Rabu, 08 November 2017

“DIPLOMASI INDONESIA DENGAN OPEC”

SEJARAH DIPLOMASI INDONESIA

“DIPLOMASI INDONESIA DENGAN OPEC”



DISUSUN OLEH :
OLYVIA SITI CHUMAIROH (2016230102)
ASRIZKIA YULIANI (2016230101)
SABRINA ADNI (2016230159)
ISMA ULFATUZZAKIYAH (2016230035)

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
INTITUT ILMU SOSIAL DAN POLITIK JAKARTA
JAKARTA
2017

KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kepada Tuhan yang Maha Esa atas berkat dan rahmat-Nya karena melancarkan pembuatan makalah ini dengan baik dan semoga sesuai dengan materi yang akan dibahas dalam kesempatan ini. Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu kami untuk menyusun makalah ini.
Makalah ini kita susun secara sistematis dan secara efektif untuk memudahkan pembaca dalam memahami materi yang akan di bahas pada kali ini. Sekira nya makalah ini masih banyak kelemahan dan kekurangan. Oleh karena itu, saran dan kritikan kami harapkan demi perbaikan di kemudian hari.



                                                                                                                        Terima Kasih

    Penyusun










DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR…………………………………………………………….. i
DAFTAR ISI………………………………………………………………………. ii
BAB I PENDAHULUAN
Latar Belakang………………………………………………………... 1
Rumusan Masalah………………………………………………….…. 6
Tujuan………………………………………………………………….6
Manfaat……………………………………………………………….. 6
BAB II KONSEP
2.1 Kerangka Teori………………………………………………………………7
2.1.1 Definisi Diplomasi Dan Kebijakan Luar Negeri……………………..7
2.1.2 Diplomasi Dalam Praktik…………………………………………….9
2.1.3 Tujuan Diplomasi……………………………………………………10
2.1.4 Definisi OPEC……………………………………………………….10
2.1.5 Tujuan OPEC………………………………………………………...14
2.1.6 Anggota - Anggota OPEC……………………………………………15
2.1.7 Organisasi & Manajemen OPEC……………………………………..16
2.1.8 Konferensi OPEC……………………………………………………..17
2.1.9 Konferensi Tingkat Tinggi……………………………………………17
2.1.10 Keuangan / Kontribusi………………………………………………18
2.1.11 Isu-isu yang menonjol……………………………………………….18
2.1.12 Status Keanggotaan Indonesia di OPEC…………………….………19
2.1.13 Hambatan dan Peluang………………………………………………20
2.1.14 Prakiraan Perkembangan Keadaan…………………………………..20


BAB III PEMBAHASAN
3.1 Studi Kasus dan Analisis……………………………………………….22
BAB IV PENUTUP
4.1 Kesimpulan………………...…………………………………..…….…28
4.2 Saran…………………….….……………………………………...….. 29
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………….30


BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Kata “diplomasi” diyakini berasal dari kata Yunani “diploun” yang berarti “melipat”. Menurut Nicholson, “Pada masa kekaisaran Romawi semua paspor, yang melewati jalan milik negara dan surat-surat jalan dicetak pada piringan logam dobel, dilipat dan dijahit jadi satu dalam cara yang khas. Surat jalan logam ini disebut “diplomas”. Selanjutnya kata ini berkembang dan mencakup pula dokumen-dokumen resmi yang bukan logam, khususnya yang memberikan hak istimewa tertentu atau menyangkut perjanjian dengan suku bangsa asing diluar bangsa Romawi. Karena, perjanjian-perjanjian ini semakin menumpuk, arsip kekaisaran menjadi beban dengan dokumen-dokumen kecil yang tak terhitung jumlahnya yang dilipat dan diberikan dalam cara khusus. Oleh karena itu dirasa perlu untuk mempekerjakan seseorang yang terlatih untuk mengindeks, menguraikan, dan memeliharanya. Isi surat resmi negara yang dikumpulkan, disimpan di arsip, yang berhubungan dengan hubungan internasional, dikenal pada zaman pertengahan sebagai diplomaticus atau diplomatique. Siapa pun yang berhubungan dengan surat-surat tersebut dikatakan sebagai milik res diplomatique atau bisnis diplomatik
Diplomasi telah selalu memainkan peranan besar dalam mengatur kebijakan-kebijakan internasional. Banyak masalah yang nyata-nyata bisa diselesaikan oleh diplomasi. Sebagian besar dari masalah-masalah internasional tersebut harus diselesaikan melalui kompromasi. Dan ini bisa dicapai melalui diplomasi. Sehubungan dengan ini penelitian Richard. W Sterling patut diperhatikan. Ia mengatakan “sungguh, diplomasi adalah politik hubungan internasional, politik internasional bagi yang paling tepat bagi istilah itu:
Pentingnya dipomasi sebagai elemen politik internasional memperoleh dukungan dari ungkapan perancis dan jetma yaitu haute politique dan grosse politique. Istilah-istilah itu kurang cocok bagi sinonim diplomasi. Yang tepat adalah berarti sesatu antara politik tingkat tinggi dan kebijaksanaan tinggi. Singkatnya dua kata tersebut telah secara tradisional digunakan untuk mengungkapkan makna bahwa pada suaru skala pentingnya politik yang meningkat, diplomasi politik antar negara berdaulat bertahan pada kedudukan yang sangat tinggi dalam arti akibatnya pada manusia dan masyarakat.
Diplomasi telah digambarkan oleh Organski sebagai “the cheapest way of exercising power in internasional affairs” ( cara termurah untuk menguji kekuatan dalam hubungan internasional ). Bahkan suatu negara kecil sekalipun bisa mempunyai diplomat inti yang mewakili negara nya pada konferensi-konfrensi antar negara berdaulat, mereka mempunyai kedudukan yang sejajar dengan negara kecil lain nya maupun secara sendiri-sendiri mampu mempengaruhi keputusan negara-negara besar dengan baik. Mereka juga bisa membuat bargaining diplomatik terhadap negara-negara besar dan meraih konsesi dari mereka yang mungkin tidak terduga.
Dalam Roy (1991:2) Harold Nicholas yaitu seorang pengkai dan praktisi dalam bidang diplomasi pada abad ke 20 menegaskan bahwa dalam bahasa yang lebih mutakhir kata diplomasi digunakan untuk menegaskan paling tidak 5 hal yang berbeda, Dari kelima hal tersebut 4 hal yang paling penting adalah politik luar negeri, negosiasi, mekanisme pelaksanaan negosisasi dan suatu cabang dinas luar negeri. Harold Nicholson pun menyatakan bahwa interpretasi yang kelima adalah suatu kualitas abstrak yang dalam arti baik merupakan keahlian dalam pelaksanaan negosiasi internasional. Konsep-konsep Diplomasi yang dikenal sejak awal perkembangannya di Eropa barat, kemudian Amerika utara. Ditinjau juga konsep dari Asia, seperti India, China dan Timur Tengah. Pembahasan berbagai konsep dilakukan dengan tujuan untu mencari akar budaya dan praktik diplomasi di Indonesia, dan mengingat budaya politik Indonesia merupakan alkulturasi dari berbagai sumber/ajaran. Teori-teori diplomasi yang dikenal sekarang dibentuk dengan kerangka pengalaman negara-negara Eropa/Amerika utara. Dengan kemajuan hubungan internasionlny pada abad ke 20 dan munculnya AS sebagai kekuatan baru, pemikiran Amerika telah mempengaruhi praktik diplomasi secara signifikan. Henry Kissinger mengatakan “AS memiliki sistem pemerintahan baik didunia, dan semua umat manusia dapat mencapai perdamaian dan kemakmuran dengan cara meninggalkan diplomasi tradisional dan mengadopsi referensi AS untuk menerapkan hukum internasional dan demokratis”
Aktivitas dan pelaksanaan diplomasi telah berkembang secara signifikan sejak isu ini pertamakali diperkenalkan di Eropa Barat. Diplomasi modern juga ditandai dengan perubahan-perubahan dalam aktor-aktornya: dari aktor-aktornya tradisional yang terdiri atas perwakilan-perwakilan pemerintah sampai keterlibatan yang lebih besar dari media massa, NGO dan perorangan. Lebih penting lagi, teknologi informasi telah merubah peran dan dungsi diplomat, kegiatan-kegiatannya serta meningkatkannya peran masyarakat awam melalui aktivitas diplomasi publik. Keterbukaan yang lebih besar serta keterlibatan masyarakat luas menjadi ciri diplomasi kontemporer.
Perubahan-perubahan tersebut bersamaan dengan kondisi politik domestik serta interaksi antar aktor-aktor politik diplomasi Indonesia. Di luar munculnya aktor-aktor diplomatik didalam jaringan politik dan diplomasi di Indonesia. Deplu tetap merupakan lembaga yang paling bertanggungjawab terhadap pelaksanaan diplomasi Indonesia. Struktur organisasi deplu yang terbentuk menjadi keunikan diplomasi Indonesia selama masa Orde baru. Berdasarkan kondisi diatas, tidak ada teori diplomasi, yang dapat menyediakan arahan bagi studi diplomasi di Indonesia atau membantu menjelaskan kompleksitas diplomasi Indonesia. Maka dari itu, terdapat jurang didalam literatur mengenai diplomasi, dan sehingga informasi ini dpat membantu menjelaskan sifat dplomasi Indonesia.
Indonesia selama Orde Baru menjadi salah satu kasus unik dalam diplomasi, karena kondisi terjadi didakam kondisi Indonesia yang secara resmi merupakan negara demokrasi. Sehingga seharusnya terdapat pembagian yang jelas antara fungsi eksekutif, legislatif dan yudikatif di dalam pemerintahan. Pada kenyataannya, sifat pemerintahan Indonesia era Orde Baru adalah otoritarian dengan dukungan dan peran kuar militer. Maka dari itu, diplomasi Indonesia harus dijelaskan oleh konsep khsusus yang secaraa tegas dapat menunjukan posisi indonesia didalam diplomasi Barat dan Asia.
Meskipun diplomasi berhubungan dengan aktivitas-aktivitas yang damai, dapat juga terjadidalam kondisi perang atau konflik bersenjata, karena tugas utama diplomasi tidak hanya manajemenkonflik, tetapi juga manajemen perubahan dan pemeliharaannya dengan cara melakukan presuasiterus menerus ditengah-tengah perubahan yang tengah berlangsung.“Diplomasi mewakili tekanan politik, ekonomi, dan militer kepada negara-negara yangtelibat dalam aktivitas doplomasi, yang diformulasikan dalam pertukaran permintaan dan konsesiantar para pelaku negosiasi”. Untuk mencapai kepentingan nasional, keterampilan dalamberdiplomasi merupakan syarat utama seorang diplomat.
Menurut KM Panikar dalam Roy (1991:3) menyatakan bahwa diplomasi dalam hubungan nya dengan politik internasional adalah seni mengedepankan kepentingan suatu negara dalam hubungan nya dengan negara lain. Svarlien juga menyatakan bahwa diplomasi adalah seni dan ilmu perwakilan negara dan perundingan. Kata yang sama juga telahdipakai untuk menyatakan secara umum keseluruhan kompleks hubungan luar negeri suatu negara, yaitu departemen luar negeri termasuk perwakilan luar negeri nya.
Sedangkan menurut Harold Nicholson diplomasi itu adalah :

The management of internal relation by means negotiation
Skill or address in the conduct of international intercourse and negotiations
The method by which these relations are adjusted and managed by ambassadors and envoys

Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa diplomasi yang sangat erat dihubungkan dengan hubungan antar negara adalah seni mengedepankan kepentingan suatu negara melalui negosiasi dengan cara-cara damai apabila mungkin dalam berhubungan dengan negara lain.
Dalam diplomasi ini terdapat dua teori yang dikembangkan oleh Nicholson yaitu teori warrior dan teori shop keeper (merchantile). Teori warrior menggambarkan politik kekuatan sangat memperhatikan prestise nasional dan status negara itu untuk mencapai kemenangan. Sedangkan teori shop keeper (merchantille) lebih mengedepankan negosiasi yang bersifat menguntungkan secara politik dan bersifat memuaskan dengan cara konsiliasi dan kompromi. Teori ini menganggap diplomasi sebagai usaha untuk menciptakan hubungan atau kontak langsung secara bersahabat yang saling pengertian melalui konsensi timbal balik dalam kajian peran.
Dalam pembahasan kali ini, akan membahas diplomasi indonesia dengan salah satu organisasi internasional yaitu, OPEC. OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries) merupakan sebuah Organisasi Internasional yang terdiri dari negara-negara pengekspor minyak bumi terbanyak di dunia. OPEC merupakan organisasi permanen antar pemerintah yang didirikan melaui Konferensi Baghdad pada tanggal 10-14 September 1960 oleh lima negara sumber minyak bumi raksasa yaitu Iran, Irak, Kuwait, Arab Saudi, dan Venezuela. Organisasi ini dibuat dengan adanya tujuan tertentu khususnya di bidang perdagangan atau ekpor/impor minyak bumi di dunia.


Rumusan Masalah

Bagaimana sejarah terbentuknya OPEC?
Berapa banyak kerja sama Indonesia dengan OPEC?
Bagaimana hubungan bilateral Indonesia dengan OPEC saat ini?

Tujuan

Untuk memenuhi salah satu syarat memperoleh nilai dalam mata kuliah Sejarah Diplomasi Indonesia
Menjelaskan secara jelas dan rinci studi kasus mengenai organisasi internasional OPEC
Menjelaskan beberapa contoh adanya diplomasi atau hubungan bilateral Indonesia dengan organsiasi internasional OPEC

1.4 Manfaat

Diharapkan para pembaca dapat memahami proses diplomasi Indonesia dengan alah satu organisasi international yaitu OPEC dan mendapat pelajaran positif dengan adanya isu-isu atau hambatan yang dihadapi oleh Indonesia saat mengatur suatu kebijakan untuk OPEC.




BAB II
KONSEP

2. 1 Kerangka Teori
2.1.1 Diplomasi dan Kebijakan Luar Negeri
Diplomasi memiliki kaitan yang erat dengan politik luar negeri, karena diplomasi merupakan implementasi dari kebijakan luar negeri yang dilakukan oleh pejabat-pejabat resmi yang terlatih. Teori sistem dapat juga dipakai untuk menjelaskan kaitan antara diplomasi dan kebijakan luar negeri. Perubahan dalam kebijakan luar negeri akan merubah praktik diplomasinya. Kondisi ini akan mengarah pada implikasi sistem yang berat: konsekuensi tingkah laku seringkali tidak diharapkan atau tidak disengaja oleh para aktor diplomasi. Suatu tindakan diplomasi tidak dapat dilaksanakan tanpa didukung oleh suatu kebijakan luar negeri.
Keberhasilan atau kegagalan diplomasi akna tergantung tidak hanya pada manajemen hubungan internasioanl yang dilakukan oleh para diplomat yang menempatkan diri di luar negeri, tetapi juga tergantung pada arahan dari Menlu atau Direktur Jenderal.
Diplomasi mempunyai peran yang sangat beragam dan banyak untuk bermain dalam hubungan internasional. Upaya manusia untuk memecahkan persoalan peran dan damai telah dianggap sebagai metode manusia yang paling tua. Dalam menjalankan hubungan antara masyarakat yang terorganisasi diplomasi dengan penerapan metode negosiasi, persuasi, tukar pikiran, dan sebagainya, mengurangi kemungkinan penggunaan kekuatan yang sering tersembunyi di latar belakang.
Di dalam dunia yang terdiri dari berbagai negara berdaulat ini dua faktor diplomasi dan hukum internasional merupakan yang paling penting dalam pemeliharaan perdamaian. Di samping hukum internasional telah memberikan tatanan bagi dunia yang bagaimanapun anarkis, bagi pemeliharaan perdamaian diplomasi telah selalau memikirkan peran yang vital. Struktur organisasi dalam Departemen Luar Negeri Republik Indonesia (Deplu RI) kurang lebih sama antara Indonesia dengan negara lain. Sama halnya negara-negara lain, diplomat-diplomat Indonesia berasal dari strata sosial-ekonomi menengah-atas yang berpendidikan tinggi. Persyaratan lainnya adalah kemapuan bahasa, khususnya inggris dan bahasa-bahasa resmi PBB lainnya.  Deplu RI telah memainkan peran yang besar dalam mengkomunikasikan kebijakan luar negeri Indonesia kepada masyarakat Internasional, selain menyebarkan perubahan-perubahan dan hubungan internasional kepada masyarakat domestik. Akan tetapi, upaya-upaya tersebut didukung oleh budaya politik, dan proses pengambilan keputusan di dalam pemerintahan Indonesia.
Pentingnya diplomasi sebagai pemelihara keseimbangan dan kedamaian tatanan internasional telah sangat meningkat dalam dunia modern ini. Seperti yang dinyatakan oleh Morgentahu, suatu pra kondisi bagi penciptaan dunia yang damai adalah berkembangnya konsensus internasional baru yang memungkinkan diplomasi mendukung “peace through accomodation” (damai melalui penyesuaian).
Konsensus internasional ini memberikan situasi yang menguntungkan bagi terbentuknya lebih banyak agi institusi-institusi politik dunia yang memadai. Kissinger, seperti para penganut politik realis lain, juga menunjukkan suatu peran penting diplomasi dalam penyesuaian perbedaan-perbedaan antara bangsa-bangsa.

2.1.2 Tujuan Diplomasi
Dalam buku yang terkenal, arthasastra ia mengatakan bahwa pencapaian atau kebijaksanaan secara tepat akan memberikan hasil yang menguntungkan. Menurutnya ini meliputi dijalankannya tatanan yang benar-benar bermanfaat bagi raja, atau yang akan mengakibatkan kekalahan bagi musuhnya. Kautilnya menekankan empat tujuan utama diplomasi yaitu acquisition (perolehan), preservation (pemeliharaan), augmentation (penambahan), dan proper distribution (pembagian yang adil). Disamping itu tujuan diplomasi juga meliputi pencapaian siddhi atau kebahagiaan.
Ratusan tahun lalu menyimpulkan tujuan diplomasi sebagai “pengamanan kepentingan negara sendiri”. Dengan kata lain tujuan dari diplomasi yang baik atau efektif adalah untuk menjamin keuntungan maksimum negara sendiri. Kepentingan terdepan nampaknya adalah pemeliharaan dan keamanan.
Diplomat melakukan diplomasi untuk mengejar kepentingan nasionalnya dengan cara saling bertukar informasi secara terus-menerus dengan negara lain atau rakyat dari negara lain. Tujuan persuasif antar negara adalah untukmerubah sikap dan tingakh laku lawannya. Bagi negara mana pun, tujuan utama dari diplomasinya adalah pengamanan dan kebebasan politik dan integritas teritorialnya. Ini bisa dicapai dengan memperkuat hubungan dengan negara sahabat, memelihara hubungan erat dengan negara-negara yang sehaluan dan menetralisir negara yang memusuhi.
Tujuan politik suatu negara harus seimbang dengan sumber daya dan powernya. Tetapi terkadang negara kecil, dengan menjalankan diplomasi yang pandai bisa menempuh tujuan-tujuannya. Tujuan politik yang mendasar dari diplomasi adalah untuk mencapai tujuan tujuannya secara damai. Tetapi apabila hal itu tidak memungkinkan untuk diambil, tindakan lain mungkin bisa diambil.

2.1.3 Diplomasi dalam Praktik
Sebuah kelemahan mendasar dari semua pendekatan diplomasi dan peran diplomat adalah mereka mengasumsikan bahwa semua negara beroperasi di dalam latar belakang politik, ekonomi, dan budaya yang sama. Abad lalu telah ditandai dengan perubahan-perubahan yang luar biasa dengan adanya revolusi teknologi informasi. Revolusi tersebut mengarah pada perubahan penting dalam praktik diplomasi khususnya dalam peran diplomat dan peran Deplu. Selain itu, terdapat peningkatan media massa, tumbuhnya aktor-aktor yang melaksanakan diplomasi jalur kedua, serta meningkatnya peran NGOs dan INGOs. Peran NGOs dan INGOs Globalisasi telah memaksa ator-aktor negara dalam sistem internasional untuk mengakui relevansi yang semakin luas dan pengaruh semakin kuat dari aktor-aktor transnasional (misalnya perusahaan-perusahaan multinasional, organisasi-organisasi tingkat kawasan, IGO dan NGOs) dalam melaksanakan diplomasi Internasional.

2.1.4 Definisi OPEC
OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries) merupakan sebuah Organisasi Internasional yang terdiri dari negara-negara pengekspor minyak bumi terbanyak di dunia. OPEC merupakan organisasi permanen antar pemerintah yang didirikan melaui Konferensi Baghdad pada tanggal 10-14 September 1960 oleh lima negara sumber minyak bumi raksasa yaitu Iran, Irak, Kuwait, Arab Saudi, dan Venezuela. Pertemuan di Baghdad pada September 1960 tersebut terjadi ketika adanya transisi dari ranah politik dan ekonomi internasional, dengan denokolonisasi yang luas dan banyaknya negara-negara yang baru merdeka di dalam dunia yang sedang berkembang. OPEC terbentuk ketika sebagian besar dari pasar minyak internasional terpisah dari ekonomi dengan perencanaan terpuat (centrally planned) dan didominasi oleh perusahaan-perusahaan multinasional. OPEC muncul dengan pernyataan kebijakannya, yaitu semua negara memiliki hak untuk melaksanakan kedaulatan terhadap sumber daya alamnya. Berdirinya OPEC dipicu oleh keputusan sepihak dari perusahaan minyak multinasioanl, The Seven Sisters pada tahun 1959/1960 yang menguasai industry minyak dan menetapkan harga di pasar internasional. Perjanjian “The Tripoli-Teheran Agreement” antara OPEC dan perusahaan-perusahaan swasta tersebut pada tahun 1970, menempatkan OPEC secara penuh dalam menetapkan pasar minyak internasional.
OPEC dibentuk sebagai jawaban atas jatuhnya harga minyak di pasaran dunia. Kondisi ini terjadi akibat dari perusahaan minyak raksasa seperti British Petrolcum (BP), shell, Exxon Mobil, Texaco, Socal, dan Gulf menurunkan harga minyak dunia sehingga limpahan minyak negara-negara konsumen.
Harga minyak tidak lagi ditentukan oleh negara-negara pengekspor melainkan ditetapkan oleh negara-negara konsumen. Hal inilah yang membuat harga minyak dunia jatuh pada pasar minyak dunia sebelum dibentuknya organisasi OPEC.
Jika dikaitkan dengan sumsi strukturalis dimana actor utamanya adalah The Seven Sisters merasa bahwa merekalah yang berkuasa atas eksploitasi yang dilakukan. Eksploitasi yang dilakukan oleh The Sven Sisters berhubungan juga dengan teori strukturalisme tentang “Coreperiphery State”. Contohnya Exxon Mobil yang dimiliki oleh Amerika Serikat.
Amerika Serikat melalui Exxon Mobil melakukan eksploitasi ini dengan mengambil sumber daya alam (resources) dan juga mendapatkan power. Mereka menguasai 90% ekspor minyak mentah ke pasar dunia dengan mengendalikan setiap jalur pipa yang penting di dunia, seperti Pipeline Trans Arabian 753 mil dari Quisuma di Arab Saudi ke Laut Mediterania, yang dimiliki oleh Exxon, Chevron, Texaco, dan Mobil. Exxon memiliki jalur pipa antar provinsi sepanjang 100 mil di Kanada dan juga pipa sepanjang 143 mil di Vnezuela. Jalur pipa sepanjang 799 mill di Alaska dimiliki oleh British Petroleum dan Exxon. Dengan mengontrol arteri yang penting, mereka dapat membatasi aliran minyak, membatasi pasokan ke kilang.
Pada saat ini, OPEC beranggotakan 14 negara Qatar (1961), Indonesia (1962), Libya (1962), Uni Emirat Arab (1967), Aljazair (1969), Nigeria (1971), Ecuador (1973), Gabon (1975), Angola (2007) dan Equatorial Guinea (2017). Ekuador menangguhkan keanggotaannya pada bulan Desember 1992, namun bergabung kembali dengan OPEC pada bulan Oktober 2007. Indonesia sempat mencabut keanggotaan nya pada tahun 2008, dan  mengaktifkannya lagi pada bulan Januari 2016, namun memutuskan untuk menunda keanggotaannya sekali lagi pada Pertemuan ke-171 Konferensi OPEC. Pada tanggal 30 November 2016 Gabon menghentikan keanggotaannya pada bulan Januari 1995. Namun, ia bergabung kembali dengan Organisasi pada bulan Juli 2016. Statuta OPEC membedakan antara Anggota Pendiri dan Anggota Penuh - negara-negara yang aplikasi keanggotaannya telah diterima oleh Konferensi. Statuta tersebut menetapkan bahwa "setiap negara dengan ekspor minyak mentah mentah yang substansial, yang memiliki kepentingan yang sama persis dengan kepentingan Negara-negara Anggota, dapat menjadi Anggota Penuh Organisasi, jika diterima oleh mayoritas tiga perempat Anggota Penuh, termasuk suara concurring dari semua Anggota Pendiri. "
Statuta ini selanjutnya menyediakan untuk Anggota Associate yang merupakan negara-negara yang tidak memenuhi syarat untuk keanggotaan penuh, namun tetap diakui dalam kondisi khusus seperti yang dapat ditentukan oleh Konferensi.
Pada lima tahun pertama keberadaannya OPEC memiliki kantor pusat di Jenewa, Swiss. Kemudian pada tanggal 11 september 1965 dipindahkan ke Wina, Austria hingga sekarang. OPEC memiliki peranan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dunia sejak didirikan pada tahun 1960. Venezuela adalah negara pertama yang memprakarsai pembentukan OPEC dengan mendekati Iran, Gabon, Libya, Kuwait, dan Saudi Arabia pada tahun 1949, menyarankan mereka untuk menukar pandangan dan mengeksplorasi jalan lebar dan komunikasi yang lebih dekat antara negara-negara penghasil minyak. Pada 10–14 September 1960, atas gagasan dari Menteri Pertambangan dan Energi Venezuela, Juan Pablo PĂ©rez Alfonzo dan Menteri Pertambangan dan Energi Saudi Arabia, Abdullah Al Tariki meminta pemerintahan Irak, Persia, Kuwait, Saudi Arabia, dan Venezuela bertemu di Baghdad untuk mendiskusikan cara-cara untuk meningkatkan harga dari minyak mentah yang dihasilkan oleh masing-masing negara. Dalam Konferensi Baghdad ini OPEC didirikan dan dicetuskan oleh satu hukum tahun 1960 yang dibentuk oleh Presiden Amerika, Dwight Eisenhower yang mendesak kuota dari impor minyak Venezuela dan Teluk Persia seperti industri minyak Kanada dan Mexico. Eisenhower membentuk keamanan nasional dan akses darat persediaan energi pada waktu perang. Presiden Venezuela yang menurunkan harga dari minyak dunia di negara ini, Romulo Betancourt bereaksi dengan berusaha membentuk aliansi dengan negara-negara produsen minyak sebagai satu strategi untuk melindungi otonomi dan profabilitas dari minyak Venezuela. Sebagai hasilnya, OPEC didirikan untuk menggabungkan dan mengkoordinasi kebijakan-kebijakan dari negara-negara anggota sebagai kelanjutan dari yang telah dilakukan.
Negara - negara OPEC sepakat untuk mengatur kuota produksi yang didasarkan terutama dari kemampuan produksi serta eran minyak bagi perekonomian negara - negara OPEC. Menyangkut harga minyak, OPEC berkepentingan untuk menjaga harga minyak pada tingkat yang menguntungkan semua pihak. Harga minyak terlampau tinggi tidak akan menguntungkan OPEC karena konsumsi akan berkurang dan kemungkinan menimbulkan dampak resesi ekonomi dunia. Sebaliknya apabila harga minyak yang terlalu rendah, tidak akan mendoronh tumbuhnya industri migas negara - negara OPEC. Dalam meregulasikan atau dalam minyak OPEC mempunyai cara diantaranya dengan mengatur jumlah kuota produksi minyak dari negara - negara anggota.
Bagaimanapun, ketika OPEC mengeluarkan persetujuan produksi minyak ini juga dilakukan dengan harapan bahwa negara produsen minyak non-OPEC akan secara aktif mendukung ukuran dari produksi minyak, ini akan membuat keputusan-keputusan OPEC lebih efisien dan menguntungkan semua pihak. Pengaruh dari keputusan - keputusan OPEC dalam hargaminyak mentah harus dipertimbangkan secara terpisah dari isu perubahan dari harga produksi minyak seperti bensin dan minyak yang sudah jadi lain nya.

2.1.5 Tujuan OPEC
Setelah lebih dari 40 tahun berdiri, OPEC telah menerapkan berbagai strategi dalam mencapai tujuannya. Dari pengalaman tersebut OPEC akhirnya menetapkan tujuan yang hendak dicapainya yaitu preserving and enhancing the role of oil as a prime energy source in achieving sustainable economic development melalui:
Koordinasi dan unifikasi kebijakan perminyakan antar negara anggota
Menetapkan strategi yang tepat untuk melindungi kepentingan negara anggota
Menerapkan cara-cara untuk menstabilkan harga minyak di pasar internasional sehingga tidak terjadi fluktuasi harga
Menjamin income yang tetap bagi negara-negara produsen minyak
Menjamin suplai minyak bagi konsumen
Menjamin kembalinya modal investor di bidang minyak secara adil.

2.1.6 Anggota - Anggota OPEC
Aljazair
Angola
Ekuador
Equatorial Guinea
Gabon
Iran
Iraq
Kuwait
Libya
Nigeria
Qatar
Saudi Arabia
Uni Emirat Arab
Venezuela
Ekuador menangguhkan keanggotaannya pada bulan Desember 1992, namun bergabung kembali dengan OPEC pada bulan Oktober 2007. Indonesia sempat mencabut keanggotaan nya pada tahun 2008, dan  mengaktifkannya lagi pada bulan Januari 2016, namun memutuskan untuk menunda keanggotaannya sekali lagi pada Pertemuan ke-171 Konferensi OPEC. Pada tanggal 30 November 2016 Gabon menghentikan keanggotaannya pada bulan Januari 1995.

2.1.7 Organisasi & Manajemen OPEC
Sesuai  dengan Statuta OPEC pasal 9, Organisasi OPEC terdiri dari:
1. Konferensi
Adalah organ tertinggi yang bertemu 2 kali dalam setahun. Tetapi pertemuan extra-ordinary dapat dilaksanakan jika diperlukan.  Semua negara anggota harus terwakilkan dalam konperensi dan tiap negara mempunyai satu hak suara. Keputusan ditetapkan setelah mendapat persetujuan dari negara anggota (pasal 11-12)
• Konferensi OPEC dipimpin oleh Presiden dan Wakil Presiden OPEC yang dipilih oleh anggota pada saat pertemuan Konperensi (Pasal 14).
• Pasal 15 menetapkan Konperensi OPEC bertugas merumuskan kebijakan umum organisasi dan mencari upaya pengimplementasian kebijakan tersebut.
2. Dewan Gubernur
Dewan Gubernur terdiri dari Gubernur yang dipilih oleh masing-masing anggota OPEC untuk duduk dalam Dewan yang bersidang sedikitnya dua kali dalam setahun.
• Tugas Dewan adalah melaksanakan keputusan Konferensi; mempertimbangkan dan memutuskan laporan-laporan yang disampaikan  oleh Sekretaris Jenderal; memberikan rekomendasi & laporan kepada pertemuan Konferensi OPEC; membuat anggaran keuangan organisasi dan menyerahkannya kepada Sidang Konferensi setiap tahun; mempertimbangkan semua laporan keuangan dan menunjuk seorang auditor untuk masa tugas selama 1 tahun; menyetujui penunjukan Direktur-Direktur Divisi, Kepala Bagian yang diusulkan negara anggota; menyelenggarakan pertemuan Extraordinary Konferensi OPEC dan  mempersiapkan agenda sidang (Pasal 20)
Dewan Gubernur dipimpin oleh seorang Ketua & Wakil Ketua yang berasal dari para Gubernur OPEC negara-negara anggota dan yang disetujui oleh Pertemuan Konferensi OPEC untuk masa jabatan selama 1 tahun (Pasal 21).
3. Sekretariat
Adalah pelaksana eksekutif organisasi sesuai dengan statuta dan pengarahan dari Dewan Gubernur. Sekretaris Jenderal harus berasal dari salah satu negara anggota. Dalam melaksanakan tugasnya Sekjen bertanggung jawab kepada Dewan Gubernur dan mendapat bantuan dari para kepala Divisi dan Bagian.

2.1.8 Konferensi OPEC
Konferensi OPEC dilakukan dua kali dalam setahun. Tetapi pertemuan ini dapat dilaksanakan jika diperlukan. Konferensi OPEC dipimpin oleh presiden dan wakil presiden OPEC yang dipilih oleh anggota pada saat konferensi. Pasal 15 menetapkan konferensi OPEC bertugas merumuskan kebijakan umum organisasi tertinggi, pertemuan konferensi OPEC mengukuhkan penunjukan anggota dewan gubernur dan sekretaris jenderal OPEC.

2.1.9 Konferensi Tingkat Tinggi
KTT OPEC pertama di Aljazair tahun 1975, kedua di Caracas tahun 2000, dan kelanjutannya pada KTT ketiga di Riyadh tahun 2007. Di ibukota Arab Saudi, Riyadh digelar konferensi Tingkat Tinggi yang ketiga organisasi negara pengekspor minyak bumi, OPEC. KTT ini juga dihadiri oleh mantan Wapres Indonesia, Jusuf Kalla. Ini merupakan pertemuan ketiga para pemimpin negara anggota organisasi tersebut sejak pendiriannya ditahun 1960. Dalam acara pembukaan KTT OPEC di Riyadh, Raja Arab Saudi Abdullah II mengatakan, minyak tidak boleh dijadikan senjata. Dikatakannya, minyak sebagai sumber energy harusnya digunakan dalam pembangunan dan tidakk dilibatkan dalam konflik. Sehubungan dengan itu, Raja Abdullah II menyatakan negaranya menanamkan modal 200 juta Euro untuk penggunaan teknologi ramah lingkungan. Sasaran pertemuan puncak OPEC yang berakhir Minggu, 18 November 2007 adalah membicarakan penyelesaian masalah lingkungan yang disebabkan oleh penggunaan minyak bumi sebagai sumber energi.

2.1.10  Keuangan / Kontribusi
Anggaran OPEC diusulkan setiap tahun pada pertemuan Konferensi OPEC. Anggaran yang telah disetujui akan dibiayai bersama (on an equal basis) oleh seluruh anggota setelah mempertimbangkan sumbangan kontribusi dari Associate Member (Pasal 37-38), sementara Associate Member diwajibkan membayar kontribusi tahunan yang jumlahnya tetap.

2.1.11 Isu-isu yang menonjol
Dalam kaitannya dengan World Summit on Sustainable Development dibidang energi, OPEC menaruh perhatian pada isu target kuantitatif pencapaian “renewable”; pengambilan kebijakan pada tingkat nasional untuk penetapan jadwal penghilangan subsidi energi; pengembangan dan pelaksanaan tindakan dalam kerangka komite pembangunan berkelanjutan - termasuk melalui kemitraan pemerintah dan swasta.
Berkaitan dengan implikasi negosiasi perdagangan multilateral pasca Doha, OPEC mengantisipasi isu-isu seperti isu “Trade-Related  Investment Measures”, Subsidy and Countervailing Measures, Anti-Dumping, Regional Integration and Technical Barriers to Trade”.

2.1.12 Status Keanggotaan Indonesia di OPEC
Sejak menjadi anggota OPEC tahun 1962, Indonesia ikut berperan aktif dalam penentuan arah dan kebijakan OPEC khususnya dalam rangka menstabilisasi jumlah produksi dan harga minyak di pasar internasional. Sejak berdirinya Sekretariat OPEC di Wina tahun 1965, KBRI/PTRI Wina terlibat aktif dalam kegiatan pemantauan harga minyak dan penanganan masalah substansi serta diplomasi di berbagai persidangan yang diselenggarakan oleh OPEC.
Pentingnya peran yang dimainkan oleh Indonesia di OPEC telah membawa Indonesia pernah ditunjuk sebagai Sekjen OPEC dan Presiden Konferensi OPEC. Pada tahun 2004, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MESDM) Indonesia terpilih menjadi Presiden dan Sekjen sementara OPEC.
Namun akhir-akhir ini, status keanggotaan Indonesia di OPEC telah menjadi wacana perdebatan berbagai pihak di dalam negeri, karena Indonesia saat ini dianggap telah menjadi negara pengimpor minyak (net-importer). Dalam kaitan ini, Indonesia sedang mengkaji mengenai keanggotaanya di dalam OPEC dan telah membentuk tim untuk membahas masalah tersebut dari sisi ekonomi dan politik.

2.1.13 Hambatan dan Peluang
Secara ekonomi, keanggotaan Indonesia di OPEC membawa implikasi kewajiban untuk tetap membayar iuran keanggotaan sebesar US$ 2 juta setiap tahunnya, disamping biaya untuk sidang-sidang OPEC yang diikuti oleh Delegasi RI.
OPEC melihat bahwa penurunan tingkat ekspor di beberapa negara anggota OPEC, termasuk Indonesia, disebabkan karena kurangnya investasi baru di sektor perminyakan.
Disamping hambatan-hambatan tersebut di atas, keanggotaan Indonesia di OPEC akan memberikan berbagai keuntungan politis, yaitu:
• Meningkatkan posisi Indonesia dalam proses tawar-menawar dalam hubungan internasional.
• Peningkatan citra RI di luar negeri.
• Peningkatan solidaritas antar negara berkembang. Di dalam forum-forum OPEC, semua negara anggota memiliki visi dan misi yang sama di bidang energi serta menjadikan OPEC sebagai wahana bersama untuk meningkatkan rasa persaudaraan sesama negara anggota dan negara berkembang lainnya.
• Akses terhadap Informasi. Sebagai anggota OPEC, Indonesia mendapatkan akses terhadap informasi, baik yang bersifat terbuka dari Sekretariat OPEC maupun informasi rahasia mengenai dinamika pasar minyak bumi.

2.1.114 Prakiraan Perkembangan Keadaan
Menurut kajian yang dilakukan OPEC, peranan OPEC dalam menentukan stabilitas produksi dan harga minyak dunia akan tetap penting, setidaknya hingga tahun 2025, karena pangsa pasar negara-negara OPEC masih lebih besar dari negara- negara non-OPEC. Pentingnya peran OPEC dapat dilihat dengan jelas selama tahun 2004, ketika harga minyak mentah dunia melambung tinggi, OPEC ikut berperan menstabilkan harga antara lain dengan menjaga pasokan minyak dunia.
Keanggotaan Indonesia masih diperlukan oleh negara-negara anggota lainnya karena Indonesia dipandang sebagai negara yang selalu menjaga solidaritas OPEC dan selalu berusaha membangun dialog konstruktif serta konsensus di dalam OPEC.
OPEC tetap membutuhkan Indonesia sebagai faktor penyeimbang dalam komposisi keanggotaannya. Indonesia merupakan satu-satunya negara Asia yang menjadi anggota OPEC.







\





BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Studi Kasus dan Analisis

“INDONESIA MENCABUT KEANGGOTAAN NYA DARI ORGANISASI OPEC TAHUN 2008”

OPEC adalah suatu gabungan dari 12 negara yaitu Aljazair, Angola, Ekuador, Iran, Iraq, Kuwait, Libya, Nigeria, Qatar, Saudi Arabia, Uni Emirat Arab dan Venezuela. Organisasi ini mempunyai markas di Vienna sejak 1965, dan menggelar pertemuan yang teratur diantara menteri-menteri perminyakan dari negara-negara anggotanya. Indonesia menarik diri dalam keanggotaan OPEC pada 2008 setelah menjadi pengimpor minyak dan bukan lagi pengekspor minyak, tetapi ada kemungkinan akan kembali menjadi anggota OPEC lagi pada waktu yang belum di tentukan. Menurut anggaran dasar dari OPEC, salah satu tujuan pokoknya adalah penentuan dari cara-cara terbaik untuk melindungi kepentingan organisasi, secara individual dan kolektif. Tujuan lainnya adalah mengejar jalan-jalan dan cara-cara untuk menjamin kestabilan harga pada pasar minyak internasional dengan maksud mencegah fluktuasi yang berdampak negative. Dengan tetap memperhatikan kepentingan-kepentingan dari negara-negara produsen minyak dan keperluan untuk menjaga pendapatanyang baik dari negara-negara tersebut. Dan mengatur persediaan minyak yang teratur dan efesien dari minyak bumi kepada negara yang menjaga pendapatan dari mereka yang berinvestasi kepada industri perminyakan.
Pengaruh OPEC terhadap pasar minyak telah mendapat kritikan, sebagian negara anggota OPEC telah menghawatirkan dunia dan memicu inflasi yang tinggi diantara negara berkembang dan negara maju ketika mereka menggunakan embargo minyak pada krisis minyak pada tahun 1973. Negara-negara OPEC masih menguasai dua pertiga dari persediaan minyak dunia, dan pada April 2009, 55,5% dari produk minyak dunia menjadikan OPEC sebagai organisasi yang mempunyai control yang besar terhadap pasar minyak dunia, hal tersebut menunjukkan bahwa pengaruh OPEC terhadap harga minyak dunia sedangkan untuk kelompok produsen lainnya atau negara non-OPEC adalah seperti anggota daro OECD dan negara-negara pecahan dari Uni Soviet memproduksi 26,4% dan 18,8% dari total produksi minyak dunia.
OPEC mempunyai 12 negara anggota : enam di Timur Tengah, empat di Afrika, dan dua di Amerika Selatan. Anggota asli OPEC termasuk Iran, Iraq, Kuwait, Arab Saudi, dan Venezuela. Diantara 1960 dan 1975, organisasi yang memperluas keanggotaannya meliputi Qatar pada tahun 1961, Indonesia pada tahun 1962, Libya pada tahun 1962, Uni Emirat Arab pada tahun 1967, Aljazair pada tahun 1969, dan Nigeria pada tahun 1971. Pada awalnya Ekuador dan Gabon adalah anggota dari OPEC, tapi Ekuador menarik diri pada 31 Desember 1992 karena mereka enggan membayar UDS 2 juta iuran keanggotaan dan merasakan bahwa mereka perlu untuk menghasilkan minyak lagi untuk memenuhi kuota yang di tentukan OPEC.
Sejak menjadi anggota OPEC pada tahun 1962, Indonesia ikut berperan aktif dalam penentuan arah dan kebijakan OPEC khususnya dalam rangka menstabilisasi jumlah produksi dan harga minyak di pasar internasional. Sejak berdirinya sekretariat OPEC di Wina pada tahun 1965, KBRI/PTRI Wina terlibat aktif dalam kegiatan pemantauan harga minyak dan penanganan masalah substansi serta diplomasi di berbagai persidangan yang diselenggarakan oleh OPEC.
Pentingnya peran yang dimainkan oleh Indonesia di OPEC telah membawa Indonesia pernah ditunjuk sebagai Sekjen OPEC dan Presiden Konferensi OPEC. Pada tahun 2004, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MESDM) Indonesia, Purnomo Yusgiantoro terpilih menjadi Presidendan Sekjen sementara OPEC. Namun kemudian, status keanggotaan Indonesia di OPEC telah menjadi wacana perdebatan berbagai pihak di dalam negeri, karena Indonesia saat ini dianggap telah menjadi negara pengimpor minyak. Dalam kaitan ini, Indonesia sedang mengkaji mengenai keanggotaannya di dalam OPEC dan telah membentuk tim untuk membahas masalah tersebut dari sisi ekonomi dan politik.
Secara ekonomi, keanggotaan Indonesia di OPEC membawa implikasi kewajiban untuk tetap membayar iuran keanggotaan sebesar USD 2 juta setiap tahunnya, di samping biaya untuk sidang-sidang OPEC yang diikuti oleh Delegasi RI. OPEC melihat bahwa penurunan tingkat ekspor di beberapa negara anggota OPEC termasuk Indonesia disebabkan karena kurangnya investasi baru di sektor perminyakan. Jika kondisi tersebut terus berlanjut, maka diperkirakan Indonesia akan mengalami hambatan dalam meningkatkan tingkat produksinya dan tetap menjadi pengimpor minyak di masa mendatang. Di samping hambatan-hambatan tersebut, keanggotaan Indonesia di OPEC akan memberikan berbagai keuntungan politis, seperti meningkatkan posisi Indonesia dalam proses tawar-menawar dalam hubungan internasinal, peningkatan citra RI di luar negeri, peningkatan solidaritas antar negara berkembang, akses terhadap informasi.
Adanya perubahan dari harga minyak dunia membawa suatu pengaruh sayang sangat besar terhadap harga BBM di Indonesia, terlihat dengan cepat dari kenaikan harga minyak dunia yang terjadi membuat harga BBM di Indonesia mengalami fluktuasi seiring dengan perubahan harga minyak dunia. Namun perlu kita lihat harga minyak mentah yang melebihi dari asumsi yang telah ditetapkan pada APBN akan berpengaruh pada pelaksanaan APBN. Harga minyak dunia juga mempengaruhi APBN pada sisi pendaatan dan belanja negara. Pada sisi pendapatan negara, kenaikan harga minyak dunia antara lain akan mengakibatkan kenaikan pendapatan dari kontrak production sharing (KPS) minyak dan gas melalui PNBP. Peningkatan harga minyak dunia juga akan meningkatkan pendapatan dari PPh Migas dan penerimaan lain nya. Pada sisi belanja negara, peningkatan harga minyak dunia antara lain akan meningkatkan belanja subsidi BBM.
Subsidi BBM sangat terpengaruh oleh fluktuasi perubahan harga minyak mentah Indonesia, mengingat sebagian besar biaya produksi BBM dari operator subsidi BBM merupakan biaya untuk pengadaan minyak mentah yang harga nya mengikuti tingkat harga di pasar internasional / harga minyak dunia. Dengan demikian, apabila harga BBM bersubsidi tidak disesuaikan dengan perkembangan harga pasar, maka dengan penerapan pola public service obligation (PSO), di mana subsidi BBM merupakan selisih antara harga patokan, sebagai harga jual operator BBM (PT. Pertamina) dengan harga jual BBM bersubsidi yang telah ditetapkan pemerintah, setiap terjadi perubahan harga minyak dunia akan menyebabkan beban subsidi BBM berubah dengan arah yang sama dengan perubahan selisih harga tersebut.
Harga BBM yang terlalu besar dapat memicu kenaikan konsumsi BBM bersubsidi melalui, potensi penyelendupan BBM, pencampuran BBM bersubsidi dengan non-subsidi dan beralihnya masyarajat pengguna BBM non subsidi ke BBM bersubsidi. Ketiga faktor ini dapar mendorong makin tingginya konsumsi BBM bersubsidi, dengan demikian akan menyebabkan kenaikan subsidi BBM. Sebaliknya jika minyak harga dunia, maka disparitas harga akan semakin mengecil. Disparitas harga yang semakin kecil diharapkan dapat mencegah ketiga hal diatas, sehingga konsumsi BBM bersubsidi dapat relatif terkendali sebagaimana yang diasumsikan di dalam APBN.
Kenaikan harga BBM minyak dunia yang terjadi pada awal tahun 2008, secara tidak langsung cukup memberikan dampak terhadap pemerintah Indonesia, dampak terhadap perekonomian di Indonesia pada mula nya memberikan pendapatan yang besar namun adanya pergeseran terms of trade di Indonesia pendapatan langsung berkurang karena kekakuan upah rill, harga dan struktural dalam perekonomian. Harga minyak yang tinggi menyebabkan pengeluaran untuk minyak naik, sehingga pengeluaran untuk barang yang lain dan jasa berkurang. Jika kenaikan harga minyak ini disalurkan ke harga produk yang dihasilkan, maka akan terjadi tekanan inflasioner. Efek pada harga-harga domestik dan inflasi, naik nya biaya input ini merupakan saluran yang kedua setelah perekonomian. Inflasi juga akan menurunkan permintaan barang non-minyak dan menurunkan investasi di negara importir neto minyak. Lazimnya pemerintah menanggapi inflasi dengan kebijakan menaikkan tingkat suku bunga atau pengetatan moneter. Selain itu, makin tinggi kenaikan harga minyak serta makin lama harga tinggi tersebut bertahan, makin besar dampak makro ekonomi nya.
Bagi negara pengekspor neto (ekspor minyaknya lebih besar daripada impor minyaknya), kenaikan harga langsung menaikkan pendapatan nasional riil melalui pendapatan ekspor yang lebih besar, sekalipun sebagian dari keuntungan ini berkurang karena resesi di negara mitra dagang yang menurunkan permintaan ekspor. Lain halnya terhadap negara Indonesia yang selain pengekspor juga pengimpor dampak yang dirasakan sangat besar terhadap saluran perekonomian nya.
Pemerintah indonesia dalam hal ini menjadi konsumen yang menanggung kerugian pendapatan karena kenaikan harga minyak dikarenakan Indonesia selain pengekspor juga negara pengimpor minyak di samping harus mengadakan minyak juga harus membeli dikarenakan tingkat konsumsi yang semakin besar. Indonesia tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan dalam negeri nya efek menurunnya output, merupakan efek yang ketiga dari harga minyak. Output itu diantara nya yang mengenai pendapatan pajak dan defisit anggaran, dimana untuk memenuhi kebutuhan akan minyak pemerintah Indonesia harus membeli minyak dan dari pembelian itu ditambahkan efek kepada anggaran pemerintah untuk pembelian minyak.
Pada bulan Maret 2008, Indonesia mengumumkan akan keluar dari OPEC ketika keanggotaan berakhir pada akhir tahun, karena menjadi importer regular minyak dan tidak dapat memenuhi produksi kuota OPEC. Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh OPEC pada tanggal 10 September 2008 mengkonfirmasikan keluarnya Indonesia dari OPEC. Hingga Indonesia hanya membayar biaya USD 2 juta untuk iuran dan hingga pada saat itu keanggotaan Indonesia hanya menjadi peninjau saja. Akhirnya, Indonesia memutuskan untuk mencabut status keanggotaan nya di OPEC sebagai dampak adanya kuota produksi minyak dari OPEC pada tahun 2008. karena Indonesia sudah tidak bisa lagi memenuhi kuota untuk produksi OPEC dan mengalami defisit anggaran dana APBN. Indonesia membuat kebijakan pada Mei 2008 untuk menaikkan harga BBM dan pada November-Desember 2008 untuk menurunkan harga BBM, faktor utamanya karena dipengaruhi oleh kuota produksi minyak OPEC selama tahun 2008.
Bagaimanapun, ketika OPEC mengeluarkan persetujuan produksi minyak ini juga dilakukan dengan harapan bahwa negara produsen minyak non-OPEC akan secara aktif mendukung ukuran dari produksi minyak.

















BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
OPEC sebagai organisasi yang mempunyai tujuan untuk menstabilkan harga minyak dunia, tentunya mempunyai peran terhadap fluktuasi harga minyak di pasar minyak dunia, sehingga dapat mempengaruhi pemerintah Indonesia untuk membuat suatu kebijakan mengenai harga BBM. Kerangka pemikiran di awal telah membantu untuk menganalisis faktor-faktor yang melatarbelakangi OPEC untuk membuat kuota produksi minyak anggota-anggotanya pada tahun 2008, fungsi OPEC dalam mengendalikan pasar minyak dunia, alasan pemerintah Indonesia untuk keluar dari keanggotaan OPEC dan mengubah kebijakan harga BBM nya di tahun 2008, serta implikasi harga minyak dunia terhadap fluktuasi harga BBM di Indonesia terutama pada tahun 2008.
Di luar munculnya aktor-aktor diplomatik didalam jaringan politik dan diplomasi di Indonesia. Deplu tetap merupakan lembaga yang paling bertanggungjawab terhadap pelaksanaan diplomasi Indonesia. Struktur organisasi deplu yang terbentuk menjadi keunikan diplomasi Indonesia selama masa Orde baru. Berdasarkan kondisi diatas, tidak ada teori diplomasi, yang dapat menyediakan arahan bagi studi diplomasi di Indonesia atau membantu menjelaskan kompleksitas diplomasi Indonesia. Maka dari itu, terdapat jurang didalam literatur mengenai diplomasi, dan sehingga informasi ini dpat membantu menjelaskan sifat dplomasi Indonesia.
Indonesia selama Orde Baru menjadi salah satu kasus unik dalam diplomasi, karena kondisi terjadi didakam kondisi Indonesia yang secara resmi merupakan negara demokrasi. Sehingga seharusnya terdapat pembagian yang jelas antara fungsi eksekutif, legislatif dan yudikatif di dalam pemerintahan. Pada kenyataannya, sifat pemerintahan Indonesia era Orde Baru adalah otoritarian dengan dukungan dan peran kuar militer. Maka dari itu, diplomasi Indonesia harus dijelaskan oleh konsep khsusus yang secaraa tegas dapat menunjukan posisi indonesia didalam diplomasi Barat dan Asia.

4.2 Saran
Meskipun penyusun menginginkan kesempurnaan dalam penyusunan makalah ini tetapi masih banyak kekurangan yang perlu di perbaiki. Hal ini di karenakan minim nya informasi dan waktu yang sangat singkat dalam menyusun makalah ini. Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun dari para pembaca sangat diharapkan dari penyusun untuk perbaikan ke depan nya.














DAFTAR PUSTAKA
Roy, S.L, 1995. Diplomasi. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada
Ikbar, Yanuar. 1995. Ekonomi Politik Internasional. Bandung : PT. Angkasa
OPEC.2008. About Us. Dalam http://www.opec.org/opec_web/en/ (Di akses pada tanggal 7 November 2017)
Implikasi Kuota Produksi Minyak. 2016. Dalam http://www.journal.unair.ac.id/download-fullpapers-jahi49b56a8bb3full.pdf (Di akses pada tanggal 7 November 2017)



DIPLOMASI INDONESIA MASA PEMERINTAHAN HABIBIE

DIPLOMASI INDONESIA MASA PEMERINTAHAN HABIBIE

SEJARAH DIPLOMASI INDONESIA
KELOMPOK 5

  KELOMPOK 5
ARIFIANY INDAH FITRIANA 2016230050
ANGI NUR SALSABILA 2016230065
SAFIRAH 2016230169
KARMILLA SUSILAWATI 2016230179



INSTITUT ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
JAKARTA
2017
KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan pada Tuhan yang Maha-esa yang telah melimpahkan rahmat hidayah dan nikmat sehat sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Sejarah Diplomasi Indonesia
Tak lupa juga ucapan terimakasih kepada ibu Rachmayani selaku dosen Sejarah Diplomasi Indonesia yang telah membimbing kami dan mempercayakan kami untuk menyelesaikan tugas makalah ini. Tugas makalah ini tidak dapat terselesaikan dengan baik tanpa bimbingan dari dosen Sejarah Diplomasi Indonesia,  harapan kami makalah ini yang masih jauh dari kata sempurna dapat bermanfaat bagi pembaca.
Kami menyadari bahwa makalah kami masih ada kekurangan, baik dalam kelengkapan materi maupun tatanan bahasa yang terdapat dalam makalah kami. Maka dari itu kami sangat berharap pembaca dapat memberikan kritik dan saran pada makalah kami ini, sehingga kami dapat membuat makalah yang lebih baik lagi ke depan nya.

DAFTAR ISI

KATA PENGANTARi
DAFTAR ISI..ii
BAB I PENDAHULUAN..1
     LATAR BELAKANG MASALAH...1
     RUMUSAN MASALAH...3
     TUJUAN.3
BAB II KONSEP....4
      TEORI KEBIJAKAN LUAR NEGERI4
      TEORI DIPLOMASI..15
BAB III PEMBAHASAN...18
     KONDISI INDONESIA PADA MASA HABIBIE.18
     PERGERAKAN DIPLOMASI INDONESIA..23
     KEBIJAKAN POLITIK LUAR NEGERI....25
     TUJUAN DIPLOMASI....28
     KEBERHASILAN DIPLOMASI.30
     KEGAGALAN DIPLOMASI..32
     STUDI KASUS….36
     ANALISIS....37
BAB IV PENUTUP.....40
      KESIMPULAN..40
DAFTAR PUSTAKA.....41
BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Era pemerintahan Habibie dimulai saat berakhirnya masa pemerintahan Orde Baru di bawah rezim Soeharto.Pada saat itu, terjadi aksi demo besar-besaran dari mahasiswa yang menuntut turunnya Soeharto.Saat itu Soeharto masih berusaha mempertahankan kekuasaannya dengan menjanjikan perubahan Kabinet Pembangunan VII menjadi Kabinet Reformasi, serta pembuatan beberapa Undang-Undang yang sesuai dengan tuntutan rakyat. Namun menteri-menteri yang seharusnya duduk dalam kabinet baru tersebut ternyata menolak usulan tersebut, dan bersamaan dengan tuntutan mahasiswa yang semakin gencar, memaksa Soeharto untuk lengser dari jabatannya sebagai Kepala Negara sekaligus mengakhiri pemerintahan Orde Baru yang telah berlangsung selama 32 tahun pada.tanggal 21 Mei 1998.
Dengan turunnya Soeharto, maka tongkat kekuasaan Republik Indonesia saat itu dialihkan kepada wakilnya yaitu BJ Habibie.Habibie langsung mewarisi beberapa persoalan era Orde Baru.Merosotnya nilai tukar rupiah yang sangat tajam, akibat dari serbuan yang mendadak dan secara bertubi-tubi terhadap dollar AS (spekulasi) dan jatuh temponya utang swasta luar negeri dalam jumlah besar (Tarmidi, 1999). Inflasi yang tinggi, jumlah pengangguran dan kemiskinan yang meningkat, dan kesulitan mendapatkan bahan kebutuhan pokok akibatlonjakan harga yang tinggi. Kondisi keterpurukan ekonomi ini memuncak hingga meletusnya krisis ekonomi dan krisis moneter yang menyebabkan banyak bank di Indonesia bangkrut.
Selain itu,rakyat Indonesia juga merasa tidak puas dengan kinerja pemerintahan orde baru yang melakukan korupsi sehingga menimbulkan ketidakpercayaan terhadap kinerja pemerintah yang puncaknya menjadi krisis kepercayaan.Tuntutan rakyat agar pemerintah segera menindak oknum-oknum yang melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme juga semakin sering digaungkan.Kerusuhan terjadi dimana-dimana, dan banyak warga dari etnis-etnis tertentu seperti etnis Tionghoa menjadi sasaran kerusuhan.Selain itu, penjarahan toko-toko pun marak terjadi akibat sulitnya mendapatkan bahan kebutuhan pokok.Kondisi ini merupakan indikasi terjadinya krisis sosial di Indonesia.Serentetan krisis yang dimulai dari krisis ekonomi yang berimbas pada krisis moneter, krisis sosial dan krisis kepercayaan inilah yang dinamakan krisis multidimensional.
Efektivitas diplomasi atau politik luar negeri tidak terlepas dari pergolakan di dalam negeri, sebab politik luar negeri pada dasarnya merupakan refleksi dari kebijakan politik domestik. Untuk mencapai hasil yang optimal dalam diplomasi, diperlukan adanya gerakan kuat di dalam negeri sebagai sebuah sendi dari gerakan diplomasi itu. Ranah diplomasi Indonesia secara prinsipil menganut politik luar negeri bebas dan aktif.  Prinsip tersebut diakui dan dipegang secara kukuh serta konsisten (Mashad, 2008, h. 174-175).
Isu-isu dalam politik luar negeri berubah dari waktu ke waktu, tetapi prinsip bebas aktif hakikatnya tetap memberikan peluang pada pemerintah untuk secara kreatif menyikapi berbagai masalah yang timbul. Dalam konteks kekinian, pasca Orde Baru tujuan utama tetap sama dan senantiasa konsisten untuk kepentingan nasional Indonesia, hanya saja arah kebijakan luar negeri terfokus pada kerangka mewujudkan nasionalisme pembangunan, yaitu mewujudkan kesejahteraan bangsa. Fokus ini bahkan menjadi sedemikian berarti sejak 1998 ketika Indonesia mengalami keterpurukan yang luar biasa dalam berbagai dimensi serta dalam konstelasi politik internasional (Mashad, 2008, h. 175).
Di era Habibie, kepentingan nasional dalam dunia diplomasi lebih merujuk ke upaya pemulihan ekonomi. Habibie secara otomatis diangkat menjadi Presiden Republik Indonesia setelah Presiden Soeharto secara resmi mengundurkan diri pada tahun 1998 yang dinyatakan melalui pidatonya. Pada masa awal pemerintahan, Presiden Habibie dibayangi oleh krisis ekonomi yang dihadapi Indonesia serta krisis kemanusiaan dan HAM yang kemudian membuat citra dari Indonesia di dunia internasional memburuk (Mashad, 2008, h. 185).

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka kami dapat merumuskan masalah yaitu:
Apa saja kebijakan  kebijakan pada masa pemerintahan B.J Habibie?
Keberhasilan apa saja yang dicapai oleh B.J Habibie?
Apa saja masalah  masalah diplomasi pada masa pemerintahan B.J Habibie?
Apa saja tujuan dari diplomasi yang ingin dicapai oleh B.J Habibie?
Bagaimana pergerakan diplomasi yang dilakukan B.J Habibie?

1.3 Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini, yaitu:
Untuk mengetahui kebijakan-kebijakan pada masa pemerintahan B.J. Habibie.
Untuk mengetahui keberhasilan diplomasi yang telah dicapai pada masa pemerintahan B.J. Habibie.
Untuk mengetahui berbagai masalah diplomasi pada masa pemerintahan B.J. Habibie.
Untuk mengetahui tujuan dari diplomasi pada masa pemerintahan B.J. Habibie.
Untuk mengetahui pergerakan diplomasi yang dilakukan B.J. Habibie.
BAB II
KONSEP
2.1 Teori Kebijakan Luar Negeri
a) Definisi Kebijakan Luar Negeri  
Ada beberapa definisi tentang kebijakan luar negeri dengan tekanan yang berbeda-beda. Berikut ini akan diberikan definisi yang sering digunakan oleh akademisi maupun praktisi.   Menurut Mark R. Amstutz mendefinisikan kebijakan luar negeri sebagai explicit and of governmental officials designed to promote national interests beyond a countrys territorial boundries(Aleksius Jemadu, op. cit., hal.64). Dalam definisi ini ada tiga tekanan utama yaitu tindakan atau kebijakan pemerintah, pencapaian kepentingan nasional dan jangkauan kebijakan luar negeri yang melawati batas kewilayahan negara(Ibid., hal. 64). Dengan demikian semua kebijakan pemerintah yang membawa dampak bagi aktor lain dari luar batas wilayahnya secara konseptual merupkan bagian dari kepentingan kebijakan luar negeri(Ibid., hal. 64 ). Definisi yang diberikan Kegley dan Wittkopf menekankan kebijakan luar negeri sebagai decisions governing authorities make to realize international goals(Aleksius Jemadu, op. cit., hal. 65). Dalam hal ini kebijakan luar negeri harus memperhatikan nilai-nilai yang mendasari perumusan tujuan suatu negara serta alat untuk mencapai tujuan tersebut.75  Kebijakan luar negeri juga bisa diartikan sebagai seperangkat rencana dan komitmen yang menjadi pedoman bagi perilaku pemerintah dalam berhubungan dengan aktor-aktor lain di lingkungan eksternal. Akhirnya rencana dan komitmen tersebut diterjemahkan ke dalam langkah dan tindakan yang nyata berupa mobilisasi sumber daya yang diperlukan untuk menghasilkan suatu efek dalam pencapaian tujuan.



b) Model  model Kebijakan Luar Negeri
1. Model Kebijakan Luar Negeri Yang Dipengaruhi Rational Choice Theory  Model
Kebijakan luar negeri yang mendapat pengaruh kuat dari literature kebijakan publik adalah teori rasional atau rational choice theory. William N. Dunn yang merupakan salah satu dari penganut teori ini dalam kebijakan publik mengatakan analisis kebijakan merupakan rangkaian kegiatan intelektual yang dilaksanakan dalam suatu proses yang bersifat politik. Dunn mengidentifikasikan ada lima tahapan dasar yang dilakukan oleh para pembuat kebijkan dalam konsisi yang ideal. Kelima tahapan itu mencakup agenda setting, policy formulation, policy adoption, policy implementation, dan policy asssement. Para analis kebijakan luar negeri mengadopsi pemikiran dari literatur kebijakan publik untuk menganalisis proses formulasi kebijakan luar negeri dengan mengasumsikan bahwa para pembuat kebijakan luar negeri dengan mengasumsikan bahwa para pembuat kebijakan melakukan berbagai tahapan intelektual ini sebelum menentukkan pilihan kebijakan yang final. Charles W Kegley dan Eugene R. Wittkopf menerapkan pemikiran rational choice model dalam menganalisis kebijkan luar negeri dan mengidentifikasi empat langkah yang ditempuh oleh para pembuat kebijkaan yaitu: problem recognition and definition, goal selection, identification of alternatives, dan menentukan policy choice. Menurut Charles E. Lindblom dan Edward J. Woodhouse apa yang dikemukakan oleh model pilihan rasioanl tidak menggambarakan secara akurat proses pembuat kebijakan yang sebenarnya. Ahli Hubungan Internasional dari Univeritas Harvad yang bernama Graham T. Allison dalam bukunya yang berjudul The Essence of Decision memperkenalkan model pembuatan kebijakan luar negeri yang disebut bureaucratic politics model. Dengan menggunakan ilustrasi kebijakan AS menghadapi krisis nuklir Kuba pada awal tahun 1960-an Alison menggarisbawahi pentingnya untuk memperhitungkan apa yang disebut Standard Operating Prosedures (SOP) dan politik pertarungan kepentingan kelemabagaan antara berbagai instasi pemerintah yang terlibat dalam pembuatan kebijkan luar negeri.    
2. Model Birokratik Politik    
Model bureaucratic politics sangat meragukan klaim dari kaum realis dan neorealist bahwa negara yang diwakili pemerintah selalu bertindak sebagai unitary actor dan selalu berorientasi pada pencapian kepentingan nasional. Penjelasan kebijakan luar negeri mendapatkan kontribusi yang nyata dari ilmu psikologi yang menenkankan peran kepribadian pemimpin atau pembuat kebijakan luar negeri secara individual. Dalam model ini yang mendapat penekanan bukan lagi institusi pembuat kebijkan tetapi kepribadian serta nialinilai yang dianut para pemimpin yang menjadikan kebijakan luar negeri sebagai instrumen untuk mewujudkan obsesi dan ambisi pribadinya. Model kebijakan luar negeri yang didasarkan pada ilmu psikologi sudah banyak dikembangkan dalam literatur tentang hubungan internasional atau politik global tetapi tentu saja model tersebut tidak bisa diterapkan pada semua kondisi karena agak sulit ketika menerima asumsi bahwa kebijakan luar negeri hanaya bergantung pada beberapa individu yang kebetulan sednag memegang kekuasaan. Dalam perkembangan studi kebijakan luar negeri, para analists mulai menegmbangkan model-model baru dimana para pembuat kebijakan luar negeri dituntut untuk memeberikan respons teerhadap proses demokratisasi dalam negeri dan gejolak globalisasi yang terjadi di lingkungan eksternal. Pengembangan model keputusan birokrasi (bureaucratic) (dapat dikaitkan dengan Graham Allison (1971). Esensi Keputusan dan pekerjaan lebih lanjutdengan Morton Halperin (Allison 1969; Allison dan Halperin 1972). Karya ini memelopori konsep teori dan mengembangkan strukturnya sebagai cara untuk menjelaskan tindakan pemerintah. Ini tidak berarti bahwa ada penerimaan luas dari model ini dan implikasinya; teks disambut dengan pujian (Holsti 1972; Rourke 1972; Wagner 1974) dan kritik (Caldwell 1977; Krasner 1972). Baru-baru ini, para sarjana telah mempertanyakan konsistensi logika internal model (Bendor dan Hammond 1992) dan generalisasi terhadap sistem politik lain (Kasza 1987). Ada dua aspek mendasar dalam memahami pengambilan keputusan dalam pendekatan ini: (1) bagaimana keputusan dicapai dan (2) mengapa aktor dalam proses pengambilan memiliki preferensi tertentu. Allison (1971, 144) membuatnya cukup jelas bahwa nama dari permainan ini adalah politik: tawar sepanjang sirkuit regularized antara pemain posisi hierarkis dalam pemerintah. Perilaku pemerintah sehingga dapat dipahami bukan sebagai output organisasi, tetapi sebagai hasil dari permainan tawar-menawar.
Pelaku pemerintah lebih murah hasil karena tujuan mereka yang berbeda kebijakan. Tingkat tinggi posisi para aktor memiliki dalam lingkungan kebijakan luar negeri memungkinkan mereka untuk berpartisipasi dalam permainan tawarmenawar (Allison 1971, 164). Aktor akan menawar atas kebijakan untuk memaksimalkan pengaruh yang mereka miliki di wilayah kebijakan (Downs 1994; Eavey 1987; t 'Hart 1990; Hermann, Geva, dan Bragg 2001; Rhodes 1994). Mereka melakukannya untuk  "mempromosikan posisi organisasi mereka telah diambil di masa lalu" yang  "konsisten dengan kepentingan organisasi mereka mewakili" (Feldman 1989,  13). Probabilitas masing-masing pemain dari kesuksesan tergantung pada setidaknya tiga unsur: keuntungan tawar, keterampilan dan kemauan dalam menggunakan keuntungan tawar-menawar, dan persepsi pemain lain dari kedua bahan pertama. (Allison dan Halperin 1972, 50) Dalam penelitian ini dikatakan  meneliti bagaimana kehadiran penasihat beberapa dapat mempengaruhi pilihan kebijakan luar negeri.
Rosati (1981) mengartikulasikan argumen asli ketika ia menggambarkan hubungan yang ada antara aktor dan organisasi yang mereka wakili. Yang pertama adalah bahwa untuk setiap masalah saja, kelompok kebijakan luar negeri keputusan memiliki banyak individu dan organisasi, masing-masing dengan berbagai perbedaan dalam tujuan dan sasaran. Ini mengasumsikan bahwa tidak ada individu atau organisasi lebih besar ada dalam kelompok. Dengan demikian, presiden hanya satu dari banyak "kepala" dalam proses pengambilan keputusan. Dalam kasus tersebut, "tidak memiliki satu saja individu kemampuan untuk secara rutin menentukan posisi pemerintah pada kelas isu kebijakan luar negeri" (Hermann, Hermann, dan Hagan 1987, 315). Yang lainnya berpendapat bahwa ada cara untuk pembuat keputusan untuk mempertahankan pengaruh terhadap bawahan, menghilangkan manipulasi informasi mereka (Bendor, Taylor, dan Van Gaalen 1987). Hal ini dilakukan melalui penggunaan insentif dan sumber informasi beberapa sebagai pemeriksaan pada bias. Dalam analisis mereka terhadap model politik birokrasi, para penulis ini berpendapat bahwa presiden dapat melaksanakan kewenangan atas kelompok. Otoritas ini berasal dari status presiden dan kekuatan yang melekat dalam posisi. Pertanyaan yang telah menjangkiti model politik birokrasi (Bendor dan Hammond 1992) adalah bagaimana presiden membuat keputusannya. Tanpa mengacu secara khusus kepada presiden, Allison dan Halperin (1972, 43) berpendapat bahwa pemain membuat keputusan pemerintah bukan oleh pilihan rasional tunggal, tetapi dengan menarik dan pengangkutan. (Ini tidak berarti menyiratkan bahwa individu pemain tidak bertindak secara rasional, mengingat kepentingan mereka.) Dengan demikian, pengambil keputusan (yaitu, presiden) yang dalam model kebijakan luar negeri ini adalah salah satu yang mungkin bertindak secara rasional dengan mempertimbangkan situasi keputusan dan kepentingan tertentunya.
Aspek mendasar kedua model politik birokrasi adalah bahwa aktor dalam permainan tawar mewakili preferensi secara organisasi dibentuk (Drezner 2000; George 1980). Allison dan Halperin (1972) berpendapat bahwa individu-individu dalam posisi dalam organisasi memiliki preferensi atas alternatif yang ditentukan oleh karakteristik psikologis individu dan sifat dari posisi itu sendiri.  
Model birokratik memberikan landasan teoritis terbaik untuk bagaimana pilihan kebijakan akan dievaluasi berdasarkan preferensi organisasi seseorang. Karena aktor mencoba untuk memaksimalkan tujuan organisasi mereka ', pembuat keputusan memiliki asumsi tentang evaluasi alternatif. Hollis dan Smith (1986, 275), dalam menerapkan model politik birokrasi terhadap keputusan Presiden Jimmy Carter untuk mengejar misi penyelamatan di Iran, berpendapat bahwa organisasi "kesetiaan begitu mencolok bahwa salah satu bahkan mungkin menduga bahwa, peserta beralih posisi, mereka juga telah beralih preferensi. " Pengambil keputusan akan memiliki stereotip dari penasihat berdasarkan organisasi mereka, mengingat bias melekat penasihat '.  Stereotip ini memungkinkan para pembuat keputusan agar sesuai dengan berbagai peristiwa ke yang jelas, kategori sempit dan dengan demikian memberikan kontribusi pada kecepatan dan ekonomi dari usaha mental, pada biaya nuansa. (Vertzberger 1990, 126). Hal ini dapat diharapkan dalam situasi kebijakan luar negeri karena jumlah besar informasi dan lingkungan yang kompleks. Para pengambil keputusan mungkin percaya bahwa lembaga-lembaga pertahanan akan mendukung aksi militer, dan lembaga diplomatik akan memilih alternatif diplomatik. Stereotip ini memulai dan memandu proses mengingat dan interpretasi dengan cara yang memberikan individu dengan stereotip-mengkonfirmasikan bukti - bukti lebih mudah daripada dengan stereotip-disconfirming. (Hamilton 1981). Oleh karena itu, "stereotip adalah konstruk kognitif yang kaku yang sangat sulit untuk disconfirm" (Vertzberger 1990, 127).  
3.  Teori Poliheuristik dalam Kebijakan Luar Negeri
Teori poliheuristik pengambilan keputusan dikembangkan sebagai alternatif untuk kedua model aktor rasional klasik awalnya dikembangkan pada 1940-an dan pengambilan keputusan cybernetic. Teori Poliheuristic berfokus pada kedua proses dan hasil dari pengambilan keputusan (Mintz dan Geva 1997). Para poliheuristic jangka dapat dibagi ke dalam akar poli (banyak) dan heuristik (jalan pintas), yang menyinggung mekanisme kognitif yang digunakan oleh pengambil keputusan untuk menyederhanakan keputusan yang kompleks kebijakan luar negeri. (Mintz et al 1997,. 554). Sniderman, Brody, dan Tetlock (1991, 19) menyatakan bahwa heuristik adalah jalan pintas menghakimi, cara yang efisien untuk mengatur dan menyederhanakan pilihan politik, efisien dalam arti ganda yang membutuhkan informasi yang relatif sedikit untuk mengeksekusi, namun jawaban diandalkan menghasilkan bahkan untuk masalah kompleks pilihan. Cara pintas ini digunakan dalam sejumlah "strategi keputusan," berbeda yang menentukan prosedur yang terbaik akan cocok dengan hasil yang diinginkan (Beach dan Mitchell 1978).
Teori poliheuristik pengambilan keputusan melibatkan proses pengambilan dua tahap. Pada tahap pertama, pengambil keputusan menyaring alternatif yang ada menggunakan heuristik keputusan untuk meringankan beban kognitif dengan mengurangi jumlah alternatif dalam lingkungan keputusan. Hal ini melibatkan "pencarian nonholistic mana pilihan 'hidup' alternatif biasanya sedang dilakukan di seluruh dimensi sebelum selesainya pertimbangan semua alternatif bersama semua dimensi" (Mintz et al 1997,. 554). Tahap kedua melibatkan evaluasi dari alternatif yang tersisa / yang bertahan menggunakan lebih banyak jenis analitik / memaksimalkan aturan keputusan (Mintz dan Geva 1997;. Mintz et al 1997). Literatur sebelumnya (Christensen 2002; Mintz 1993; Mintz dan Geva 1997; Mintz et al, 1997;. Redd 2002) menunjukkan bahwa pengambil keputusan menggunakan strategi noncompensatory saat memproses informasi sebelum pilihan. Prinsip kompensasi bahwa para pengambil keputusan membuat tradeoff dalam evaluasi alternatif. Skor yang tinggi di salah satu alternatif yang dapat menggantikan skor rendah yang lain. Atau, prinsip noncompensatory menyatakan bahwa nilai yang tinggi tidak akan memberikan kompensasi untuk yang rendah.
Ada ada strategi pilihan dimana "jika sebuah alternatif tertentu tidak dapat diterima pada dimensi tertentu ... maka skor yang tinggi pada dimensi lain tidak dapat mengkompensasi / mengatasi untuk itu, dan karenanya alternatif tersebut tereliminasi" (Mintz 1993, 598). Ini berbeda dari utilitas berbasis model kompensasi di mana alternatif aditif dan dapat dikombinasikan "untuk menghasilkan nilai keseluruhan untuk setiap alternatif" atau "alternatif dibandingkan pada setiap dimensi dan perbedaan antar dimensi dijumlahkan" (Mintz 1993, 597). Dalam kasus noncompensatory tersebut, pengambil keputusan menggunakan kriteria hanya relevan dan trivial dan informasi di alternatifalternatif dalam lingkungan pilihan yang diberikan.
Mintz (1993, 601) berpendapat bahwa "sebuah alternatif yang mungkin merusak prospek politik pemimpin ditolak sebelum mengevaluasi 'skor' pada dimensi lain." Teori Poliheuristic berpendapat bahwa "para pengambil keputusan akan menggunakan atribut, atau dimensi berbasis proses bukan pendekatan alternatif berbasis pengolahan informasi" karena semakin mengurangi tingkat kompleksitas dalam evaluasi informasi (Redd 2000, 55). Pengambil keputusan kebijakan luar negeri (misalnya, presiden Amerika) akan mengevaluasi alternatif kebijakan sesuai dengan konsekuensi politik dan militer dari kebijakan tersebut. Evaluasi ini termasuk dukungan politik pemilihan pemimpin karena keinginan untuk tinggal di kantor (Mintz dan Geva 1997) tetapi juga dapat mencakup opini publik, popularitas pemimpin, dan oposisi domestik (Redd 2000). Sebagai contoh, di (2000, 187) Baca evaluasi terhadap penggunaan Clinton kekerasan di Kosovo, "Presiden bertekad untuk tidak bertindak di luar negeri sampai tiba politis dan perlu bagi dia untuk melakukannya." Pemilu yang akan datang dan persetujuan publik dipimpin Clinton untuk mengevaluasi alternatif dengan cara noncompensatory sepanjang dimensi politik.  
Asumsi lebih lanjut dari teori poliheuristic adalah bahwa penyajian informasi akan mempengaruhi bagaimana informasi ini dievaluasi dan apa pilihan yang dibuat. Mintz dkk. (1997) menemukan bahwa dalam suasana eksperimental, sifat penyajian informasi melanggar keyakinan sebelumnya diadakan tentang akuisisi informasi. Para penulis ini menguji efek pada proses keputusan set pilihan statis vs dinamis. Responden yang disajikan dengan pilihan set statis diberi semua alternatif dan dimensi (informasi semua) pada awal percobaan. Dalam pengaturan yang dinamis, responden disajikan hanya tiga alternatif, tapi setelah jumlah tertentu informasi itu diakses, keempat muncul. Para penulis menemukan bahwa perubahan tersebut dalam akuisisi penyajian informasi yang terkena dampak dan bahwa dalam situasi dinamis, pengambil keputusan lebih cenderung untuk mengabaikan informasi baru karena biaya tenggelam (Mintz et al 1997,. 556). Redd dan Geva (2001) menemukan bahwa variasi dalam penyajian informasi pilihan kebijakan dipengaruhi asing. Khususnya, mereka menyajikan informasi dalam format alternatif-versus dimensi berbasis.



c) Fungsi Umum Kebijakan Luar Negeri  
Secara analitis, kebijakan luar negeri melayani fungsi politik tertentu untuk negara, dan fungsi yang paling umum adalah:  1. Melindungi keamanan nasional, misalnya, dengan mengembangkan kekuatan militer dan masuk ke aliansi keamanan dengan negara lain;   2. Menjaga dan meningkatkan kekuatan ekonomi nasional dan kesejahteraan, misalnya, dengan membuka pasar luar negeri untuk ekspor dan investasi asing;   3. Membina pembangunan daerah strategis penting dan negara melalui bantuan pembangunan bilateral dan multilateral, dan   4. Mendukung martabat manusia melalui, misalnya, bantuan kemanusiaan dan hak asasi manusia strategi. Mengidentifikasi fungsi-fungsi politik luar negeri tidak berarti bahwa negara gagal untuk mencapai tujuan lain (misalnya, menyebarkan ideologi politik atau agama), atau bahwa setiap negara bergerak di bidang kebijakan luar negeri di bawah setiap fungsi, atau bahwa setiap negara diberikan mengejar fungsi-fungsi ini koheren atau efektif. Menggambarkan fungsi dasar membantu, namun, untuk analisis pusat pada apa negara berusaha untuk mencapai melalui kebijakan luar negeri mereka. Umumnya, negara apa yang di slot kebijakan luar negeri mereka ke dalam salah satu fungsi tersebut. Secara tradisional, fungsi-fungsi kebijakan luar negeri telah ada dalam hirarki, dengan keamanan nasional dan kekuatan ekonomi dan kesejahteraan menerima bagian terbesar dari perhatian. Selama Perang Dingin, keamanan nasional dan kekuatan ekonomi yang erat terhubung, terutama untuk kekuatan besar, yang menerangi mengapa para pembuat kebijakan luar negeri dilihat hampir segala sesuatu melalui lensa keamanan dan kekuasaan materi. Oleh karena itu, penyediaan bantuan pembangunan, bantuan kemanusiaan, dan dukungan untuk hak asasi manusia sebagian besar terperangkap dalam persaingan geopolitik untuk keamanan dan kekuasaan dipupuk oleh sistem internasional bipolar. Dalam lingkungan ini, masalah kesehatan pada dasarnya tidak berpengaruh independen pada pembuatan kebijakan luar negeri.

d) Tujuan Kebijakan Luar Negeri    
Istilah kepentingan nasional kadang-kadang disalahgunakan sebagai alat untuk menganalisis tujuan bangsa. Kenyataannya terjadi perebatan ilmiah yang berkepanjangan mengenai arti konsep ini, namun hanya sedikit kesepakatan yang dicapai.106 Kelemahan utamanya adalah kekaburan konsep tersebut. Seperti yang dituliskan oleh Paul Seabury: Ide kepentingan nasional mungkin mengacu pada serangkaian tujuan ideal yang seharusnya diusahakan untuk diwujudkan dalam tindak hubungan luar negerinya. Dengan istilah yang lebih baik, kita mungkin dapat menyebutkannya konsep kepentingan nasional yang bersifat normatif dan kewarganegaraan Arti kedua yang sama pentingnya mungkin dapat disebut kepentingan yang bersifat deskriptif. Dalam arti kepentingan nasional mungkin dapat dianggap sebagai tujuan yang ingin dicapai melalui kepemimpinannya dengan perjuangan yang gigih. Bila kita bicara tentang kepentingan nasional dalam arti deskriptif ini, kita keluar dari bidang metafisika ke alam kenyataan Dapat juga dikatakan bahwa kepentingan nasional adalah apa yang dikatakan pembuat kebijakan luar negeri sebagai kepentingan nasional. Definisi ketiga dapat membuat arti kepentingan nasional agak lebih jelas. Kepentingan nasional Amerika sering menjadi arena konflik antarindividu dan kelompok masingmasing yang mempunyai konsepsi yang sangat berbeda. Ketidaksepakatan mengenai kebijakan dan tindakan mungkin timbul diantara mereka yang pada dasarnya setuju akan tujuan umum negara mereka di dunia. Namun ketidaksepakatan kebijakan biasanya disebabkan perbedaan pendapat diantara pembuat kebijakan mengenai konsepsi tentang apakah
Amerika Serikat dan apa peranannya dalam politik dunia, bahkan bagaimana seharusnya misi yang diembannya. Walaupun mungkin terdapat kepentingan nasional yang bersifat tetap seperti pemeliharaan diri yang disepakati setiap orang namun tidak seorangpun dapat mengkalim dengan pasti bahwa setiap tujuan kusus dan tujuan lainnya merupkan serangkaian kepentingan nasional. Dalam hal ini untuk menghindari istilah tersebut maka digunakan konsep tujuan yang sebenarnya adalah gambaran atau keadaan peristiwa masa depan dan rangkaian  kondisi yang dikemudian hari yang ingin diwujudkan pemerintah melalui pembuat kebijakan luar negeri dengan menggunakan pengaruh di luar negeri dan dengan mengubah atau mendukung sikapa negara lain. Ada 3 tujuan dalam kebijakan luar negeri yaitu: 1. Tujuan kepentingan dan nilai inti    Kepentingan dan nilai inti dapat digambarakan sebagai sejenis kepentingan yang untuk mencapainay kebanyakan ornag bersedia melakukan pengorbanan yang sebesar-besarnya. Nilai dan kepentingan ini biasanya dikemukakan dalam bentuk asas-asas pokok kebijakan luar negeri dan menjadi keyakinan yang diterima masyarakat tanpa sikap kritis. Kepentingan dan nilai inti seringkali dihubungkan dengan pemeliharaan diri suatu unit politik. Kepentingan dan nilai inti merupakan tujuan jangka pendek, karena tujuan lain jelas tidak dapat dicapai apabila unit politik yang mengejarnya tidak mempertahankan eksistensinya sendiri. Definisi yang tepat dari nilai atau kepentingan inti di negara tertentu tergantung pada sikap mereka yang membuat kebijakan.  2. Tujuan Jangka Menengah Terdapat beberapa tujuan jangka menengah yaitu:  Mencakup usaha pemerintah memenuhi tuntutan dan kebutuhan perbaikan ekonomi melalui tindakan internasioanl. Kesejahteraan sosial dan pembangunan ekonomi adalah tujuan utama semua pemerintah pada zaman ini tidak dapat dicapai dengan kekuatan sendiri.  Karena terdapat keterbatasan yang dimiliki oleh satu negara misalnya keterbatasan sumber daya alam, sumber daya manusia, teknologi maka perlu adanya interaksi dengan negara lain. Hal ini dapat dilakukan melalui perdagangan, bantuan luar negeri, akses informasi  yang dapat juga meningkatkan kesejahteraan. Jenis yang kedua dari tujuan jangka menengah adalah meningkatkan prestise negara dalam sistem itu. Pada saat ini, prestise dapat diukur melalui tingkat perkembangan industry dan keterampilan ilmiah serta teknologi. Tujuan jangka menengah ini tidak mempunayai unsure waktu khsus, tetapi sebagian pemimpin masa kini dan negara berkembang berharap dapat mulai mengejar negara-negara yang ekonominya lebih maju. Negara industry dan negara maju dapat meningkatkan gengsi internasionalnya melalui sejumlah kebijkaan dan tindakan, termasuk ekspansi kemampuan militer, pembagian bantuan luar negeri, jalur diplomatik serta kunjungan balasan oleh kepala negara serta pameran  industri. Tujuan jangka menengah yang ketiga mencakup banayak bentuk perluasan diri atau imperialism.  Beberpa negara mengklaim wilayah tatangga sekalipun wilayah itu tidak memenuhi persyaratan militer atau kesatuan etnis yang penting. Perluasan wilayah menjadi tujuan dalam dirinya sendiri terlepas apakah ia memenuhi atau tidak memenuhi kebutuha strategis, ekonmis atau sosial. 3. Tujuan Jangka Panjang  Tujuan jangka panjang adalah rencana, impian, pandangan, mengenai organisasi politik atau ideologi terakhir sistem internasional, aturan yang mengatur hubbungan dalam sistem itu dan peran negara tertentu di dalamnya. Perbedaab antara tujuan jangka menegah dan jangka panjang tidak hanya berhubungan dengan unsur waktu yang berlainan yang inheren di dalamnya., juga terdapat perbedaan penting dlam lingkup. Dalam rangka mengejar tujuan jangka menengah, negara melakukan tekanan tertentu pada negara tertentu untuk menegejar tujuan jangka panjang, negara biasanya melancarkan tuntutan universal karena tujuannya tidak kurang dari membangun kembali sistem internasional meneyeluruh nenurut rencana atau pandangan yang secara internasional dapat  diterapkan.
2.2 Teori Diplomasi
Diplomasi diyakini berasal dari kata Yunani Diploun yang berarti melipat, menurut Nicholson. Para pakar berbeda-beda dalam meberikan definisi mengenai diplomasi itu sendiri, The Oxford English Dictionary memberi konotasi sebagai berikut manajemen hubungan internasional melalui negosiasi yang mana hubungan ini diselaraskan dan diatur oleh duta besar dan para wakil, bisnis atau seni para diplomat.
Harold Nicholson salah seorang pengkaji dan praktisi yang pandai dalam hal diplomasi di abad keduapuluh menegaskan bahwa dalam bahasa yang lebih mutakhir kata diplomasi secara gegabah diambil untuk menunjukkan paling tidak lima hal yang berbeda, dari kelima hal tersebut empat hal yang pertama menyangkut, politik luar negeri, negosiasi, mekanisme pelaksanaan negosiasi tersebut, dan suatu cabang dinas Luar Negeri. Intepretasi yang kelima merupakan suatu kualitas abstrak pemberian yang dalam arti baik mencakup keahlian dalam pelaksanaan negosiasi internasional, dan dalam arti yang buruk mencakup tindakan taktik yang lebih licik.
KM Panikkar dalam bukunya The Principle and Practice of Diplomacy menyatakan Diplomasi dalam hubungannya dengan politik internasional adalah seni mengedepankan kepentingan suatu negara dalam hubungannya dengan negara lain. Definisi ini apabila ditinjau dari konteks hubungan internasional tampaknya lebih mengena dibanding definisi yang lain. Svarlien telah mendefinisikan diplomasi sebagai seni dan ilmu perwakilan negara dan perundingan, Ivo. D Duchacek berpendapat diplomasi biasanya didefinisikan sebagai praktek pelaksanaan politik luar negeri suatu negara dengan cara negosiasi dengan negara lain. Mengenai kapan diplomasi mulai ada merupakan hal yang sulit untuk dipastikan. Akan tetapi, dalam kitab Regweda pada zaman India kuno, tertulis bahwa Agni adalah pesuruh dewa. Ia merupakan mediator antara dewa dan manusia dann ditunjuk sebagai pembawa dan penyebar berita, duta yang lincah bergerak, dan sebagainya, yang melaksanakan kegiatan-kegiatan diplomatik (Roy, 1995: 49). Selain di India, terdapat bukti lain keberadan diplomasi di zaman kuno. Di Mesopotamia diplomasi mulai ketika Raja Pharaoh, raja Mesir Kuno, menjalin hubungan dengan Raja Hittites yang memimpin kerajaan lain. Lalu, diplomasi di mitologi Yunani, Hermes (dewa bangsa Olypia) terlibat dalam kegiatan-kegiatan diplomatik. Zeus (raja para dewa), menugaskan Hermes untuk misi-misi diplomatik yang sulit termasuk membunuh Argos (Roy, 1995: 53). Pada abad ke-5 SM, pengiriman dan penerimaan kedutaan-kedutaan menjadi lebih sering diantara negara-negara kota Yunani (Roy, 1995: 55). Kemajuan dalam diplomasi pun nampak ketika masyarakat Yunani sepakat dengan apa yang diutarakan oleh Thucydides yaitu perang sebagai upaya penyelesaian perselisihan internasional adalah tidak baik dan tidak aman (Roy, 1995: 55). Begitulah sejarah diplomasi di zaman kuno yang berlanjut ke era Romawi, dan terakhir kerajaan Bizantium. Akan tetapi, sekali lagi tidak dapat dipastikan secara paten kapan diplomasi mulai ada. Diplomasi merupakan suatu hal yang penting khususnya dalm rangka membangun sebuah hubungan kerjasama maupun perjanjian. Karena dalam diplomasi terdapat seni tawar-menawar selayaknya perdagangan. Diplomasi pun dapan dijadikan media untuk perdamaian dikala perang sudah dirasa tidak mampu menciptakan hal tersebut. Hal ini terbukti dari adanya Konfrensi Meja Bundar yang diwakili oleh Moh. Hatta untuk berdiplomasi dengan Belanda dalam rangka memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Diplomasi menjadi kajian Hubungan Internasional karena seperti yang telah disinggung sebelumnya, dalam sebuah hubungan yang terjalin antara dua negara atau lebih, terdapat kerjasama dan perjanjian yang akan terbentuk didalamnya. Kerjasama dan perjanjian tentu saja tidak serta merta terbentuk, sebelum ada kesepakatan pasti terjadi negosiasi dan diplomasi diantara orang-orang yang ditugaskan oleh negara untuk menjadi wakilnya. Oleh sebab itu, diplomasi merupakan salah satu yang dijadikan kajian oleh Hubungan Internasional.
Beberapa kajian di atas beberapa hal tampak jelas menekannkan pada, pertama jelas bahwa unsur pokok diplomasi adalah negosiasi, kedua negosiasi dilakukan untuk mengedepankan kepentingan negara, ketiga tindakan-tindakan diplomatik diambil untuk menjaga dan memajukan kepentingan rasional sejauh mungkin bisa dilaksanakan dengan sarana damai.
Pada inti nya memang diplomasi adalah suatu tindakan yang di dalam nya terkandung negosiasi agar mencapai kesepakatan dan untuk memperoleh kepentingan nasional.





BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Kondisi Indonesia pada masa Habibie
BJ. Habibie adalah seorang yang dimana disatu sisi ia begitu sangat dikagumi namun disisi lain banyak pula yang tidak sependapat dengan pemikirannya, selama kurang lebih selama 20 tahun Habibie menjabat sebagai menteri negara riset dan teknologi dan jabatan strategis lainnya.
Krisis multidimensional yang dialami Indonesia akhir orde baru mengakibatkan berkurangnya kepercayaan internasional terhadap Indonesia.Sebab, kondisi Indonesia sedang kacau balau baik dari kehidupan ekonomi, politik, maupun sosial-budaya. Banyak negara yang meminta warga negaranya yang ada di Indonesia untuk segera kembali ke negara asalnya karena takut menjadi sasaran kerusuhan selanjutnya. Para investor asing pun menjadi enggan berinvestasi di Indonesia. (Ishak Rafick, 2007)
Karena perekonomian dan kondisi domestik yang tidak kondusif inilah kemudian Habibie membuat beberapa kebijakan baik dalam negeri maupun dalam politik luar negerinya.Tujuannya untuk menarik perhatian dan mengembalikan kepercayaan masyarakat internasional terhadap Indonesia, serta menyelesaikan masalah perekonomian yang sempat anjlok akibat dari krisis moneter yang terjadi pada era pemerintahan Soeharto.Selain itu, Habibie juga berusaha menarik dukungan internasional untuk dirinya, karena pada awal pemerintahannya, Habibie memiliki persoalan legitimasi yang serius. (Dewi Fortuna, dalam Ganewati, 2007) .
Pada tanggal 11 Maret 1997 beliau dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai wakil presiden mendampingi Soeharto yang untuk ke tujuh kalinya sejak 12 Maret 1967 diangkat oleh MPR sebagai presiden Republik Indonesia, pada tahun yang sama Indonesia dan negara-negara di Asia terkena krisis financial yang berdampak sangat signifikan dalam mengubah kehidupan masyarakat Indonesia baik dalam bidang sosial, budaya politik, dan yang menjadi pusat dari berbagai permasalahan adalah ekonomi nya. Masyarakat Indonesia sangat menginginkan adanya perubahan pada saat itu dari masa krisis yang dialami oleh Indonesia masyarakat ingin sekali pemerintah cepat dalam menanggulangi permasalahan krisis yang saat itu sedang dihadapi Indonesia, puncak dari hal ini pada tanggal 12 Mei 1998 dengan dimotori oleh mahasiswa sebagai pemimpin gerakan perubahan terutama dalam bidang politik dan hukum. Reformasi sendiri merupakan suatu perubahan tatanan perikehidupan lama dengan tatanan kehidupan yang baru, dan secara hukum menuju ke arah yang lebih baik karena pada saat itu menurut masyarakat Indonesia banyak ketidakadilan pada sektor politik dan ekonomi.
Rencana kunjungan mahasiswa ke gedung DPR/MPR untuk melakukan dialog dengan para pimpinan DPR/ MPR berubah menjadi mimbar bebas dan mereka memilih untuk tetap tinggal di gedung wakil rakyat tersebut sebelum tuntutan-tuntutan yang mereka ajukan di penuhi. Tekanan-tekanan yang dilakukan mahasiswa pada saat itu untuk menutut turun nya presiden Soeharto, yang mana pada akhirnya Harmoko sebagai pimpinan DPR/MPR pada tanggal 18 mei 1998 mengeluarkan pernyataan agar presiden Soeharto mengundurkan diri dan pada akhirnya tanggal 21 mei 1998 pukul 09.00 WIB bertempat di Istana Negara presiden Soeharto meletakkan jabatan nya sebagai presiden dan tepat pada pukul 09.10 WIB wakil presiden BJ. Habibie mengucapkan sumpah sebagai presiden Republik Indonesia dengan disaksikan pimpinan mahkamah agung, sejak saat itu Indonesia dipimpin oleh BJ. Habibie.
Presiden BJ. Habibie adalah presiden pertama di era reformasi yang mana dalam awal periode menjabat presiden beliau masih dianggap berbau rezim orde baru dan kepanjangan dari tangan Soeharto maklum karena Habibie adalah salah satu orang terdekat dan dipercaya oleh Soeharto. Habibie menajalani pemerintah dengan lengseran kondisi yang sedang kacau pada saat itu yang dialami Indonesia dengan keadaan ekonomi Indonesia yang mengalami keterpurukan yang secara otomatis menyebabkan menurun nya tingkat kesejahteraan rakyat. Sejak krisis moneter yang melanda Indonesia pada pertengahan tahun 1997, perusahan-perusahaan swasta mengalami kerugian yang tidak terhitung sedikit bahkan sampai kesulitan dalam membayar gaji dan upah pekerjanya pada satu sisi perusahaan mengalami kesulitan untuk membayar upah pekerjanya di satu sisi pun pekerja pasti menututut hak bayaran mereka, dan pada akhirnya banyak perusahaan yang memutuskan untuk mengurangi jumlah karyawan yaitu dengan PHK. Dan kondisi perkonomian semakin memburuk karena pada akhir tahun 1997 persediaan sembilan bahan pokok semabako di pasaran mulai menipis, sehingga terjadinya kenaikan harga yang tak terbendung.
Langkah-langkah yang diambil oleh Habibie adalah berusaha untuk dapat mengatasi masalah krisis yang sedang melanda Indonesia, dan Habibie akhirnya membentuk sebuah kabinet kerja yang dinamakan kabinet reformasi pembangunan terdiri atas 16 orang menteri, dan para menteri itu diambil dari unsur militer ABRI, Golkar, PPP, dan PDI. Langkah pertama yang dilakukan oleh Habibie dalam memulihkan keadaan ekonomi Indonesia adalah dengan cara mendapatkan kembali dukungan dari dana moneter internasional atau IMF dan juga komunitas dari negara-negara donor dari program pemulihan ekonomi.
Berikut langkah-langkah yang dilakukan Presiden B.J. Habibie untuk mengatasi keadaan yang carut-marut dan menciptakan Indonesia baru yang bebas KKN:
1. Membentuk Kabinet Reformasi Pembangunan
Kabinet Reformasi Pembangunan dibentuk pada tanggal 22 Mei 1998, terdiri atas unsur-unsur perwakilan dari ABRI, Golkar, PPP, dan PDI. Pada tanggal 25 Mei 1998 diadakan pertemuan pertama. Pertemuan ini berhasil membentuk komite untuk merancang undang-undang politik yang lebih longgar, merencanakan pemilu dalam waktu satu tahun dan menyetujui masa jabatan presiden dua periode. Upaya ini mendapat sambutan positif dari masyarakat.


2. Perbaikan bidang ekonomi
Berikut langkah-langkah yang dilakukan B.J. Habibie agar bangsa Indonesia dapat segera keluar dari krisis ekonomi.
Melakukan rekapitulasi perbankan.
Merekonstruksi perekonomian nasional.
Menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat di bawah Rp 10.000,00.
Melikuidasi beberapa bank bermasalah.
Melaksanakan reformasi ekonomi seperti yang disyaratkan IMF.

3. Melakukan reformasi di bidang politik
Reformasi di bidang politik yang dilakukan adalah dengan memberikan kebebasan kepada rakyat Indonesia untuk membentuk partai-partai politik, serta rencana pelaksanaan pemilu yang diharapkan menghasilkan lembaga tinggi negara yang benar-benar representatif. B.J. Habibie membebaskan narapidana politik seperti Sri Bintang Pamungkas (mantan anggota DPR yang dipenjara karena mengkritik Presiden Soeharto) dan Muchtar Pakpahan (pemimpin buruh yang dituduh memicu kerusuhan di Medan tahun 1994). Beliau juga mencabut larangan berdirinya serikat-serikat buruh independen. Amnesti pembebasan Sri Bintang Pamungkas dan Muchtar Pakpahan dikukuhkan dalam keppres No. 80 Tahun 1998.

4. Kebebasan menyampaikan pendapat
Presiden B.J. Habibie mengeluarkan kebijakan untuk membuat Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Tugasnya adalah mencari segala sesuatu yang berhubungan dengan kerusuhan 13-14 Mei 1998 di Jakarta. Ketuanya adalah Marzuki Darusman. Presiden juga mengeluarkan satu kebijakan yang tertuang dalam undang-undang No. 9 Tahun 1998 yang berisi tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan Tata Cara Berdemonstrasi. Bentuk penyampaian pendapat di muka umum dapat berupa unjuk rasa atau demonstrasi, pawai, rapat umum, dan mimbar bebas. Ketentuan tersebut dinyatakan pada pasal 9 (2) UU No. 9 Tahun 1998. Presiden B.J. Habibie juga mencabut UU No. II/PNPS/1963 tentang Pemberantasan Aksi Subversi dengan mengeluarkan UU No. 26 Tahun 1999.

5. Pelaksanaan Sidang Istimewa MPR 1998
Untuk mengatasi krisis politik berkepanjangan, maka diadakan sidang istimewa MPR yang berlangsung dari tanggal 10-13 November 1998. Menjelang diselenggarakan sidang tersebut terjadi aksi unjuk rasa para mahasiswa dan organisasi sosial politik. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dilaksanakan pengamanan. Jumlah aparat yang dikerahkan yaitu polisi dan TNI mencapai 150 SSK (Satuan Setingkat Kompi). Untuk pertama kalinya pengamanan Sidang Istimewa MPR melibatkan warta sipil yang dikenal dengan nama Pam Swakarsa. Anggota Pam Swakarsa terdiri dari Forum Umat Islam Penegak Keadilan dan Konstitusi (Furkon) dengan basis di Masjid Istiqlal, organisasi kepemudaan seperti Pemuda Pancasila, Banser (GP Ansor), AMPI, FKPPI, dan Kelompok Pendekar Banten.
Untuk melakukan reformasi ekonomi telah diberlakukan beberapa undang-undang yang mendukung persaingan sehat, seperti UU larangan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat juga UU perlindungan konsumen, dan juga adanya pengembangan ekonomi kerakyatan yang dalam rangka memberdayakan masyarakat meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat ketahanan ekonomi sosial yang penekananya adalah pada usaha kecil, menengah, dan koperasi menjadi salah satu perhatian utama.
Ada beberapa hal yang dilakukan oleh Habibie untuk memperbaiki perkonomian Indonesia di antara nya :
Merekapitulasi perbankan dan menerapkan indepedensi bank Indonesia agar lebih terfokus kepada perekonomian
Melikuidasi beberapa bank bermasalah
Menaikian nilai tukar rupiah
Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang di isyaratkan oleh IMF
3.2 Pergerakan Diplomasi Indonesia terhadap negara luar pada era Habibie
Politik luar negeri Indonesia dari awal merdeka hingga sekarang mengalami banyak pasang surut seiring dengan perubahan tampuk kepemimpinan lain pemimpin, lain karakter dan fokus politik luar negerinya. Hal ini karena berdasarkan skema tahapan pembuatan kebijakan luar negeri Kegley menjabarkan bahwa hal-hal yang mempengaruhi pembuatan kebijakan luar negeri ada 3 yaitu kondisi internasional, kondisi domestik, karakter pemimpin.
Fokus politik luar negeri Indonesia pun berubah-ubah dari masa ke masa mengikuti perubahan kondisi politik global dan politik domestik yang ada. Sering kali, fokus politik luar negeri di era kepemimpinan tertentu menjadi pembeda politik luar negeri di era kepemimpinan tersebut dengan era kepemimpinan lain. Fokus politik luar negeri Indonesia era awal reformasi pun tak luput dari sorotan meskipun B.J Habibie, presiden di awal reformasi, hanya menjabat tidak kurang dari 2 tahun.
Dalam menjalankan politik luar negeri era reformasi, terdapat 3 fokus utama yaitu pemulihan citra Indonesia, mendahulukan stabilisasi sosial dan politik, memobilisasi sumber daya demi memperoleh bantuan ekonomi.
1)         Pemulihan citra Indonesia
Fokus pertama adalah pemulihan citra Indonesia di mata internasional. sebab, ketika orde baru berada di ambang kehancuran banyak permasalahan yang diwariskan kepada kepemimpinan yang baru utamanya adalah krisis multidimensional yang menyebabkan keterpurukan yang dialami Indonesia tidak sebatas permasalahan ekonomi-politik tetapi juga merambah ke aspek sosial-budaya.Menurut Dhurorudin Mashad (Ganewati, 2007:185) Realitas ekonomi dan politik domestik pasca orde baru telah menyebabkan posisi dan kredibilitas Indonesia di luar negeri sangat merosot.
Pemulihan citra ini dilakukan agar pemerintah Indonesia yang belum mendapat legitimasi yang kuat di lingkungan domestik karena dianggap hanya meneruskan langkah orde baru, mendapat dukungan internasional lagi selepas krisis.Upaya pemulihan citra ini memperoleh keberhasilan, meskipun tidak sepenuhnya, dibuktikan dengan Indonesia diberi kepercayaan oleh dua institusi penting di kancah internasional yakni IMF dan World Bank.
2)         Mendahulukan stabilisasi sosial, ekonomi dan politik
Fokus kedua adalah mendahulukan stabilisasi ekonomi, sosial dan politik.Hal ini karena pemerintahan B.J.Habibie hirau cukup besar terhadap perbaikan dalam negeri akibat krisis multidimensional.(Ganewati dkk, 2007).Karakter politik luar neneri Indonesia era pemerintahan BJ Habibie dikatakan no profile, hal tersebut karena tidak adanya peranan Indonesia secara jelas dalam implementasi politik luar negerinya. Dalam usaha menjaga stabilitas sosial, ekonomi dan politik dalam negeri Habibie berusaha mendapatkan  dukungan  internasional  melalui  berbagai  cara, antara lain :  pemerintahan Habibie menghasilkan dua Undang- Undang (UU) yang berkaitan dengan perlindungan atas hak asasi manusia yaitu UU no.5/1998 mengenai Pengesahan Convention against Torture and other Cruel,Inhuman or Degrading Treatment or Punishment dan UU no.29/1999 mengenai Pengesahan Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination 1965.Selain  itu,  pemerintahan  Habibie berhasil  mendorong  ratifikasi  empat  konvensi internasional  dalam  masalah  hak-hak  pekerja.  Pembentukan  Komnas
Perempuan  juga dilakukan pada masa pemerintahan Habibie. akan tetapi Habibie kurang berhasil dalam menyikapi masalah Timor-Timur. Pada  kasus Timor-Timur Juni 1998 Habibie mengeluarkan pernyataan adanya pemberlakuan otonomi seluas-luasnya untuk provinsi Timor Timur. Hingga pada akhirnya Indonesia harus kehilangan Timor- Timur, akibatnya Habibie kehilangan kepercayaan baik dimata masyarakat internasional maupun  domestik.
3)         Memobilisasi sumber daya demi memperoleh bantuan ekonomi.
Implementasi yang dilakukan Habibie terutama lebih ditekankan pada upaya pendekatan kepada Barat, utamanya Eropa. sebagai upaya untuk memperoleh dukungan kepemimpinannya yang mewarisi carut-marutnya ekonomi dan politik. kepemimpinan Habibie akhirnya mendapat dukungan internasional ketika menawarkan referendum kepada Timor-Timur.
Dengan catatan positif bidang HAM Habibie relatif berhasil menarik perhatian internasional sebagai kompensasi atas minimnya legitimasi dalam negeri, seperti terlihat dalam hubungan Habibie dan IMF.jika di era Soeharto, IMF mendesak menghentikan proyek pembuatan pesawat rancangan Habibie yang berbiaya tinggi, belakangan di era Habibie justru tidak dipersoalkan lagi. IMF dan bank dunia justru mencairkan program bantuan untuk mengatasi krisis ekonomi sebesar 43 milliar dolar AS, bahkan menawarkan tambahan bantuan sebesar 14 milliar dolar AS (Ganewati, hal.186-187).
3.3 Kebijakan Luar Negeri B.J. Habibie
Kondisi politik luar negeri sangat dipengaruhi oleh kondisi politik domestik. Hal tersebut demikian karena kondisi dari politik dalam negeri mampu menggeser arah dan orientasi dari politik luar negeri. Contoh yang paling terlihat adalah pada masa transisi dari Orde Baru ke Reformasi yang merupakan akibat dari lengsernya pemerintahan Soeharto. Dengan adanya transisi tersebut dapat dilihat terjadinya instabilitas politik dalam negeri. Lengsernya Soeharto salah satunya disebabkan oleh krisis perekonomian yang berkepanjangan. Setelah berakhirnya era pemerintahan Soeharto yang juga dikenal dengan era orde baru. Sederet nama-nama presiden hadir dalam mengisi kursi kepresidenan, diantaranya adalah B J Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, hingga Susilo Bambang Yudhoyono. Era setelah orde baru dikenal juga dengan era reformasi. Setiap presiden yang berbeda memiliki karakteristik mengenai politik luar negeri yang berbeda pula. Diawali pada pemerintahan B J Habibie. Perhatian Habibie difokuskan untuk menangani permasalahan domestik. Ketika Habibie menjabat presiden hampir tidak ada hari tanpa demontrasi. Demontrasi itu mendesak Habibie merepon tuntutan reformasi dalam berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti kebebasan pers, kebebasan berpolitik, kebebasan rekrutmen politik, kebebasan berserikat dan mendirikan partai politik, mebebasan berusaha, dan berbagai kebebasan lainnya. Namun kendati Habibie merespon tuntutan reformasi itu, tetap saja pemerintahannya dianggap merupakan kelanjutan Orde Baru. Pemerintahannya yang berusia 518 hari hanya dianggap sebagai pemerintahan transisi. Dengan demikian arah politik luar negeri Indonesia sebagian besar menjadi ranah menteri luar negerinya. Adapun hubungan luar negeri Indonesia dengan Australia dinilai tidak memuaskan, bahkan cenderung mengalami kemunduran (Mashad, 2008).
Kebijakan politik luar negeri pada masa Habibie mendapatkan ujian dengan adanya isu Timor-Timur. Habibie melontarkan pernyataan pertama yang terkait dengan isu Timur-Timur pada bulan Juni 1998. Instabilitas politik mendorong permaslaahan Timor-Timur menjadi semakin panas. Habibie memfokuskan kebijakannya kepada pemulihan ekonomi karena adanya krisis finansial. Hal ini membuat permasalahan lain terlihat terabaikan. Indonesia juga mendapatkan tekanan internasional untuk menyelesaikan masalahnya diduga adanya pelanggaran HAM yang terjadi di Timor-Timur. Instabilitas politik domestik dan juga tumpulnya BIN menghasilkan sebuah kekalahan telak dalam diplomasi demi mempertahankan Timor-Timur. Pemerintahan Habibie mempunyai dua opsi dalam rangka untuk menyelesaikan masalah di Timor-Timur yaitu otonomi khusus atau referendum, tetapi pada akhirnya opsi pertama gagal (Mashad, 2008:182). Timbulnya kontrovesi dari apa yang telah dilakukan oleh Habibie yaitu tidak berhaknya presiden transisional untuk memutuskan hal tersebut yang akhirnya berimplikasi terhadap hubungannya dengan TNI yang semakin memburuk. Habibie semakin dipojokkan dengan hadirnya pasukan penjaga perdamaian yang dipimpin oleh Australia yang memasuki wilayah Timor-Timur. Habibie menghadapi krisis legitimasi. Akhirnya Habibie memiliki solusinya yaitu dengan membentuk Undang-Undang yang berkaitan dengan HAM dan SARA yaitu UU No.29/1999. Usaha Habibie menarik simpati dari IMF dan juga World Bank dengan pencairan bantuan keuangan kepada Indonesia (Mashad, 2008:186). Langkah PLN yang diambil oleh Habibie selanjutnya adalah dengan mendekatkan diri kepada Barat dengan cara mencari dukungan kepada negara-negara Eropa untuk menarik simpati atas keputusan referendum di Timor-Timur. Dengan langkah ini Habibie ada di dalam posisi yang serba salah. Di satu sisi Timor-Timur dianggap sebagai beban RI selama 24 tahun dan di sisi lain Habibie seolah-olah menyepelekan perjuangan yang telah dilakukan oleh TNI dalam mempertahankan Timor-Timur sebagai bagian dari NKRI. Pemerintahan Habibie berakhir dengan adanya penolakan Laporan Pertanggung Jawabannya di hadapan Majelis.
Permasalahan lepasnya Timor-Timur tidak lepas dari faktor sejarah. NKRI lahir pada tahun 1945 yang tersusun dari kerajaan-kerajaan yang terlebih dahulu ada sebelum NKRI lahir dan kerajaan / kesultanan tersebut melebur menjadi satu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.Terbentuknya NKRI juga tidak lepas dari masa kolonialisme Belanda dimana daerah yang nantinya memnjadi bagian dari NKRI adalah daerah bekas jajahan Hindia Belanda pada tahun-tahun menjelang lahirnya NKRI. Sedangkan Timor Timur bukanlah daerah jajahan Belanda, melainkan Portugis. Sehingga dapat dikatakan jika Indonesia-lah yang mencaplok Timor Timur. Namun yang menyebabkan Indonesia mencaplok Timor Timur tidak lepas dari intervensi Amerika Serikat terhadap Indonesia. Sebab, pada saat itu sedang berlangsung perang dingin dimana dua negara besar yaitu Amerika dan Uni Soviet saling berlomba menyebarkan ideologi masing-masing kepada dunia.  Amerika mengkhawatirkan jika Timor Timur tidak bergabung dengan Indonesia, maka Timor Timur akan terpengaruh ideologi komunis Uni Soviet sehingga Amerika Serikat harus mengintervensi kebijakan Indonesia pada waktu itu. Untuk itulah presiden Habibie memberikan pilihan kepada rakyat Timor Timur untuk memilih merdeka atau tetap bergabung dengan NKRI; walaupun Habibie harus melanggar konstitusi. Pada akhirnya Timor Timur lebih memilih merdeka daripada bergabung dengan Indonesia pada sebuah pemilihan dengan segala ketertutupannya bersama PBB sebagai mediator antara NKRI dengan Timor Timur (Eka Media Center, 2012).
3.4 Tujuan diplomasi yang ingin di capai Indonesia pada masa pemerintahan B.J Habibie
Era pemerintahan B.J. Habibie dimulai dengan tuntutan rakyat Indonesia akan adanya reformasi pemerintahan dari sistem otokrasi ke sistem demokrasi. Era pemerintahan Habibie saat itu dianggap sebagai era transisi pemerintahan Orde Baru dengan era reformasi yang dianggap masih membawa masalah Orde Baru. Fokus politik luar negeri Indonesia kemudian ditata untuk membangun kembali ekonomi Indonesia dan memperbaiki stabilitas keamanan di Indonesia. Instrumen yang digunakan Habibie untuk dapat memenuhi kepentingan nasional Indonesia dalam masa transisi antara lain pengelolaan investasi swasta, diplomasi terhadap bantuan asing, perdagangan bebas, kekuatan militer dan sistem politik yang demokratis (Mashad, 2008). Indonesia juga harus menyelesaikan berbagai persoalan yang menjadi peninggalan Orde Baru yang menyebabkan munculnya krisis legitimasi yang cukup parah. Untuk mengatasi hal tersebut, Habibie mencoba melakukan berbagai aksi untuk mendapatkan dukungan internasional.  Pada dasarnya, tindakan Habibie telah menuai keberhasilan mengingat adanya ketertarikan internasional yang diperlihatkan dengan terjalinnya hubungan Habibie dengan IMF dan Bank Dunia yang bersedia mencairkan bantuannya untuk mengatasi krisis ekonomi (Mashad, 2008).
Presiden Habibie tetap mempertahankan dukungan negara-negara barat, terutama AS, dan dukungan finansial dari IMF ketimbang lebih berfokus dalam mengembangkan kedekatan hubungan dengan negara-negara Timur Tengah. Hal ini karena Indonesia pada saat itu menghadapi terjangan krisis finansial, transisi politik, dan memulihkan keamanan publik sehingga isu-isu domestik masih menjadi prioritas kebijakan rezim Habibie. Dilema politik luar negeri Indonesia pada era Habibie adalah bagaimana mengakomodasikan aspirasi Islam sebagai satu kesatuan dan peran IMF serta kekuatan eksternal lainnya seperti AS dalam keberlangsungan Indonesia. Mengenai kebijakan dan politik luar negeri RI praktis tidak banyak mengalami perubahan, karena pada saat itu pun yang ditunjuk menjadi Menlu adalah Ali Alatas, orang yang juga menjadi Menlu pada era Soeharto. Pada akhirnya politik luar negeri Indonesia era Habibie tetap melanjutkan politik luar negeri era Suharto. Lalu kawasan yang menjadi fokus Habibie ada saat itu adalah Timor Timur  yang ingin memerdekakan daerahnya. Lepasnya provinsi Timor Timur dituduhkan sebagai kesalahan Habibie yang tidak mampu mempertahankan provinsi tersebut. Sesungguhnya, dari fakta-fakta dan penuturan beliau, lepasnya provinsi termuda tersebut karena kehendak masyarakatnya sendiri. Sebenarnya lepasnya Timor Timur tidak lepas dari desakan internasional yang dari awal tidak mengakui bergabungnya daerah bekas jajahan Portugal tersebut (Wachid, 2002). Kita mulai dari sejarah bergabungnnya Timor Timur ke Negara Republik Indonesia. Timor Timur bergabung menjadi bagian dari Indonesia secara legal sesuai dengan UU. No 7/1976 pada tanggal 17 juli 1976. Integrasi bumi Loro Sae ke Indonesia adalah buah dari aspirasi masyarakat disana melalui Deklarasi Balibo. Oleh karena bergabung belakangan, Timor Timur tidak termasuk bagian dari Indonesia pada saat Proklamasi Kemerdekaan RI. Menurut analisis Habibie, pembiaran Timor Timur masuk ke Indonesia oleh dunia internasional terutama Amerika dan sekutunya disebabkan pada saat itu terjadi kekosongan pemerintahan di Timor Timur karena Portugal meninggalkan bekas jajahannya tersebut, kekhawatiran blok barat bahwa Timor Timur akan menjadi pangkalan militer blok Timur, hingga kekhawatiran blok barat bahwa Timor Timur akan menjadi daerah komunis. Namun, setelah runtuhnya Blok komunis, dunia barat mulai mempermasalahkan integrasi Timor Timur ke Indonesia (Wachid, 2002).
Berbagai resolusi PBB tentang Timor Timur dan desakan referendum oleh PBB dan Portugal adalah sebagai bukti bahwa dunia internasional tidak pernah ikhlas mengakui bahwa Timor Timur adalah bagian dari Indonesia. Sejak masa lalu-terlebih saat-saat peralihan dari Orde baru ke Reformasi-provinsi ini masih menjadi beban Indonesia karena selain desakan internasional dan gejolak masyarakat disana yang sebagian besar pro referendum, tidak sedikit curahan sumber daya untuk Timor Timur yaitu 93% APBD provinsi tersebut ditanggung oleh Negara beberapa kali lipat disbanding provinsi lain (Makka, 2008). Singkatnya, untuk mengatasi permasalahan Timor Timur, pemerintah Indonesia menawari otonomi diperluas dengan status khusus, namun PBB dan Portugal menolak dan mendesak agar walau kebijakan tersebut dilaksanakan, 5-10 tahun kedepan mereka tetap meminta referendum. Hal ini tentu saja merugikan Indonesia. Akhirnya, diadakan jajak pendapat untuk memberi kebebesan rakyat Timor Timur menerima atau menolak tawaran status otonomi khusus tersebut. Menerima berarti masih menjadi bagian dari Indonesia, menolak berarti mereka mau menentukan nasib sendiri yaitu merdeka. Ternyata hasilnya, 78,5% menolak dan 21,5% menerima. Artinya, lebih dari sepertiga rakyat Timor Timur memutuskan untuk merdeka dan berpisah dengan rakyat Indonesia. Kenyataan pahit ini harus kita terima karena itu adalah sudah merupakan pilihan yang demokratis dan sesuai dengan hati nurani mayoritas dari rakyat disana. Tahap selanjutnya adalah penetapan melalui TAP MPR untuk mengesahkan keputusan tersebut. Akhirnya, sesuai dengan hasil jajak pendapat yang mayoritas masyarakat Timor Timur memilih untuk merdeka, provinsi termuda tersebut memilih untuk berpisah dengan Indonesia.
3.5 Keberhasilan Diplomasi Era Presiden Habibie
Kebijakan pemerintah menutup 16 bank membuat pelaku bisnis dan usaha kehilangan arah. Nilai tukar rupiah semakin terperosok pada angka Rp. 5.097 per dolar AS. Di awal Januari 1998, rupiah semakin melemah dengan menyentuh angka Rp. 9.800 per dolar AS. Hingga puncaknya angka tersebut turun hingga Rp. 11.050 per dolar AS di akhir Januari 1998. Meskipun Indonesia telah mencoba meminta bantuan untuk menghadang krisis yang terjadi kepada IMF (International Monetary Fund) namun tidak banyak membantu membendung krisis yang terus masuk ke dalam negeri.
Ketika beliau naik menjadi presiden Indonesia, Habibie dihadapkan dengan tantangan sebesar ini. Dalam waktu yang relatif singkat ia harus menjadi ekonom dengan mengerti keadaan ekonomi dalam negeri dan memperkirakan seberapa besar lagi krisis yang akan masuk ke dalam negeri. Di samping reformasi politik yang ia lakukan untuk menstabilisasi keadaan dalam negeri, ia juga dituntut untuk mencari bantuan ke negeri lain atau organisasi keuangan dunia yang bersedia membantu memperbaiki ekonomi Indonesia (Makka, 2008). Habibie menjelaskan langkah-langkah yang dia ambil untuk mengembalikan stabilitas ekonomi dalam negeri. Langkah pertama yang ia ambil adalah dengan meminta kembali bantuan dari IMF dan menghubungi koleganya di Jerman yang merupakan seorang Kanselir (Chancellor) yakni Dr. Helmut Kohl. Habibie meminta Kohl untuk menugasi seorang tokoh dan pakar ekonomi Jerman yang berpengalaman dalam bank sentral. Kohl akhirnya menunjuk Prof. Dr. Helmut Schlesinger yang berhasil membangun Jerman Barat berkat jasanya dalam Bank Sentral Jerman atau Deutsche Bundesbank (Habibie, 2006).
Di era pemerintahan sebelumnya, beberapa kekuatan atau institusi yang sangat berpengaruh dalam pemerintahan Indonesia "dikendalikan" oleh Presiden Kebiasaan yang sudah menjadi budaya kepemimpinan ini, bagi Habibie jelas merugikan objektivitas, transparansi dan kualitas suatu pemerintahan dalam merumuskan kebijakan. Dan budaya seperti itu dapat melanggengkan budaya buruk lainnya seperti korupsi, kolusi dan nepotisme. Institusi dan kekuatan yang dimaksud adalah: Bank Indonesia, pers, lembaga yudikatif (seperti Mahkmah Agung, Hakim Agung, Kejaksaan Agung dan Jaksa Agung), lembaga legislatif (DPR dan MPR) dan ABRI (Hidayat, 2007). Dengan bantuan dari Profesor Schlesinger, pada Pidato Pengantar Kabinet Reformasi Pembangunan (kabinet kementrian pemerintahan Presiden Habibie) ia mengundang Gubernur Bank Indonesia yakni Sjahril Sabirin untuk menyampaikan pesan-pesan berupa:
Segera diberlakukan Gubernur Bank Indonesia, tidak menjadi anggota kabinet lagi dan tidak bertanggung jawab kepada presiden.
Gubernur Bank Indonesia harus mandiri dan professional.
Harap segera diambil tindakan untuk meningkatkan kualitas mata uang rupiah dengan menjadikan Bank Indonesia lebih transparan.
Jikalau pemerintah membutuhkan rupiah untuk pelaksanaan proyek apa saja, maka harus dicari pinjaman dari pasar modal. Dalam hal ini, pemerintah hanya dapat berkonsultasi dengan Bank Indonesia.
Selain mendapatkan pinjaman lunak dari IMF, kontribusi lainnya yang dilakukan oleh IMF adalah juga dengan mengirimkan pakarnya untuk membantu merumuskan kebijakan dan membantu Indonesia melewat masa sulit pada krisis tersebut. Namun, di dalam buku otobiografinya, Habibie enggan menyebutkan tepatnya siapa yang telah berkontribusi terhadap ekonomi Indonesia melalui IMF. Bersama DPR dan Prof. Schlessinger, Pakar IMF tersebut membantu dan aktif dalam perumusan RUU tentang Bank Indonesia selama kurang lebih lima bulan, yang pada 17 mei 1999 RUU ini dapat diterima dan disahkan oleh para wakil rakyat (Hidayat, 2007). IMF juga membantu Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan yang bertugas untuk mengendalikan serta mengawasi pelaksanaan program Reformasi dan Restrukturasi Ekonomi dan Keuangan. Program "Reformasi Pembangunan" pemerintah berhasil menghentikan free fall atau jatuh bebas nilai tukar rupiah Indonesia terhadap dolar Amerika Serikat pada Rp. 15.000 per dolas AS (Juni 1998) menjadi Rp. 6.700 per dolar AS (Juni 1999). Demikian pula hiperinflasi dari sekitar 78% dapat dikembalikan ke angka sekitar 2%. GNP (Gross National Product) per kapita 1135 dolar Amerika Serikat yang telah dicapai, semula nilainya mundur namun dapat ditinggalkan dengan asumsi rata-rata pertumbuhan GNP per kapita 11-12% (Makka, 2008).
3.6 Kegagalan Diplomasi Era Presiden Habibie
Kebijakan Habibie dalam persoalan Timor-Timur menunjukan hal ini dengan sangat jelas. Habibie mengeluarkan pernyataan pertama mengenai isu Timot-Timur pada bulan Juni 1998 diaman ia mengajukan dinamika politik Indonesia berubah drastis dengan jatuhnya pemerintahan Soeharto. Pada bulan Januari tahun 1999 indonesia menawarkan otonomi kepada Timor-Timur, jika rakyat nya menolak tawaran ini, maka Indonesia akan menerima pemisahan diri dari republik Indonesia. Pada 5 Mei 1998  PBB, Indonesia dan Portugal menandatangani Perjanjian Tripartite yang menyatakan bahwa PBB akan melakasanakan jajak pendapat di Timor-Timur, rakyat diminta memilih untuk tetap menjadi negara bagian Indonesia atau menjadi sebuah negara merdeka. Pada Juli 1998 Habibie mengeluarkan pernyataan mengenai Timor-Timur dimana ia mengajukan tawaran untuk pemberlakuan otonomi seluas-luasnya untuk provinsi Timor-Timur. Proposal ini oleh masyarakat internasional dilihat sebagai pendekatan baru, diakhir 1998. Habibie mengeluarkan kebijakan yang radikal dengan menyatakan bahwa Indonesia akan memberi pilihan referendum untuk mencapai solusi akhir atas masalah Timor-timur. Aksi kekerasan sebelum dan setelah referendum memojokan pemerintahan Habibie. Habibie kehilangan legitimasi baik dimata masayarakat internasional maupun domestik. Dimata internasional  Habibie dinilai gagal mengontrol dalam pernyataannya yang menawarkan referendum namun kenyataannya malah berujung pada tindak kekerasan kepada rakyat Timor-Timur, dimasa publik domestik Habibie harus menhadadapi sentiment nasionalis terutama ketika pasukan penjaga perdamaian yang dipimpin oleh Australia masuk ke Timot-Timur. Pada tanggal 30 agustus diadakan lah jajak pendapat di Timor-Timur yang berujung pada kemerdekaan Timor-timur karena sebagian besar rakyat nya memilih untuk merdeka (78,5%) seperti sebelumnya pada akhir pasukan Australia lah yang menjadi pahalawan dalam menangani kasus Timor-Timur (Wachid, 2002).
Menurut Habibie, pantaslah jika Timor Timur berada dibawah pemerintahan Indonesia. Hal tersebut dikarenakan alasan yang menjadi pertimbangan bergabungnya Timot Timur dengan Indonesia sudah tidak lagi relevan. Blok komunis yang di khawatirkan mengacam Indonesia dan Australia yang adalah negara yang non komunis suadah runtuh. Lalu bagaimana dengan wilayah-wilayah yang lain didalam Indonesia apa keberadaannya dibawah pemerintahan Indonesia masih relevan? Jawabanaya tentu masih, karena Habibie melihat berdirinya Indonesia didasari oleh kepentingan bersama dan rasa kebersamaan atas penjaajahan belanda. Isu-isu kemudian berkembang pada masa pemerintahan habibie adalah isu mengenai HAM, demokrasi dan globalisasi. Sudah tentu jalan yang dipilih habibie mengutamakan HAM dan demokrasi, nyata nya adalah dengan dilaksanakanya jajak pendapat yang mana rakyat Timor-timur dapat menentukan sendiri nasib mereka, setelah itu Habibie memandang peremasalahan Timor-Timur membawa efek domino pada aspek-aspek lain di pemerintahan maka seharusnya kalau usus buntu didalam tubuh mengalami infeksi maka masuk akal kalau usus buntu itu dipotong segera mungkin.
Permasalahan Timor-Timur menyulut ketidakstabilan politik dan ekonomi Indonesia karena Indonesia selalu dikucilkan dimata internasional sebagi negara yang melakukan pelanggaran HAM, sehingga sulit bagi Indonesia untuk melakaukan diplomasi politik maupun ekonomi dengan negara lain karena ada nya permasalahan nya Timor-Timur. Perdana Menteri Australia, Jhon Howard mengusulkan suatu jalan keluar terkait penyelasaian masalah Timor-Timur.  usulanya  serupa dengan langkah yang diambil dalam pemecahan masalah antara Prancis - New Caledonia yakni dengan cara memeberikan hak otonomi khusus kepada Timor-timur selama 5 hingga 10 tahun untuk memepersiapkan kemerdekaan nya. Lalu setelah itu referendum dilakasanakan dengan perwujudan pemberian kemerdekaan kepada Timor-Timur. Habibie jelas menolak usulan tersebut, karena kasus Prancis dan New Caledonia kasus penjajah dan negara terjajah tidak serupa dengan Indonesia dan Timor-Timur. Indonesia tidak menjajah Timor-timur, pengintegrasian Timor-Timur kedalam Indonesia merupakan aspirasi rakyat Timor-Timur yang dicetuskan pada tanggal 30 November 1975 melalui Deklarasi Balibo untuk dapat melaksanakan pembangunan nasional dengan bergabung ke Indonesia (Wachid, 2002).
Selain itu, presisden tidak berhak atas itu serta bagaimanapun hasil referendum, MPR melalui tap MPR lah yang berhak atas itu. Serta bagaimanapun hasil referendum MPR tidak dapat menolaknya maka yang dilakukan di Timor-timur bukan lah referendum melainkan jajak pendapat tidak memerlukan izin dari MPR sehingga MPR dapat menolak hasil dari jajak pendapat tersebut melalui sidang umum MPR. Pengintegrasian Timor-Timur kedalam NKRI melalui tap MPR sebagai hasil dari siding umum MPR 1978. Oleh karena itu jika Timor-Timur harus lepas dari Indonesia ,maka harus pula disahkan dengan MPR setelah dialaksanakanya sidang umum MPR. masalah Timor-Timur sudah berlarut-larut dibahas di forum PBB sejak tahun 1975, akhirnya 1983 sepakat untuk dibuat sebuah forum triparti yang terdiri dari perwakilan Indonesia, Portugal dan PBB Indonesia menyadari bahwa perlu adanya penyelesaian yang tuntas dengan waktu yang tidak terlalu lama untuk menyelesaikan masalah Timor-Timur. Maka diajukanlah dua macam pilihan sebagai jalan keluar alternatif penyelesain dengan dua macam opsi ini dengan penyelesain yang paling demokratis tuntas dan terhomat ( Wachid, 2002).
Kebijakan dua pilihan, sejak dinyatakan sebagai bagian dari wilayah indoinesia hingga dikeluarkanya persoalan Indonesia pada awalnya mendapat dukungan internasional untuk tetap menjadikan Timor-Timur sebagai wilayah yang datang dari Australia dan Amerika Serikat. Sejak awal tahun 1975 Australia mendukung Indonesia dengan maksud agar negaranya mendapat keuntungan tertunda kaya minyak yang dikenal dengan celah Timor. Sedangakan Amerika mendukung Indonesia menjadikan Timor menjadi wilayahnya karena Amerika berkepentingan atas selat Ombai (ibarat Pulau Timor) bagi kapal selamnya yang berpangkalan di Autoro. Dalam perkembanganya dukungan kedua Negara tersebut kepada Indonesia ternyata tetap didasarkan atas perkembangan politik global. Dimana saat perang dingin telah berakir tidak ada lagi isu komunis dan non komunis dan yang menonjol saat itu adalah malah demokrasi dari HAM, sehingga Indonesia disamping harus selalu mengahadapi tuntutan dari sebagian rakyat Timor untuk mendesak pemerintah Indonesia juga harus menerima tudingan publik internasional terutama PBB sebagai Negara pelanggar HAM isu HAM itu sendiiri muncul sendiri sebagai akibat rangkaian peristiwa seperti Insiden Dili 12 November 1991 yang menewaskan korban TNI dan Peristiwa Liquisa 12 november 1991 (Wachid, 2002).

3.7 Studi Kasus
Keterlibatan Australia Dalam Referendum Timor Timur
Ketika Soeharto dipaksa turun dari jabatan Presiden oleh kondisi politik dan ekonomi pada tahun 1998, posisi presiden digantikan oleh B.J Habibie. Cara pandang Habibie terhadap permasalahan yang terjadi di Timor Timur berbeda dengan cara pandang Soeharto, dimana Soeharto ingin mempertahankan Timor Timur sebagai bagian dari wilayah Indonesia. Sementara Hebibie lebih memandang sebagai beban ekonomi. Habibie juga memperhitungkan faktor-faktor eksternal seperti perubahan politik dunia pasca Perang Dingin, bergesernya peran Amerika Serikat dan PBB, dan perubahan cara pandang pemerintah Australia terhadap isu Timor Timur.
Pada bulan Juni 1998, B.J Habibie mengeluarkan kebijakan mengenai permasalahan di TimorTimur. Di mana beliau mengajukan tawaran untuk pemberlakuan otonomi seluas-luasnya untuk provinsi Timor Timur. Masyarakat internasional melihat kebijakan ini sebagai suatu pendekatan baru. Pada akhir 1998, Habibie mengeluarkan kebijakan yang jauh lebih radikal dengan menyatakan bahwa Indonesia akan member opsi referendum untuk mencapai solusi akhir atas masalah Timor Timur. Beberapa pihak meyakini bahwa keputusan radikal itu merupakan akibat dari surat yang dikirim oleh Perdana Menteri Australia John Howard pada Desember 1998 kepada habibie, yang menyebabkan Habibie meninggalkan opsi otonomi yang seluas-luasnya dan memberi jalan bagi referendum. Akan tetapi, pihak Australia menegaskan bahwa surat tersebut hanya berisi dorongan agar Indonesia mengakui hak menentukan nasib sendiri (right of self-determination) bagi masyarakat Timor Timur.
Pada masa Indonesia diterpa krisis multidimensional, Australia dan Amerika Serikat tidak ingin komunis berkuasa di Timor Timur. Maka Australia dan Amerika Serikat dengan containment policy dan domino theory justru berbalik arah dan menekan Indonesia menggunakan isu pelanggaran HAM dan turut gencar menginginkan Indonesia segera menuntaskan masalah Timor Timur. Selain itu, Australia menginginkan perjanjian Timor Gap Treaty 1989 yang menyerahkan sebagian besar pengolahan minyak pada Australia itu tetap disetujui. Bahkan Perdana Menteri John Howard mengancam tidak akan memberi bantuan dana walau pemerintah Timor Timur yang baru saja berdiri membutuhkan investor asing. Selain itu, ia juga meyakinkan tidak akan menarik 1.200 pasukannya dari Timor Timur.
Australia terlibat lebih jauh dengan menekan PBB agar mengizinkan tentaranya masuk Timor Timur yang saat itu masih menjadi wilayah Indonesia. Australia dan Selandia Baru menyadap komunikasi satelit di wilayah Indonesia. Australia turut gencar menginginkan Indonesia agar segera menyelesaikan permasalahan Timor Timur. Pertama, dengan mendesak Presiden Habibie untuk segera menyelenggarakan referendum diikuti oleh serangkaian lobi intens. Kedua, Australia segera membuka kantor konsultan di DIli. Ketiga, meningkatkan frekuensi Duta Besar Australia ke Dili. Keempat, kontribusi Australia yang cukup besar dalam UNAMET, hingga mencangkup 60%. Kelima, alokasi 2.500 pasukan di Darwin yang sewaktu-waktu siap dimobilisasi masuk ke Timor Timur. Keenam, Australia sangat berambisi untuk memimpin UNAMET, ketujuh, aktivitas intelijen Australia ASIS yang menyadap informasi komunikasi TNI dan mencuri dokumen rahasia Indonesia.
3.8 Analisis
Pada masa pemerintahan Habibie tujuan diplomasi atau arah politik luar negeri yang dilakukan Habibie adalah untuk mengembalikan citra Indonesia yang sempat memburuk dimata para investor asing ataupun organisasi-organisasi internasional dan juga negara-negara lain baik yang masih dalam regional ASIA maupun tidak, karena memang pasca krisis yang dialami Indonesia banyak perusahaan-perusahaan asing yang angkat kaki dari Indonesia karena memang mengalami banyak kerugian pula. Banyak negara yang meminta warga negaranya yang ada di Indonesia untuk segera kembali ke negara asalnya karena takut menjadi sasaran kerusuhan selanjutnya, Para investor asing pun menjadi enggan berinvestasi di Indonesia.
Pada masa pemerintah Habibie pun Habibie memiliki tanggung jawab atas jabatan nya di tengah-tengah kondisi yang tidak aman dalam negeri, namun memang Habibie dengan segera melakukan tugas-tugas nya dengan membentuk kabinet reformasi perubahan, membentuk aturann-aturan untuk mendahulukan kestabilan sosial, ekonomi yang ada di Indonesia, untuk memperbaiki ekonomi di Indonesia pun Habibie memiliki cara-cara seperti berikut :
Merekapitulasi perbankan dan menerapkan indepedensi bank Indonesia agar lebih terfokus kepada perekonomian
Melikuidasi beberapa bank bermasalah
Menaikian nilai tukar rupiah
Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang di isyaratkan oleh IMF
Fokus utama selain dengan memperbaiki ekonomi dalam negeri, Habibie juga fokus kepada pemulihan citra Indonesia di mata asing, untuk memulihkan kondisi ekonomi Indonesia yang pada saat itu sangat jatuh terpuruk pun Indonesia yang dipimpin Habibie memang meminjam sejumlah dana dari International Monetary Fund, yang sampai saat ini kita tau bahwa Indonesia masih melunasi bunga-bunga dari hutang kepada IMF.
Habibie pun memiliki keberhasilan yang berhasil dicapai dari masa kepemimpinan yang singkat, seperti Habibie berhasil menurunkan harga dollar, ketasbilan sosial masyarakat Indonesia membaik di pertengahan jabatan Habibie sebagai presiden, dan Habibie pun mampu menyelesaikan permasalahan timor-timor. Meskipun dengan perjalanan nya yang sangat singkat kepemimpinan Habibie mampu membantu kerusahan yang dilakukan masyarakat Indonesia terhadap Soeharto yang dianggap sudah tidak bisa dan justru mempolitikan ekonomi, dan masyarakat Indonesia sendiri. Habibie pun berhasil memulihkan citra Indonesia di mata asing sehingga negara-negara lain memiliki kepercayaan kembali terhadap Indonesia baik dalam hal ingin membantu Indonesia ataupun dengan kembali berinvestasi di Indonesia yang dimana itu bisa kembali memutar ekonomi Indonesia.



















BAB IV
PENUTUP

Kesimpulan
Kondisi politik luar negeri sangat dipengaruhi oleh kondisi politik domestik. Hal tersebut demikian karena kondisi dari politik dalam negeri mampu menggeser arah dan orientasi dari politik luar negeri. Contoh yang paling terlihat adalah pada masa transisi dari Orde Baru ke Reformasi yang merupakan akibat dari lengsernya pemerintahan Soeharto. Dengan adanya transisi tersebut dapat dilihat terjadinya instabilitas politik dalam negeri.
Namun arah politik luar negeri Indonesia dari awal merdeka hingga sekarang mengalami banyak pasang surut seiring dengan perubahan tampuk kepemimpinan lain pemimpin, lain karakter dan fokus politik luar negerinya, diplomasi yang dilakukan oleh pemimpin-pemimpin dari masa ke masa pun berbeda-beda.
Pada masa jabatan Habibie pun memilki cara tersendiri untuik mengatasi masalah yang sedang melanda Indonesia, dan pada saat itu pula Indonesia benar-benar sedang mengalami fase krisis yang dimana tiada hari tanpa demo dari masyarakat yang menuntut perubahan secara cepat, langkah-langkah yang diambil oleh Habibie adalah berusaha untuk dapat mengatasi masalah krisis yang sedang melanda Indonesia, dan Habibie akhirnya membentuk sebuah kabinet kerja yang dinamakan kabinet reformasi pembangunan terdiri atas 16 orang menteri, dan para menteri itu diambil dari unsur militer ABRI, Golkar, PPP, dan PDI. Langkah pertama yang dilakukan oleh Habibie dalam memulihkan keadaan ekonomi Indonesia adalah dengan cara mendapatkan kembali dukungan dari dana moneter internasional atau IMF dan juga komunitas dari negara-negara donor dari program pemulihan ekonomi.
DAFTAR PUSTAKA
http://blog.ub.ac.id/fauzyhiper/2013/10/22/politik-luar-negeri-indonesia-era-b-j-habibie-karya-nuril-putri-m-r-dkk/
(Wuryandari, Ganewati, dkk. 2007. Politik Luar Negeri Indonesia di Tengh Pusaran Politik Domestik. Jakarta: Pusat Penelitian Politik- LIPI/ http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&ved=0ahUKEwjtu-HV0a3XAhVGPI8KHfSuAKoQFgglMAA&url=http%3A%2F%2Fblog.ub.ac.id%2Ffauzyhiper%2F2013%2F10%2F22%2Fpolitik-luar-negeri-indonesia-era-b-j-habibie-karya-nuril-putri-m-r-dkk%2F&usg=AOvVaw0ATAXfUfhQ-kAjGAvGs8H0 / 2007,H.185)
Wuryandari, Ganewati, dkk. 2007. Politik Luar Negeri Indonesia di Tengh Pusaran Politik Domestik. Jakarta: Pusat Penelitian Politik- LIPI/ http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&ved=0ahUKEwjtu-HV0a3XAhVGPI8KHfSuAKoQFgglMAA&url=http%3A%2F%2Fblog.ub.ac.id%2Ffauzyhiper%2F2013%2F10%2F22%2Fpolitik-luar-negeri-indonesia-era-b-j-habibie-karya-nuril-putri-m-r-dkk%2F&usg=AOvVaw0ATAXfUfhQ-kAjGAvGs8H0 / Ganewati, hal.186-187).
(Dewi Fortuna, dalam Ganewati, 2007) .
http://www.sejarah-negara.com/2014/04/masa-pemerintahan-presiden-bj-habibie.html
https://www.academia.edu/16936241/Keterlibatan_Australia_Dalam_Referendum_Timor_Timur

Cara