MAKALAH SEJARAH DIPLOMASI INDONESIA
DIPLOMASI PADA MASA PEMERINTAHAN PRESIDEN
K.H. ABDURRAHMAN WAHID
KELOMPOK 7 :
Sema Putri Inggritanita (2016230085)
Difa Ramadan (2016230121)
Shafira Rizky Putri (2016230144)
Nesya Febriyanti (2016230168)
PROGRAM STUDI ILMU HUBUNGAN INTERNASIONAL
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
INSTITUT ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK JAKARTA
NOVEMBER 2017
KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur kami panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan Rahmat dan Hidayah-Nya, kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya. Dalam makalah ini kami akan membahas mengenai “Diplomasi Pada Masa Pemerintahan Presiden K.H. Abdurrahman Wahid”. Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Diplomasi Indonesia.
Makalah ini telah dibuat dengan bantuan dari berbagai pihak untuk membantu menyelesaikan selama mengerjakan makalah ini. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan pada makalah ini. Oleh karena itu kami mengharapkan pembaca untuk memberikan saran serta kritik yang membangun untuk penyempurnaan makalah selanjutnya. Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.
Jakarta, 15 Oktober 2017
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR 2
BAB I 4
PENDAHULUAN 4
1.2 Rumusan masalah 6
1.3 Tujuan Pembuatan Makalah 6
BAB II 7
TEORI dan KONSEP 7
2.1Politik Luar Negeri Indonesia 7
2.2 Kepentingan Nasional 9
2.3 Diplomasi 12
2.4 Teori Liberalisme 14
BAB III 16
PEMBAHASAN 16
3.1 Pengangkatan Abdurrahman Wahid Sebagai Presiden RI 16
3.2 Masa Pemerintahan Abdurrahman Wahid 22
3.2.1 Kebijakan penting selama K. H. Abdurrahman Wahid menjadi Presiden : 23
3.2.2Peran Abdurrahman Wahid dalam Politik di Indonesia 27
3.3 Politik luar negeri Indonesia pada masa pemerintahanAbdurrahman Wahid (1999-2000) 28
3.4 Faktor yang menyebabkan Presiden Andurrahman Wahid lengser dari Jabatannya 35
3.5 Kebijakan Presiden Abdurrahman Wahid Untuk Membuka Hubungan Diplomatik Dengan Israel Dalam Upaya Peduli Perdamaian Palestina-Israel 39
BAB IV 42
PENUTUP 42
4.1 Kesimpulan 42
DAFTAR PUSTAKA 44
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Abdurrahman wahid atau biasa di sapa Gus dur, adalah presiden ke-4 indonesia periode 1999-2001. Gus dur terpilih menggantikan pemerintahan B.J. Habibie dengan pemilu yang dipilih oleh Majelis Permusyawarahan Rakyat, pemilihan Gus dur berjalan secara demokratis dan transparan. Dalam menjalankan pemerintahannya ia di dampingi oleh Megawati Soekarno Putri sebagai wakil presiden, dan untuk menjalankan pemerintahannya, Gus dur dan Megawati membentuk sebuah kabinet yang disebut Kabinet Persatuan Nasional.
Banyak kalangan menyebut Kabinet Persatuan Nasional sebagai “Kabinet Pelangi” karena merupakan hasil dari kompromi dan pertukaran kepentingan dari berbagai kekuatan (body note). Pada masa awal Gus dur menjabat sebagai presiden ia di sapa dengan keadaan negara yang sedang dilanda berbagai permasalahan dalam negeri maupun luar negeri. Pada masa itu negeri sedang terpuruk kerena krisis moneter akibat pemerintahaan Soeharto selama 32 tahun dan pada 1998 di gulingkan oleh rakyat karena di anggap sudah tidak baik lagi. Bukan hanya itu, Indonesia juga sedang mengalami ancaman disintegrasi bangsa, banyak pemberontakan di berbagai daerah hingga ingin lepas nya beberapa provinsi dari persatuan Indonesia. Salah satunya Aceh dan Papua, mereka mengingikan lepas dan merdeka dari kedaulatan Indonesia, pemberontakan yang terjadi di Ambon dan Poso, serta masih adanya kerusuhan akibat di lepaskannya Timor-Timur akibat pemerintahan yang sebelumnya.
Pemerintahan pada masa Gus dur memang cukup banyak mendatangkan kontraversi dari berbagai pihak. Masa pemerintahan Gus dur terbilang cukup singkat, yaitu hanya 20 bulan. Walaupun demikian , ia membuat cukup banyak perubahan pada tatanan sistem politik di Indonesia. Pada masa pemerintahannya, Gus dur membubarkan dua departemen yang sudah ada puluhan tahun lalu, yaitu departemen penerangan dan departemen sosial di bubarkan. Karena menurut Gus dur kementrian sosial merupakan sarang koruptor, ia membubarkan kedua departemen tersebut, menjadikan ribuan karyawan hilang pekerjaan dan di anggap hal itu hanya semakin manambah kacau kondisi dalam negeri yang sedang mengalami krisis.
Akibatnya ribuan karyawan melakukan demonstrasi ke Istana Negara menuntut pertanggungjawaban Gus dur. Menanggapi aksi demo tersebut, Gus dur menegaskan, pembubaran departemen penerangan sesusai dengan prinsip yang ia pegang dari dulu, yaitu pemerintah sebaiknya tidak terlalu banyak ikut campur tangan dalam urusan masyarakat, rakyat sudah terlalu lama menderita di tangan pemerintah. Keadaan semakin kacau dan kontraversi semakin bertambah karena pada masa pemerintahannya, Kabinet Persatuan Nasional harus mengalami perubahan di tengah jalan yang akibatnya beberapa anggota dari MPR menggundurkan diri. Ditambah hubungan Gus dur dengan DPR tidak berjalan baik.
Pada masa pemerintahannya yang hanya 20 bulan, Gus dur sudah mengelili 80 negara, dengan tujuan mengembalikan kembali citra baik Indonesia, mengembalikan kepercayaan kepada Indonesia, menjalin kerja dan membuat kesepakatan antar negara, serta meminta dukungan kepada negara-negara lainnya untuk mempertahankan NKRI dari disintegrasi bangsa. Tetapi kenyataannya hal tersebut menambah kontraversi dalam negeri dan dianggap ia hanya menghambur-hamburkan APBN. Padahal jika kita ketahui, berkelilingnya Gus dur ke beberapa negara membuahkan hasil yang cukup baik. Seperti misalnya, Venezuela mengimpor 100% rempah-rempah dari Rottrem, pada nyatanya Rottrem mengimpor 100% rempah-rempah dari Indonesia, Gus dur mengatakan pada Venezuela lebih baik impor langsung dari Indonesia. Pada kasus lain, Indonesia mengimpor kedelai dari Amerika, pada nyatanya Amerika membeli kedelai itu dari Brasil, Gus dur menggunjungi Brasil untuk mengimpor langsung kedelai untuk Indonesia.
Suatu kerja sama dilakukan oleh negara-negara untuk menunjukkan adanya kemampuan negara tersebut dalam hubungan Internasional. Pengakuan negara atas keberadaan negara sahabat atau negara tetangga merupakan bukti adanya hubungan diplomatik.
Rumusan masalah
Dari latar belakang di atas, dapat disimpulkan rumusan masalah sebagai berikut :
Bagaimana pengangkatan KH Abdurrahman Wahid menjadi Presiden Indonesia ?
Bagaimana pemerintahan pada masa Abdurrahaman Wahid ?
Bagaimana dinamika politik luar negeri Indonesia pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid ?
Apa saja faktor yang mempengaruhi lengsernya KH Abdurrahman Wahid sebagai Presiden Indonesia ?
Kebijakan Abdurrahman Wahid untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel dalam rangka peduli perdamaian Palestina-Israel !
1.3 Tujuan Pembuatan Makalah
Dari membuat makalah ini memiliki beberapa tujuan penelitian yaitu sebagai berikut :
Untuk menjelaskan proses pengakatan Abdurrahman Wahid sebagai Presiden RI.
Untuk menjelaskan masa pemerintahan Abdurrahman Wahid.
Untuk mengetahui dinamika politik luar negeri Indonesia pada masa Pemerintahan Abdurrahman Wahid.
Untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi lengsernya Abdurrahman Wahid sebagai Presiden.
Untuk menjelaskan hubungan diplomatik dengan Israel dalam rangka kepedulian terhadap perdamaian Palestina-Israel
BAB II
TEORI dan KONSEP
2.1Politik Luar Negeri Indonesia
Dalam menjalin hubungan dengan negara lain, suatu negara mempunyai politik luar negeri, yang meliputi semua kebijakan yang diambil oleh suatu negara dengan negara lain. Output kebijakan luar negeri biasanya merupakan tindakan yang diambil atau gagasan yang dirancang oleh pembuat kebijakan untuk memecahkan masalah atau mempromosikan suatu tindakan tindakan dalam lingkungan, yaitu dalam kebijakan, sikap atau tindakan negara.
Politik luar negeri senantiasa ditujukan untuk memenuhi kepentingan nasional karena kepentingan nasional itu dapat melukiskan aspirasi suatu negara secara operasional. Dalam penerapannya berupa tindakan ataukebijakan yang sangat aktual dan rencana-rencana yang berupa tujuan suatu negara. Pada dasarnya politik luar negeri suatu bangsa, sekalipun mengatasnamakan negara, pada haikatnya bukanlah dibuat oleh negara, melainkan aktor atau kelompok yang bertindak atas nama negara.
Politik luar negeri merupakan srategi atau rencana tindakan yang dibentuk oleh para pembuat keputusan suatu negara dalam menghadapi negara lain atau unit politik lain atau unit internasional lainnya, dan dikendalikan untuk mencapai tujuan nasional khusus yang dituangkan dalam kepentingan nasional. Dari definisi diatas, jelaslah bahwa kekuasaan dan proses pengambilan keputusan yang menyangkut tentang politik luar negeri berada di tangan pemerintah pusat. Dalam hal ini aktor pengambilan keputusan terletak ditangan Perdana Menteri dan Presiden.
Setiap negara mempunyai tujuan nasional yang diperoleh dengan mengelola potensi sumber daya yang terdapat baik didalam negeri maupun di luar negeri. Dalam upaya mengelola potensi pemenuhan kebutuhan nasional yang berasal dari sumber daya yang terdapat di luar wilayah negaranya, amat penting bagi setiap negara untuk menjalin hubungan dengan negara-negara lain di tingkat internasional. Dalam menjalankan hubungan itu, setiap negara memiliki politik luar negeri, sebagai kumpulan keputusan yang diambil dalam rangka untuk mencapai tujuan nasional suatu negara. Politik luar negeri erat kaitannya dengan pencapaian tujuan nasional dari suatu negara. Dengan kata lain, politik luar negeri merupakan instrumen yang dimiliki olehpemerintah suatu negara berdaulat untuk menjalin hubungan dengan aktor-aktor lain dalam politik dunia demi mencapai tujuan nasionalnya.
Dalam UU Nomor 37 Tahun 1999 disebutkan bahwa Hubungan luar negeri adalah setiap kegiatan yang menyangkut aspek regional dan internasional yang dilakukan pemerintah ditingkat pusat dan daerah, atau lembaga-lembaganya, lembaga negara, badan usaha, organisasi masyarakat, LSM atau warga negara Indonesia. Sedangkan Politik Luar Negeri adalah kebijakan, sikap dan langkah pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subjek hukum internasonal lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional. Pada tataran praksis seluruh hubungan luar negeri yang dijalin oleh setiap daerah di Indonesia akan diikat dalam perjanjian internasional.
Tercantum pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada Aliena pertama yang berbunyi “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh karena itu penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Pernyataan tersebut menunjukkan ciri utama dari politik luar negeri Indonesia.
Secara politis, politik luar negeri Indonesia berpedoman pada amanat konstitusi : “...dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekan, perdamaian abadi dan keadilan sosial...”. Dalam pelaksanaannya Indonesia menganut paham “Bebas - Aktif” yang dicetuskan oleh Mohammad Hatta. Prinsip dasar “Bebas – Aktif” itulah yang memberi kandungan atau cerminan kepentingan nasional yang hendak diperjuangkan dan dipertahankan melalui mekanisme diplomasi.
Makna dari kata ”bebas” adalah bangsa Indonesia berhak menentukan penilaian dan sikapnya sendiri terhadap masalah-masalah di dunia dan bebas dari keterikatan pada salah satu blok kekuatan dunia. Sedangkan makna dari kata ”aktif” adalah bangsa Indonesia secara aktif dan konstruktif berupaya memberi sumbangan demi tercapainya kemerdekaan yang mutlak di seluruh penjuru dunia, karena sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Terkait dengan hal tersebut, Indonesia pun menjalin hubungan diplomatik dengan banyak negara, baik itu negara maju maupun negara berkembang. Di antaranegara-negara tersebut, Indonesia juga menjalin hubungan diplomatik dengan negara berkembang yang tertinggal secara ekonomi di Asia, Afrika dan Amerika Latin. Secara umum sifat, bentuk, intensitas, organisasi dan lingkup diplomasi Indonesia setiap periode tidaklah sama, karena hal itu berkaitan dengan peristiwaperistiwa yang terjadi baik di level domestik maupun level internasional.
Runtuhnya rezim Orde Baru yang dijalankan oleh Soeharto selama kurang lebih 30 tahun menyisakan segunung pekerjaan rumah untuk Republik Indonesia. Mulai dari isu penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), pemberantasan korupsi, hingga kehidupan berdemokrasi rakyat Indonesia yang selama ini ‘diberangus’. Pada tanggal 21 Mei 1998, Soeharto harus merelakan kursi kepresidenannya setelah didesak oleh gelombang unjuk rasa besar-besaran yang terdiri atas beberapa elemen masyarakat seperti mahasiswa, kaum reformis Indonesia,kaum intelektual, dan lain-lain. Wakil Presiden RI saat itu, B.J. Habibie naik menggantikan Soeharto sebagai Presiden RI, dan sukses mengantarkan Indonesia pada Pemilu 1999 yang lebih demokratis, jujur, adil, dan langsung. Gerakan reformasi ini tampaknya menjadi euforia baru bagi masyarakat Indonesia.
2.2 Kepentingan Nasional
Kepentingan Nasional adalah konsep yang paling umum digunakan dalam pembahasan politik luar negeri. Konsep ini dipakai sebagai dasar untuk menjelaskan perilaku suatu negara dalam Politik Internasional.
Menurut Hans. J Morghentau, kepentingan nasional merupakan pilar utama untuk mendukung politik luar negeri dan politik internasional suatu negara. Kepentingan nasional setiap negara adalah mengejar kekuasaan yaitu apa saja yang bisa membentuk dan mempertahankan pengendalian suatu Negara atas Negara lain (Mocthar Mas’oed, 1990:163). Hubungan kekerasan atau pengendalian bisa diciptakan melalui teknik-teknik paksaan dan kerjasama.
Sedangkan konsep kepentingan nasional menurut Jack C. Plano dan Roy Olton adalah tujuan mendasar serta faktor yang menetukan dan memandu para pembuat keputusan dalam merumuskan politik luar negeri. Kepetingannasional merupakan konsepsi yang sangat umum, tetapi merupakan unsur yang menjadi kebutuhan sangat vital bagi negara. Unsur tersebut mencakup kelangsungan hidup bangsa dan negara, kemerdekaan, keutuhan wilayah, keamanan militer dan kesejahteraan ekonomi. Hal ini mengartikan bahwa, kasus politik luar negeri dapat saja merupakan masalah kelangsungan hidup, masalah keamanan, masalah ekonomi, keamanan ataupun politik suatu negara-bangsa. Masalah-masalah tersebut dapat mengemuka menjadi masalah politik luar negeri apabila penyelesaiaannya memerlukan dimensi luar-negeri, apabila kekuatan nasional negara-bangsa yang bersangkutan tidak dapat menyelesaikannya.
Sebaliknya, apabila masalah-masalah tersebut dapat diselesaikan oleh kekuatan nasional, dengan tidak memerlukan aspek luar negeri, maka apapun yang menjadi pemicunya tidak dapat dianggap sebagai politik luar negeri. Masalah kelangsungan hidup negara bangsa misalnya, tidak selalu berarti bahwa yang mengemukan berasal dari luar atau harus selalu melalui bantuan luar negeri (asing). Kasus pemberontakan, separatisme ataupun subversi lainnya, dapat saja ditumpas oleh kekuatan militer nasional negara bangsa yang bersangkutan.
Kepentingan nasional setiap negara pada umumnya meliputi berbagai hal seperti integritas nasional, melindungi martabat nasional Negara serta membangun kekuasaan. Kepentingan nasional suatu Negara timbul akibatterbatasnya sumber daya nasional atau kekuatan nasional, sehingga Negara bangsa yang bersangkutan merasa perlu untuk mencari pemenuhan kepentingan nasional keluar dari batas-batas Negaranya (Tulus Warsito, 1998:29).
Berdasarkan konsep kepentingan nasional tersebut maka dapat ditarik kesimpulan bahwa tingkah laku serta tindakan yang diambil oleh pemimpin politik terhadap masalah masalah domestic maupun internasional dipengaruhi oleh kepentingan nasional Negara mereka terhadap masyarakat internasional.
Dalam pembahasan mengenai politik luar negeri Indonesia ini, unsurunsur yang vital bagi negara Indonesia adalah mencakup kesejahteraan ekonomi. Maka akan ada upaya dari Indonesia yang perlu diperjuangkan dalam rangka mencapai kepentingan nasionalnya.
Dari konsep kepentingan nasional diatas, maka pada dasarnya kepentingan suatu bangsa dalam percaturan masyarakat internasional tidak terlepas dari dua tujuan utama yaitu kepentingan ekonomi untuk kesejahteraan. Setiap negara didunia pada umumnya mempunyai tujuan untuk memajukan dan mengembangkan kepentingan ekonomi negaranya. Tujuan tersebut meliputi upaya peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat, baik secara keseluruhan/individu tersebut dapat dicapai melalui jangka pendek maupun jangka panjang.
Kepentingan nasional sebuah Negara salah satunya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat yaitu dengan memajukan danmengembangkan ekonomi negaranya. Pencapaian kepentingan nasional Indonesia di dunia internasional tidak terlepas dari perubahan lingkungan strategis balik dalam tataran global maupun regional yang memberikan tantangan sekaligus kesempatan bagi proses pencapaian kepentingan tersebut. Untuk mencapai tujuan tersebut atau sasaran tersebut, maka diperlukan strategi yang matang.
Melalui tindakan yang dilakukan Abdurrahman Wahid dalam politik luar negeri Indonesia mempunyai keuntungan bagi kepentingan Indonesia dalam ekonomi atau pun dalam mencari dukungan dunia Internasional yang pada saat itu Indonesia memiliki permasalahan domestik yang rumit. Dengan kebijakan yang dibuat oleh Presiden Abdurrahman Wahid diharapkan Indonesia dapat meningkatkan postur politik dan kredibilitas di mata dunia. Serta mampu menaikkan posisi tawar Indonesia di mata dunia serta membantu Indonesia dalam memainkan peran yang lebih sentral dalam hubungan masyarakat dunia.
2.3 Diplomasi
Diplomasi adalah seni dan praktik bernegosiasi oleh seseorang (disebut diplomat) yang biasanya mewakili sebuah negara atau organisasi. Kata diplomasi sendiri biasanya langsung terkait dengan diplomasi internasional yang biasanya mengurus berbagai hal seperti budaya, ekonomi, dan perdagangan. Biasanya, orang menganggap diplomasi sebagai cara mendapatkan keuntungan dengan kata-kata yang halus. Perjanjian-perjanjian internasional umumnya dirundingkan oleh para diplomat terlebih dahulu sebelum disetujui oleh pembesar-pembesar negara. Istilah diplomacy diperkenalkan ke dalam bahasa Inggris oleh Edward Burke pada tahun 1796 berdasarkan sebuah kata dari bahasa Perancis yaitu diplomatie.
Menurut Kepres Nomor 108 Tahun 2003 Tentang Organisasi Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, perwakilan diplomatik adalah kedutaan besar Republik Indonesia dan perutusantetap Republik Indonesia yang melakukan kegiatan diplomatik di seluruh wilayah negara penerima dan/atau pada organisasi internasional untuk mewakili dan memperjuangkan kepentingan bangsa, negara dan pemerintah Republik Indonesia.
Dasar dari diplomasi adalah komunikasi yaitu pemikiran dan ide-ide yang berasal dari berbagai negara. Tujuan utama suatu negara mengadakan hubungan diplomasi adalah untuk mendapatkan keuntungan yang lebih dari negara lain, menjaga hubungan dengan negara lain, dan menjaga keserasian antar negara. Dalam diplomasi tingkat tinggi, dilakukan pertahapan yang biasanya dilakukan oleh aktor negara yang diwakili oleh para kepala negara yang dilakukan secara langsung dalam sebuah forum diskusi dengan aktivitas berupa penukaran ide/gagasan. Namun seiring dengan kompleksitas masalah yang dihadapi dalam perkembanganya maka secara umum hubungan diplomatik saat ini dilakukan secara tidak langsung yaitu melalui tahapan yakni pengiriman utusan berupa duta ataupun perwakilan-perwakilan yang dikirim oleh negaranya.
Diplomasi dijadikan sebagai instrumen utama dari kebijakan politik suatu negara, yang menjadi badan utama yang menjalankan tingkah laku masyarakat internasional. Diplomasi biasanya dilakukan dalam bentuk negosiasi antar negara yang merupakan cara mudah untuk menyelesaikan persaingan kepentingan yang berbeda-beda, sehingga dapat dikatakan bahwa diplomasi sebagai metode sederhana untuk menciptakan penyelesaian konflik secara damai (Frankel, 1988:137).
Diplomasi berjalan melalui departemen-departemen atau kementrian-kementrian luar negeri, kedutaan-kedutaan besar, legasi-legasi, konsulat-konsulat dan misi-misi khusus di seluruh dunia. Diplomasi dapat meliputi berbagai macam kepentingan mulai dari hal yang sederhana dalam hubungan antar dua negara sampai masalah-masalah vital seperti perang dan perdamaian. Jika diplomasi gagal maka akan muncul suatu krisis yang mengarah pada bahaya perang.
Dalam diplomasi, terdapat tujuh unsur yang signifikan dan berpengaruh terhadap jalannya diplomasi itu sendiri. Pertama, negosiasi. Negosiasi merupakan unsur paling utama dalam diplomasi karena melalui negosiasi lah suatu negara dapat mencapai kepentingannya di kancah internasional. Kedua, negosiasi tentu dilakukan untuk kepentingan negara. Setiap negara pasti memiliki kepentingan yang tidak dapat dipenuhi sendirian. Ketiga, diplomasi dilaksanakan untuk mempertahankan kepentingan nasional dengan cara damai. Keempat, diplomasi merupakan persiapan untuk perang dan bukan untuk melahirkan perdamaian. Kelima, diplomasi pasti berkaitan erat dengan politik luar negeri di suatu negara. Keenam, pelaksanaan diplomasi kontemporer tidak dapat terlepas dari sistem negara. Ketujuh, sistem perwalian negara merupakan unsur yang sangat terkait dengan kegiatan diplomasi suatu negara.
Bagi negara manapun, tujuan utama diplomasi adalah pengamanan kebebasan politik dan integritas interitorialnya, ynag dapat dicapai dengan memperkuat hubungan dengan negara-negara lain, memelihara hubungan dengan baik antar negera dan menetralisir negara yang memusuhi. Salah satu tujuan pokok dari diplomasi yang bermanfaat adalah unruk mencegah negara-negara lain bergabung melawan suatu negera tertentu. Tujuan ini bisa dicapai melalui berbagai cara seperti saling pengertian tdengan negara lain, menunjukkan itikad baik dan menghilangkan kearaguan negara-negara lain sehubungan dengan persekutuan politik dan sebagainya. Pada dasarnya hal inilah yang menjadikan dominasi kepresidenan Abdurrahman Wahid melakukan perjalanan keliling dunia. Saat pemerintahannya, globalisasi memaksa rakyat dan parlemen untuk giat mengikuti perkembangan internasional dan regional terhadap situasi domestik.
2.4 Teori Liberalisme
Liberalisme merupakan salah satu teori hubungan internasional yang mengacu terhadap kebebasan individu dan peluang kemajuan manusia. Liberalisme sebagai sebuah “isme”, merupakan sebuah teori politik, ekonomi, sosial, dan filsafat. Liberalisme adalah ideologi yang mencakup segalanya. Liberalisme banyak membahas tentang semua aspek kehidupan manusia. Liberalisme adalah sebuah filsafat yang berdasarkan pada kepercayaan tentang niali aktor kebebasan individu dan peluang kemajuan manusia. Liberalisme berbicara tentang bahasa raionalitas, otonomi moral, HAM, demokrasi, kesempatan, dan pilihan serta dibangun berdasarkan komitmen pada prinsip-prinsip kebebasan dan persamaan, diperjuangkan atas nama individualitas dan rasionalitas.
Teoritis liberal kemudian yakin bahwa akal pikiran manusia dapat mengalahkan ketakutan manusia dan nafsu akan kekuasaan. Tetapi mereka tidaksepakat mengenai besarnya hambatan dalam perjalan perkembangan manusia.
Asumsi utama perspektif liberal dapat diketahui dari ringkasan point-point sebagai berikut : 1) Rasionalitas merupakan ciri universitas yang tegas dari umat manusia; 2) Secara rasional orang-orang mengejar kepentingan-kepentingan sendiri, teatapi ada satu keselarasan kepentingan yang potensial diantara masing-masing orang; 3) Kerja sama adalah ciri utama dari semua hubungan manusia termasuk hubungan internasional; 4) Pemerintah itu diperlukan, tetapi sentralis kekuasaan tidak terlalu baik; 5) Kebebasan individu merupakan kepentingan politik yang utama. Dari kelima asumsi dasar ini, kita dapat menyimpulkan atau memperkirakan sejumlah asumsi lain yang terus memperkenalkan pendekatan-pendekatan liberal tentang hubungan internasional.
Jadi liberalisme adlah sebuah pemikiranyang berusaha untuk mengubah qua kearah yang lebih biak berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan berfikir untuk membuat dunia menjadi lebih tidak anarkis, dimana negara-negara dapat menyelesaikan segala sesuatunya melalui kerjasama atau hukum. Kaum liberal sangat erat hubungannya dengan kemunclan konstitusional modern, kaum liberalisme berpendapat bahwa modernisasi adalah proses yang menimbulkan kemajuan dalan banyak bidang kehidupan.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Pengangkatan Abdurrahman Wahid Sebagai Presiden RI
Pada tanggal 20 Oktober 1999 Indonesia mendapat Presiden ke-empat, yaitu Kyai Haji Abdurrahman Wahid yang dipilih oleh Sidang Umum MPR, mengalahkan Megawati Soekarnoputri dengan 373 lawan 313 suara.
Dalam berpolitik Wahid adalah orang yang realis. Itu dapat dilihat ketika ia sebelum menjadi Ketua Umum NU tidak segan-segan menjadi wakil Golkar dalam MPR, sekalipun ia dekat dengan kaum sosialis yang tidak disukai oleh rezim Soeharto. Ia bahkan tidak segan untuk mendekatkan diri dengan pimpinan ABRI ketika jenderal L.B. Moerdani berkuasa. Kemudian dengan bantuan jenderal itu dapat merebut pimpinan NU sebagai Ketua Umum. Pernah ia menimbulkan perasaan tidak senang pada Presiden Soeharto karena wawancara yang diberikannya kepada seorang wartawan asing. Akan tetapi dengan kelihaiannya Wahid lambat laun dapat menghilangkan sikap negatif pada Soeharto. Bahkan setelah tahun 1990 ia menjadi begitu dekat dengan keluarga Presiden Soeharto, sehingga melakukan kampanye politik mendukung Siti Hardiyanti Rukmana atau Mbak Tutut. Dengan sikap itu ia berhasil mengakhiri pandangan Presiden Soeharto yang kurang menguntungkan terhadapnya dan konon kabarnya memperoleh dukungan finansial yang lumayan. Ketika Presiden Soeharto mengumpulkan para pemimpin Islam pada permulaan Mei 1998 untuk menghadapi tekanan kaum Reformasi yang menuntut pengundurannya, Abdurrahman Wahid turut hadir. Ada yang berspekulasi bahwa Abdurrahman Wahid mendukung berlanjutnya kepemimpinan Soeharto. Akan tetapi ketika Presiden Soeharto mengundurkan diri, Wahid dengan cepat menyesuaikan sikap politiknya dengan kaum Reformasi.
Sejak itu Abdurrahman Wahid mendekatkan diri dengan pimpinan PDIP, Megawati Soekarnoputri. Ia selalu mengatakan depan umum bahwa Megawati adalah adiknya, karena dulu ayah Mega (Bung Karno) dan ayahnya (WahidHasyim) kawan politik yang dekat. Maka pada mulanya nampak bahwa PKB dan PDIP merupakan partner politik yang dekat karena kepentingan masing-masing tidak jauh berbeda. Wahid berhasil menonjol sebagai tokoh pimpinan Reformasi ketika para mahasiswa penentang Presiden Habibie berhasil mengumpulkan Amien Rais, Megawati dan Sultan Hamangku Buwono ke X di tempat Wahid di Ciganjur. Para mahasiswa menyatakan bahwa sebaiknya dibentuk Presidium yang terdiri dari empat tokoh ini untuk mengambil oper pimpinan negara. Hal ini didukung oleh semua pihak yangmenentang Habibie, namun usaha itu tidak berhasil mencapai tujuan. Akan tetapi sekurang-kurangnya Wahid telah mendapat keuntungan karena ia pun diakui sebagai tokoh pimpinan Reformasi. Padahal belum lama sebelumnya ia masih mendukung Soeharto dan keluarganya. Hal ini menunjukkan kelincahan politik dan kelihayan Abdurrahman Wahid. Dalam hal ini ia berbeda dari budayawan Indonesia pada umumnya dan bahkan juga dari pemimpin politik Islam yang lain.
Memperhatikan gelagat politik Abdurrahman Wahid, maka pasti dalam benaknya sudah ada ambisi untuk merebut jabatan Presiden RI. Karena itu ia membentuk partai politik PKB, padahal NU sebenarnya masih berpedoman untuk tidak berpolitik sesuai dengan ketetapan yang diambil oleh musyawarah nasional di Situbondo pada tahun 1980-an. Memang dengan membentuk PKB bukan NU yang berpolitik. Akan tetapi hampir semua pimpinan PKB adalah juga pimpinan NU, sehingga PKB dianggap jauh lebih dekat dengan NU ketimbang partai Islam lain yang anggotanya berasal dari NU. Sebab anggota NU tersebar di banyak partai politik lain, termasuk Golkar, PDIP, PPP, Partai Bulan Bintang dan lainnya. Abdurrahman Wahid pernah secara plastis dan kasar menggambarkan hubungan NU dengan PKB dibandingkan dengan hubungannya dengan partai Islam lain. Ia katakan : Kalau diandaikan ayam maka NU adalah ayam yang dapat bertelor tetapi juga mengeluarkan tahi. Nah, PKB adalah telornya, sedangkan partai lain yang bersumber NU adalah tahi. Dengan sendirinya ucapan itu mengundang reaksi keras dari partai lain yang anggotanya banyak orang NU. Termasuk Partai Kebangkitan Umat (PKU) yang didirikan oleh paman Abdurrahman Wahid, K.H.Yusuf Hasyim, dan dalam pengurusnya duduk adik Wahid, yaitu Ir. Solahuddin Wahid. Namun Wahid pandai menyembunyikan ambisinya dengan selalumengatakan bahwa ia mendukung Megawati Soekarnoputri yang seperti adiknya sendiri.
Menjelang Sidang Umum MPR pada bulan Oktober 1999 suasana Indonesia ramai dengan persiapan semua pihak untuk melakukan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Terutama persaingan antara mereka yang mendukung Habibie terpilih kembali sebagai Presiden dan mereka yang menjagoiMegawati Soekarnoputri sebagai Presiden baru. Golongan akhir ini terus menyuarakan pendapat bahwa dalam negara demokrasi pemenang Pemilu yang berhak memerintah. Dan persatuan antara Megawati dan Abdurrahman Wahid atau PDIP dan PKBmenguasai 204 kursi dari 500kursi DPR yang tidak dapat diimbangi oleh Habibie, Amien Rais atau pemimpin partai lainnya. Juga pendapat umum di luar negeri, sebagaimana dapat dibaca di media asing, berpendapat sama. Akan tetapi pendukung Habibie tetap bersikeras bahwa sesuai dengan ketentuan UUD 1945 pemilihan Presiden dan Wakil Presiden merupakan wewenang Sidang Umum MPR dan tidak ditentukan oleh hasil Pemilu. Nanti dalam Sidang Umum MPR akan terbukti siapa yang berhak menjadi Presiden dan Wakil Presiden.
Menghadapi pemilihan Presiden itu Presiden B.J. Habibie semula menyatakan akan minta Jenderal Wiranto mendampinginya sebagai calon Wakil Presiden. Akan tetapi kalangan ABRI menasehati Wiranto untuk tidak menerima ajakan itu. Ada beberapa sebab dari timbulnya nasehat ABRI itu. Pertama, belum sepenuhnya hilang adanya kalangan ABRI yang kurang suka kepada Habibie, terutama mereka yang dekat dan yang terpengaruh oleh jenderal L.B.Moerdani. Kedua, ada yang setuju dengan pendapat bahwa dalam sistem demokrasi pemenang Pemilu yang harus memegang pemerintahan, berarti mendukung Megawati untuk menjadi Presiden. Ketiga, ada yang mengadakan kalkulasi bahwa Presiden Habibie tak mungkin dapat dukungan memadai dalam MPR setelah Jajak Pendapat di Timor Timur merugikan Indonesia. Maka jenderal Wiranto menolak untuk menjadi calon Wakil Presiden mendampingi Presiden Habibie.
Sudah jelas bahwa Amien Rais tak akan bersedia menjadi calon Wakil Presiden karena tujuan politiknya adalah menjadi Presiden, sekalipun mungkinbelum pada tahun 1999. Ia lebih condong untuk merebut jabatan ketua MPR karena akan banyak berperan dalam pengaturan negara di masa datang. Dan dapat menyiapkan diri untuk menjadi Presiden pada tahun 2004. Apalagi tugas Presiden berat sekali, baik dalam perbaikan ekonomi, penegakan hukum dan khususnya membawa Soeharto beserta keluarganya ke pengadilan, maupun masalah keamanan dan daerah. Menjadi Presiden pada tahun 1999 mau tidak mau menghadapi tugas yang berat ini yang amat besar risiko kegagalannya.
Pada tanggal 19 Oktober 1999 Sidang Umum MPR bersidang untuk menerima Laporan Pertanggungan Jawab Presiden B.J.Habibie. Kalangan Habibie menyadari bahwa tanggapan MPR terhadap laporan ini penting sekali bagi posisi politik Habibie. Namun pada waktu itu mereka umumnya optimis bahwa pengambilan suara dalammenentukan tanggapan menerima atau menolak laporan tersebut, akan menguntungkan Habibie. Sebab, pikir mereka, menolak laporan itu berarti memberikan keuntungan kepada Megawati untuk menghadapi pemilihan Presiden kemudian. Padahal mayoritas umat Islam masih kuat penolakannya kepada kepala negara wanita. Selain itu mereka yakin bahwa hasil baik dalam perbaikan ekonomi menguntungkan Habibie, apalagi perubahan ke arah kebebasan yang banyak diprakarsai Habibie. Namun mungkin mereka kurang peka terhadap eksistensi fraksi ABRI yang 38 orang di DPR dan MPR, serta pengaruh kegagalan politik Habibie terhadap Timtim. Dalam pemungutan suara terbukti bahwa 322 suara menerima Laporan Pertanggungan Jawab Presiden, tetapi 355 suara menolak.
Maka akibatnya adalah bahwa pihak yang tidak mau melihat Megawati menjadi Presiden, harus menentukan saingan baru yang dapat menggagalkan kemenangan Megawati. Antara lain Yusril Ihza Mahendra, pimpinan Partai Bulan Bintang (PBB), berniat mencalonkan diri. Juga dari kalangan Golkar, setelah Habibie mundur, menghendaki Akbar Tandjung sebagai Ketua Umumnya untuk maju. Akan tetapi semua calon itu dinilai oleh kalangan yangmelawan Megawati tidak cukup kuat untuk dapat menang. Maka Amien Rais mengambil prakarsa minta Abdurrahman Wahid maju sebagai calon yang akandidukung oleh semua pihak yang semula mendukung Habibie plus dengan sendirinya partai Wahid sendiri, yaitu PKB. Hanya alternatif itu yang dinilai dapat menggagalkan Megawati menang.
Maka prakarsa Amien Rais disampaikan kepada Abdurrahman Wahid. Hal ini dengan sendirinya diterima dengan gembira oleh Wahid dan pendukungnya, sekalipun Wahid masih menunjukkan sikap seakan-akan tidak dapat menerima. Alasan untuk tidak menerima adalah bahwa PKB sudah menjadi partner PDIP dan Megawati sejak permulaan. Menerima prakarsa Amien berarti Abdurrahman Wahid harus banting setir 180 derajat. Akan tetapi hal demikian bagi Wahid the politician bukan masalah besar. Berubah posisi dalam politik adalah normal, karena tidak ada partner atau kawan permanen dan yang ada yalah kepentingan permanen. Dan memang Abdurrahman Wahid berkepentingan menjadi Presiden RI sedangkan PKB dan pengikutnya berkepentingan menjadi partai berkuasa dengan segala kemungkinan positifnya. Maka usul Amien Rais diterima, sekalipun Amien mengatakan bahwa ia harus mengambil sumpah Wahid untuk tidak mundur pada saat terakhir. Akan tetapi itu semua hanyalah semacam theater dalam kehidupan politik yang serba munafik.
Prakarsa Amien Rais mengandung bahaya terselubung bagi pemrakarsanya. Nanti ketika Abdurrahman Wahid mendapat banyak serangan atas kepemimpinannya, maka kalangan ulama NU menyalahkan itu semua kepada Amien Rais karena dialah yang dianggap menjebak Abdurrahman Wahid menjadi Presiden. Sudah pasti bahwa kalangan luas dalam NU akan senantiasa bersikap oposisi terhadap Amien Rais.
Memang prakarsa Amien Rais untuk menjegal Megawati cukup efektif. Dalam pemilihan Presiden tanggal 20 Oktober 1999 Abdurrahman Wahid mengalahkan Megawati dengan 373 suara yang mendukungnya dan 313 suara mendukung Megawati. Langsung massa PDIP di mana-mana, termasuk di Jakarta, menunjukkan kemarahannya. Akan tetapi Wahid segera menunjukkan kelihayannya sebagai politikus dengan mengajak Megawati menjadi Wakil Presiden yang tak dapat ditolaknya. Mungkin pribadi Megawati marah sekali atas pengkhiatan Abdurrahman Wahid dan karena itu lebih suka menolak tawarannya untuk menjadi Wakil Presiden. Akan tetapi ia berpikir, demikian pula kalangan sekitarnya, bahwa pendukungnya dan terutama anggota PDIP akan lebih marah lagi kalau PDIP sama sekali tidak kebagian posisi penting dalam ketatanegaraan RI. Amien Rais sebagai pimpinan PAN yang hanya merupakan partai kelima terkuat sudah terpilih menjadi Ketua MPR. Akbar Tandjung sebagai pimpinan Golkar terpilih sebagai Ketua DPR dan sekarang Abdurrahman Wahid sebagai pimpinan PKB yang ketiga terbesar malahan menjadi Presiden. Kalau PDIP sama sekali tidak kebagian tempat pasti banyak orang akan marah dan akan besar akibatnya bagi Indonesia. Di samping itu, tidak ikut dalam pemerintahan akan mengurangi kemungkinan PDIP dalam mempengaruhi jalannya pemerintahan serta masa depan partai dan Megawati sendiri. Oleh sebab itu penerimaan tawaran Wahid ada unsur tanggungjawab dan unsur kepentingan pribadi Megawati. Segera setelah menerima posisi Wakil Presiden RI Megawati diajak Abdurrahman Wahid untuk menenteramkan massanya.
Maka mulailah kepemimpinan Abdurrahman Wahid sebagai Presiden RI ke empat. Dan ia adalah Presiden RI pertama yang dipilih sesuai dengan ketentuan UUD 1945. Demikian pula Megawati adalah Wakil Presiden RI pertama. Bung Karno dan Bung Hatta menjadi Presiden RI dan Wakil Presiden RI pertama, tetapi pada tahun 1945 mereka dipilih oleh KNIP yang tidak dapat disamakan dengan MPR. Lagi pula KNIP bukan hasil Pemilu. Pada tahun 1949 Bung Karno dipilih lagi menjadi Presiden, tetapi bukan untuk RI melainkan untuk RIS dan berdasarkan aturan UUD-RIS. Sejak Indonesia kembali pada UUD 1945 pada tahun 1959 belum pernah ada Pemilu yang memenuhi syarat demokrasi yang benar. Di zaman Orde Baru ada MPR hasil Pemilu, tetapi pelaksanaan Pemilu itu disangsikan nilai demokrasinya. Sebab itu tidak dapat dikatakan bahwa MPR hasil Pemilu itu memenuhi syarat demokrasi yang benar dan karena itu sekian kali pemilihan Presiden Soeharto juga tidak memenuhi syarat-syarat konstitusional yang ditetapkan dalam UUD 1945. Baru pada tahun 1999 ada Pemilu yang diakui memenuhi kaidah demokrasi yang benar, baik oleh pendapat umum dalam negeri maupun di lingkungan internasional. Baru pada tahun 1999 sejak Indonesia merdeka ada MPR yang benar-benar memenuhi syarat demokrasi maupun konstitusi UUD 1945. Karena itu legitimasi Presiden Abdurrahman Wahid dan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri sangat kuat. Hal ini merupakan modal penting sekali bagi Abdurrahman Wahid untuk menjalankan kepemimpinan nasionalnya.
3.2 Masa Pemerintahan Abdurrahman Wahid
KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur adalah ketua Nahdlatul ulama dan pendirian partai kebangkitan Bangsa (PKB). Abdurrahman wahid terpilih menjadi presiden menggatikan B.J. Habibie yang ditolak laporan pertanggung jawabannya oleh MPR pada tanggal 19 oktober 1999. K.H. Abdurrahman wahid menjadi presiden Indonesia yang keempat setelah dipilih oleh MPR. Dia di bantu oleh Megawati Sukarnoputri sebagai wakil presiden. Presiden K.H. Abdurrahman wahid membentuk cabinet pertamanya, cabinet persatuan nasional, pada awal November 1999 dan melakukan reshuffle pada bulan agustus 2000.
Selama kepemimpinan K.H. Abdurrahman wahid, kondisi bangsa indonsia tetap bergejolak. Kesulitan ekonomi semakin meluas. Pada tahun 2001 dan 2002, harga BBM (bahan bakar minyak) mengalami kenaikan. Kerusuhan antaretnis dan antaragama terus berlanjut. Kerusuhan tersebut adalah kerusuhan antaragama di poso (Sulawesi tengah), lombok, dan Maluku serta kerusuhan antaretnis yang melibatkan etnis Madura etnis dayak di sampit (Kalimantan tengah). Selain itu, serangan Bom juga terjadi dibebrapa tempat di Indonesia. Misalnya, bom dikedubes Filipina, Jakarta (1 agustus 2000). Bom kedubes Malaysia, Jakarta (27 agustus 2000), bom di gedung Bursa Efek Jakarta, (13 september 2000), bom malam natal dibeberapa kota Indonesia (24 desember 2000). Selama kepemimpinannya, K.H. Abdurrahman wahid berusaha mendorong pluralisme dan keterbukaan. Dia memutuskan irian jaya dinamakan kembali sebagai papua, namun tidak berpikir membiarkannya merdeka. Pada tahun 2000, K.H. Abdurrahman wahid mengeluarkan kebijakan tentang pemisahan POLISI dari ABRI. K.H. Abdurrahman wahid adalah presiden yangtidak lepas dari kontroversi. Pernyataan yang kontroversi adalah ulasan kepada MPR agar membatalkan Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966 tentang pelanggaran ajaran marxisme dan kominisme. Selain itu, K.H. Abdurrahman wahid juga mengusulkandiadakannya kerja sama bilateral dengan Israel. Usaha tersebut mengundang reaksi luas yang menuntutnya turun sebagai presiden. Selain itu, mengundang ancaman pengunduran diri dari mentri hukum dan perundang-undangan, prof.Yusril Ihza Mahendra.
Pada sidang umum MPR pertama pada bulan agustus 2000, presiden K.H. Abdurrahman wahid memberikan laporan pertanggung jawabannya. Pada tanggal 29 januari 2001, ribuan demontran menyerbu MPR dan meminta Presiden K.H. Adurrahman wahid agar mengundurkan diri dengan alasan keterlibatanya dalam sekandal korupsi (Bruneigate dan Buloggate). Kasus buloggate menyebabkan lembaga DPR mengeluarkan teguran keras kepada presiden K.H Abdurrahman wahid dalam bentuk memorandum. DPR meminta presiden K.H.Abdurrahman wahid kembali berkerja sesuai GBHN yang diamanatkan.
3.2.1 Kebijakan penting selama K. H. Abdurrahman Wahid menjadi Presiden :
Bidang Politik
Kebijakan awal pemerintahan AbdurrahmanWahid adalah membubarkan Departemen Penerangan. Dimasa Orde Baru Departemen penerangan merupakan alat bagi Presiden Soeharto untuk mengekang kebebasan pers, dengan dibubarkannya Departemen tersebut maka kebebasan pers di Indonesia semakin terjamin.Departemen Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah (PKM), yang selama pemerintahan Habibie menjadi lokomotif ekonomi kerakyatan dijadikan kementerian non portofolio alias menteri negara. Akibatnya Departemen Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah tak punya kaki di daerah Ini sekaligus menandai disisihkanya kembali sistem ekonomi yang berpihak kepada rakyat banyak. Keadaan ini berlangsung sampai sekarang. Lalu Panglima TNI, yang selama puluhan tahun selalu dipegang Angkatan Darat, diberikan Abdurahman Wahid kepada Laksamana Widodo HS dari Angkatan Laut.
Kemudian ada juga kebijakan untuk mencabut TAP MPR-RI tentang larangan terhadap Partai Komunis, ajaran Marxisme, Leninisme, dan Komunisme . Lawan politik KH. AbdurrahmanWahid menganggap kebijakan ini hanya kepentingan KH. AbdurrahmanWahid semata, untuk mendapat simpati dari parakeluarga mantan tahanan politik yang terkait dengan PartaiKomunis Indonesia (PKI).
Bidang Ekonomi
Untuk mengatasi krisis moneter dan memperbaiki ekonomi Indonesia, dibentuk Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang bertugas untuk memecahkan perbaikan ekonomi Indonesia yang belum pulih dari krisis ekonomi yang berkepanjangan. Dewan Ekonomi nasional diketuai oleh Prof. Dr. Emil Salim, wakilnya Subiyakto Tjakrawerdaya dan sekretarisnya Dr. Sri Mulyani Indraswari. Presiden Abdurrahman Wahid mewarisi ekonomi Indonesia yang relatif lebih stabil dari pemerintahan Habibie, nilai tukar Rupiah berada dikisaran Rp 6.700/US$. indeks harga saham gabungan (IHSG) berada di level 700.
Dengan bekal ini di tambah legitimasi yang dimilikinya sebagai presiden bersama wapres yang dipilih secara demokratis, Indonesia mestinya sudah bisa melaju kencang. Namun Presiden Abdurrahman Wahid bersama kabinetnya menolak melanjutkan semua hasil kerja keras kabinet pemerintahan Habibie misalnya Departemen Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah (PKM), yang selama pemerintahan Habibie menjadi lokomotif ekonomi kerakyatan oleh Presiden Abdurrahman Wahid dijadikan kementerian nonportofolio atau menteri negara non Departemen.
Meskipun begitu ditengah anggaran negara yang minus sekitar Rp 42 triliun, sepanjang tahun 2000 ekonomi Indonesia menggeliat pasti. Bila tahun 1999 ekonomi Indonesia cuma membukukan pertumbuhan 0,13%. maka di tahun 2000-an ketika Presiden Abdurrahman Wahid berkuasa pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 3-4%. Sementara inflasibertengger pada angka terkendali, sekitar 7%. Hal ini disebabkan oleh konsumsi yang Tertunda, dulu orang menunda konsumsinya karena krisis dan menyimpan uangnya dibank sekarang mereka mengonsumsikannya. Kemudian naiknya ekspor komoditas pertanian dan elektronik, yang diuntungkan oleh rendahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar. Naiknya harga minyak dan gas bumi juga menjadi faktor penting dalam menambah pemasukan keuangan Negara.
Selama pemerintahan Abdurrahman Wahid IMF tak pernah mencairkan pinjamannya. Bagaimanapun juga presiden Abdurrahman Wahid telah membuktikan kepadadunia luar, bahwa Indonesiabisa diurus tanpa bantuandana dari IMF. Pemerintahan Abdurahman Wahid juga memiliki gagasan sekuritisasi aset yaitu aset- aset negara, terutama barang tambang bisa dinilaidulu, kemudian pemerintah bisa mengeluarkan saham atas aset-aset Negara tersebut yang kemudian diperjual-belikan dipasar modal untuk membiayai pembangunan nasional. namun sayangnya hal itu tidakdapat terwujud karena Abdurrahman Wahid berhasil dilengserkan oleh MPR melalui Sidang Istimewa kedudukannya kemudian digantikan oleh Megawati.
Bidang Militer
Pemerintahan Abdurrahman Wahid untuk melanjutkan proses reformasi militer mengambil tindakan untuk menciptakan supremasi sipil dengan cara memilih Menteri Pertahanan dari kalangan sipil yaitu menunjuk Juwono Sudarsono yang kemudian digantikan oleh Prof. Dr. Mahfud M.D. Salah satu langkah lain yang diambil Abdurrahman Wahid adalah dengan memilih Laksamana Widodo A. S yang berasal dari Angkatan Laut sebagai Panglima TNI. Pemilihan Laksamana Widodo A.S ini merupakan suatu dobrakan atas tradisi mengingat dari awal berdirinya organisasi militer di Indonesia, Angkatan Darat selalu menempati pucuk tertinggi.
Bidang Hukum
TNI-Polri dan menempatkan lembaga TNI dan Polri dibawah lembaga kePresidenan langsung. Ini merupakan langkah maju untuk menyibak tabir kerancuan antara tugas dan wewenang TNI dan Polri. Dalam hal ini, pemerintahan K.H. Abdurrahman Wahid telah mampu menindaklanjuticita-cita reformasi dengan mengeluarkan kebijakan yang gagasannya dimulai pada masa Presiden BJ. Habibie melalui intruksi Presiden No. 2/1999. Keppres ini kemudian dikongkritkan oleh K.H. Abdurrahman Wahid dengan menerbitkan Keppres Nomor 89 Tahun 2000 tentang kedudukan kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam pasal 2 ayat 1 Keppres itu berbunyi: “Kepolisian Negara Republik Indonesia berkedudukan langsung dibawah Presiden”.Terdapat pula PP No.19/2000 tentang Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Diluar itu ada juga komitmen untuk memberantas korupsi dan keluarnya PPNo.71/2000 tentang peran-serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.Tim yang terbentuk tersebut ternyata tidak berjalan efektif karena tidak didukung komitmen politik.
Bidang Sosial Dan Budaya
Untuk mengatasi masalah disintegrasi dan konflik antar umat beragama, Abdurrahman Wahid memberikan kebebasan dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama. Hak tersebut dibuktikan dengan adanya beberapa keputusan presiden yang dikeluarkan, yaitu :
Keputusan Presiden No.6 tahun 2000 mengenai Pemulihan Hak Sipil Penganut Agama Konghucu. Etnis Cina yang selama Orde Baru dibatasi, maka dengan adanya Keppres No.6 dapat memiliki kebebasan dalam menganut agama maupun menggelar budayanya secara terbuka misalnya pertunjukan barongsai.
Menetapkan Tahun Baru Cina (IMLEK) sebagai hari besar agama, sehingga menjadi hari libur nasional.
3.2.2Peran Abdurrahman Wahid dalam Politik di Indonesia
Peran yang dimaksudkan adalah aspek dinamis dari keduduan (status). Apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka dia menjalankan suatu peran. Peran Abdurahman Wahid dalam kedudukannya sebagai presiden dan pemerintahan yang singkat lebih kurang 2 tahun diantaranya (Aprianto, Epran. 2015:49) :
Abdurrahman Wahid atau Gus Dur merupakan bapak Prularisme di Indonesia, hal itu dikarenakan semasa hidupnya Abdurrahman Wahid selalu membela kaum minoritas dan sangat anti dengan yang namanya kekerasan dan ketidakadilan, bahkan dengan gagahnya Abdurrahman Wahid berani meresmikan agama baru yaitu Konghucu menjadi agama resmi di Indonesia. Abdurrahman Wahid tidak sedikitpun memberi gambaran dirinya sebagai penganut Pluralisme dengan pengertian pembenaran seluruh agama atau aliran kepercayaan lainnya dinilai sama derajat keimanannya. Abdurrahman Wahid memberikan rasa hormatnya kepada setiap ajaran agama atau kepercayaan yang diimani oleh penganutnya. Sebagai Guru Bangsa, Abdurrahman Wahid berpartisipasi aktif melindungi pelaksanaan ajaran agama dan keprcayaannya sebagaimana tertera dalam UUD 1945 Bab XI Pasal 29 butir dua. Namun disayangkan, Pluralisme didalam kehidupan bangsa Indonesia yang ingin diwujudkan oleh Abdurrahman Wahid sempat mengalami permasalahan dikarenakan terjadinya kerusuhan berbau SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan) seperti adanya kerusuhan sempit yaitu pertikaian antara suku Dayak dan Madura yang banyak memakan korban jiwa yang terjadi pada tanggal 27 Februari 2000.
Pada 19 Oktober 1999, MPR menolak pidato pertanggungjawaban Habibie dan ia mundur dari pemilihan presiden. Beberapa saat kemdian, Akbar Tanjung selaku ketua Golkar dan ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan bahwa Golkar akan mendukung Abdurrahman Wahid. Pada 20 Oktober 1999, MPR kembali berkumpuldan mulai memilih presiden baru. Abdurrahman Wahid kemudian terpilih menjadi Presiden Indonesia ke-4 dengan perolehan 373 suara. Pasca kejatuhan rezim Orde Baru pada 1998, Indonesia mengalami ancaman disintegrasi kedaulatan negara. Konflik meletus dibeberapa daerah dan ancaman separatis semakin nyata. Menghadapi hal itu, setelah pengangkatan dirinya sebagai presiden, Abdurrahman Wahid melakukan pendekatan yang lunak terhadap daerah-daerah yang berkecamuk. Dimasa pemerintahannya, Abdurrahman Wahid mengusahakan perdamaian dalam wadah NKRI. Seperti yang dilakukannya terhadap Aceh, Abdurrahman Wahid memberikan opsi refendum otonomi dan bukan kemerdekaan seperti referendum Timor Timur. Pendekatan yang lebih lembut terhadap Aceh dilakukan Abdurrahman Wahid dengan mengurangi jumlah personal militer di Negeri Serambi Mekkah tersebut. Kemudian netralisasi Irian Jaya, dilakukan Abdurrahman Wahid pada 30 Desember 1999 dengan mengunjungi ibukota Irian Jaya. Selama kunjungannya, Presiden Abdurrahman Wahid berhasil meyakinkan pemimpin-pemimpin papua bahwa ia mendorong penggunan nama Papua.
3.3 Politik luar negeri Indonesia pada masa pemerintahanAbdurrahman Wahid (1999-2000)
Runtuhnya rezim Orde Baru yang dijalankan oleh Soeharto selama kurang lebih 30 tahun menyisakan segunung pekerjaan rumah untuk Republik Indonesia. Mulai dari isu penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), pemberantasan korupsi, hingga kehidupan berdemokrasi rakyat Indonesia yang selama ini ‘diberangus’. Pada tanggal 21 Mei 1998, Soeharto harus merelakan kursi kepresidenannya setelah didesak oleh gelombang unjuk rasa besar-besaran yang terdiri atas beberapa elemen masyarakat seperti mahasiswa, kaum reformis Indonesia,kaum intelektual, dan lain-lain. Wakil Presiden RI saat itu, B.J. Habibie naik menggantikan Soeharto sebagai Presiden RI, dan sukses mengantarkan Indonesia pada Pemilu 1999 yang lebih demokratis, jujur, adil, dan langsung. Gerakan reformasi ini tampaknya menjadi euforia baru bagi masyarakat Indonesia.
Masa pemerintahan K.H. Abdurrahman Wahid atau yang sering kita sebut dengan Gus Dur dimulai dari sidang umum MPR yang diselenggarakan pada tanggal 1-21 Oktober 1999. Dinamika domestik yang dihadapi Presiden Abdurrahman Wahid, atau acap kali disapa Gus Dur, merupakan kelanjutan dari era Habibie. Realitas implikasi Timor Timur mengantarkan tugas pertama Gus Dur untuk mereformasi TNI yang telah dianggap mencoreng HAM sebelumnya. Langkah yang diambil Gus Dur pada saat itu adalah keputusan pemberhentian Wiranto (Mashad, 2008:188). Di sisi lain, fokus demokratisasi Indonesia dan pemulihan ekonomi masih diutamakan. Reposisi angkatan militer untuk kembali kepada tugasnya sendiri menjadi kunci penting untuk merealisasikan demokrasi di Indonesia.
Dalam tatanan internasional, penggalangan dukungan internasional untuk mengembalikan kredibilitas Indonesia juga terus dilakukan oleh Gus Dur. Hal itu ditunjukkan dengan intensitas kunjungan luar negeri Gus Dur yang tinggi selama dua puluh bulan ia menjabat, yang juga dianggap sebagai aksi pemborosan, walaupun langkah tersebut dilakukan untuk membuka pintu investasi asing di Indonesia (Widhiasih, 2013). Diplomasi yang demikian disebut sebagai ‘diplomasi persatuan’ yang juga ditujukan untuk mendapatkan dukungan internasional terhadap permasalahan disintegrasi bangsa yang dihadapi Indonesia yang menjadi isu yang diprioritaskan, hal itu berdasarkan gerakan separatisme yang muncul di Aceh, Papua, dan lain-lain yang membuahkan hasil dukungan dari Australia dan Selandia Baru. Namun, kunjungan luar negeri Gus Dur ke setidaknya 80 negara tidak diikuti dengan kebijakan yang komprehensif untuk memajukan Indonesia.
Di sisi lain, Gus Dur kurang memperlihatkan sensitivitas domestik, hal ini diperlihatkannya dengan mengambil kebijakan yang dinilai kontroversial seperti idenya untuk membuka hubungan kerjasama perdagangan dengan Israel yang kemudian dibatalkan karena menuai kecaman dalam negeri.Pada dasarnya, tujuan politik luar negeri Indonesia pada era Gus Dur masih terfokus pada usaha stabilitas ekonomi dan keamanan melalui diplomasi yang direalisasikan melalui investasi swasta, diplomasi bantuan luar negeri, perdagangan bebas, otonomi regional, dan sistem politik demokratis (Widhiasih, 2013). Keberhasilan Gus Dur di era pemerintahannya yang singkat ditunjukkan dengan meningkatnya kredibilitas Indonesia di mata internasional yang diperlihatkan dengan mengalirnya bantuan internasional untuk membantu perekonomian dalam negeri. Tak hanya itu, keberhasilan pengelolaan masalah ancaman integrasi bangsa juga menjadi salah satu prestasi Gus Dur. Namun, keputusan Gus Dur yang dianggap menyimpang dan sosoknya yang konfrontatif serta emosional, membuatnya harus menyerah pada keputusan impeachment (Mashad, 2008:189)
Politik luar negeri Indonesia pada masa Presiden Abdurrahman Wahid mencipkan beberapa kebijakan politik luar negeri Indonesia, yaitu sebagai berikut :
Membentuk poros Jakarta – Beijing – New Delhi
Gus Dur mengusulkan pembentukan poros Jakarta – Beijing – New Delhi. Iamemang sudah lama terobsesi oleh impian poros baru Asia yang kuat dan produktif: Jakarta-Beijing-New Delhi.Gus Dur menekankan tentang pentingnya kemandirianbangsa Indonesia, terutama terhadap rezim-rezim internasional yang ingin mengintervensi kebijakan dan arah politik Indonesia. Dalam benak Gus Dur, poros Indonesia-China-India ini akan sanggup menahan dominasi AS dan Eropa di Asia dalam segala bidang kehidupan. Jika Indonesia, China dan India bersatu, maka akan membentuk sinergi yang hebat dalam bidang politik, keamanan dan ekonomi. "Tiongkok negara besar dengan potensi kekuatan ekonomi yang besar. Jadi, kita justru rugi jika tidak berhubungan dengan Tiongkok," katanya, tentang kunjungannya ke Tiongkok pada 1-3 Desember 1999. Pada waktu awal pemerintahan Gus Dur menjabat sebagai presiden Indonesia, banyak sekali masalah yang ada di Indonesia, salah satunya keadaan ekonomi yang melanda Indonesia, sehingga perlu adanya hubungan kerjasama dengan negara Tiongkok guna menarik investor dan memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia. Kunjungan Presiden Gus Dur ke RRT tersebut menandai babak baru peningkatan hubungan antara kedua negara, ditandai kesediaan Tiongkok memberi bantuan keuangan serta fasilitas kredit termasuk kerja sama keuangan, pariwisata, dan imbal beli atau counter trade di bidang energi, yaitu menukar LNG dengan produk-produk Tiongkok. (Mustajab, Ali. 2015 : 183)
Kemudian Gus Dur melihat geliat pertumbuhan India yang massif. India memiliki penduduk besar dengan sumber daya yang terus meningkat kualitasnya. Selain itu, pasar domestik yang terus tumbuh dan demografi yang sedemikian besar, menjadi peluang ekonomi serta kekuatan politik. Gus Dur punya obsesi dan mimpi yang tinggi dan besar, membentuk poros Jakarta-Beijing-New Delhi. Poros yang kuat dari Asia, yang diyakini akan mengalahkan Eropa dan Amerika Serikat dengan membangun poros ini, Gus Dur dengan sadar memainkan jurus diplomasi untuk merebut pasar dunia.
"Sesungguhnya, kita bertiga ini mewakili tiga negara yang kalau ditotal penduduknya, hampir setengah penghuni dunia," tutur Gus Dur mulai melontarkan idenya.
"Jadi kalau kita kompak, kita bisa menguasai paling tidak setengah pasar dunia atas produk IT kita. Jadi kalau RRC yang kuat di sektor hardware dan India yang canggih di bidang software serta Indonesia bisa membantu di kedua sektor itu bersatu, kita bisa melahirkan produk IT yang berkualitas dan mampu menguasai pasar dunia...!" jelas Gus Dur.
Melakukanperjalanankeliling ke-80 negara
Dalam masa pemerintahannya, Gus Durmelakukanperjalanankeliling ke-80 negara. Hal inidilakukandalamrangkapenggalangan dukungan internasional untuk mengembalikan kredibilitas Indonesia. Diplomasi yang demikian disebut sebagai ‘diplomasi persatuan’ yang juga ditujukan untuk mendapatkan dukunganinternasionalterhadap permasalahan disintegrasi bangsa yang dihadapi Indonesia yang menjadi isu yang diprioritaskan, hal itu berdasarkan gerakan separatisme yang muncul di Aceh, Papua, dan lain-lain yang membuahkan hasil dukungan dari Australia dan Selandia Baru dan juga dilakukan untuk membuka pintu investasi asing di Indonesia (Widhiasih, 2013).
Dalam perjalanan ke-80 negera, hal yang paling mencolok yaitu berkaitan dengan pemborosan. Suatu hal yang wajar untuk menjalin persahabatan dan solidaritas antar bangsa dan negara dan seorang presidn melakukan lawatan keluar negeri dengan harapan kepulangannya membawa dampak yang positif dan bermanfaat bagi bangsa dan negaranya sendiri. Namun, dalam hal ini dengan apa yang telah dilakukan Presiden KH Abdurrahman Wahid yang baru beberapa bulan menjabat sebagai presiden sudah puluhan negara dan hampir sebagian besar negara yang ada telah dikunjungi. Dalam perjalanan keluar negeri tersebut Gus Dur membawa rombongan termasuk anggota keluarga dalam jumlah yang sangat besar. Dampak samping yang muncul diantaranya adalah anggaran yang dihabiskan untuk berkeliling dunia tersebut menimbulkan defisit dalam jumlah yang cukup besar.
Rencana pembukaan dagang Indonesia dengan Israel
Pada tahun 1994 Gus Dur dan beberapa orang temannya diundang oleh Perdana Menteri Israel, Yitzhak Rabin, untuk menyaksikan penandatanganan perjanjian damai antara Israel dan Yordania. Dalam buku berjudul Damai Bersama Gus Dur Djohan Effendi menulis bahwa ketika berkunjung ke Israel Gus Dur menyempatkan diri bertemu dengan sejumlah warga negara Israel baik dari kalangan orang-orang Yahudi maupun dari kalangan orang-orang Arab Muslim dan Kristen. Gus Dur juga merasakan adanya hasrat damai yang kuat dari warga Israel, bahkan mereka mengatakan kepada almarhum Gus Dur: “Hanya mereka yang berada dalam keadaan perang yang bisa merasakan apa mana kata damai”.
Dalam artikel berjudul “RI Dilamar Jadi Mediator Konflik Palestina – Israel,” Derek Manangka menulis bahwa Indonesia dan Israel telah membuka komunikasi informal jauh sebelum Gus Dur berkunjung ke Israel, yakni melalui kunjungan tidak resmi Perdana Menteri (PM) Yitzhak Rabin ke kediaman pribadi Presiden RI kedua, H. Muhammad Soeharto, di jalan Cendana, Jakarta, pada bulan Oktober 1992. Kunjungan ini bertujuan meminta jasa baik Indonesia sebagai pemimpin Gerakan Non-Blok (GNB) untuk menjembatani konflik Palestina – Israel.
Pertemuan tersebut menjadi sangat sensitif dan kontroversial bagi rakyat Indonesia yang mayoritas beragama Islam, apalagi RI juga tidak pernah mengakui eksistensi negara Israel dan tidak pula memiliki hubungan diplomatik dengan Israel sehingga tidak mungkin terjadi pertemuan tete a tete (pertemuan dua kepala pemerintahan) antara kedua negara. Tiga hari pasca pertemuan antara PM Rabin dengan Presiden Soeharto, Gus Dur pun menanggapi pertemuan kontroversial tersebut dengan memberikan komentar yang meskipun datar namun tetap kritis. “Tidak ada demonstrasi. Di kampung-kampung, masjid-masjid, semuanya tenang-tenang saja. Memang ada yang marah-marah tetapi kita lihatlah bagaimana reaksi masyarakat selanjutnya,” ujar Gus Dur kepada jurnalis stasiun televisi British Broadcasting Channel (BBC) di Indonesia (Wawancara, 18-10-1993).
Gus Dur juga berpendapat bahwa Yitzhak Rabin perlu bertemu dengan Suharto karena dua hal utama. Pertama adalah posisi Soeharto sebagai Ketua Gerakan Non-Blok, dan Kedua terkait erat dengan persoalan internal negara-negara Islam. Adapun mengenai isu hubugan diplomatik dengan Israel, Gus Dur menyatakan: “Indonesia dalam berhubungan dengan Israel hendaknya jangan membuat teman baru dengan meninggalkan teman lama. Masih banyak negara Islam yang memusuhi Israel. Selain itu hubungan diplomatik bukan satu-satunya cara bagi Indonesia untuk berhubungan dengan Israel”.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa di tahun 1992 almarhum Gus Dur setuju dengan suatu hubungan interaktif antara RI dan Israel namun tidak dalam bentuk hubungan diplomatik antara kedua negara, melainkan dalam bentuk hubungan dagang, hubungn militer, atau jenis hubungan lainnya. Saat itu almarhum Gus Dur juga memperingatkan pemerintah RI agar jangan sampai hubungan interaktif dengan Israel mengorbakan persahabatan RI dengan negara-negara Islam lainnya, karena masih banyak yang memusuhi dan tidak mengakui kedaulatan Israel. Meskipun demikian Gus Dur juga setuju dengan keinginan pemerintah RI untuk turut aktif berperan serta dalam mewujudkan perdamaian abadi antara Israel dan Palestina.
Hubungan dagang antara Indonesia dan Israel yang digagas oleh KH. Abdurrahman Wahid sepenuhnya bertujuan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan bangsa Indonesia serta sebagai media bagi RI untuk terlibat penuh dan ikut serta secara aktif dalam upaya mewujudkan perdamaian antara Israel dan Palestina. Dalam percakapan antara Gus Dur dengan Presiden Soka Gakkai Internasional, Daisaku Ikeda, mantan presiden RI keempat itu mengungkapkan beberapa alasan utama yang menjadi latar belakang kebijakannya agar Indonesia membuka hubungan perdagangan dengan Israel.
Terkait dengan hal ini Menteri Luar Negeri RI, Prof. Alwi Abdurrahman Shihab, Ph.D menjelaskan bahwa rencana pembukaan hubungan dagang dengan Israel semata-mata untuk kepentingan bangsa untuk pemulihan ekonomi. “Pemulihan ekonomi harus kita capai dengan segala cara. Tetapi bukan dengan menjual prinsip-prinsip kita,” kata Alwi dalam pertemuan dengan pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Pusat. Beliau juga menyadari bahwa persoalan hubungan dengan Israel itu sangat sensitif.
Terkait isu hubungan diplomatik dengan Israel, Alwi Shihab menyatakan bahwa rencana pembukaan hubungan dagang dengan Israel sama sekali tidak mengurangi prinsip-prinsip dasar Indonesia dalam memperjuangkan hak-hak bangsa Palestina. Dan hubungan itu, menurut Alwi, hanya sebatas hubungan dagang saja, tidak sampai hubungan diplomatik. “Karena kita masih menganggap Israel belum memberikan hak-hak yang seharusnya diberikan kepada Palestina,” tegas Alwi Shihab.
3.4 Faktor yang menyebabkan Presiden Andurrahman Wahid lengser dari Jabatannya
Jutuh Gus dur dari bangku kepresidenan dikarenakan adanya hubungan baik yang tidak baik dengan para anggota DPR serta berganti kabinet Persatuan Nasional menyebabkan mengganti menteri-menteri di Kabinet Persatuan Nasional menyebabkan kejatuhan dirinya dari kursi kepresidenan, melalui voting, rapat pleno DPR pada 29 Juni 2000 akhirnya menyetujui penggunaan hak interelasi untuk meminta keterangan presiden perihal pencopotan Laksamana Sukardi dan Jusuf Kalla. Sebanyak 332 anggota DPR setuju, 63 tidak setuju, dan 26 menyatakan abstain. Kendati demikian, pasca sidang Tahunan MPR pada 2000, Gus dur tetap melakukan pemberhentian dan penggantian anggota kabinet. (body note)
Konflik antara Gus Dur dan DPR semakin memanas dan meluap, DPR Semakin gencar mengkritik gus dur dengan memanfaatkan isu KKN yang dikenal dengan Kasus Bulog Yanatera dan kasus bantuan sultan Brunei. Kasus Bulog atau kerap disebut Bulogate adalah soal bobolnya uang senilai Rp. 35 Miliar milik yayasan dana kesejahteraan atau Yanatera. Bulog yang melibatkan orang dekat presiden, yaitu suwondo. Kasus ini akhirnya menyeret gus dur karena dirinya pernah melakukan pertemuan dnegan pelaku pembobolan. Peristiwa itu terjadi ketika wakil kepala Bulog, sapuan, ditemani oleh Suwondo, bertemu dengan gus dur. Presiden bertanya kepada satuan, apakah di Bulog ada dana yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mengatasi pergolakan di Aceh. Sapuan menyebut dana Yanatera Bulog, tetapi pengeluarannya harus melalui perintah kepala Bulog Jusuf Kalla yang merangkap sebagai menteri perdagangan dan perindustrian. Kalla sendiri mengatakan bahwa dana tersebut dapat dikeluarkan jika ada keputusan residen atau Keppres. Maka gus dur pun membatalkan penggunaan data tersebut.
Namun, dalam kenyataannya, dana Yanatera Bulog senilai Rp. 35 Miliar tetap dikeluarkan tanpa Keppres dan persetujuan Jusuf Kalla. Kasus ini menjadi berita besar di media masa. Sapuan dan suwondo serta beberapa orang lainnya diduga terlibat. Gus dur berkali-kali mengatakan tidak tahu-menahu tentang pembobolan dana tersebut dan mendesak penyelesaian secara hukum. Akibatnya, sapuan dan suwondo pun di hukum oleh pengadilan.
Kasus Bulogate ini memang tidak lagimelebar. Namun, DPR menggunakan isu baru yang datang dari presiden sendiri, yaitu soal dana bantuan dari sultan BruneiDarussalam untuk mengatasi pergolakan di aceh. Kasus Bulogate dan Bruneigate inilah yang selanjutnya mendiring DPR untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan Yanatera Bulog dan dana Bantuan Sultan Brunei Darussalam sesuai ketentuan tata tertib DPR, yaitu melaksanakan hak, mengadakan penyelidikan. Pansus dibentuk berdasarkan keputusan DPR RI No. 05/ DPR RI/ 2000-2001 Tanggal 5 September 2000.
Pembentukkan Pansus dalam peraturan tata tertib DPR (1999) di atur dibawah “Bab XIII tentang panitia” yang berisi satu pasal. Pasal 57 ayat (1) berbunyi: “DPR atau alat kelengkapan DPR apabila memandang perlu, dapat membentuk panitia yang bersifat sementara.” Sementara ayat (2) berbunyi: “panitia yang di bentuk oleh DPR disebut panitia khusus dan merupakan alat kelengkapan DPR, sedangkan panitia yang di bentuk oleh alat kelengkapan DPR disebut panitia kerja.”
Rapat paripurna DPR pada 1 Februari 2001 akhirnya mengasilkan memorandum pertama kepada Gus Dur. DPR mengingatkan Presiden yang dianggap telah melanggar Haluan Negara, sebagaimana diatur dalam pasal 7 ayat (2) ketetapan MPR No. III/ MPR/1978 tentang kedudukan dan hubungan tata kerja lembaga tertinggi negara dengan/ atau antar-lembaga-lembaga tinggi negara, yang berbunyi: “Apabila DPR mengganggap Presiden sungguh melanggar Haluan Negara, maka DPR menyampaikan memorandum untuk mengingatkan Presiden.”
Keputusan itu diambil setelah DPR menerima hasil kerja pansus dengan 393 suara mendukung mosi, 4 suara menolak, dan 58 anggota walk out. Fraksi TNI-Polri dan Fraksi PDI Perjuangan yang merupakan faktor penentu menyetujui hasil kerja pansus tersebut sepenuhnya. DPR menindak lanjuti keputusan ini dengan menyampaikan memorandum bahwa Presiden sungguh melanggar Haluan Negara, yaitu melanggar UUD 1945 pasal 9 tentang sumpah jabatan dan melanggar TAP MPR No. XI/ MPR/1998 tentang penyelanggaraan negara yang bersih dan bebas KKN. Dan berdasarkan pasal 7 TAP MPR No. III/ MPR/1978 juga disebutkan, apabila dalam waktu 3 bulan, presiden tidak memehartikan memorandum, DPR akan menyapaikan memorandum kedua. Dan apabila dalam waktu satu bulan memorandum kedua tidak di indah kan oleh Presiden, DPR meminta MPR mengadakan sidang istimewa untuk meminta pertanggung jawaban MPR.
Jawaban Presiden atas memorandum pertama DPR disampaikan oleh Baharuddin Lopa didepan sidang paripurna DPR pada 28 Maret 2001. Bagi Presiden, isi memorandum DPR mengandung hal-hal yang kurang logis dan tidak memenuhi syarat konstitusi untuk bisa diterima oleh presiden. Karena itu, jawaban atas memorandum DPR juga penting untuk menjaga kehormatan dan tuduhan yang tidak berdasar dan telah terjadi pencampuradukan antara fakta dan sangkaan. Kendati demikian, Gus Dur tetap menerima memorandum itu sebagai kenyaan politik yang tidak dapat di hindarkan. Menanggapi memorandum pertama pada 9 Februari 2001 di Pasuruan, Gus Dur menyatakan, bahwa pemerintah akan menanggkap 10 penjahat kelas kakap, paling lambat dalam waktu 3 minggu. Pada 10 Februari 2001, meteri pertahanan Mohammad Makhfud MD di Kendari menggungkapkan bahwa Partai Golkar menerima dana 90 Miliar dari Bulog untuk kepentingan pemilu 1999.
Selanjutnya, pada 14 Februari 2001, kejaksaan agung memeriksa Sigit Hardjojudanto berkaitan dengan dugaan korupsi dengan kasus kilang minyak Balonggan dan memanggil pulang wakil ketua MPR Ginandjar Kartasasmita, mantan menteri pertambangan dan enegrgi, untuk di periksa sebagai saksi. Karena itu, gus dur menegaskan DPR tidak perlu mengeluarkan memorandum kedua kepadanya, dan tuntutan DPR bahwa dirinya harus segera mempertanggungjawabkan kinerjanya merupakan tindakan ilegal. Menurut gus dur, tuntutan itu bertentangan dengan UUD 1945 yang masih menetapkan pemerintahan presidensial.
Pertemuan politik tersebut tidak bermanfaat banyak. Bahkan pimpinan MPR menetapkan sidang istimewa yang awalnya dijadwalkan pada 1 agustus 2001 di majukan ke 21 juli 2001 untuk meminta pertanggungjawaban presiden dalam rapat paripurna MPR. Alasan MPR mempercepat pelaksanaan SI MPR karena presiden dianggap telang melanggar ketetapan MPR No. VII/MPR/2000 dengan menetapkan wakil kepala polri komjen (Pol.). Chaeruddin Ismail sebagai pemangku sementara jabatan kepala polri dengan pangkat jenderal. Pengangkatan dan pemberhentian kepala polri harus dilakukan atas persetujuan DPR karena penetapan Chaeruddin diperkirakan dapat menyebabkan keretakan di tubuh polri.
Proses impeachment terjadi setelah presiden mengeluarkan maklumat pada 22 juli 2001 yang menginstruksikan 3 hal. Pertama, membekukkan DPR dan MPR. Kedua, mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat dan mengambil tindakan serta menyusunbadan yang diperlukan untuk menyelenggarakan pemilu dalam waktu satu stahun. Ketiga, menyelamatkan gerakan reformasi total dari hambatan unsur-unsur orde baru dengan membekukkan partai golkar.
Pemberlakuan maklumat atau dekrit oleh gus dur ini menimbulkan perkembangan politik begitu cepat. Rapat pimpinan MPR yang dilaksanakan 23 juli 2001 dini hari menghasilkan persetujuan 9 fraksi yang memutuskan bahwa MPR menolak dekrit atau maklumat presiden. Selanjutnya, seluruh anggota MPR atau DPR diharapkan dapat menghadiri sidang paripurna yang dimulai pada pukul 08.00 dengan tiga agenda yaitu pidato ketua MPR Amien Rais, pemberhentian Abdurrahman Wahid sebagai presiden, dan pengangkatan wakil presiden Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden.
Merespon langkah MPR tersebut Gus Dur mengemukakan, jika rapat paripurna MPR diadakan pada 21 juli 2001 pelaksanaan sidang istimewa setidak-tidaknya baru dapat dilaksanakn dua bulan setelahnya yaitu pada 21 September 2001. Tepatnya, setelah badan pekerja MPR melaksanakan persiapan. Masa dua bulan penuh itu memberikan waktu yang cukup dan wajar kepda presiden untuk melakukan persiapan bila dirasa perlu untuk mengahdirinya. Menurut Gus Dur, tentu tidak mungkin melakukan persiapan dalam waktu satu hari. Alasan inilah yang menyebabkan Gus Dur hadir dalam sidang istimewa.
Sekitar pukul 20.48 mantan presiden K.H. Abdurrahman Wahid yang pada siang hari ini diberhentikan oleh sidang istimewa MPR dan digantikan oleh Megawati.
3.5 Kebijakan Presiden Abdurrahman Wahid Untuk Membuka Hubungan Diplomatik Dengan Israel Dalam Upaya Peduli Perdamaian Palestina-Israel
Sejak kemerdekaan Israel tahun 1948, Indonesia tidak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel tiba-tiba dikejutkan oleh gagasan Presiden Abdurrahman Wahid (1999-2001) yang berniat untuk membuka hubungan dengan Israel. Gus Dur pertama kali menyampaikan gagasannya untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel pada gelaran Konferensi Indonesia Next di Jimbaran, Bali, hanya beberapa hari setelah ia dilantik sebagai Presiden RI. Lebih tepatnya ajakan Presiden Wahid terhadap segenap rakyat Indonesia untuk memikirkan kembali betapa penting menjalin hubungan dengan Israel. Tanpa berpikir panjang jelas kebijakan ini mendapat reaksi keras dari rakyat Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Terlebih mengenai keterkaitan Israel dengan konflik Palestina-Israel yang berkepanjangan. Berbagai pendapat dari berbagai kalangan mulai mencuat menanggapi isu ini.
Secara nomatif Indonesia dalam menjalankan politik luar negerinya selalu berlandaskan pada Undang-Undang Dasar 1945 yang mejadi landasan konstitusinya. Terkait dengan ketiadaan hubungan diplomatik dengan Israel, Indonesia berdasarkan pada isi Pembukaan UndangUndang Dasar 1945 (UUD 1945) pada alinea pertama yang menyatakan:
“Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri-keadilan.”
Berdasarkan pada penggalan konstitusi yang menjadi dasar segala perundang-undangan di Indonesia tersebut, maka telah cukup jelas sebagai landasan mengapa Indonesia tetap bertahan untuk tidak membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Hal ini terkait dengan pendudukan yang dilakukan Israel atas tanah Palestina yang mana hal tersebut dinilai Indonesia termasuk pada suatu bentuk “penjajahan”. “Sehingga kalau Indonesia membuka hubungan dengan Israel, dianggap sama saja dengan menjustifikasi dan melegitimasi penjajahan Israel terhadap bangsa Palestina, maka secara otomatis merupakan suatu pelanggaran terhadap prinsip-prinsip konstitusional.” (Mawardin, 2011)
Gagasan yang disampaikan oleh Presiden Abdurrahman Wahid untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel menyulut reaksi keras dari berbagai kalangan dalam negeri. Berdasarkan ini, maka telah jelas bahwa kebijakan yang disampaikan oleh Presiden Wahid tidak mewakili representasi mayoritas rakyat yang mendukung negara untuk tidak membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Kendati terlihat cukup janggal dan sukses membuat suatu keterkejutan masal, akan tetapi sesungguhnya kebijakan yang dibuat oleh Presiden Wahid bukan merupakan tanpa alasan. Di balik sekedar membuka pintu yang sekian lama tertutup di antara dua negara, terdapat agenda yang besar di baliknya. Presiden Wahid tidak dapat memungkiri bahwa Israel merupakan bangsa yang benar-benar hebat. Oleh karenanya dapat dikatakan sebagai satu kerugian bagi Indonesia apabila Indonesia tetap menolak berhubungan dengan Israel. Bahwa Indonesia seharusnya tidak hanya mengkritik kejahatan dan kebiadaban kaum zionis Israel terhadap Palestina saja, tetapi juga mencontoh nilai-nilai positif yang dimiliki Israel, khususnya dalam aspek pendidikan. (Suhartiningtyas, 2013)
Berkaitan dengan dengan posisi Indonesia sebagai ketua GNB (1991-1994). Dengan posisi ini diharapkan Indonesia bisa mempengaruhi negara anggota GNB yang lain untuk membuka hubungan dengan Israel. Bagi Indonesia sendiri, sebetulnya, membuka hubungan diplomatik dengan Israel membuka peluang untuk memosisikan Indonesia lebih aktif dalam proses rekonsiliasi konflik. Indonesia sudah terlebih dulu punya hubungan diplomatik dengan Palestina, dan Dubes Palestina sudah bercokol lama di Jakarta. Dengan demikian, Indonesia akan punya peluang lebih besar dalam memediasi Israel dan Palestina tanpa ada hambatan politik yang berarti.
Gus Dur seperti ingin mengatakan: agama bukan penghalang kita untuk berdiplomasi. Seharusnya, yang dipakai sebagai nalar diplomasi adalah rasionalitas—bagaimana menempatkan posisi ‘negara’ secara rasional. “Saya selalu berpikir, selama ini negara kami telah lama berhubungan dengan Uni Soviet dan China yang tidak mengizinkan warga negaranya memeluk agama. Saya menganggap perlu diusahakan mencari kunci pembinaan hubungan dengan negara manapun, tanpa memandang bagaimana latar belakang masa lampau, maupun seberapa jauh kesulitan masalah yang ada diantara negara tersebut dengan negara kami,” ujar Gus Dur kepada Daisaku Ikeda sebagaimana tertulis dalam buku KH Abdurrahman Wahid & Daisaku Ikeda, Dialog peradaban untuk Toleransi dan Perdamaian. Hal ini menunjukkan bahwa Gus Dur ingin agar Indonesia melakukan hubungan interaktif dan bekomunikasi secara aktif kepada seluruh negara yang ada di dunia ini tanpa kecuali, baik dalam bentu hubugan diomatik, hubungan dagang, hubungan militer maupun jenis hubungan-hubungan antar negara lainnya.
Apalagi Israel bukanlah negara atheis seperti hal-nya China, Vietnam, Kuba, Korea Utara, dan Uni Soviet melainkan negara demokrasi yang secara formal berbentuk sekuler tetapi sangat dipengaruhi oleh peradaban agama yahudi, sehingga dari sudut pandang ini tidaklah bertentangan dengan Pancasila. “Bahkan selama ini saya telah berulang kali mengadakan kunjungan ke Israel, walaupun saya mengetahui adanya berbagai penentangan dan kritikan,” ujar Gus Dur kepada Daisaku Ikeda. Almarhum Gus Dur memang dikenal publik termasuk pihak yang pernah beberapa kali berkunjung ke Israel guna mewujudkan perdamaian antara Israel dan Palestina serta membina hubungan kultural, religius, budaya dan akademis dengan Israel demi seutuhnya kepentingan bangsa Indonesia.
Pada akhirnya hubungan diplomatik Indonesia-Israel yang belum terjalin bukan tidak mungkin akan terbuka seiring dengan dinamika perubahan sosial –Jika mungkin Israel akan berada posisi damai dengan Palestina. Namun, kenyataan hingga saat ini Israel masih melakukan pendudukan atas bangsa Palestina yang selalu menjadi alasan utama mengapa Indonesia bertahan. Apabila hubungan diplomatik terjalin, maka ruang lingkup kerjasama bilateral Indonesia akan semakin luas. Di samping itu aktivitas perekonomian Indonesia akan semakin kuat dan meluas. Termasuk pula mendukung peningkatan investasi untuk pembangunan dan pengembangan industri dalam banyak bidang: teknologi produksi, pertambangan, kesehatan, dan pertahanan dan sebagainya yang akan memberikan keuntungan bagi Indonesia. Di samping agenda penghubung perdamaian sebagaimana yang diinginkan oleh Abdurrahman Wahid.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Abdurrahman wahid adalah presiden keempat Indonesia yang menggantikan kursi kepresidenan B.J. Habibie. Untuk melakukan kebijakan dalan pemerintahannya, ia membentuk sebuah kabinet yang disebut Kabinet Persatuan Nasional. Dengan masa jabatan yang terbilang cukup singkat, yaitu 20 bulan, Gus Dur alias Abdurrahmad Wahid melakukan berbagai perubahan di dalam maupun luar negara. Pada awal ia di angkat menjadi Presiden, untuk menjalankan politik luar negerinya Gus Dur melakukan tour ke 80 negara, dengan tujuan ingin mengembalikan citra baik Indonesia serta mengembalikan kepercayaan kepada Indonesia di mata dunia, dan menjalin kerja sama dengan beberapa negara. Hal itu menuai kontraversi dalam negeri karena Gus Dur ingin menjalin hubungan dagang dengan israel, ia mendapat kecaman dari dalam negeri mengingat Israel adalah negara yang masih menjajah Palestina pada masa itu. Lalu di dalam negeri Gus Dur membubarkan dua departemen yang sudah ada sejak dulu, yaitu Departemen Penerangan dan Departemen Sosial, ia menggangap bahwa kedua departemen tersebut adalah sarang koruptor, dan ia juga ingin membebaskan rakyat dari campur tangan pemerintah karena menurutnya rakyat sudah menderika karena pemerintah. Kebijakan-kebijakan Gus Dur banyak menuai kontraversi dan mendapat kecaman dari DPR, MPR, maupun rakyat. Kasus Buloggate dan Bruneigate sampai kasus adanya perubahan kabinet di tengah jalan dalam ia menjalani pemerintahannya yang menjadikan ia mempunyai hubungan yang tidak baik dengan DPR. Banyak hal dari kebijakan Gus Dur yang mendatangkan kontraversi yang menjadikan Gus Dur harus di berhentikan dari kursi kepresidenan oleh MPR dan menjadikan Megawati Soekarnoputri, wakil presiden nya, menggantikan kursi kepresidenan.
DAFTAR PUSTAKA
Buku dan Skripsi
Asnawi, Sahlan. 2001. Bias-Bias Kepemimpinan Gus Dur Memandu Terbitnya Memorandum dan Solusinya. Jakarta. Studia Press
Kamal, Andrew. 2012.Spirit 5 Presiden RI. Yogyakarta. Syura Media Utama
Rafick,Ishak. 2008. Catatan Hitam Presiden Indonesia. Jakarta. Ufuk Press
Aprianto, Epran (2015). Peran Abdurrahman Wahid Dalam Politik Di Indonesia (1999-2001). Skripsi. Fakultas Adab dan Humaniora, Universitas Islam Raden Fatah
Thontowi, Jawahir. 2016. Hukum dan Hubungan Internasional. Yogyakarta: UII Press Yogyakarta.
Steans, Jill & Pettiford, Lloyd. 2009. Hubungan Internasional : Perspektif dan Tema. Yogyakarta
S.L. Roy. 1995. Diplomasi. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada.
Hidayat, Misbah L. 2007. Reformasi Administrasi Kajian Komparatif Tiga Presiden : Bachruddin Jusuf Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarno Putri.Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Suhartiningtyas. 2013. “Analisa Kebijakan Presiden Abdurrahman Wahid Untuk Membuka Hubungan Diplomatik Dengan Israel Dalam Upaya Peduli Perdamaian Palestina-Israel. Jurnal Analisis Hubungan Internasional, Vol. 3, No. 2
Mustajab, Ali (2015). Kebijakan Politik Gus Dur Terhadap China Tionghoa Di Indonesia. Jurnal Agama dan Hak Azazi Manusia, Vol. 5, No. 1
Artikel Online
https://news.okezone.com/read/2009/12/31/337/289756/nyentrik-gus-dur-ingin-persatukan-poros-di-dunia/. Diakses pada : 10 November 2017 pukul 14:30.
http://www.gusdurian.net/id/article/kajian/Gus-Dur-Erdogan-dan-Israel/. Diakses pada : 14 November 2017 pukul 17:23.
http://www.nu.or.id/post/read/42801/peran-gus-dur-dalam-misi-perdamaian-israel-palestina. Diakses pada : 14 November 2017 pukul 19:10.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar