Kamis, 07 Desember 2017

“Diplomasi Susilo Bambang Yudhoyono Dalam Forum G-20”



“Diplomasi Susilo Bambang Yudhoyono Dalam Forum G-20”

Mata Kuliah Sejarah Diplomasi Indonesia

Disusun oleh :

Vindhy Ren Chaniago 2015230072
Bariqi F Mursyid 2016230147







PROGRAM STUDI HUBUNGAN INTERNASIONAL
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
INSTITUT ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK JAKARTA
2017
DAFTAR ISI

DAFTAR ISI …i
Kata Pengantar ii
                   BAB I PENDAHULUAN
Latar Belakang 3
Rumusan Masalah 4
Tujuan Penelitian 4
BAB II TEORI DAN KONSEP
Teori Liberalisme 5
Diplomasi 5
Politik 6
BAB III PEMBAHASAN
Posisi dan Peran Indonesia dalam G-20 8
Kepentingan Indonesia dalam G-20 9
Analisa Kasus 10
BAB IV PENUTUP
Kesimpulan 16
DAFTAR PUSTAKA 17






KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT, atas segala rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang “Diplomasi Susilo Bambang Yudhoyono Dalam Forum G-20” Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Diplomasi Indonesia.
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan.
Kami juga menyadari, dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, bimbingan dan arahan dari berbagai pihak sangat kami harapkan demi hasil yang lebih baik.

Jakarta, 30 November 2017

Penyusun







BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah
Diplomasi sudah ada sejak lahirnya Negara-negara di dunia dan prinsip ini saling berhubungan karena akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan hubungan internasional. Setiap Negara akan mengirim perwakilannya atau diplomatnya dalam menjalin hubungan diplomatic ke berbagai Negara dengan tujuan untuk melakukan suatu perundingan atau perjanjian dalam rangka memperjuangan dan mengamankan kepentingan nasional dari masing-masing Negara. Semua itu dimulai dari pembawaan seseorang duta besar, dimana sebelumnya duta besar tidak mempunyai status yang permanen dari suatu Negara sejak abad XV perwakilan-perwakilan diplomatic ini berkembang di city-state di Italia yang selanjutnya dikembangkan di Negara-negara Eropa pada pertengahan abad XVII setelah Treaty of Westphalia pada tahun 1648 (Mauna, 2015:510-511).
Diplomasi pada hakikatnya merupakan kebiasaan untuk melakukan hubungan antarnegara melalui wakil resminya dan dapat melibatkan seluruh proses hubungan luar negeri, perumusan kebijakan termasuk pelaksanaannya. Dalam arti yang luas, diplomasi dan politik luar negeri adalah sama. Namun, dalam arti yang sempit, atau lebih tradisional , diplomasi  itu melibatkan cara-cara dan mekanisme, sedangkan dalam politik luar negeri ada dasar atau tujuannya. Dalam arti yang lebih terbatas, diplomasi meliputi teknik operasional dimana Negara mencari kepentingan di luar yuridiksinya.
Terpilihnya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai presiden ke-6 presiden Republik Indonesia pada 2004. SBY merupakan presiden pertama Indonesia yang dipilih melalui mekanisme pemilihan umum (pemilu). Diplomasi Indonesia pada era presiden SBY hendak mengimajinasikan suatu dunia yang memungkinkan kerjasama antara negara-negara Utara dan Selatan. Sebagaimana diungkapkan Dino Patti Djalal (2009, 107): "Filosofi kerja sama antarnegara presiden SBY ke Utara ke Selatan itu oke. Siapa pun yang pro-Indonesia, kita akan mengulurkan tangan.”
Million Friends Zero Enemy merupakan sebuah semboyan yang diciptakan SBY untuk kebijakan luar negeri Indonesia. Sebuah semboyan yang ditujukan untuk menampilkan citra Indonesia sebagai Negara yang mampu menjalin kerjasama ke segala penjuru (all direction foreign policy) dalam dunia yang sedang bergejolak sebagaimana disebutkan presiden SBY lewat kiasan “navigating a turbulent ocean” (mengarungi samudera bergejolak. Dapat diintisarikan, bahwa pemerintah meyakini era sekarang mendorong perlunya sikap kerjasama tanpa menunjukkan keberpihakan. Dengan kata lain, semboyan million friends zero enemy yang dilandasi dengan prinsip tanpa musuh penting untuk menjadi penekan netralitas Indonesia ditengah pusaran gejolak polaritas yang semakin kompleks.
Semboyan million friend zero enemy (sejuta kawan, nol musuh) tidak jarang mengalami benturan dengan serangkaian kontroversi. Ketika pemerintah sedang mendeklarasikan persahabatan tanpa tebang pilih, namun hingga kini masih ragu mengakui Israel sebagai sahabatnya.
The Group of Twenty Countries kelompok 20 ekonomi utama (G-20) adalah kelompok 19 negara dengan perekonomian besar di dunia, G-20 beranggotakan negara-negaea maju (G7) yaitu ; Kanada, Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris dan Amerika Serikat (advanced countries), berserta dengan 12 negara berkembang yaitu ; Brazil, India, Rusia, China, dan Afrika Selatan (BRICS) ; Indonesia, Argentina, Australia, Arab Saudi, Korea Selatan, Turki, dan Meksiko. G-20 bukan merupakan organisasi internasional yang memiliki legitimasi formal dan sistem administrasi yang baku seperti World Bank, IMF, atau organisasi lainnya seperti ADB, dan WTO.
 G-20 merupakan sebuah forum tingkat tinggi yang menyatukan para pemimpin global untuk kerjasama ekonomi dan keuangan. G-20 dipandang sebagai kompromi baru yang lebih baik antara kerjasama-kerjasama multilateral yang ada dan memberikan peluang bagi dialog-dialog yang lebih luwes dengan hasil nyata yang lebih cepat, jumlahnya tentu jauh lebih sedikit dibandingkan dengan PBB (192 negara) yang terkesan sangat lambat dalam penanganan isu-isu krusial yang dihadapi dunia.
 Dengan penetapan jumlah yang terbatas, G-20 meyakini kemampuan dan efektivitas untuk mencapai tujuan-tujuan bersama. Penciptaan awal forum ini karena keprihatinan terhadap kondisi sistem moneter dunia, yang mudah terserang krisis. Konsentrasi pembahasan forum ini mendiskusikan isu-isu moneter dan keuangan internasional dengan tujuan yang mengarah pada stabilitas finansial internasional.
Namun seiring waktu, dari periode satu ke periode yang lain mengubah konsentrasi pembahasan G-20. Pembahasan tidak lagi seputar isu moneter dan keuangan internasional. G20 berkembang ke dalam isu perdagangan, investasi, energi dan ancaman perubahan iklim.
Indonesia sebagai salah satu anggota G-20 memiliki kepentingan sendiri dalam keanggotaannya tersebut.Terdapat lima latar belakang Indonesia dapat bergabung dengan G-20, yaitu : Pertama, Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang karena pertumbuhan ekonominya tercatat cukup penting di antara negara-negara berkembang lainnya. Kedua, Indonesia merupakan Negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat setelah China, Amerika Serikat dan India. Ketiga, mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam dan karenanya dapat memainkan peran potensial untuk menjembatani perbedaan-perbedaan di antara peradaban dunia.
  Keanggotaan Indonesia dalam G-20 dapat membantu memperbaiki citra tentang perbedaan antara Barat dan Islam. Keempat, Indonesia merupakan negara demokrasi baru yang dalam proses konsolidasi. Keanggotaan Indonesia dapat memberikan inspirasi ke negara-negara lain untuk mempromosikan demokrasi dan mempertahankan pertumbuhan ekonomi tinggi. Kelima, secara geografis Indonesia memiliki posisi yang signifikan. Indonesia merupakan satu-satunya anggota ASEAN yang menjadi anggota tetap G-20. Tentu saja bisa ditambahkan bahwa Indonesia adalah salah satu negara berkembang yang di masa lalu pernah terpuruk oleh krisis ekonomi yang dahsyat dan kini telah berhasil mengatasinya dengan relatif baik. Kalau Indonesia berhasil memainkan peran membawa kepentingan negara berkembang, Indonesia dapat berkontribusi dalam menjawab inti persoalan legitimasi yang selama ini menghantui G-20.

1.2 Rumusan Masalah
Bagaimana peran indonesia pada G20 saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono?


Tujuan Penelitian
Pembaca bisa mengetahui apa saja yang dilakukan pemerintahan SBY di kancah internasional terutama dalam bidang diplomasi.





















BAB II
TEORI & KONSEP


Teori Liberalisme
Liberalisme berpandangan positif atau progresif tentang karakteristik manusia.Kaum liberal percaya bahwa perubahan-perubahan positif dalam hubungan internasional merupakan hal yang sangat mungkin dicapai.Kaum liberal menilai kebebasan individu di atas segala-galanya.Kaum liberal percaya bahwa seluruh umat manusia adalah umat rasional. Rasionalitas bisa digunakan dalam dua cara yang berbeda :
Dalam pengertian instrumen, sebagai kemampuan untuk mengungkapkan pikiran dan mengejar ‘kepentingan’ seseorang.
Kemampuan untuk memahami prinsip-prinsip moral dan hidup berdasarkan aturan hukum.
Kaum liberal juga menekankan kemungkinan bagi agensi manusia untuk mempengaruhi perubahan. Dalam wilayah internasional, kaum liberal memercayai kesempatan bekerja sama, dan menyatakan bahwa semua negara bisa meraih tujuan-tujuan mereka jika mereka benar-benar mengesampingkan ide-ide kepentingan diri mereka sendiri.Kaum liberal mengakui bahwa guna terciptanya perdamaian perlu ada usaha untuk mengukuhkan institusi-institusi internasional yang dapat mengatasi masalah anarki dan memfasilitasi kerjasama.
Jackson & Sorensen (1999), mengemukakan lima asumsi dasar dari liberalisme, yaitu:
Negara menjamin kebebasan individu;
Berpandangan positif tentang sifat manusia;
Mengedepankan akal pikiran dengan prinsip-prinsip rasionalitas;
Memaksimalkan peran individu dan aktor-aktor non negara, dan;
Kebebasan, kerjasama, kemajuan dan kesejahteraan
Kaum liberal mengambil pandangan positif tentang sifat manusia, akal pikiran manusia dan prinsip-prinsip rasional dapat dipakai dalam memecahkan persoalan-persoalan internasional. Para liberalis percaya para individu ini memiliki banyak kepentingan dan yang dapat berguna dalam aksi-aksi sosial yang kooperatif dan menghasilkan manfaat tidak hanya untuk diri sendiri tapi juga untuk orang lain. Kemajuan adalah asumsi dasar dari liberalisme yang lain, yang lebih terfokuskan pada individu dan mempehatikan kebahagiaan dan kesenangan individu. John Locke berpendapat bahwa negara muncul untuk menjamin kebebasan warga negaranya dan kemudian mengijinkan mereka menghidupi kehidupannya dan menggapai kebahagiaannya tanpa campur tangan tak semestinya dari orang lain.
Konsep
Diplomasi
Tujuan dari diplomasi yang baik atau efektif adalah untuk menjamin keuntungan maksimum negara sendiri.Kepentingan terdepan adalah pemeliharaan keamanan. Namun demikian selain keamanan nasional nasional, terdapat juga tujuan lain seperti; memajukan ekonomi, perdagangan dan kepentingan komersial, perlindungan warga negara sendiri di negara lain, mengembangkan budaya dan ideologi, peningkatan prestige nasional, memperoleh persahabatan dengan negara lain, dan sebagainya. Secara luas tujuan diplomasi ini dibagi menjadi empat: politik, ekonomi, budaya, dan ideologi.
Politik
Politik adalah sebuah usaha atau cara-cara dalam menggapai suatu tujuan. Usaha itu dapat digapai dengan berbagai cara, yang kadang-kadang bertentangan satu dengan lainnya. Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik (politics) adalah usaha untuk menentukan peraturan-peraturan yang dapat diterima baik oleh sebagian besar warga, untuk membawa masyarakat ke arah kehidupan bersama yang harmonis.
Menurut Harold D. Lasswell, politik adalah siapa, mendapatkan apa, kapan, dan bagaimana . Adapun menurut Rod Hague et al.: “Politik adalah kegiatan yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk mendamaikan perbedaan-perbedaan di antara anggota-anggotanya (Politics is the activity by which groups reach binding collective decisions through attempting to reconcile differences among their numbers).”
Sementara menurut Andrew Heywood: “Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dan mengamandemen peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala konflik dan kerja sama (Politics is the activity through which a people make,reserve and amend the general rules under which they live and as such is inextricaly linke to the phenomen od conflict and cooperation).”
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa politik dalam suatu negara (state) berkaitan dengan masalah kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making), kebijakan publik (public policy), dan alokasi atau distribusi (allocation or distribution).
Dalam pengimplementasiannya, politik sendiri dapat berlaku di luar negeri maupun di dalam negeri. Dengan kata lain, apabila dikaitkan dengan konsep dan keterkaitan politik dalam suatu negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan publik, maupun alokasi dan distirbusi, konsep dan keterkaitan tersebut dapat diterapkan di dalam maupun di luar negeri dengan konteks dan tujuan yang berbeda.
Diplomasi secara konseptual dipahami sebagai teknik pelaksanaan kekuasaan untuk mencapai kepentingan di luar negeri. KM Panikkar dalam bukunya The Principle and Practice of Diplomacy (1995), memberi batasan diplomasi sebagai seni mengedepankan kepentingan suatu negara dalam berhubungan dengan negara lain.
             Diplomasi merupakan aplikasi kecerdasan dan kehati-hatian dalam menerapkan strategi dan taktik untuk mewujudkan kepentingan-kepentingan.  Ivo D. Duchacek berpendapat, “Diplomasi biasanya didefinisikan sebagai praktek politik luar negeri suatu negara dengan cara negosiasi dengan negara lain.” Tetapi diplomasi kadang-kadang juga dihubungkan dengan perang. Oleh karena itulah Clausewitz , seorang filosof Jerman, dalam pernyataannya yang terkenal mengatakan bahwa perang merupakan kelanjutan diplomasi dengan melalui sarana lain.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa “diplomasi, yang sangat erat dihubungkan dengan hubungan antarnegara, adalah seni mengedepankan kepentingan suatu negara melalui negosiasi dengan cara-cara damai apabila mungkin, dalam berhubungan dengan negara lain. Apabila cara-cara damai gagal untuk memperoleh tujuan yang diinginkan, diplomasi mengizinkan
BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Posisi dan Peran Indonesia dalam G-20
Bagi Indonesia, G-20 pertama-tama adalah sebuah forum ekonomi yang penting di mana Indonesia dapat mempromosikan kepentingan ekonomi nasionalnya dan berkontribusi pada pembentukan tata kelola ekonomi global. G-20 telah dibentuksejak tahun 1999 ketika dunia menghadapi krisis ekonomi yang terjadi di beberapa negara di Asia. Pada saat itu G-20 mendiskusikan pendekatan-pendekatan ekonomi untuk mengatasi krisis tersebut. G-20 telah memainkan peran lebih besar sejak tahun 2007 ketika krisis finansial global yang lain melanda perekonomian global. Pemimpin-pemimpin Indonesia mengakui bahwa G-20 bukan saja forum ekonomi, tetapi juga forum yang menjadi tempat pertemuan bagi beragam budaya dan peradaban. Presiden Yudhoyono menyatakan G-20 tidak hanya sebagai economic powerhouse, tetapi juga sebagai civilation powerhouse karena tidak hanya negara-negara Barat, tetapi juga China, Korea Selatan, India, Afrika Selatan dan lain-lain termasuk tiga negara dengan penduduk Muslim yang besar: Arab Saudi, Turki dan Indonesia. G-7, G-8, atau bahkan Dewan Keamanan PBB tidak membesar-besarkan pemisahan ini. G-20 merupakan perwakilan dari komunitas global yang multi-peradaban. Mungkin ini yang membuat mengapa G-20 berhasil menahan hancurnya global. Pergeseran dan tindakan terkoordinasi negara-negara G-20 telah memulai stabilisasi sistem finansial kita dan memulihkan kepercayaan, menjadi tanda-tanda awal pemulihan ekonomi. Dengan demikian, karena G-20 merupakan suatu forum tempat bergabungnya berbagai peradaban, G-20 menjadi lebih penting lagi bagi Indonesia yang ingin mengambil peran sebagai jembatan antara perbedaan. posisi Indonesia dalam G-20 menjadi jalan bagi Indonesia untuk memperluas jaringan diplomasi dan pada saat yang sama membantu memecahkan masalah yang dunia sedang hadapi. Dengan demikian bagi Indonesia, G-20 memiliki peran penting untuk Indonesia karena dapat membantu untuk mewujudkan citra dirinya sebagai negara yang dapat menjembatani perbedaan dan untuk mempromosikan kepentingan Indonesia dan negara-negara berkembang lain.

Negara – negara anggota G-20 :
Afrika Selatan
Amerika Serikat
Arab Saudi
Argentina
Australia
Brazil
Britania Raya
India
Indonesia
Italia
Jepang
Jerman
Kanada
Korea Selatan
Meksiko
Perancis
Republik Rakyat Cina
Rusia
Turki
Uni Eropa
Diantara negara-negara tersebut, yang menghadiri KTT ketiga di Pittsburgh adalah Presidn Argentina Christina Kirchner, Perdana Menteri Australia Kevin Rudd, Presiden Brazil Luiz Inacio Lula da Silva, Perdana Menteri Kanada Stephen Harper, Presiden China Hu Jintao dan Jabatan Kepresidenan Uni Eropa : Perdana Menteri Fedrik Reinfeldt dari Swedia. Selain itu Presiden Perancis Nicolas Sarkozy, Konselir Jerman Angela Merkel, Perdana Menteri India Manmohan Singh, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi, Perdana Menteri Jepang Yukio Hatoyama, Presiden Meksiko Felipe Calderon, dan Presiden Rusia Dmitry Medvedev. Disamping itu juga Menteri Luar Negeri Arab Saudi Saud Al-Faisal Dario, Presiden Korea Selatan Lee Myung-Bak, serta Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan.

Peran Indonesia dalam setiap KTT G-20 senantiasa memajukan kepentingan negara berkembang dan menjaga terciptanya sistem perekonomian global yang inklusif dan berkelanjutan (antara lain: usulan pembentukan global expenditure support fund, menghindari pembahasan exit strategy paket stimulus fiskal yang dapat merugikan negara berkembang, dan mendorong tercapainya konsensus selaku bridge builder). Lebih lanjut peran tersebut antara lain :
Indonesia dapat mengedepankan pendekatan konstruktif dalam pembahasan isu di G-20
Semangat G-20 yang mendorong equality, trust building dan berorentasi solusi menjadikan forum G-20 menjadi forum yang demokratis di mana semua negara mempunyai kesempatan untuk speaking on equal footing dengan negara manapun. Indonesia perlu terus menjaga karakteristik dasar G-20 tersebut dari desakan dominasi ataupun pengerasan sikap/posisi dari negara-negara anggota G-20
Pergeseran posisi Indonesia dari negara low income countries menjadi negara middle income countries serta dari negara penerima bantuan menjadi negara penerima sekaligus negara donor, membutuhkan penyesuaian profil Indonesia di dunia luar. Untuk itu, peran aktif Indonesia di G-20 menjadi penting karena G-20 dapat dijadikan sebagai wadah untuk instrumen politik luar negeri RI mendukung upaya Indonesia menjadi negara maju pada tahun 2025
Mengingat Indonesia mempunyai cukup banyak success stories dalam program pembangunan, partisipasi Indonesia dalam G-20 dapat digunakan untuk mengedepankan pengalaman Indonesia sebagai kontribusi global Indonesia dalam pembahasan forum G-20. Pada KTT Pittsburgh, misalnya, Indonesia menjadi contoh sukses pengalihan subsidi BBM tidak langsung menjadi subsidi langsung (program BLT). Indonesia dapat bekerjasama dengan Bank Dunia dan OECD untuk mengangkat berbagai success stories Indonesia.






3.2 Kepentingan Indonesia dalam G-20

1. Penanganan Krisis Ekonomi
Menjadi anggota G-20 pertama-tama memberikan Indonesia suatu kepercayaan lebih untuk menjaga perekonomian mampu bertahan dalam krisis besar yang melanda dunia. Sejak G-20 menyelenggarakan pertemuan tingkat menteri pertama di tahun 1999, G-20 telah memfokuskan diri pada cara-cara efektif untuk menangani krisis tersebut. Indonesia telah mengalami sedikitnya dua krisis ekonomi sejak tahun  1990-an. Krisis pertama terparah terjadi pada 1997-1998 yang ditandai dengan jatuhnya nilai Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat. Krisis moneter ini kemudian berdampak sistemik pada perekonomian Indonesia secara luas, bahkan terjadi krisis multidimensional pada bidang sosial, politik, budaya dan ketahanan. Pada krisis pertama, angka pengangguran meledak menjadi sekitar 40 juta. Hal tersebut menjadi masalah besar karena mempunyai implikasi social yang luas karena mereka yang tidak bekerja tidak mempunyai pendapatan. Semakin tinggi angka pengangguran terbuka maka semakin besar potensi kerawanan sosial yang ditimbulkannya, seperti contohnya kriminalitas (datastatistik-indonesia.com).
Krisis kedua terjadi pada tahun 2008 yang merupakan imbas dari krisis finansial yang terjadi di Amerika Serikat. Walaupun pada krisis kali ini tingkat pengangguran di Indonesia tidak setinggi krisis sebelumnya, Indonesia tetap menerima dampak negatifnya. Pada krisis ini para produsen lokal menghadapi masalah untuk menjual produk-produk di pasar global seperti Amerika Serikat, karena kemampuan potential global buyers (masyarakat di negara maju yang terkena krisis) rendah. Untuk dapat bertahan para produsen harus memberhentikan tenaga kerja mereka dan membuat kebijakankebijakan mendesak. Krisis ini lagi-lagi menjadi multidimensional karena mempengaruhi berbagai aspek kehidupan sosial. Setelah mengalami dua kali krisis ekonomi, Indonesia memiliki kesempatan untuk memberi kontribusi pada pembentukan arsitektur ekonomi global yang tahan terhadap krisis serupa yang mungkin terjadi di masa depan. Mengkonsolidasikan pemulihan ekonomi dan menghindarkan krisis serupa menjadi kepentingan Indonesia dalam G-20. Keduanya dapat dicapai dengan membuat regulasi-regulasi mendesak dan berkoordinasi dengan anggota-anggota G-20. Memulihkan kepercayaan pasar dan menangani dampak krisis merupakan dua sasaran utama pemerintah Indonesia dalam jangka pendek.
Untuk mencapai sasaran tersebut, pemerintah Indonesia memperkenal jaminan deposit, injeksi kapital, regulasi finansial dan jaringan pengaman sosial di tingkat domestik. Pemerintah Indonesia juga memanfaatkan pendekatan bilateral ke pemerintah-pemerintah asing dan lembaga internasional untuk memperoleh ‘swap agreements’ dan standby facilities. Di samping itu, pemerintah Indonesia juga aktif dalam forum-forum internasional untuk bersama-sama memperkenalkan kebijakan seperti counter-cyclical, sumbersumber dan instrumen lembaga keuangan internasional dan standard-standard internasional. Indonesia telah konsisten dalam mendukung negara-negara miskin melalui inisiatif-inisiatifnya. G-20 telah menjadi forum paling strategis di mana pendekatan Indonesia untuk mengembalikan kepercayaan pasar dan menangani dampak krisis dapat diaktualisasikan.

2. Peningkatan daya saing bangsa di tingkat global
Indonesia mengakui bahwa daya saing nasionalnya masih lemah dan karenanya Indonesia perlu untuk membuat upaya serius meningkatkannya. Daya saing bangsa dapat ditingkatkan melalui dua pendekatan: Pertama, produk domestik Indonesia masih sulit berkompetisi dengan produk produk asing dalam pasar global karena produk-produk tersebut gagal untuk memenuhi standard kualitas internasional. Ini merupakan suatu ironi karena Indonesia telah dikenal baik sebagai negara yang memiliki sumber-sumber alam yang sangat kaya, tetapi kurang memiliki kemampuan untuk mengeksplorasi dan membuat produk-produk yang memenuhi permintaan internasional bagi kualitas standard. Negara-negara maju telah mengembangkan industri mereka di wilayah Indonesia dan kemudian mengekspor produk-produknya ke pasar global.
Situasi ini dapat dilihat di daerah Batam, dimana Singapura menjadikan Batam sebagai daerah industrinya dengan menentukan jenis, bahan dan kualitas produk sesuai dengan standar Singapura. Tampaknya sangat banyak agenda bagi Indoneia untuk meningkatkan daya saing nasionalnya. Dengan bergabung dalam klub besar seperti G-20, Indonesia berharap dapat memperoleh keuntungan dengan meningkatkan kemampuan saingnya bagi produk-produk domestik di pasar global. Bergabung dalam klub besar, Indonesia mendapat suat di kesempatan untuk meningkatkan credit rating sebagai tempat aman bagi investasi asing. Investasi asing diyakin penting untuk mempromosikan sektor-sektor produktivitas yang berkualitas tinggi. Peningkatan credit rating akan menarik sejumlah besar investasi bagi Indonesia dan menstimulasi pertumbuhan ekonomi yang seimbang dan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang menjadi kepentingan nasional vital.
Untuk meningkatkan daya saing bangsa menekankan pentingnya posisi tawar-menawar (bargaining position) yang lebih tinggi dalam arena internasional. Kekuatan tawar merukan faktor determinan untuk memfasilitasi proses negosiasi demi kepentingan nasional Indonesia. Hal ini juga kemudian akan berdampak kepada political influence yang dimiliki oleh Indonesia. Indonesia akan mendapat political influence yang lebih besar daripada sebelumnya apabila ia dapat mempengaruhi negara-negara lainnya. Ketua Sherpa G-20 Indonesia mengakui bahwa menjadi anggota G-20 telah membantu Indonesia untuk mendapatkan posisi tawar yang diperhitungkan masyarakat internasional. Suara Indonesia sekarang didengar dan dihormati oleh bangsa-bangsa lain dalam forum-forum internasional. Ini karena kenyataan bahwa Indoensia memperoleh posisi strategis, dengan memiliki akses ke klub ekonomi yang sangat berpengaruh dan memiliki kompetensi untuk mewakili kepentingan-kepentingan bangsa-bangsa lain dalam proses G-20.
Menjadi anggota G-20 menunjukkan bahwa kemampuan Indonesia untuk berkontribusi dalam upaya global menangani krisis ekonomi telah diakui oleh negara maju dan negara berkembang.60 Pelaku-pelaku pasar global saat ini memiliki kepentingan yang lebih besar di Indonesia dan siap untuk berinvestasi lebih di negara ini. G-20 adalah forum yang prestisius yang dapat membantu Indonesia dalam menampilkan kinerja dan prestasi positifnya di arena global.

3. Peningkatan citra di forum internasional
Bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, G-20 tidak hanya forum kerjasama ekonomi tetapi juga forum dimana beragam peradaban bertemu satu sama lain. G-20 adalah rumah yang menjadi sumber kekuatan ekonomi dan peradaban. Dalam konteks rumah peradaban, Indonesia siap untuk menjembatani perbedaan di antara peradaban termasuk Barat dan Islam. Presiden Yudhoyono menekankan bahwa Indonesia siap untuk menunjukkan wajah Islam yang moderat, toleran dan modern. Dalam berbagai pidatonya yang lain, Presiden Yudhoyono seringkali menekankan pentingnya membangun citra Indonesia di mata komunitas internasional. Dia menyoroti karakteristik Indonesia yang selalu memelihara pluralisme dan demokrasi. Indonesia adalah negara yang mayoritasnya beragama Islam. Presiden bangga bahwa nilai yang dipegang Indonesia: menjadi demokrasi Muslim terbesar di dunia. (Hermawan, 2010:43-47)
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menunjukkan pentingnya peran Indonesia dalam forum-forum internasional sebagai upaya untuk membangun citra nasional. Indoensia saat ini telah mendapatkan kesempatan besar untuk semakin aktif dalam forum internasional dengan menemukan solusi terbaik bagi masalah-masalah global dan memperluas jaringannya melalui G-20. Indonesia jelas ingin menunjukkan citranya sebagai pencipta perdamaian dan pembangun jembatan perbedaan (suarakarya-online.com)
Dalam menjalankan pemulihan citra ini tentunya pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri, menyisipkan kepentingan ini ke dalam perangkat politik luar negerinya, antara lain ke dalam tujuan politik luar negeri, sasaran politik luar negeri, serta program dan kebijakan Kementerian Luar Negeri RI. Disebutkan bahwa salah satu tujuan politik luar negeri Indonesia adalah untuk meningkatkan citra Indonesia melalui diplomasi publik dengan sasaran politik luar negeri untuk menguatkan dukungan dan kepercayaan masyarakat internasional bagi terpeliharanya keutuhan dan integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pemulihan ekonomi nasional. Dengan demikian, Kementerian Luar Negeri memiliki program dan kebijakan untuk:
Meningkatkan peran aktif indonesia untuk mewujudkan perdamaian dan keamanan internasional, pemajuan dan perlindungan HAM, serta meningkatkan pembangunan ekonomi, sosial budaya, keuangan, lingkungan hidup, perdagangan, perindustrian, investasi, dan perlindungan hak kekayaan intelektual melalui penguatan kerja sama multilateral.
Menyinergikan partisipasi Indonesia di G-20 dengan partisipasi Indonesia pada forum-forum lainnya. Selain untuk menyosialisasikan kesepakatan G-20 untuk mengamankan implementasi komitmen G-20 di tingkat nasional, regional dan global, upaya ini juga ditujukan untuk meningkatkan legitimasi G-20 dan mengurangi stigma G-20 sebagai forum yang eksklusif.
Mempromosikan kompatibilitas demokrasi dengan nilai-nilai Islam kepada negara-negara di kawasan Amerika dan Eropa berdasarkan pengalaman Indonesia.
Meningkatkan citra Indonesia di luar negeri sebagai negara demokratis dengan penduduk mayoritas Muslim (deplu.go.id).

Selain dari pihak pemerintah Indonesia, kelompok LSM pun mengakui vitalnya G-20 bagi citra Indonesia. Di forum-forum internasional seperti G-20, Indonesia menjadi dipandang sebagai Negara demokratis dan menjadi sarana promosi citra Indonesia yang mendatangkan investasi bagi perekonomian Indonesia. Tidak hanya itu, di dalam G-20, Indonesia dapat melihat kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh negara maju, kemudian menerapkannya pada negara sendiri. Dalam forum-forum internasional seperti G-20, Indonesia dipandang sebagai bangsa yang demokratik dan ini memudahkan prmosi citra Indonesia, citra seperti ini akan meningkatkan kepercayaan Indonesia di mata investor asing. Lebih banyak investasi asing berarti prospek yang lebih baik bagi perekonomian Indonesia.
Di samping itu, berada dalam G-20 memberikan peluang bagi Indonesia untuk melihat lebih dekat bagaimana negara-negara maju untuk membuat kebijakan-kebijakan dan kemudian menerapkannya di Indonesia jika dipandang baik dan tepat. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, pemerintah Indonesia telah menempatkan G-20 sebagai forum paling strategisdalam Arah Kebijakan Luar Negeri Indonesia. Ini mengindikasikan suatu pergeseran dalam diplomasi Indonesia: Indonesia telah aktif dalam mempromosikan ASEAN sebagai forum utama bagi diplomasi sejak 1967. Sekarang Indonesia menambahkan G-20 sebagai forum utama lain untuk mencapai kepentingan nasional Indonesia dengan cara pandang yang konsisten dengan tetap melihat ASEAN sebagai partner utama Indonesia ( Hermawan, 2010:49)
Sebagai wakil dari negara berkembang dalam forum G-20, Indonesia juga menyuarakan aspirasi negara berkembang. Terutama untuk mewujudkan balance-growth. Dibutuhkan kerjasama dan koordinasi yang lebih erat antar negara dan kawasan untuk membuat pertumbuhan ekonomi dunia disertai dengan pemerataan akses produksi ke negara berkembang.
Negara berkembang perlu diberikan stimulan untuk bisa berperan lebih aktif dalam perdagangan dan investasi globa;. Kepentingan kesetaraan pembangunan dan kerjasama ekonomi antarngara tersebut dapat dilihat melalui pidato yang disampaikan oleh Susilo Bambang Yudhoyono dalam forum G-20 di Seoul. Presiden SBY yang pada saat itu berkesempatan menjadi leader speaker, mengemukakan bahwa pembahasan mengenai isu pembangunan ini sangat penting bagi Indonesia tidak ingin ekonomi dunia berkembang secara timpang, tidak adil, dan tidak mendengarkan suara negara-negara berkembang.
Selain itu Presiden SBY juga menjelaskan mengenai pentingnya G-20 di Seoul kali ini bagi negara-negara Asia, karena merupakan yang pertama kali diselenggarakan di Asia. Isu pembangunan juga baru pertama kali menjadi topik bahasan di G-20.
Dalam hal ini Susilo Bambang Yudhoyono negara anggota di G-20. Diplomasi ekobomi tersebut merupakan salah satu cara Indonesia untuk membuktikan sebagai negara berkembang, Indonesia dapat memiliki peran yang penting, mengingat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada saat itu yang cukup tinggi.
Presiden SBY juga mengemukakan negara maju maupun negara berkembang memiliki kewajiban dan tanggung jawabnya masing-masing. Pertama, negara-negara maju harus menjaga pasar mereka tetap terbuka untuk produk negara-negara berkembang, khususnya produk pertanian, sesuai dengan kesepakatan Putaran Doha. Kedua, negara-negara maju harus memberikan bantuan keuangan. Ketiga, negara-negara maju harus memastikan arus keuangan yang cukup, baik melalui bantuan pengembangan luar negeri atau melalui bantuan perbankan multilateral. Keempat, negara-negara maju dapat memainkan peran dalam menjamin arus investasi asing langsung melalui kemitraan publik-privat untuk membangun infrastruktur, dan meningkatkan teknologi.
 Di sisi lain, negara berkembang harus terlebih dahulu menerapkan praktik tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Kedua, meningkatkan sumber daya manusia. Ketiga, harus menyediakan iklim yang kondusif  bagi investasi langsung asing. Keempat, memastikan pembangunan lingkungan yang keberlanjutan.
Prinsip-prinsip pembangunan ini harus berorientasi pada hasil dan karenanya juga harus dibuat rencana aksi pembangunan dengan langkah yang konkret dan terjadwal pada sejumlah bidang, seperti infrastruktur, investasi swasta, pengembangan sumber daya manusia, inklusi keuangan, dan pertumbuhan dengan ketahanan.
Kedudukan Indonesia dalam forum G-20 telah mengubah landscape ekonomi dunia. Harapan dan ekspektasi negara lain terhadap peran Indonesia tidak hanya menjaga pertumbuhan domestik tetap tinggi tetapi juga ikut membantu menyeimbangkan hubungan antara negara maju-berkembang. Sehingga pertumbuhan ekonomi global tidak hanya menguntungkan negara maju tetapi negara berkembang dan negara miskin juga dapat berperan aktif dan terlibat secara produktif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dunia.
Beberapa kebijakan yang menjadi keuntungan bagi Indonesia:
Koordinasi kebijakan G20 meningkatkan efekltivitas kebijakan ekonomi nasional Indonesia. Indonesia merupakan salah satu succes story di G20 yang berhasil memanfaatkan hasil koordinasi kebijakan globaldalam memitigasi dampak krisis keuangan global dalam negeri.
Diterapkannya regulasi dan standar sektor keuangan internasional yang lebih ketat sangat megurangi risiko sistemik dan dampak eksternalitas sistem keuangan global terhadap Indonesia.
Terkait dengan upaya pemberantasan korupsi khususnya kerja sama lintas batas, G20 menerima usulan Indonesia untuk menerapkan counter measures bagi Non Cooperative Jurisdiction (negara-negara yang tidak kooperatif) dalam hal upaya pengembalian aliran dana hasil korupsi ke negara berkembang.
Komitmen G20 yang tinggi dalam hak akses pangan, energi, dan keuangan bagi negara miskin akan mendorong peningkatan produksi dunia secara signifikan dan menjaga stabilitas harga dan ketersediaan produk-produk tersebut.
Komitmen G20 untuk menjaga keterbukaan perdagangan dan penyediaan fasilitas pembiayaan perdagangan bagi negara berkembang memberi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan peran perdagangan dalam pertumbuhan ekonomi, terlebih dengan dukungan dari pembentukan Lembaga Pembiayaan Ekspor.
Transparansi dan keterbukaan informasi mengenai pasar dan harga energi serta regulasi perdagangan di pasar komoditas / pasar modal khususnya harga future minyak diharapkan dapat mengurangi kenaikan harga minyak dunia yang tidak realistis.
Komitmen G20 terhadap reformasi lembaga keuangan internasional melalui peningkatan suara negara berkembang dan emerging markets menjadikan Indonesia dan negara berkembang lainnya memiliki peran yang lebih besar dalam lembaga keuangan internasional. Rencana untuk menjadikan G20 sebagai forum ekonomi utama dunia menggantikan G8, menempatkan Indonesia berada di posisi yang sangat strategis dalam menentukan arah kebijakan perekonomian global. Sekedar diketahui, Indonesia merupakan negara dengan ekonomi nomor 16 di dunia.






3.3 Analisa Studi Kasus

Setelah melakukan Konferensi Tingkat Tinggi selama dua hari (11-12 November 2010) di Seoul, Korea Selatan, para Pemimpin G20 menghasilkan ‘Deklarasi Seoul’. Dalam deklarasi tersebut, para Pemimpin G20 berkeyakinan bahwa dengan bekerja bersama-sama mereka bisa mengamankan masa depan yang lebih sejahtera bagi semua warga negara.
Hal itu membuktikan keberhasilan diplomasi Indonesia bahwa Indonesia mampu mengajak negara-negara anggota G-20 untuk merencanakan pembangunan bersama dan dapat meraih simpati atau kepercayaan negara-negara anggota G-20, agar tidak ada lagi kesenjangan atau ketimpangan pembangunan ekonomi antar negara maju dan berkembang.
Apabila dipandang melalui Teori Liberalisme, G-20 yang digagas oleh Susilo Bambang Yudhoyono merupakan suatu forum Ekonomi Indonesia dalam menghadapi krisis ekonomi yang terjadi.Pemikiran SBY dalam menggagas G-20 merupakan pemikiran rasional seorang pemimpin Negara yang dimana keputusan yang diambil memiliki pengaruh besar dalam Negara tersebut.Keputusan seseorang dalam membuat kesepakatan yang tujuannya memperbaiki suatu Negara merupakan asumsi Liberalisme yang dimana berasumsi manusia adalah makhluk yang berpikir secara rasional demi melakukan perubahan yang lebih baik.Melalui Kerja Sama yang dilakukan oleh G-20 ini maka pemakaian teori Liberalisme ini dapat diimplementasikan.
Untuk menghadapi arus beberapa negara berkembang, G20 akan melaksanakan berbagai reformasi struktural guna meningkatkan dan mempertahankan permintaan global, mendorong penciptaan lapangan kerja, dan meningkatkan potensi pertumbuhan. Meningkatkan Proses Mutual Penilaian (MAP) untuk mempromosikan keberlanjutan eksternal. G20 juga akan memperkuat kerjasama multilateral untuk mempromosikan keberlanjutan eksternal dan mengejar berbagai kebijakan yang kondusif untuk mengurangi ketidakseimbangan yang berlebihan dan ketidakseimbangan rekening menjaga arus pada tingkat berkelanjutan.



3.4 Tantangan-tantanganBagiPeningkatanPeran Indonesia dalam Proses G-20

Sejumlah tantangan muncul dan dihadapi Indonesia dalam peningkatan perannya di G-20. Tantangan pertama bersifat internal, sementara tantangan lain bersifat eksternal. Tantangan internal meliputi:

Koordinasi antar kementrian
Terdapat kesan bahwa terjadi persaingan di antara kementrian untuk menjalankan tugas dalam proses G-20. Khususnya sejak G-20 memutuskan untuk memperluas isu-isu dan agenda di tahun 2008. Sejak pendiriannya di tahun 1999, Menteri Keuangan dan Bank Indonesia telah menjadi pemain utama dalam menjalankan tugas Indonesia dalam proses G-20. Koordinasi tidak menjadi isu yang sulit karena masing-masing telah memperoleh tugas yang khusus: Kementrian keuangan menangani isu-isu finansial, sementara Bank Sentral menangani regulasi perbankan.
 Kementrian keuangan menjalankan tugas menginformasikan komitmen-komitmen G-20 ke kantor-kantor kementrian lain dan kemudian memainkan peran kunci dalam mengkoordinasikan implementasi komitmen-komitmen tersebut. Kementriantersebut membangun koordinasi regular dengan Bank Indonesia, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam). Diakuibahwa masing-masing lembaga memiliki kemampuan yang berbeda untukterlibat dalam diskusi dan melaksanakan komitmen-komitmen karena setiap lembaga memiliki tugas spesifik yang sudah rutin. Koordinasi ini disesuaikan dengan isu yang menjadi topic pembahasan sesuai dengan proses G-20.
Keputusan pemimpin-pemimpin G-20 untuk memasukan isu-isu non finansial dalam agenda G-20 membuat koordinasi antar kementrian menjadi sesuatu yang tidak mudah. Pemerintah Indonesia telah membentuk dua koordinator yang tugasnya mengembangkan koordinasi antara kemnetrian-kementrian terkait. Koordinator pertama menangani masalah-masalah finansial, coordinator kedua menangani isu-isu non finansial seperti perubahan iklim, anti korupsi, turisme, dll yang relevan dengan agenda yang dibicarakan dalam G-20.



Ketidakpastian Perubahan Politik
Sulit mengharapkan  bahwa menteri yang diharuskan paling berperan dalam G-20 untuk berkonsentrasi pada peningkatan kontribusinya dalam G-20 jika posisinya dalam politik domestic terus dipertanyakan oleh para politisi di parlemen ataupun para pengamat politik.
Hal ini misalnya ditunjukan dengan munculnya penentangan besar terhadap Menteri Keuangan, Sri Mulyani atas keputusannya untuk menyelamatkan Bank Century. Penentangan ini menjadi isu politik yang menyita perhatian dan energy Kementrian Keuangan dan Perlemen. Isu ini kemudian berakhir dengan pengunduran diri Sri Mulyani disertai alasan karena penugasan barunya di Bank Dunia. Kritik muncul terkait dengan seberapa jauh menteri keuangan yang baru memiliki kompetensi yang mencukupi menyangkut G-20 dan peran Indonesia di dalamnya. Menteri baru yang berlatar belakang perbankan ini dipertanyakan kompetensinya dalam hal kebijakan fiscal yang sesuai dengan komitmen dalam G-20.

Birokrasi yang tidak efisien dan masalah-masalah domestik
Tantangan ini mungkin tidak mempengaruhi langsung kinerja Indonesia dalam proses negosiasi G-20, namun menciptakan hambatan serius saat Indonesia harus membuktikan komitmennya dengan prinsip ‘memimpin dengan contoh’. Indonesia telah melakukan banyak hal dalam beberapa bidang dan meningkatkan efisiensi dan kapasotas inovatif dalam diplomasi internasional. Namun kelemahan utamanya terletak pada lembaga-lembaga nasional. Meskipun efisiensi pemerintah dan lembaga-lembaga swasta, bangsa ini masih menderita Karen akorupsi yang luas, kemandirian peradilan yang terbatas dan rezim hak cipta yang buruk
Demikian juga menyangkut kualitas infrasturktur. Pemerintah harus lebih banyak menjaga inflasi dibawah dua digit. Dalam sector sosial, ini harus fokus untuk memperbaiki indicator-indikator kesehatan dasar seperti angka kematian bayi dan harapan hidup, dan untuk meningkatkan pendidikan tingkat menengah. Pemerintah saat ini seharusnya dapat mengambil keuntungan dari popularitas dan konteks ekonomis yang mendukung untuk lebih banyak berinvestasi dan infrastruktur dan sektor-sektor lain yang menyangkut kepentingan masyarakat.



Struktur finansial global yang kompleks
Indonesia menghadapi tantangan bagaimana memahami penuh struktur finansial global yang sangat kompleks dan beragam. Struktur finansial global yang sedang berlangsung saat ini menggambarkan suatu kompleksitas yang tinggi. Terdapat keberagaman sistem yang dikembangkan oleh Negara-negara maju. Sistem finansial dan perbankan yang berkembang di Negara-negara maju. Sistem finansial dan perbankan yang berkembang di Negara-negara maju sangat rumit dan kompleks. Hal ini berbeda dengan Negara-negara berkembang lainnya. “Hedge funds” misalnya dikenal di Amerikat Serikat sebagai agen kredit yang lazim; ini karena dipengaruhi oleh sistem politik yang kompetitif yang seringkali menguntungkan para politisi. Sementara di Eropa lebih mengandalkan lembaga keuangan perbankan yang formal.























BAB IV
PENUTUP


Kesimpulan
Diplomasi pada era SusiloBambangYudhoyono menganut semboyan Million Friends Zero Enemy merupakan sebuah semboyan yang diciptakan SBY untuk kebijakan luar negeri Indonesia. Sebuah semboyan yang ditujukan untuk menampilkan citra Indonesia di mata internasional.
Diplomasi merupakan aplikasi kecerdasan dan kehati-hatian dalam menerapkan strategi dan taktik untuk mewujudkan kepentingan-kepentingan itu yang dilakukan SBY dimasa pemerintahannya dengan fokus di forum G-20. Setelah melakukan Konferensi Tingkat Tinggi selama dua hari (11-12 November 2010) di Seoul, Korea Selatan, para Pemimpin G20 menghasilkan ‘Deklarasi Seoul’. Dalam deklarasi tersebut, para Pemimpin G20 berkeyakinan bahwa dengan bekerja bersama-sama mereka bisa mengamankan masa depan yang lebih sejahtera bagi semua warga negara.
Hal itu membuktikan keberhasilan diplomasi Indonesia bahwa Indonesia mampu mengajak negara-negara anggota G20 untuk merencanakan pembangunan bersama dan dapat meraih simpati atau kepercayaan negara-negaraanggota G20, agar tidak ada lagi kesenjangan atau ketimpangan pembangunan ekonomi antar negara maju dan berkembang.
Pemikiran SBY dalam menggagas G-20 merupakan pemikiran rasional seorang pemimpin Negara yang dimana keputusan yang diambil memiliki pengaruh besar dalam Negara tersebut. Keputusan seseorang dalam membuat kesepakatan yang tujuannya memperbaiki suatu Negara merupakan asumsi Liberalisme yang dimana berasumsi manusia adalah makhluk yang berpikir secara rasional demi melakukan perubahan yang lebih baik.
Melalui KerjaSama yang dilakukan oleh G-20 ini maka pemakaian teori Liberalisme ini dapat diimplementasikan. Untuk menghadapi arus beberapa negara berkembang, G20 akan melaksanakan berbagai reformasi struktural guna meningkatkan dan mempertahankan permintaan global, mendorong penciptaan lapangan kerja, dan meningkatkan potensi pertumbuhan
Sejumlah tantangan muncul dan dihadapi Indonesia dalam peningkatan perannya di G-20 yakni Koordinasi antar kementrian terdapat kesan bahwa terjadi persaingan di antara kementrian untuk menjalankan tugas dalam proses G-20, Lalu Ketidakpastian perubahan politik sulit mengharapkan  bahwa menteri yang diharuskan paling berperan dalam G-20 untuk berkonsentrasi pada peningkatan kontribusinya dalam G-20 jika posisinya dalam politik domestic terus dipertanyakan oleh para politisi di parlemen ataupun para pengamat politik . Birokrasi yang tidak efisien dan masalah-masalah domestik
Tantangan ini mungkin tidak mempengaruhi langsung kinerja Indonesia dalam proses negosiasi G-20, namun menciptakan hambatan serius saat Indonesia harus membuktikan komitmennya dengan prinsip ‘memimpin dengan contoh’. Indonesia telah melakukan banyak hal dalam beberapa bidang dan meningkatkan efisiensi dan kapasotas inovatif dalam diplomasi internasional Struktur finansial global yang kompleks
Indonesia menghadapi tantangan bagaimana memahami penuh struktur finansial global yang sangat kompleks dan beragam. Struktur finansial global yang sedang berlangsung saat ini menggambarkan suatu kompleksitas yang tinggi. Terdapat keberagaman sistem yang dikembangkan oleh Negara-negara maju. Sistem finansial dan perbankan yang berkembang di Negara-negara maju. Sistem finansial dan perbankan yang berkembang di Negara-negara maju sangat rumit dan kompleks.









DAFTAR PUSTAKA


BUKU
Steans Jill dan Lloyd Pettiford, Hubungan Internasional Perspektif dan Tema, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012) hlm. 98
Budiardjo Miriam, Dasar-Dasar Ilmu Politik, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama), hlm. 15
Emilia Ranny, Praktek Diplomasi, (Jakarta: Badouse Media), hlm. 5
Roy. S.L, Diplomasi, (Jakarta: Rajawali Pers), hlm.3-4
Baudrillard, Jean, 2005. Simulacra and Simulation. Cambridge: PolityPress.
Castells, Manuel, 1987. Network Society. New York: PalgraveMacmilian.
Djalal, D. Patti, 2009. Harus Bisa : Seni Kepemimpinan ala SBY.Jakarta: R&W.
Nye, Joseph, 2004. Soft Power: The Means to Success in World Politics,Public Diplomacy in the 21st century. New York: Public Affairs
Yudhoyono, S. Bambang, 2009. Indonesia Unggul: KumpulanPemikiran dan Tulisan Pilihan oleh Presiden Republik Indonesia.Jakarta: Gramedia.
Hermawan, P. Yulius, 2010, Proyek Riset G-20: Latarbelakang, Peran dan Tujuan Keanggotaan Indonesia Peran Indonesia dalam G-20,

Jurnal
Onuf, Nicholas, 2002. “Institution, Intention, and International Relation, Review of International Studies”, Maret, 28 (1): 211-22.
Tan, P. Johnson, 2007. “Navigating a Turbulent Ocean: Indonesia
Wolrdview and Foreign Policy”. ASEAN Perspective, 31 (3): 147-181.
Wendt, Alexander, 1994. “Collective Identity Formation and theInternational State”. American Political Science Review, 88 (2):384-396.
G-20 SUMMIT Presiden : Pengembangan Kemitraan Global Menjadi Sangat Penting,
http://www.tabloiddiplomasi.org/index.php/2010/11/30/g-20-summit-presiden-pengembangan-kemitraan-global-menjadi-sangat-penting/diaksespada 30 November 2011
http://library.fes.de/pdf-files/bueros/indonesien/08366.pdf diakses pada 21 Mei 2017, pukul 14.16 WIB.
http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=239964  diakses pada 21 Mei 2017,pukul14.16 WIB.
http://www.datastatistik-indonesia.com/content/view/803/803/1/4/  diakses  pada 21 Mei2017, pukul 16.15 WIB.
PERTEMUAN PUNCAK G20 Menahan Penurunan Ekonomi Global,
http://www.tabloiddiplomasi.org/index.php/2010/11/30/pertemuan-puncak-g20-menahan-penurunan-ekonomi-global/diaksespada 30 November 2011
Program dan Kebijakan Kementerian Luar Negeri RI, http://www.deplu.go.id/Pages/Polugri.aspx?IDP=11&l=id diakses pada 21 Mei 2017, pukul 15.00 WIB.
http://etd.repository.ugm.ac.id/index.php?mod=download&sub=DownloadFile&act=view&typ=html&id=89248&ftyp=potongan&potongan=S2-2014-275743-introduction.pdfdiaksespada 22 Mei 2017, pukul 3.45 WIB


Tidak ada komentar:

Posting Komentar