“DIPLOMASI INDONESIA DENGAN OPEC”
DISUSUN OLEH :
OLYVIA SITI CHUMAIROH (2016230102)
ASRIZKIA YULIANI (2016230101)
SABRINA ADNI (2016230159)
ISMA ULFATUZZAKIYAH (2016230035)
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
INTITUT ILMU SOSIAL DAN POLITIK JAKARTA
JAKARTA
2017
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kepada Tuhan yang Maha Esa atas berkat dan rahmat-Nya karena melancarkan pembuatan makalah ini dengan baik dan semoga sesuai dengan materi yang akan dibahas dalam kesempatan ini. Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu kami untuk menyusun makalah ini.
Makalah ini kita susun secara sistematis dan secara efektif untuk memudahkan pembaca dalam memahami materi yang akan di bahas pada kali ini. Sekira nya makalah ini masih banyak kelemahan dan kekurangan. Oleh karena itu, saran dan kritikan kami harapkan demi perbaikan di kemudian hari.
Terima Kasih
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR…………………………………………………………….. i
DAFTAR ISI………………………………………………………………………. ii
BAB I PENDAHULUAN
Latar Belakang………………………………………………………... 1
Rumusan Masalah………………………………………………….…. 6
Tujuan………………………………………………………………….6
Manfaat……………………………………………………………….. 6
BAB II KONSEP
2.1 Kerangka Teori………………………………………………………………7
2.1.1 Definisi Diplomasi Dan Kebijakan Luar Negeri……………………..7
2.1.2 Diplomasi Dalam Praktik…………………………………………….9
2.1.3 Tujuan Diplomasi……………………………………………………10
2.1.4 Definisi OPEC……………………………………………………….10
2.1.5 Tujuan OPEC………………………………………………………...14
2.1.6 Anggota - Anggota OPEC……………………………………………15
2.1.7 Organisasi & Manajemen OPEC……………………………………..16
2.1.8 Konferensi OPEC……………………………………………………..17
2.1.9 Konferensi Tingkat Tinggi……………………………………………17
2.1.10 Keuangan / Kontribusi………………………………………………18
2.1.11 Isu-isu yang menonjol……………………………………………….18
2.1.12 Status Keanggotaan Indonesia di OPEC…………………….………19
2.1.13 Hambatan dan Peluang………………………………………………20
2.1.14 Prakiraan Perkembangan Keadaan…………………………………..20
BAB III PEMBAHASAN
3.1 Studi Kasus dan Analisis……………………………………………….22
BAB IV PENUTUP
4.1 Kesimpulan………………...…………………………………..…….…28
4.2 Saran…………………….….……………………………………...….. 29
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………….30
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Kata “diplomasi” diyakini berasal dari kata Yunani “diploun” yang berarti “melipat”. Menurut Nicholson, “Pada masa kekaisaran Romawi semua paspor, yang melewati jalan milik negara dan surat-surat jalan dicetak pada piringan logam dobel, dilipat dan dijahit jadi satu dalam cara yang khas. Surat jalan logam ini disebut “diplomas”. Selanjutnya kata ini berkembang dan mencakup pula dokumen-dokumen resmi yang bukan logam, khususnya yang memberikan hak istimewa tertentu atau menyangkut perjanjian dengan suku bangsa asing diluar bangsa Romawi. Karena, perjanjian-perjanjian ini semakin menumpuk, arsip kekaisaran menjadi beban dengan dokumen-dokumen kecil yang tak terhitung jumlahnya yang dilipat dan diberikan dalam cara khusus. Oleh karena itu dirasa perlu untuk mempekerjakan seseorang yang terlatih untuk mengindeks, menguraikan, dan memeliharanya. Isi surat resmi negara yang dikumpulkan, disimpan di arsip, yang berhubungan dengan hubungan internasional, dikenal pada zaman pertengahan sebagai diplomaticus atau diplomatique. Siapa pun yang berhubungan dengan surat-surat tersebut dikatakan sebagai milik res diplomatique atau bisnis diplomatik
Diplomasi telah selalu memainkan peranan besar dalam mengatur kebijakan-kebijakan internasional. Banyak masalah yang nyata-nyata bisa diselesaikan oleh diplomasi. Sebagian besar dari masalah-masalah internasional tersebut harus diselesaikan melalui kompromasi. Dan ini bisa dicapai melalui diplomasi. Sehubungan dengan ini penelitian Richard. W Sterling patut diperhatikan. Ia mengatakan “sungguh, diplomasi adalah politik hubungan internasional, politik internasional bagi yang paling tepat bagi istilah itu:
Pentingnya dipomasi sebagai elemen politik internasional memperoleh dukungan dari ungkapan perancis dan jetma yaitu haute politique dan grosse politique. Istilah-istilah itu kurang cocok bagi sinonim diplomasi. Yang tepat adalah berarti sesatu antara politik tingkat tinggi dan kebijaksanaan tinggi. Singkatnya dua kata tersebut telah secara tradisional digunakan untuk mengungkapkan makna bahwa pada suaru skala pentingnya politik yang meningkat, diplomasi politik antar negara berdaulat bertahan pada kedudukan yang sangat tinggi dalam arti akibatnya pada manusia dan masyarakat.
Diplomasi telah digambarkan oleh Organski sebagai “the cheapest way of exercising power in internasional affairs” ( cara termurah untuk menguji kekuatan dalam hubungan internasional ). Bahkan suatu negara kecil sekalipun bisa mempunyai diplomat inti yang mewakili negara nya pada konferensi-konfrensi antar negara berdaulat, mereka mempunyai kedudukan yang sejajar dengan negara kecil lain nya maupun secara sendiri-sendiri mampu mempengaruhi keputusan negara-negara besar dengan baik. Mereka juga bisa membuat bargaining diplomatik terhadap negara-negara besar dan meraih konsesi dari mereka yang mungkin tidak terduga.
Dalam Roy (1991:2) Harold Nicholas yaitu seorang pengkai dan praktisi dalam bidang diplomasi pada abad ke 20 menegaskan bahwa dalam bahasa yang lebih mutakhir kata diplomasi digunakan untuk menegaskan paling tidak 5 hal yang berbeda, Dari kelima hal tersebut 4 hal yang paling penting adalah politik luar negeri, negosiasi, mekanisme pelaksanaan negosisasi dan suatu cabang dinas luar negeri. Harold Nicholson pun menyatakan bahwa interpretasi yang kelima adalah suatu kualitas abstrak yang dalam arti baik merupakan keahlian dalam pelaksanaan negosiasi internasional. Konsep-konsep Diplomasi yang dikenal sejak awal perkembangannya di Eropa barat, kemudian Amerika utara. Ditinjau juga konsep dari Asia, seperti India, China dan Timur Tengah. Pembahasan berbagai konsep dilakukan dengan tujuan untu mencari akar budaya dan praktik diplomasi di Indonesia, dan mengingat budaya politik Indonesia merupakan alkulturasi dari berbagai sumber/ajaran. Teori-teori diplomasi yang dikenal sekarang dibentuk dengan kerangka pengalaman negara-negara Eropa/Amerika utara. Dengan kemajuan hubungan internasionlny pada abad ke 20 dan munculnya AS sebagai kekuatan baru, pemikiran Amerika telah mempengaruhi praktik diplomasi secara signifikan. Henry Kissinger mengatakan “AS memiliki sistem pemerintahan baik didunia, dan semua umat manusia dapat mencapai perdamaian dan kemakmuran dengan cara meninggalkan diplomasi tradisional dan mengadopsi referensi AS untuk menerapkan hukum internasional dan demokratis”
Aktivitas dan pelaksanaan diplomasi telah berkembang secara signifikan sejak isu ini pertamakali diperkenalkan di Eropa Barat. Diplomasi modern juga ditandai dengan perubahan-perubahan dalam aktor-aktornya: dari aktor-aktornya tradisional yang terdiri atas perwakilan-perwakilan pemerintah sampai keterlibatan yang lebih besar dari media massa, NGO dan perorangan. Lebih penting lagi, teknologi informasi telah merubah peran dan dungsi diplomat, kegiatan-kegiatannya serta meningkatkannya peran masyarakat awam melalui aktivitas diplomasi publik. Keterbukaan yang lebih besar serta keterlibatan masyarakat luas menjadi ciri diplomasi kontemporer.
Perubahan-perubahan tersebut bersamaan dengan kondisi politik domestik serta interaksi antar aktor-aktor politik diplomasi Indonesia. Di luar munculnya aktor-aktor diplomatik didalam jaringan politik dan diplomasi di Indonesia. Deplu tetap merupakan lembaga yang paling bertanggungjawab terhadap pelaksanaan diplomasi Indonesia. Struktur organisasi deplu yang terbentuk menjadi keunikan diplomasi Indonesia selama masa Orde baru. Berdasarkan kondisi diatas, tidak ada teori diplomasi, yang dapat menyediakan arahan bagi studi diplomasi di Indonesia atau membantu menjelaskan kompleksitas diplomasi Indonesia. Maka dari itu, terdapat jurang didalam literatur mengenai diplomasi, dan sehingga informasi ini dpat membantu menjelaskan sifat dplomasi Indonesia.
Indonesia selama Orde Baru menjadi salah satu kasus unik dalam diplomasi, karena kondisi terjadi didakam kondisi Indonesia yang secara resmi merupakan negara demokrasi. Sehingga seharusnya terdapat pembagian yang jelas antara fungsi eksekutif, legislatif dan yudikatif di dalam pemerintahan. Pada kenyataannya, sifat pemerintahan Indonesia era Orde Baru adalah otoritarian dengan dukungan dan peran kuar militer. Maka dari itu, diplomasi Indonesia harus dijelaskan oleh konsep khsusus yang secaraa tegas dapat menunjukan posisi indonesia didalam diplomasi Barat dan Asia.
Meskipun diplomasi berhubungan dengan aktivitas-aktivitas yang damai, dapat juga terjadidalam kondisi perang atau konflik bersenjata, karena tugas utama diplomasi tidak hanya manajemenkonflik, tetapi juga manajemen perubahan dan pemeliharaannya dengan cara melakukan presuasiterus menerus ditengah-tengah perubahan yang tengah berlangsung.“Diplomasi mewakili tekanan politik, ekonomi, dan militer kepada negara-negara yangtelibat dalam aktivitas doplomasi, yang diformulasikan dalam pertukaran permintaan dan konsesiantar para pelaku negosiasi”. Untuk mencapai kepentingan nasional, keterampilan dalamberdiplomasi merupakan syarat utama seorang diplomat.
Menurut KM Panikar dalam Roy (1991:3) menyatakan bahwa diplomasi dalam hubungan nya dengan politik internasional adalah seni mengedepankan kepentingan suatu negara dalam hubungan nya dengan negara lain. Svarlien juga menyatakan bahwa diplomasi adalah seni dan ilmu perwakilan negara dan perundingan. Kata yang sama juga telahdipakai untuk menyatakan secara umum keseluruhan kompleks hubungan luar negeri suatu negara, yaitu departemen luar negeri termasuk perwakilan luar negeri nya.
Sedangkan menurut Harold Nicholson diplomasi itu adalah :
The management of internal relation by means negotiation
Skill or address in the conduct of international intercourse and negotiations
The method by which these relations are adjusted and managed by ambassadors and envoys
Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa diplomasi yang sangat erat dihubungkan dengan hubungan antar negara adalah seni mengedepankan kepentingan suatu negara melalui negosiasi dengan cara-cara damai apabila mungkin dalam berhubungan dengan negara lain.
Dalam diplomasi ini terdapat dua teori yang dikembangkan oleh Nicholson yaitu teori warrior dan teori shop keeper (merchantile). Teori warrior menggambarkan politik kekuatan sangat memperhatikan prestise nasional dan status negara itu untuk mencapai kemenangan. Sedangkan teori shop keeper (merchantille) lebih mengedepankan negosiasi yang bersifat menguntungkan secara politik dan bersifat memuaskan dengan cara konsiliasi dan kompromi. Teori ini menganggap diplomasi sebagai usaha untuk menciptakan hubungan atau kontak langsung secara bersahabat yang saling pengertian melalui konsensi timbal balik dalam kajian peran.
Dalam pembahasan kali ini, akan membahas diplomasi indonesia dengan salah satu organisasi internasional yaitu, OPEC. OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries) merupakan sebuah Organisasi Internasional yang terdiri dari negara-negara pengekspor minyak bumi terbanyak di dunia. OPEC merupakan organisasi permanen antar pemerintah yang didirikan melaui Konferensi Baghdad pada tanggal 10-14 September 1960 oleh lima negara sumber minyak bumi raksasa yaitu Iran, Irak, Kuwait, Arab Saudi, dan Venezuela. Organisasi ini dibuat dengan adanya tujuan tertentu khususnya di bidang perdagangan atau ekpor/impor minyak bumi di dunia.
Rumusan Masalah
Bagaimana sejarah terbentuknya OPEC?
Berapa banyak kerja sama Indonesia dengan OPEC?
Bagaimana hubungan bilateral Indonesia dengan OPEC saat ini?
Tujuan
Untuk memenuhi salah satu syarat memperoleh nilai dalam mata kuliah Sejarah Diplomasi Indonesia
Menjelaskan secara jelas dan rinci studi kasus mengenai organisasi internasional OPEC
Menjelaskan beberapa contoh adanya diplomasi atau hubungan bilateral Indonesia dengan organsiasi internasional OPEC
1.4 Manfaat
Diharapkan para pembaca dapat memahami proses diplomasi Indonesia dengan alah satu organisasi international yaitu OPEC dan mendapat pelajaran positif dengan adanya isu-isu atau hambatan yang dihadapi oleh Indonesia saat mengatur suatu kebijakan untuk OPEC.
BAB II
KONSEP
2. 1 Kerangka Teori
2.1.1 Diplomasi dan Kebijakan Luar Negeri
Diplomasi memiliki kaitan yang erat dengan politik luar negeri, karena diplomasi merupakan implementasi dari kebijakan luar negeri yang dilakukan oleh pejabat-pejabat resmi yang terlatih. Teori sistem dapat juga dipakai untuk menjelaskan kaitan antara diplomasi dan kebijakan luar negeri. Perubahan dalam kebijakan luar negeri akan merubah praktik diplomasinya. Kondisi ini akan mengarah pada implikasi sistem yang berat: konsekuensi tingkah laku seringkali tidak diharapkan atau tidak disengaja oleh para aktor diplomasi. Suatu tindakan diplomasi tidak dapat dilaksanakan tanpa didukung oleh suatu kebijakan luar negeri.
Keberhasilan atau kegagalan diplomasi akna tergantung tidak hanya pada manajemen hubungan internasioanl yang dilakukan oleh para diplomat yang menempatkan diri di luar negeri, tetapi juga tergantung pada arahan dari Menlu atau Direktur Jenderal.
Diplomasi mempunyai peran yang sangat beragam dan banyak untuk bermain dalam hubungan internasional. Upaya manusia untuk memecahkan persoalan peran dan damai telah dianggap sebagai metode manusia yang paling tua. Dalam menjalankan hubungan antara masyarakat yang terorganisasi diplomasi dengan penerapan metode negosiasi, persuasi, tukar pikiran, dan sebagainya, mengurangi kemungkinan penggunaan kekuatan yang sering tersembunyi di latar belakang.
Di dalam dunia yang terdiri dari berbagai negara berdaulat ini dua faktor diplomasi dan hukum internasional merupakan yang paling penting dalam pemeliharaan perdamaian. Di samping hukum internasional telah memberikan tatanan bagi dunia yang bagaimanapun anarkis, bagi pemeliharaan perdamaian diplomasi telah selalau memikirkan peran yang vital. Struktur organisasi dalam Departemen Luar Negeri Republik Indonesia (Deplu RI) kurang lebih sama antara Indonesia dengan negara lain. Sama halnya negara-negara lain, diplomat-diplomat Indonesia berasal dari strata sosial-ekonomi menengah-atas yang berpendidikan tinggi. Persyaratan lainnya adalah kemapuan bahasa, khususnya inggris dan bahasa-bahasa resmi PBB lainnya. Deplu RI telah memainkan peran yang besar dalam mengkomunikasikan kebijakan luar negeri Indonesia kepada masyarakat Internasional, selain menyebarkan perubahan-perubahan dan hubungan internasional kepada masyarakat domestik. Akan tetapi, upaya-upaya tersebut didukung oleh budaya politik, dan proses pengambilan keputusan di dalam pemerintahan Indonesia.
Pentingnya diplomasi sebagai pemelihara keseimbangan dan kedamaian tatanan internasional telah sangat meningkat dalam dunia modern ini. Seperti yang dinyatakan oleh Morgentahu, suatu pra kondisi bagi penciptaan dunia yang damai adalah berkembangnya konsensus internasional baru yang memungkinkan diplomasi mendukung “peace through accomodation” (damai melalui penyesuaian).
Konsensus internasional ini memberikan situasi yang menguntungkan bagi terbentuknya lebih banyak agi institusi-institusi politik dunia yang memadai. Kissinger, seperti para penganut politik realis lain, juga menunjukkan suatu peran penting diplomasi dalam penyesuaian perbedaan-perbedaan antara bangsa-bangsa.
2.1.2 Tujuan Diplomasi
Dalam buku yang terkenal, arthasastra ia mengatakan bahwa pencapaian atau kebijaksanaan secara tepat akan memberikan hasil yang menguntungkan. Menurutnya ini meliputi dijalankannya tatanan yang benar-benar bermanfaat bagi raja, atau yang akan mengakibatkan kekalahan bagi musuhnya. Kautilnya menekankan empat tujuan utama diplomasi yaitu acquisition (perolehan), preservation (pemeliharaan), augmentation (penambahan), dan proper distribution (pembagian yang adil). Disamping itu tujuan diplomasi juga meliputi pencapaian siddhi atau kebahagiaan.
Ratusan tahun lalu menyimpulkan tujuan diplomasi sebagai “pengamanan kepentingan negara sendiri”. Dengan kata lain tujuan dari diplomasi yang baik atau efektif adalah untuk menjamin keuntungan maksimum negara sendiri. Kepentingan terdepan nampaknya adalah pemeliharaan dan keamanan.
Diplomat melakukan diplomasi untuk mengejar kepentingan nasionalnya dengan cara saling bertukar informasi secara terus-menerus dengan negara lain atau rakyat dari negara lain. Tujuan persuasif antar negara adalah untukmerubah sikap dan tingakh laku lawannya. Bagi negara mana pun, tujuan utama dari diplomasinya adalah pengamanan dan kebebasan politik dan integritas teritorialnya. Ini bisa dicapai dengan memperkuat hubungan dengan negara sahabat, memelihara hubungan erat dengan negara-negara yang sehaluan dan menetralisir negara yang memusuhi.
Tujuan politik suatu negara harus seimbang dengan sumber daya dan powernya. Tetapi terkadang negara kecil, dengan menjalankan diplomasi yang pandai bisa menempuh tujuan-tujuannya. Tujuan politik yang mendasar dari diplomasi adalah untuk mencapai tujuan tujuannya secara damai. Tetapi apabila hal itu tidak memungkinkan untuk diambil, tindakan lain mungkin bisa diambil.
2.1.3 Diplomasi dalam Praktik
Sebuah kelemahan mendasar dari semua pendekatan diplomasi dan peran diplomat adalah mereka mengasumsikan bahwa semua negara beroperasi di dalam latar belakang politik, ekonomi, dan budaya yang sama. Abad lalu telah ditandai dengan perubahan-perubahan yang luar biasa dengan adanya revolusi teknologi informasi. Revolusi tersebut mengarah pada perubahan penting dalam praktik diplomasi khususnya dalam peran diplomat dan peran Deplu. Selain itu, terdapat peningkatan media massa, tumbuhnya aktor-aktor yang melaksanakan diplomasi jalur kedua, serta meningkatnya peran NGOs dan INGOs. Peran NGOs dan INGOs Globalisasi telah memaksa ator-aktor negara dalam sistem internasional untuk mengakui relevansi yang semakin luas dan pengaruh semakin kuat dari aktor-aktor transnasional (misalnya perusahaan-perusahaan multinasional, organisasi-organisasi tingkat kawasan, IGO dan NGOs) dalam melaksanakan diplomasi Internasional.
2.1.4 Definisi OPEC
OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries) merupakan sebuah Organisasi Internasional yang terdiri dari negara-negara pengekspor minyak bumi terbanyak di dunia. OPEC merupakan organisasi permanen antar pemerintah yang didirikan melaui Konferensi Baghdad pada tanggal 10-14 September 1960 oleh lima negara sumber minyak bumi raksasa yaitu Iran, Irak, Kuwait, Arab Saudi, dan Venezuela. Pertemuan di Baghdad pada September 1960 tersebut terjadi ketika adanya transisi dari ranah politik dan ekonomi internasional, dengan denokolonisasi yang luas dan banyaknya negara-negara yang baru merdeka di dalam dunia yang sedang berkembang. OPEC terbentuk ketika sebagian besar dari pasar minyak internasional terpisah dari ekonomi dengan perencanaan terpuat (centrally planned) dan didominasi oleh perusahaan-perusahaan multinasional. OPEC muncul dengan pernyataan kebijakannya, yaitu semua negara memiliki hak untuk melaksanakan kedaulatan terhadap sumber daya alamnya. Berdirinya OPEC dipicu oleh keputusan sepihak dari perusahaan minyak multinasioanl, The Seven Sisters pada tahun 1959/1960 yang menguasai industry minyak dan menetapkan harga di pasar internasional. Perjanjian “The Tripoli-Teheran Agreement” antara OPEC dan perusahaan-perusahaan swasta tersebut pada tahun 1970, menempatkan OPEC secara penuh dalam menetapkan pasar minyak internasional.
OPEC dibentuk sebagai jawaban atas jatuhnya harga minyak di pasaran dunia. Kondisi ini terjadi akibat dari perusahaan minyak raksasa seperti British Petrolcum (BP), shell, Exxon Mobil, Texaco, Socal, dan Gulf menurunkan harga minyak dunia sehingga limpahan minyak negara-negara konsumen.
Harga minyak tidak lagi ditentukan oleh negara-negara pengekspor melainkan ditetapkan oleh negara-negara konsumen. Hal inilah yang membuat harga minyak dunia jatuh pada pasar minyak dunia sebelum dibentuknya organisasi OPEC.
Jika dikaitkan dengan sumsi strukturalis dimana actor utamanya adalah The Seven Sisters merasa bahwa merekalah yang berkuasa atas eksploitasi yang dilakukan. Eksploitasi yang dilakukan oleh The Sven Sisters berhubungan juga dengan teori strukturalisme tentang “Coreperiphery State”. Contohnya Exxon Mobil yang dimiliki oleh Amerika Serikat.
Amerika Serikat melalui Exxon Mobil melakukan eksploitasi ini dengan mengambil sumber daya alam (resources) dan juga mendapatkan power. Mereka menguasai 90% ekspor minyak mentah ke pasar dunia dengan mengendalikan setiap jalur pipa yang penting di dunia, seperti Pipeline Trans Arabian 753 mil dari Quisuma di Arab Saudi ke Laut Mediterania, yang dimiliki oleh Exxon, Chevron, Texaco, dan Mobil. Exxon memiliki jalur pipa antar provinsi sepanjang 100 mil di Kanada dan juga pipa sepanjang 143 mil di Vnezuela. Jalur pipa sepanjang 799 mill di Alaska dimiliki oleh British Petroleum dan Exxon. Dengan mengontrol arteri yang penting, mereka dapat membatasi aliran minyak, membatasi pasokan ke kilang.
Pada saat ini, OPEC beranggotakan 14 negara Qatar (1961), Indonesia (1962), Libya (1962), Uni Emirat Arab (1967), Aljazair (1969), Nigeria (1971), Ecuador (1973), Gabon (1975), Angola (2007) dan Equatorial Guinea (2017). Ekuador menangguhkan keanggotaannya pada bulan Desember 1992, namun bergabung kembali dengan OPEC pada bulan Oktober 2007. Indonesia sempat mencabut keanggotaan nya pada tahun 2008, dan mengaktifkannya lagi pada bulan Januari 2016, namun memutuskan untuk menunda keanggotaannya sekali lagi pada Pertemuan ke-171 Konferensi OPEC. Pada tanggal 30 November 2016 Gabon menghentikan keanggotaannya pada bulan Januari 1995. Namun, ia bergabung kembali dengan Organisasi pada bulan Juli 2016. Statuta OPEC membedakan antara Anggota Pendiri dan Anggota Penuh - negara-negara yang aplikasi keanggotaannya telah diterima oleh Konferensi. Statuta tersebut menetapkan bahwa "setiap negara dengan ekspor minyak mentah mentah yang substansial, yang memiliki kepentingan yang sama persis dengan kepentingan Negara-negara Anggota, dapat menjadi Anggota Penuh Organisasi, jika diterima oleh mayoritas tiga perempat Anggota Penuh, termasuk suara concurring dari semua Anggota Pendiri. "
Statuta ini selanjutnya menyediakan untuk Anggota Associate yang merupakan negara-negara yang tidak memenuhi syarat untuk keanggotaan penuh, namun tetap diakui dalam kondisi khusus seperti yang dapat ditentukan oleh Konferensi.
Pada lima tahun pertama keberadaannya OPEC memiliki kantor pusat di Jenewa, Swiss. Kemudian pada tanggal 11 september 1965 dipindahkan ke Wina, Austria hingga sekarang. OPEC memiliki peranan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dunia sejak didirikan pada tahun 1960. Venezuela adalah negara pertama yang memprakarsai pembentukan OPEC dengan mendekati Iran, Gabon, Libya, Kuwait, dan Saudi Arabia pada tahun 1949, menyarankan mereka untuk menukar pandangan dan mengeksplorasi jalan lebar dan komunikasi yang lebih dekat antara negara-negara penghasil minyak. Pada 10–14 September 1960, atas gagasan dari Menteri Pertambangan dan Energi Venezuela, Juan Pablo Pérez Alfonzo dan Menteri Pertambangan dan Energi Saudi Arabia, Abdullah Al Tariki meminta pemerintahan Irak, Persia, Kuwait, Saudi Arabia, dan Venezuela bertemu di Baghdad untuk mendiskusikan cara-cara untuk meningkatkan harga dari minyak mentah yang dihasilkan oleh masing-masing negara. Dalam Konferensi Baghdad ini OPEC didirikan dan dicetuskan oleh satu hukum tahun 1960 yang dibentuk oleh Presiden Amerika, Dwight Eisenhower yang mendesak kuota dari impor minyak Venezuela dan Teluk Persia seperti industri minyak Kanada dan Mexico. Eisenhower membentuk keamanan nasional dan akses darat persediaan energi pada waktu perang. Presiden Venezuela yang menurunkan harga dari minyak dunia di negara ini, Romulo Betancourt bereaksi dengan berusaha membentuk aliansi dengan negara-negara produsen minyak sebagai satu strategi untuk melindungi otonomi dan profabilitas dari minyak Venezuela. Sebagai hasilnya, OPEC didirikan untuk menggabungkan dan mengkoordinasi kebijakan-kebijakan dari negara-negara anggota sebagai kelanjutan dari yang telah dilakukan.
Negara - negara OPEC sepakat untuk mengatur kuota produksi yang didasarkan terutama dari kemampuan produksi serta eran minyak bagi perekonomian negara - negara OPEC. Menyangkut harga minyak, OPEC berkepentingan untuk menjaga harga minyak pada tingkat yang menguntungkan semua pihak. Harga minyak terlampau tinggi tidak akan menguntungkan OPEC karena konsumsi akan berkurang dan kemungkinan menimbulkan dampak resesi ekonomi dunia. Sebaliknya apabila harga minyak yang terlalu rendah, tidak akan mendoronh tumbuhnya industri migas negara - negara OPEC. Dalam meregulasikan atau dalam minyak OPEC mempunyai cara diantaranya dengan mengatur jumlah kuota produksi minyak dari negara - negara anggota.
Bagaimanapun, ketika OPEC mengeluarkan persetujuan produksi minyak ini juga dilakukan dengan harapan bahwa negara produsen minyak non-OPEC akan secara aktif mendukung ukuran dari produksi minyak, ini akan membuat keputusan-keputusan OPEC lebih efisien dan menguntungkan semua pihak. Pengaruh dari keputusan - keputusan OPEC dalam hargaminyak mentah harus dipertimbangkan secara terpisah dari isu perubahan dari harga produksi minyak seperti bensin dan minyak yang sudah jadi lain nya.
2.1.5 Tujuan OPEC
Setelah lebih dari 40 tahun berdiri, OPEC telah menerapkan berbagai strategi dalam mencapai tujuannya. Dari pengalaman tersebut OPEC akhirnya menetapkan tujuan yang hendak dicapainya yaitu preserving and enhancing the role of oil as a prime energy source in achieving sustainable economic development melalui:
Koordinasi dan unifikasi kebijakan perminyakan antar negara anggota
Menetapkan strategi yang tepat untuk melindungi kepentingan negara anggota
Menerapkan cara-cara untuk menstabilkan harga minyak di pasar internasional sehingga tidak terjadi fluktuasi harga
Menjamin income yang tetap bagi negara-negara produsen minyak
Menjamin suplai minyak bagi konsumen
Menjamin kembalinya modal investor di bidang minyak secara adil.
2.1.6 Anggota - Anggota OPEC
Aljazair
Angola
Ekuador
Equatorial Guinea
Gabon
Iran
Iraq
Kuwait
Libya
Nigeria
Qatar
Saudi Arabia
Uni Emirat Arab
Venezuela
Ekuador menangguhkan keanggotaannya pada bulan Desember 1992, namun bergabung kembali dengan OPEC pada bulan Oktober 2007. Indonesia sempat mencabut keanggotaan nya pada tahun 2008, dan mengaktifkannya lagi pada bulan Januari 2016, namun memutuskan untuk menunda keanggotaannya sekali lagi pada Pertemuan ke-171 Konferensi OPEC. Pada tanggal 30 November 2016 Gabon menghentikan keanggotaannya pada bulan Januari 1995.
2.1.7 Organisasi & Manajemen OPEC
Sesuai dengan Statuta OPEC pasal 9, Organisasi OPEC terdiri dari:
1. Konferensi
Adalah organ tertinggi yang bertemu 2 kali dalam setahun. Tetapi pertemuan extra-ordinary dapat dilaksanakan jika diperlukan. Semua negara anggota harus terwakilkan dalam konperensi dan tiap negara mempunyai satu hak suara. Keputusan ditetapkan setelah mendapat persetujuan dari negara anggota (pasal 11-12)
• Konferensi OPEC dipimpin oleh Presiden dan Wakil Presiden OPEC yang dipilih oleh anggota pada saat pertemuan Konperensi (Pasal 14).
• Pasal 15 menetapkan Konperensi OPEC bertugas merumuskan kebijakan umum organisasi dan mencari upaya pengimplementasian kebijakan tersebut.
2. Dewan Gubernur
Dewan Gubernur terdiri dari Gubernur yang dipilih oleh masing-masing anggota OPEC untuk duduk dalam Dewan yang bersidang sedikitnya dua kali dalam setahun.
• Tugas Dewan adalah melaksanakan keputusan Konferensi; mempertimbangkan dan memutuskan laporan-laporan yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal; memberikan rekomendasi & laporan kepada pertemuan Konferensi OPEC; membuat anggaran keuangan organisasi dan menyerahkannya kepada Sidang Konferensi setiap tahun; mempertimbangkan semua laporan keuangan dan menunjuk seorang auditor untuk masa tugas selama 1 tahun; menyetujui penunjukan Direktur-Direktur Divisi, Kepala Bagian yang diusulkan negara anggota; menyelenggarakan pertemuan Extraordinary Konferensi OPEC dan mempersiapkan agenda sidang (Pasal 20)
Dewan Gubernur dipimpin oleh seorang Ketua & Wakil Ketua yang berasal dari para Gubernur OPEC negara-negara anggota dan yang disetujui oleh Pertemuan Konferensi OPEC untuk masa jabatan selama 1 tahun (Pasal 21).
3. Sekretariat
Adalah pelaksana eksekutif organisasi sesuai dengan statuta dan pengarahan dari Dewan Gubernur. Sekretaris Jenderal harus berasal dari salah satu negara anggota. Dalam melaksanakan tugasnya Sekjen bertanggung jawab kepada Dewan Gubernur dan mendapat bantuan dari para kepala Divisi dan Bagian.
2.1.8 Konferensi OPEC
Konferensi OPEC dilakukan dua kali dalam setahun. Tetapi pertemuan ini dapat dilaksanakan jika diperlukan. Konferensi OPEC dipimpin oleh presiden dan wakil presiden OPEC yang dipilih oleh anggota pada saat konferensi. Pasal 15 menetapkan konferensi OPEC bertugas merumuskan kebijakan umum organisasi tertinggi, pertemuan konferensi OPEC mengukuhkan penunjukan anggota dewan gubernur dan sekretaris jenderal OPEC.
2.1.9 Konferensi Tingkat Tinggi
KTT OPEC pertama di Aljazair tahun 1975, kedua di Caracas tahun 2000, dan kelanjutannya pada KTT ketiga di Riyadh tahun 2007. Di ibukota Arab Saudi, Riyadh digelar konferensi Tingkat Tinggi yang ketiga organisasi negara pengekspor minyak bumi, OPEC. KTT ini juga dihadiri oleh mantan Wapres Indonesia, Jusuf Kalla. Ini merupakan pertemuan ketiga para pemimpin negara anggota organisasi tersebut sejak pendiriannya ditahun 1960. Dalam acara pembukaan KTT OPEC di Riyadh, Raja Arab Saudi Abdullah II mengatakan, minyak tidak boleh dijadikan senjata. Dikatakannya, minyak sebagai sumber energy harusnya digunakan dalam pembangunan dan tidakk dilibatkan dalam konflik. Sehubungan dengan itu, Raja Abdullah II menyatakan negaranya menanamkan modal 200 juta Euro untuk penggunaan teknologi ramah lingkungan. Sasaran pertemuan puncak OPEC yang berakhir Minggu, 18 November 2007 adalah membicarakan penyelesaian masalah lingkungan yang disebabkan oleh penggunaan minyak bumi sebagai sumber energi.
2.1.10 Keuangan / Kontribusi
Anggaran OPEC diusulkan setiap tahun pada pertemuan Konferensi OPEC. Anggaran yang telah disetujui akan dibiayai bersama (on an equal basis) oleh seluruh anggota setelah mempertimbangkan sumbangan kontribusi dari Associate Member (Pasal 37-38), sementara Associate Member diwajibkan membayar kontribusi tahunan yang jumlahnya tetap.
2.1.11 Isu-isu yang menonjol
Dalam kaitannya dengan World Summit on Sustainable Development dibidang energi, OPEC menaruh perhatian pada isu target kuantitatif pencapaian “renewable”; pengambilan kebijakan pada tingkat nasional untuk penetapan jadwal penghilangan subsidi energi; pengembangan dan pelaksanaan tindakan dalam kerangka komite pembangunan berkelanjutan - termasuk melalui kemitraan pemerintah dan swasta.
Berkaitan dengan implikasi negosiasi perdagangan multilateral pasca Doha, OPEC mengantisipasi isu-isu seperti isu “Trade-Related Investment Measures”, Subsidy and Countervailing Measures, Anti-Dumping, Regional Integration and Technical Barriers to Trade”.
2.1.12 Status Keanggotaan Indonesia di OPEC
Sejak menjadi anggota OPEC tahun 1962, Indonesia ikut berperan aktif dalam penentuan arah dan kebijakan OPEC khususnya dalam rangka menstabilisasi jumlah produksi dan harga minyak di pasar internasional. Sejak berdirinya Sekretariat OPEC di Wina tahun 1965, KBRI/PTRI Wina terlibat aktif dalam kegiatan pemantauan harga minyak dan penanganan masalah substansi serta diplomasi di berbagai persidangan yang diselenggarakan oleh OPEC.
Pentingnya peran yang dimainkan oleh Indonesia di OPEC telah membawa Indonesia pernah ditunjuk sebagai Sekjen OPEC dan Presiden Konferensi OPEC. Pada tahun 2004, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MESDM) Indonesia terpilih menjadi Presiden dan Sekjen sementara OPEC.
Namun akhir-akhir ini, status keanggotaan Indonesia di OPEC telah menjadi wacana perdebatan berbagai pihak di dalam negeri, karena Indonesia saat ini dianggap telah menjadi negara pengimpor minyak (net-importer). Dalam kaitan ini, Indonesia sedang mengkaji mengenai keanggotaanya di dalam OPEC dan telah membentuk tim untuk membahas masalah tersebut dari sisi ekonomi dan politik.
2.1.13 Hambatan dan Peluang
Secara ekonomi, keanggotaan Indonesia di OPEC membawa implikasi kewajiban untuk tetap membayar iuran keanggotaan sebesar US$ 2 juta setiap tahunnya, disamping biaya untuk sidang-sidang OPEC yang diikuti oleh Delegasi RI.
OPEC melihat bahwa penurunan tingkat ekspor di beberapa negara anggota OPEC, termasuk Indonesia, disebabkan karena kurangnya investasi baru di sektor perminyakan.
Disamping hambatan-hambatan tersebut di atas, keanggotaan Indonesia di OPEC akan memberikan berbagai keuntungan politis, yaitu:
• Meningkatkan posisi Indonesia dalam proses tawar-menawar dalam hubungan internasional.
• Peningkatan citra RI di luar negeri.
• Peningkatan solidaritas antar negara berkembang. Di dalam forum-forum OPEC, semua negara anggota memiliki visi dan misi yang sama di bidang energi serta menjadikan OPEC sebagai wahana bersama untuk meningkatkan rasa persaudaraan sesama negara anggota dan negara berkembang lainnya.
• Akses terhadap Informasi. Sebagai anggota OPEC, Indonesia mendapatkan akses terhadap informasi, baik yang bersifat terbuka dari Sekretariat OPEC maupun informasi rahasia mengenai dinamika pasar minyak bumi.
2.1.114 Prakiraan Perkembangan Keadaan
Menurut kajian yang dilakukan OPEC, peranan OPEC dalam menentukan stabilitas produksi dan harga minyak dunia akan tetap penting, setidaknya hingga tahun 2025, karena pangsa pasar negara-negara OPEC masih lebih besar dari negara- negara non-OPEC. Pentingnya peran OPEC dapat dilihat dengan jelas selama tahun 2004, ketika harga minyak mentah dunia melambung tinggi, OPEC ikut berperan menstabilkan harga antara lain dengan menjaga pasokan minyak dunia.
Keanggotaan Indonesia masih diperlukan oleh negara-negara anggota lainnya karena Indonesia dipandang sebagai negara yang selalu menjaga solidaritas OPEC dan selalu berusaha membangun dialog konstruktif serta konsensus di dalam OPEC.
OPEC tetap membutuhkan Indonesia sebagai faktor penyeimbang dalam komposisi keanggotaannya. Indonesia merupakan satu-satunya negara Asia yang menjadi anggota OPEC.
\
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Studi Kasus dan Analisis
“INDONESIA MENCABUT KEANGGOTAAN NYA DARI ORGANISASI OPEC TAHUN 2008”
OPEC adalah suatu gabungan dari 12 negara yaitu Aljazair, Angola, Ekuador, Iran, Iraq, Kuwait, Libya, Nigeria, Qatar, Saudi Arabia, Uni Emirat Arab dan Venezuela. Organisasi ini mempunyai markas di Vienna sejak 1965, dan menggelar pertemuan yang teratur diantara menteri-menteri perminyakan dari negara-negara anggotanya. Indonesia menarik diri dalam keanggotaan OPEC pada 2008 setelah menjadi pengimpor minyak dan bukan lagi pengekspor minyak, tetapi ada kemungkinan akan kembali menjadi anggota OPEC lagi pada waktu yang belum di tentukan. Menurut anggaran dasar dari OPEC, salah satu tujuan pokoknya adalah penentuan dari cara-cara terbaik untuk melindungi kepentingan organisasi, secara individual dan kolektif. Tujuan lainnya adalah mengejar jalan-jalan dan cara-cara untuk menjamin kestabilan harga pada pasar minyak internasional dengan maksud mencegah fluktuasi yang berdampak negative. Dengan tetap memperhatikan kepentingan-kepentingan dari negara-negara produsen minyak dan keperluan untuk menjaga pendapatanyang baik dari negara-negara tersebut. Dan mengatur persediaan minyak yang teratur dan efesien dari minyak bumi kepada negara yang menjaga pendapatan dari mereka yang berinvestasi kepada industri perminyakan.
Pengaruh OPEC terhadap pasar minyak telah mendapat kritikan, sebagian negara anggota OPEC telah menghawatirkan dunia dan memicu inflasi yang tinggi diantara negara berkembang dan negara maju ketika mereka menggunakan embargo minyak pada krisis minyak pada tahun 1973. Negara-negara OPEC masih menguasai dua pertiga dari persediaan minyak dunia, dan pada April 2009, 55,5% dari produk minyak dunia menjadikan OPEC sebagai organisasi yang mempunyai control yang besar terhadap pasar minyak dunia, hal tersebut menunjukkan bahwa pengaruh OPEC terhadap harga minyak dunia sedangkan untuk kelompok produsen lainnya atau negara non-OPEC adalah seperti anggota daro OECD dan negara-negara pecahan dari Uni Soviet memproduksi 26,4% dan 18,8% dari total produksi minyak dunia.
OPEC mempunyai 12 negara anggota : enam di Timur Tengah, empat di Afrika, dan dua di Amerika Selatan. Anggota asli OPEC termasuk Iran, Iraq, Kuwait, Arab Saudi, dan Venezuela. Diantara 1960 dan 1975, organisasi yang memperluas keanggotaannya meliputi Qatar pada tahun 1961, Indonesia pada tahun 1962, Libya pada tahun 1962, Uni Emirat Arab pada tahun 1967, Aljazair pada tahun 1969, dan Nigeria pada tahun 1971. Pada awalnya Ekuador dan Gabon adalah anggota dari OPEC, tapi Ekuador menarik diri pada 31 Desember 1992 karena mereka enggan membayar UDS 2 juta iuran keanggotaan dan merasakan bahwa mereka perlu untuk menghasilkan minyak lagi untuk memenuhi kuota yang di tentukan OPEC.
Sejak menjadi anggota OPEC pada tahun 1962, Indonesia ikut berperan aktif dalam penentuan arah dan kebijakan OPEC khususnya dalam rangka menstabilisasi jumlah produksi dan harga minyak di pasar internasional. Sejak berdirinya sekretariat OPEC di Wina pada tahun 1965, KBRI/PTRI Wina terlibat aktif dalam kegiatan pemantauan harga minyak dan penanganan masalah substansi serta diplomasi di berbagai persidangan yang diselenggarakan oleh OPEC.
Pentingnya peran yang dimainkan oleh Indonesia di OPEC telah membawa Indonesia pernah ditunjuk sebagai Sekjen OPEC dan Presiden Konferensi OPEC. Pada tahun 2004, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MESDM) Indonesia, Purnomo Yusgiantoro terpilih menjadi Presidendan Sekjen sementara OPEC. Namun kemudian, status keanggotaan Indonesia di OPEC telah menjadi wacana perdebatan berbagai pihak di dalam negeri, karena Indonesia saat ini dianggap telah menjadi negara pengimpor minyak. Dalam kaitan ini, Indonesia sedang mengkaji mengenai keanggotaannya di dalam OPEC dan telah membentuk tim untuk membahas masalah tersebut dari sisi ekonomi dan politik.
Secara ekonomi, keanggotaan Indonesia di OPEC membawa implikasi kewajiban untuk tetap membayar iuran keanggotaan sebesar USD 2 juta setiap tahunnya, di samping biaya untuk sidang-sidang OPEC yang diikuti oleh Delegasi RI. OPEC melihat bahwa penurunan tingkat ekspor di beberapa negara anggota OPEC termasuk Indonesia disebabkan karena kurangnya investasi baru di sektor perminyakan. Jika kondisi tersebut terus berlanjut, maka diperkirakan Indonesia akan mengalami hambatan dalam meningkatkan tingkat produksinya dan tetap menjadi pengimpor minyak di masa mendatang. Di samping hambatan-hambatan tersebut, keanggotaan Indonesia di OPEC akan memberikan berbagai keuntungan politis, seperti meningkatkan posisi Indonesia dalam proses tawar-menawar dalam hubungan internasinal, peningkatan citra RI di luar negeri, peningkatan solidaritas antar negara berkembang, akses terhadap informasi.
Adanya perubahan dari harga minyak dunia membawa suatu pengaruh sayang sangat besar terhadap harga BBM di Indonesia, terlihat dengan cepat dari kenaikan harga minyak dunia yang terjadi membuat harga BBM di Indonesia mengalami fluktuasi seiring dengan perubahan harga minyak dunia. Namun perlu kita lihat harga minyak mentah yang melebihi dari asumsi yang telah ditetapkan pada APBN akan berpengaruh pada pelaksanaan APBN. Harga minyak dunia juga mempengaruhi APBN pada sisi pendaatan dan belanja negara. Pada sisi pendapatan negara, kenaikan harga minyak dunia antara lain akan mengakibatkan kenaikan pendapatan dari kontrak production sharing (KPS) minyak dan gas melalui PNBP. Peningkatan harga minyak dunia juga akan meningkatkan pendapatan dari PPh Migas dan penerimaan lain nya. Pada sisi belanja negara, peningkatan harga minyak dunia antara lain akan meningkatkan belanja subsidi BBM.
Subsidi BBM sangat terpengaruh oleh fluktuasi perubahan harga minyak mentah Indonesia, mengingat sebagian besar biaya produksi BBM dari operator subsidi BBM merupakan biaya untuk pengadaan minyak mentah yang harga nya mengikuti tingkat harga di pasar internasional / harga minyak dunia. Dengan demikian, apabila harga BBM bersubsidi tidak disesuaikan dengan perkembangan harga pasar, maka dengan penerapan pola public service obligation (PSO), di mana subsidi BBM merupakan selisih antara harga patokan, sebagai harga jual operator BBM (PT. Pertamina) dengan harga jual BBM bersubsidi yang telah ditetapkan pemerintah, setiap terjadi perubahan harga minyak dunia akan menyebabkan beban subsidi BBM berubah dengan arah yang sama dengan perubahan selisih harga tersebut.
Harga BBM yang terlalu besar dapat memicu kenaikan konsumsi BBM bersubsidi melalui, potensi penyelendupan BBM, pencampuran BBM bersubsidi dengan non-subsidi dan beralihnya masyarajat pengguna BBM non subsidi ke BBM bersubsidi. Ketiga faktor ini dapar mendorong makin tingginya konsumsi BBM bersubsidi, dengan demikian akan menyebabkan kenaikan subsidi BBM. Sebaliknya jika minyak harga dunia, maka disparitas harga akan semakin mengecil. Disparitas harga yang semakin kecil diharapkan dapat mencegah ketiga hal diatas, sehingga konsumsi BBM bersubsidi dapat relatif terkendali sebagaimana yang diasumsikan di dalam APBN.
Kenaikan harga BBM minyak dunia yang terjadi pada awal tahun 2008, secara tidak langsung cukup memberikan dampak terhadap pemerintah Indonesia, dampak terhadap perekonomian di Indonesia pada mula nya memberikan pendapatan yang besar namun adanya pergeseran terms of trade di Indonesia pendapatan langsung berkurang karena kekakuan upah rill, harga dan struktural dalam perekonomian. Harga minyak yang tinggi menyebabkan pengeluaran untuk minyak naik, sehingga pengeluaran untuk barang yang lain dan jasa berkurang. Jika kenaikan harga minyak ini disalurkan ke harga produk yang dihasilkan, maka akan terjadi tekanan inflasioner. Efek pada harga-harga domestik dan inflasi, naik nya biaya input ini merupakan saluran yang kedua setelah perekonomian. Inflasi juga akan menurunkan permintaan barang non-minyak dan menurunkan investasi di negara importir neto minyak. Lazimnya pemerintah menanggapi inflasi dengan kebijakan menaikkan tingkat suku bunga atau pengetatan moneter. Selain itu, makin tinggi kenaikan harga minyak serta makin lama harga tinggi tersebut bertahan, makin besar dampak makro ekonomi nya.
Bagi negara pengekspor neto (ekspor minyaknya lebih besar daripada impor minyaknya), kenaikan harga langsung menaikkan pendapatan nasional riil melalui pendapatan ekspor yang lebih besar, sekalipun sebagian dari keuntungan ini berkurang karena resesi di negara mitra dagang yang menurunkan permintaan ekspor. Lain halnya terhadap negara Indonesia yang selain pengekspor juga pengimpor dampak yang dirasakan sangat besar terhadap saluran perekonomian nya.
Pemerintah indonesia dalam hal ini menjadi konsumen yang menanggung kerugian pendapatan karena kenaikan harga minyak dikarenakan Indonesia selain pengekspor juga negara pengimpor minyak di samping harus mengadakan minyak juga harus membeli dikarenakan tingkat konsumsi yang semakin besar. Indonesia tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan dalam negeri nya efek menurunnya output, merupakan efek yang ketiga dari harga minyak. Output itu diantara nya yang mengenai pendapatan pajak dan defisit anggaran, dimana untuk memenuhi kebutuhan akan minyak pemerintah Indonesia harus membeli minyak dan dari pembelian itu ditambahkan efek kepada anggaran pemerintah untuk pembelian minyak.
Pada bulan Maret 2008, Indonesia mengumumkan akan keluar dari OPEC ketika keanggotaan berakhir pada akhir tahun, karena menjadi importer regular minyak dan tidak dapat memenuhi produksi kuota OPEC. Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh OPEC pada tanggal 10 September 2008 mengkonfirmasikan keluarnya Indonesia dari OPEC. Hingga Indonesia hanya membayar biaya USD 2 juta untuk iuran dan hingga pada saat itu keanggotaan Indonesia hanya menjadi peninjau saja. Akhirnya, Indonesia memutuskan untuk mencabut status keanggotaan nya di OPEC sebagai dampak adanya kuota produksi minyak dari OPEC pada tahun 2008. karena Indonesia sudah tidak bisa lagi memenuhi kuota untuk produksi OPEC dan mengalami defisit anggaran dana APBN. Indonesia membuat kebijakan pada Mei 2008 untuk menaikkan harga BBM dan pada November-Desember 2008 untuk menurunkan harga BBM, faktor utamanya karena dipengaruhi oleh kuota produksi minyak OPEC selama tahun 2008.
Bagaimanapun, ketika OPEC mengeluarkan persetujuan produksi minyak ini juga dilakukan dengan harapan bahwa negara produsen minyak non-OPEC akan secara aktif mendukung ukuran dari produksi minyak.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
OPEC sebagai organisasi yang mempunyai tujuan untuk menstabilkan harga minyak dunia, tentunya mempunyai peran terhadap fluktuasi harga minyak di pasar minyak dunia, sehingga dapat mempengaruhi pemerintah Indonesia untuk membuat suatu kebijakan mengenai harga BBM. Kerangka pemikiran di awal telah membantu untuk menganalisis faktor-faktor yang melatarbelakangi OPEC untuk membuat kuota produksi minyak anggota-anggotanya pada tahun 2008, fungsi OPEC dalam mengendalikan pasar minyak dunia, alasan pemerintah Indonesia untuk keluar dari keanggotaan OPEC dan mengubah kebijakan harga BBM nya di tahun 2008, serta implikasi harga minyak dunia terhadap fluktuasi harga BBM di Indonesia terutama pada tahun 2008.
Di luar munculnya aktor-aktor diplomatik didalam jaringan politik dan diplomasi di Indonesia. Deplu tetap merupakan lembaga yang paling bertanggungjawab terhadap pelaksanaan diplomasi Indonesia. Struktur organisasi deplu yang terbentuk menjadi keunikan diplomasi Indonesia selama masa Orde baru. Berdasarkan kondisi diatas, tidak ada teori diplomasi, yang dapat menyediakan arahan bagi studi diplomasi di Indonesia atau membantu menjelaskan kompleksitas diplomasi Indonesia. Maka dari itu, terdapat jurang didalam literatur mengenai diplomasi, dan sehingga informasi ini dpat membantu menjelaskan sifat dplomasi Indonesia.
Indonesia selama Orde Baru menjadi salah satu kasus unik dalam diplomasi, karena kondisi terjadi didakam kondisi Indonesia yang secara resmi merupakan negara demokrasi. Sehingga seharusnya terdapat pembagian yang jelas antara fungsi eksekutif, legislatif dan yudikatif di dalam pemerintahan. Pada kenyataannya, sifat pemerintahan Indonesia era Orde Baru adalah otoritarian dengan dukungan dan peran kuar militer. Maka dari itu, diplomasi Indonesia harus dijelaskan oleh konsep khsusus yang secaraa tegas dapat menunjukan posisi indonesia didalam diplomasi Barat dan Asia.
4.2 Saran
Meskipun penyusun menginginkan kesempurnaan dalam penyusunan makalah ini tetapi masih banyak kekurangan yang perlu di perbaiki. Hal ini di karenakan minim nya informasi dan waktu yang sangat singkat dalam menyusun makalah ini. Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun dari para pembaca sangat diharapkan dari penyusun untuk perbaikan ke depan nya.
DAFTAR PUSTAKA
Roy, S.L, 1995. Diplomasi. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada
Ikbar, Yanuar. 1995. Ekonomi Politik Internasional. Bandung : PT. Angkasa
OPEC.2008. About Us. Dalam http://www.opec.org/opec_web/en/ (Di akses pada tanggal 7 November 2017)
Implikasi Kuota Produksi Minyak. 2016. Dalam http://www.journal.unair.ac.id/download-fullpapers-jahi49b56a8bb3full.pdf (Di akses pada tanggal 7 November 2017)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar