1998. Diantaranya Tol Cipularang (Cikampek-Bandung) sekaligus dalam rangka peringatan KAA, Jembatan Surabaya Madura (Suramadu), Tol Cikunir, Rel ganda kereta api. Dimulainya membenahi sistem transportasi dengan Busway di Jakarta. (selanjutnya Jembatan Suramadu rampung pembangunannya setelah Mega selesai menjabat).
12. Mengembalikan proporsi pendapatan Gas Arun sebagian besar kepada rakyat Aceh dengan status daerah Otonomi Khusus dan menangkap petinggi GAM dan anggota GAM yang bersenjata dan yang sering melakukan pembakaran dan penarikan pajak tidak sah, dengan melibatkan wartawan dan jurnalis untuk pengecekan pelanggaran HAM. Berhasil membebaskan turis yang disandera GAM. Sepertinya ibu Megawati sudah lama memikirkan Aceh, dan pidato Ibu Presiden Cut Nyak Megawati di Aceh menggelegar di siang bolong membangunkan dan memberikan harapan bagi rakyat Aceh.
Namun pada sisi lain, banyak juga hal yang gagal dicapai Megawati dalam masa pemerintahannya. Salah satu hal yang paling mencolok dalam pemerintahan Megawati Soekarnoputri adalah tentang maraknya privatisasi BUMN. Kebijakan privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara umum dapat diartikan bahwa kepemilikan BUMN oleh negara dihilangkan atau paling tidak diminimalisir karena kepemilikan atau pengelolaan berpindah ke tangan swasta. Kepemilikan publik berubah menjadi kepemilikan privat. Hal ini dapat dikatakan menyimpang karena pada dasarnya BUMN adalah salah satu sarana pemasukan kepada Negara yang harus dipertimbangkan dengan seksama.
Penyimpangan ini terjadi misalnya dalam kebijakan privatisasi PT. Semen Gresik dan PT Indosat. Privatisasi juga banyak dikecam karena dipandang merugikan negara triliunan rupiah akibat harga jualnya yang terlalu murah. Keputusan pemerintah pada waktu itu untuk menjual PT Semen Gresik dan PT Indosat sebagai cara cepat untuk mendapatkan dana segar guna menutupi defisit APBN cenderung tidak menunjukkan langkah strategis ke depan yang ingin dicapai pemerintah dalam konteks perencanaan pembangunan, khususnya di sektor industri. Privatisasi tersebut juga sangat elitis dan tidak melibatkan partisipasi masyarakat luas dalam hal kepemilikan saham.
Banyak kalangan menilai pemerintahan Megawati gagal, walaupun Megawati berpendapat bahwa Ia hanya meneruskan pemerintahan Abdurrahman Wahid sehingga tidak optimal. Kegagalan itu dapat dilihat dari aksi-aksi mahasiswa yang mengkritisi pemerintahan Megawati saat itu menunjukkan eskalasi. Protes mahasiswa menyangkut prakti KKN yang diindikasikan semakin marak, privatisasi BUMN yang semakin intensif, penanganan BLBI yang terkesan kian longgar, serta harga-harga barang yang terus membumbung. Hal ini juga terkait dengan kebijakan pemerintah yang menaikan harga BBM dan kemudian disusul kenaikan TDL dan telepon sehingga kehidupan, khususnya kaum bawah menjadi susah.
Tanpa disimpulkan, kegagalan dapat pula terlihat dengan menurunnya suara PDIP pada pemilu 2004 dan kegagalan Megawati untuk terpilih menjadi presiden pada periode berikutnya. Hal ini adalah indikasi kepercayaan rakyat yang menurun dengan melihat penyelenggaraan pemerintahan sebelumnya. Masalah-masalah lainnya bisa dijelaskan sebagai berikut :
1. Kinerja megawati dalam memimpin pemerintahan (2001-2004) memang tidak bisa membuktikan kepada publik bahwa ia memiliki kesamaan kapasitas dengan gaya kepemimpinan Soekarno.
2. Kekecewaan simpatisan partai dari kalangan wong cilik terhadap anggota-anggota parlemen yang tidak mengesankan layaknya wakil rakyat.
3. Buntut kasus pengesahan pelantikan kepala daerah. Contohnya aksi pemecatan terhadap kader PDI perjuangan di sumatera selatan dan riau akibat sinyalemen pembelotan dan menerima suap dalam pemilihan gubernur, dan dilanjutkan dengan sikap megawati yang enggan melantik gubernur terpilih. Sebutlah selama tiga bulan Gubernur sumsel yang terpilih pada 4 Agustus 2003 tidak dilantik, dan baru dilantik pada 7 Oktober 2003.
4. Kecenderungan megawati tidak merestui gubernur terpilih bila di luar kehendak pimpinan PDI Perjuangan Jakarta. Atau yang paling anyar adalah peristiwa kekerasan massal di tegal sebagai buntut kekecewaan kader PDI Perjuangan atas kekalahan di dalam pemilihan kepada daerah pada 19 Januari 2004.
5. Sifat Megawati yang pendiam dalam memimpin pemerintahan sebenarnya jelas-jelas ridak relevan lagi untuk dipertahankan. Dan dalam pemilihan presiden yang kedua hendaknya megawati tidak lagi mengulangi sikap di tahun 1999.
6. Penyalahgunaan kekuasaan dan korup. Ini karena maraknya praktek penyalahgunaan kekuasaan dan perilaku korup di dalam tubuh birokrasi pemerintah. Fakta ini bukan sekadar tudingan, karena berbagai laporan resmi dari institusi pengawasan keuangan dan lembaga-lembaga internasional seing mengemukakan indikasi kuat bahwa negeri ini masih merupakan negara terkorup.
7. Diskriminatif dan “Vested Interest”, dua hal yang sebenarnya paling diharamkan dlaam usaha mewujudkan good governance. Praktis apa yang terjadi pada saat ini adalah berkembangnya fenomena building block bagi kepentingan partai-partai politik di dalam birokrasi pemerintah. Gejalanya pun sudah nampak ke permukaan. Misalnya dengan memanfaatkan kedudukan di birokrasi, ada kecenderungan di kalangan birokrat yang juga politisi partai tertentu itu untuk memberikan keuntungan kepada partai politik secara ilegal.
8. Mengeluh dan menyalahkan masa lalu. Megawati kerap kali melontarkan keluhan, menuding dan mengemukakan apologi sebagai kesalahan masa lalu ketika situasi ekonomi, politik dan keamanan belum menunjukkan perbaikan. Keluhan dan apologi itu seolah-olah sudah menjadi “senjatanya” di dalam menghadapi tahapan kritik dari publik.
STUDI KASUS
Diplomasi Megawati Dalam Konflik GAM
Munculnya kelompok separatisme pada masa pemerintahan Megawati merupakan salah satu alasan mengapa Megawati lebih berfokus untuk menyelesaikan konflik dalam negeri (inward looking). Awal mula munculnya konflik ini yaitu sejak GAM memproklamirkan kemerdekaan Aceh pada 4 Desember 1976. GAM lahir karena nasionalisme etnis Aceh. GAM juga dikenal dengan nama ASNLF (Aceh Sumatera National Liberation Front). GAM terjadi karena adanya kecemburuan sosial dari Aceh terhadap pembangunan nasional yang tidak merata dan keputusan diambil oleh pemerintah pusat dan tidak berdiskusi dengan pemerintah daerah. Rakyat Aceh sakit hati karena merasa dilupakan dan diterlantarkan oleh pemerintah pusat, padahal rakyat Aceh merupakan salah satu elemen rakyat yang paling banyak berjuang dalam merebut kemerdekaan Indonesia.
Menurut pemerintahan Indonesia, GAM merupakan kelompok separatisme dan harus di tumpas. Meneruskan perjuangan presiden sebelumnya, Megawati yang memfokuskan dirinya untuk menangani konflik dalam negeri untuk menanggapi konflik dengan GAM. Diplomasi yang dilakukan Megawati dalam menangani GAM, sebagai berikut:
1. Mengacu pada Undang-Undang No.18 Tahun 2001 yang isinya tentang Status Otonomi Khusus yang menjadikan Aceh sebagai daerah istimewa Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
2. Megawati membawa permasalahan ini kekancah Internasional. Megawati bersama Pihak GAM pergi ke Swiss untuk merundingan kembali tawaran Status Otonomi Khusus yang akan diberikan ke Aceh. Namun beberapa bulan kemudian pemerintah dan pihak GAM resmi menyepakati Kesepakatan Penghentian Permusuhan ( Cessation of Hostilities Agreement – CoHA) dan membentuk Komite Keamanan Bersama yang bertujuan untuk memantau kesepakatan CoHA.
3. Megawati memberikan status darurat militer ke Aceh pada Mei tahun 2003. Status darurat militer itu berganti menjadi status darurat sipil yang artinya darurat militer di daerah rawan konflik di Aceh.
Diplomasi yang dilakukan Megawati banyak mengelami kendala, Pemberian Status Otonomi Khusus terhadap Aceh, diharapkan dapat meredam konflik Aceh. Hal ini merupakan upaya Megawati untuk mencegah disintegrasi bangsa dengan memberikan kewenangan lebih luas terhadap Aceh. Namun upaya pemerintahan untuk meredam konflik tersebut, masih belum cukup untuk menyelesaikan konflik di Aceh. Pihak GAM menolak untuk mendapatkan Status Otonomi Khusus. Kesepakatan CoHA juga bukan jalan untuk menyelesaikan konflik di Aceh sehingga Megawati harus memberikan status darurat sipil. Hal tersebut menambah rumitnya konflik karena merusak relasi antar Aceh dengan Jakarta. Walaupun Megawati belum bisa menyelesaikan konflik di Aceh, namun pada masa pemerintahannya, Megawati berhasil meredam konflik dengan berbagai perundingan tersebut. Era Megawati merupakan awal dari perdamaian antara pemerintahan pusat dengan pemerintahan Aceh.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Indonesia dibawah pemerintahan Megawati lebih soft diplomasi, lebih low profile dan Megawati memberikan peran utama dalam proses pengambilan keputusan kepada bawahannya untuk memutuskan kebijakan sendiri sesuai dengan bidangnya, termasuk dalam pelaksanaan Politik Luar Negeri Indonesia kepada Menteri Luar Negeri. Masih sama dengan masa presiden sebelumnya, permasalahan yang dihadapi Megawati adalah pemulihan perekonomian Indonesia. Selain itu Megawati juga harus mengembalikan citra dan kepercayaan di dunia internasional. Walaupun pada masa Megawati, Indonesia bisa dibilang banyak kehilangan asetnya, seperti pulau sipadan-linggitan, privatisasi BUMN, dan lain sebagainya namun keberhasilannya untuk mengubah image Indonesia di dunia internasional cukup berhasil.
DAFTAR PUSTAKA
BUKU
Moch, Nurhasim, dkk, 2003. “Konflik Aceh: Analisis atas sebab-sebab Konflik, Aktor Konflik, Kepentingan dan Upaya Penyelesaian”, Jakarta : LIPI.
Lesmana, Tjipta. 2009. “Dari Soekarno sampai SBY – Intrik dan Lobi Penguasa”.Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Wuryandari, G. 2008. Politik Luar Negeri Indonesia di Tengah Pusaran Politik Domestik. Jogjakarta: Pustaka Pelajar
Lesmana, Tjipta. 2009. Dari Megawati Soekarno Putri Sampai SBY- Intrik & Lobi Penguasa. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Prof.Dr.Widodo,SH,MH. 2009. Hukum Diplomatik dan Konsuler Pada Era Globalisasi. Laksbang Justisia.
2004. Megawati Membangun Negeri. Komunitas Peduli Komunikasi.
JURNAL
Rachmianto, Andy. “Politik Luar Negeri Pemerintahan Megawati”(http://perpustakaan.bappenas.go.id/lontar/file?file=digital/blob/F14435/Politik%20Luar%20Negeri%20Pemerintahan.htm) akses 8 November 2017.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar