DIPLOMASI INDONESIA MASA PEMERINTAHAN HABIBIE
SEJARAH DIPLOMASI INDONESIA
KELOMPOK 5
KELOMPOK 5
ARIFIANY INDAH FITRIANA 2016230050
ANGI NUR SALSABILA 2016230065
SAFIRAH 2016230169
KARMILLA SUSILAWATI 2016230179
INSTITUT ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
JAKARTA
2017
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan pada Tuhan yang Maha-esa yang telah melimpahkan rahmat hidayah dan nikmat sehat sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Sejarah Diplomasi Indonesia
Tak lupa juga ucapan terimakasih kepada ibu Rachmayani selaku dosen Sejarah Diplomasi Indonesia yang telah membimbing kami dan mempercayakan kami untuk menyelesaikan tugas makalah ini. Tugas makalah ini tidak dapat terselesaikan dengan baik tanpa bimbingan dari dosen Sejarah Diplomasi Indonesia, harapan kami makalah ini yang masih jauh dari kata sempurna dapat bermanfaat bagi pembaca.
Kami menyadari bahwa makalah kami masih ada kekurangan, baik dalam kelengkapan materi maupun tatanan bahasa yang terdapat dalam makalah kami. Maka dari itu kami sangat berharap pembaca dapat memberikan kritik dan saran pada makalah kami ini, sehingga kami dapat membuat makalah yang lebih baik lagi ke depan nya.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTARi
DAFTAR ISI..ii
BAB I PENDAHULUAN..1
LATAR BELAKANG MASALAH...1
RUMUSAN MASALAH...3
TUJUAN.3
BAB II KONSEP....4
TEORI KEBIJAKAN LUAR NEGERI4
TEORI DIPLOMASI..15
BAB III PEMBAHASAN...18
KONDISI INDONESIA PADA MASA HABIBIE.18
PERGERAKAN DIPLOMASI INDONESIA..23
KEBIJAKAN POLITIK LUAR NEGERI....25
TUJUAN DIPLOMASI....28
KEBERHASILAN DIPLOMASI.30
KEGAGALAN DIPLOMASI..32
STUDI KASUS….36
ANALISIS....37
BAB IV PENUTUP.....40
KESIMPULAN..40
DAFTAR PUSTAKA.....41
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Era pemerintahan Habibie dimulai saat berakhirnya masa pemerintahan Orde Baru di bawah rezim Soeharto.Pada saat itu, terjadi aksi demo besar-besaran dari mahasiswa yang menuntut turunnya Soeharto.Saat itu Soeharto masih berusaha mempertahankan kekuasaannya dengan menjanjikan perubahan Kabinet Pembangunan VII menjadi Kabinet Reformasi, serta pembuatan beberapa Undang-Undang yang sesuai dengan tuntutan rakyat. Namun menteri-menteri yang seharusnya duduk dalam kabinet baru tersebut ternyata menolak usulan tersebut, dan bersamaan dengan tuntutan mahasiswa yang semakin gencar, memaksa Soeharto untuk lengser dari jabatannya sebagai Kepala Negara sekaligus mengakhiri pemerintahan Orde Baru yang telah berlangsung selama 32 tahun pada.tanggal 21 Mei 1998.
Dengan turunnya Soeharto, maka tongkat kekuasaan Republik Indonesia saat itu dialihkan kepada wakilnya yaitu BJ Habibie.Habibie langsung mewarisi beberapa persoalan era Orde Baru.Merosotnya nilai tukar rupiah yang sangat tajam, akibat dari serbuan yang mendadak dan secara bertubi-tubi terhadap dollar AS (spekulasi) dan jatuh temponya utang swasta luar negeri dalam jumlah besar (Tarmidi, 1999). Inflasi yang tinggi, jumlah pengangguran dan kemiskinan yang meningkat, dan kesulitan mendapatkan bahan kebutuhan pokok akibatlonjakan harga yang tinggi. Kondisi keterpurukan ekonomi ini memuncak hingga meletusnya krisis ekonomi dan krisis moneter yang menyebabkan banyak bank di Indonesia bangkrut.
Selain itu,rakyat Indonesia juga merasa tidak puas dengan kinerja pemerintahan orde baru yang melakukan korupsi sehingga menimbulkan ketidakpercayaan terhadap kinerja pemerintah yang puncaknya menjadi krisis kepercayaan.Tuntutan rakyat agar pemerintah segera menindak oknum-oknum yang melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme juga semakin sering digaungkan.Kerusuhan terjadi dimana-dimana, dan banyak warga dari etnis-etnis tertentu seperti etnis Tionghoa menjadi sasaran kerusuhan.Selain itu, penjarahan toko-toko pun marak terjadi akibat sulitnya mendapatkan bahan kebutuhan pokok.Kondisi ini merupakan indikasi terjadinya krisis sosial di Indonesia.Serentetan krisis yang dimulai dari krisis ekonomi yang berimbas pada krisis moneter, krisis sosial dan krisis kepercayaan inilah yang dinamakan krisis multidimensional.
Efektivitas diplomasi atau politik luar negeri tidak terlepas dari pergolakan di dalam negeri, sebab politik luar negeri pada dasarnya merupakan refleksi dari kebijakan politik domestik. Untuk mencapai hasil yang optimal dalam diplomasi, diperlukan adanya gerakan kuat di dalam negeri sebagai sebuah sendi dari gerakan diplomasi itu. Ranah diplomasi Indonesia secara prinsipil menganut politik luar negeri bebas dan aktif. Prinsip tersebut diakui dan dipegang secara kukuh serta konsisten (Mashad, 2008, h. 174-175).
Isu-isu dalam politik luar negeri berubah dari waktu ke waktu, tetapi prinsip bebas aktif hakikatnya tetap memberikan peluang pada pemerintah untuk secara kreatif menyikapi berbagai masalah yang timbul. Dalam konteks kekinian, pasca Orde Baru tujuan utama tetap sama dan senantiasa konsisten untuk kepentingan nasional Indonesia, hanya saja arah kebijakan luar negeri terfokus pada kerangka mewujudkan nasionalisme pembangunan, yaitu mewujudkan kesejahteraan bangsa. Fokus ini bahkan menjadi sedemikian berarti sejak 1998 ketika Indonesia mengalami keterpurukan yang luar biasa dalam berbagai dimensi serta dalam konstelasi politik internasional (Mashad, 2008, h. 175).
Di era Habibie, kepentingan nasional dalam dunia diplomasi lebih merujuk ke upaya pemulihan ekonomi. Habibie secara otomatis diangkat menjadi Presiden Republik Indonesia setelah Presiden Soeharto secara resmi mengundurkan diri pada tahun 1998 yang dinyatakan melalui pidatonya. Pada masa awal pemerintahan, Presiden Habibie dibayangi oleh krisis ekonomi yang dihadapi Indonesia serta krisis kemanusiaan dan HAM yang kemudian membuat citra dari Indonesia di dunia internasional memburuk (Mashad, 2008, h. 185).
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka kami dapat merumuskan masalah yaitu:
Apa saja kebijakan kebijakan pada masa pemerintahan B.J Habibie?
Keberhasilan apa saja yang dicapai oleh B.J Habibie?
Apa saja masalah masalah diplomasi pada masa pemerintahan B.J Habibie?
Apa saja tujuan dari diplomasi yang ingin dicapai oleh B.J Habibie?
Bagaimana pergerakan diplomasi yang dilakukan B.J Habibie?
1.3 Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini, yaitu:
Untuk mengetahui kebijakan-kebijakan pada masa pemerintahan B.J. Habibie.
Untuk mengetahui keberhasilan diplomasi yang telah dicapai pada masa pemerintahan B.J. Habibie.
Untuk mengetahui berbagai masalah diplomasi pada masa pemerintahan B.J. Habibie.
Untuk mengetahui tujuan dari diplomasi pada masa pemerintahan B.J. Habibie.
Untuk mengetahui pergerakan diplomasi yang dilakukan B.J. Habibie.
BAB II
KONSEP
2.1 Teori Kebijakan Luar Negeri
a) Definisi Kebijakan Luar Negeri
Ada beberapa definisi tentang kebijakan luar negeri dengan tekanan yang berbeda-beda. Berikut ini akan diberikan definisi yang sering digunakan oleh akademisi maupun praktisi. Menurut Mark R. Amstutz mendefinisikan kebijakan luar negeri sebagai explicit and of governmental officials designed to promote national interests beyond a countrys territorial boundries(Aleksius Jemadu, op. cit., hal.64). Dalam definisi ini ada tiga tekanan utama yaitu tindakan atau kebijakan pemerintah, pencapaian kepentingan nasional dan jangkauan kebijakan luar negeri yang melawati batas kewilayahan negara(Ibid., hal. 64). Dengan demikian semua kebijakan pemerintah yang membawa dampak bagi aktor lain dari luar batas wilayahnya secara konseptual merupkan bagian dari kepentingan kebijakan luar negeri(Ibid., hal. 64 ). Definisi yang diberikan Kegley dan Wittkopf menekankan kebijakan luar negeri sebagai decisions governing authorities make to realize international goals(Aleksius Jemadu, op. cit., hal. 65). Dalam hal ini kebijakan luar negeri harus memperhatikan nilai-nilai yang mendasari perumusan tujuan suatu negara serta alat untuk mencapai tujuan tersebut.75 Kebijakan luar negeri juga bisa diartikan sebagai seperangkat rencana dan komitmen yang menjadi pedoman bagi perilaku pemerintah dalam berhubungan dengan aktor-aktor lain di lingkungan eksternal. Akhirnya rencana dan komitmen tersebut diterjemahkan ke dalam langkah dan tindakan yang nyata berupa mobilisasi sumber daya yang diperlukan untuk menghasilkan suatu efek dalam pencapaian tujuan.
b) Model model Kebijakan Luar Negeri
1. Model Kebijakan Luar Negeri Yang Dipengaruhi Rational Choice Theory Model
Kebijakan luar negeri yang mendapat pengaruh kuat dari literature kebijakan publik adalah teori rasional atau rational choice theory. William N. Dunn yang merupakan salah satu dari penganut teori ini dalam kebijakan publik mengatakan analisis kebijakan merupakan rangkaian kegiatan intelektual yang dilaksanakan dalam suatu proses yang bersifat politik. Dunn mengidentifikasikan ada lima tahapan dasar yang dilakukan oleh para pembuat kebijkan dalam konsisi yang ideal. Kelima tahapan itu mencakup agenda setting, policy formulation, policy adoption, policy implementation, dan policy asssement. Para analis kebijakan luar negeri mengadopsi pemikiran dari literatur kebijakan publik untuk menganalisis proses formulasi kebijakan luar negeri dengan mengasumsikan bahwa para pembuat kebijakan luar negeri dengan mengasumsikan bahwa para pembuat kebijakan melakukan berbagai tahapan intelektual ini sebelum menentukkan pilihan kebijakan yang final. Charles W Kegley dan Eugene R. Wittkopf menerapkan pemikiran rational choice model dalam menganalisis kebijkan luar negeri dan mengidentifikasi empat langkah yang ditempuh oleh para pembuat kebijkaan yaitu: problem recognition and definition, goal selection, identification of alternatives, dan menentukan policy choice. Menurut Charles E. Lindblom dan Edward J. Woodhouse apa yang dikemukakan oleh model pilihan rasioanl tidak menggambarakan secara akurat proses pembuat kebijakan yang sebenarnya. Ahli Hubungan Internasional dari Univeritas Harvad yang bernama Graham T. Allison dalam bukunya yang berjudul The Essence of Decision memperkenalkan model pembuatan kebijakan luar negeri yang disebut bureaucratic politics model. Dengan menggunakan ilustrasi kebijakan AS menghadapi krisis nuklir Kuba pada awal tahun 1960-an Alison menggarisbawahi pentingnya untuk memperhitungkan apa yang disebut Standard Operating Prosedures (SOP) dan politik pertarungan kepentingan kelemabagaan antara berbagai instasi pemerintah yang terlibat dalam pembuatan kebijkan luar negeri.
2. Model Birokratik Politik
Model bureaucratic politics sangat meragukan klaim dari kaum realis dan neorealist bahwa negara yang diwakili pemerintah selalu bertindak sebagai unitary actor dan selalu berorientasi pada pencapian kepentingan nasional. Penjelasan kebijakan luar negeri mendapatkan kontribusi yang nyata dari ilmu psikologi yang menenkankan peran kepribadian pemimpin atau pembuat kebijakan luar negeri secara individual. Dalam model ini yang mendapat penekanan bukan lagi institusi pembuat kebijkan tetapi kepribadian serta nialinilai yang dianut para pemimpin yang menjadikan kebijakan luar negeri sebagai instrumen untuk mewujudkan obsesi dan ambisi pribadinya. Model kebijakan luar negeri yang didasarkan pada ilmu psikologi sudah banyak dikembangkan dalam literatur tentang hubungan internasional atau politik global tetapi tentu saja model tersebut tidak bisa diterapkan pada semua kondisi karena agak sulit ketika menerima asumsi bahwa kebijakan luar negeri hanaya bergantung pada beberapa individu yang kebetulan sednag memegang kekuasaan. Dalam perkembangan studi kebijakan luar negeri, para analists mulai menegmbangkan model-model baru dimana para pembuat kebijakan luar negeri dituntut untuk memeberikan respons teerhadap proses demokratisasi dalam negeri dan gejolak globalisasi yang terjadi di lingkungan eksternal. Pengembangan model keputusan birokrasi (bureaucratic) (dapat dikaitkan dengan Graham Allison (1971). Esensi Keputusan dan pekerjaan lebih lanjutdengan Morton Halperin (Allison 1969; Allison dan Halperin 1972). Karya ini memelopori konsep teori dan mengembangkan strukturnya sebagai cara untuk menjelaskan tindakan pemerintah. Ini tidak berarti bahwa ada penerimaan luas dari model ini dan implikasinya; teks disambut dengan pujian (Holsti 1972; Rourke 1972; Wagner 1974) dan kritik (Caldwell 1977; Krasner 1972). Baru-baru ini, para sarjana telah mempertanyakan konsistensi logika internal model (Bendor dan Hammond 1992) dan generalisasi terhadap sistem politik lain (Kasza 1987). Ada dua aspek mendasar dalam memahami pengambilan keputusan dalam pendekatan ini: (1) bagaimana keputusan dicapai dan (2) mengapa aktor dalam proses pengambilan memiliki preferensi tertentu. Allison (1971, 144) membuatnya cukup jelas bahwa nama dari permainan ini adalah politik: tawar sepanjang sirkuit regularized antara pemain posisi hierarkis dalam pemerintah. Perilaku pemerintah sehingga dapat dipahami bukan sebagai output organisasi, tetapi sebagai hasil dari permainan tawar-menawar.
Pelaku pemerintah lebih murah hasil karena tujuan mereka yang berbeda kebijakan. Tingkat tinggi posisi para aktor memiliki dalam lingkungan kebijakan luar negeri memungkinkan mereka untuk berpartisipasi dalam permainan tawarmenawar (Allison 1971, 164). Aktor akan menawar atas kebijakan untuk memaksimalkan pengaruh yang mereka miliki di wilayah kebijakan (Downs 1994; Eavey 1987; t 'Hart 1990; Hermann, Geva, dan Bragg 2001; Rhodes 1994). Mereka melakukannya untuk "mempromosikan posisi organisasi mereka telah diambil di masa lalu" yang "konsisten dengan kepentingan organisasi mereka mewakili" (Feldman 1989, 13). Probabilitas masing-masing pemain dari kesuksesan tergantung pada setidaknya tiga unsur: keuntungan tawar, keterampilan dan kemauan dalam menggunakan keuntungan tawar-menawar, dan persepsi pemain lain dari kedua bahan pertama. (Allison dan Halperin 1972, 50) Dalam penelitian ini dikatakan meneliti bagaimana kehadiran penasihat beberapa dapat mempengaruhi pilihan kebijakan luar negeri.
Rosati (1981) mengartikulasikan argumen asli ketika ia menggambarkan hubungan yang ada antara aktor dan organisasi yang mereka wakili. Yang pertama adalah bahwa untuk setiap masalah saja, kelompok kebijakan luar negeri keputusan memiliki banyak individu dan organisasi, masing-masing dengan berbagai perbedaan dalam tujuan dan sasaran. Ini mengasumsikan bahwa tidak ada individu atau organisasi lebih besar ada dalam kelompok. Dengan demikian, presiden hanya satu dari banyak "kepala" dalam proses pengambilan keputusan. Dalam kasus tersebut, "tidak memiliki satu saja individu kemampuan untuk secara rutin menentukan posisi pemerintah pada kelas isu kebijakan luar negeri" (Hermann, Hermann, dan Hagan 1987, 315). Yang lainnya berpendapat bahwa ada cara untuk pembuat keputusan untuk mempertahankan pengaruh terhadap bawahan, menghilangkan manipulasi informasi mereka (Bendor, Taylor, dan Van Gaalen 1987). Hal ini dilakukan melalui penggunaan insentif dan sumber informasi beberapa sebagai pemeriksaan pada bias. Dalam analisis mereka terhadap model politik birokrasi, para penulis ini berpendapat bahwa presiden dapat melaksanakan kewenangan atas kelompok. Otoritas ini berasal dari status presiden dan kekuatan yang melekat dalam posisi. Pertanyaan yang telah menjangkiti model politik birokrasi (Bendor dan Hammond 1992) adalah bagaimana presiden membuat keputusannya. Tanpa mengacu secara khusus kepada presiden, Allison dan Halperin (1972, 43) berpendapat bahwa pemain membuat keputusan pemerintah bukan oleh pilihan rasional tunggal, tetapi dengan menarik dan pengangkutan. (Ini tidak berarti menyiratkan bahwa individu pemain tidak bertindak secara rasional, mengingat kepentingan mereka.) Dengan demikian, pengambil keputusan (yaitu, presiden) yang dalam model kebijakan luar negeri ini adalah salah satu yang mungkin bertindak secara rasional dengan mempertimbangkan situasi keputusan dan kepentingan tertentunya.
Aspek mendasar kedua model politik birokrasi adalah bahwa aktor dalam permainan tawar mewakili preferensi secara organisasi dibentuk (Drezner 2000; George 1980). Allison dan Halperin (1972) berpendapat bahwa individu-individu dalam posisi dalam organisasi memiliki preferensi atas alternatif yang ditentukan oleh karakteristik psikologis individu dan sifat dari posisi itu sendiri.
Model birokratik memberikan landasan teoritis terbaik untuk bagaimana pilihan kebijakan akan dievaluasi berdasarkan preferensi organisasi seseorang. Karena aktor mencoba untuk memaksimalkan tujuan organisasi mereka ', pembuat keputusan memiliki asumsi tentang evaluasi alternatif. Hollis dan Smith (1986, 275), dalam menerapkan model politik birokrasi terhadap keputusan Presiden Jimmy Carter untuk mengejar misi penyelamatan di Iran, berpendapat bahwa organisasi "kesetiaan begitu mencolok bahwa salah satu bahkan mungkin menduga bahwa, peserta beralih posisi, mereka juga telah beralih preferensi. " Pengambil keputusan akan memiliki stereotip dari penasihat berdasarkan organisasi mereka, mengingat bias melekat penasihat '. Stereotip ini memungkinkan para pembuat keputusan agar sesuai dengan berbagai peristiwa ke yang jelas, kategori sempit dan dengan demikian memberikan kontribusi pada kecepatan dan ekonomi dari usaha mental, pada biaya nuansa. (Vertzberger 1990, 126). Hal ini dapat diharapkan dalam situasi kebijakan luar negeri karena jumlah besar informasi dan lingkungan yang kompleks. Para pengambil keputusan mungkin percaya bahwa lembaga-lembaga pertahanan akan mendukung aksi militer, dan lembaga diplomatik akan memilih alternatif diplomatik. Stereotip ini memulai dan memandu proses mengingat dan interpretasi dengan cara yang memberikan individu dengan stereotip-mengkonfirmasikan bukti - bukti lebih mudah daripada dengan stereotip-disconfirming. (Hamilton 1981). Oleh karena itu, "stereotip adalah konstruk kognitif yang kaku yang sangat sulit untuk disconfirm" (Vertzberger 1990, 127).
3. Teori Poliheuristik dalam Kebijakan Luar Negeri
Teori poliheuristik pengambilan keputusan dikembangkan sebagai alternatif untuk kedua model aktor rasional klasik awalnya dikembangkan pada 1940-an dan pengambilan keputusan cybernetic. Teori Poliheuristic berfokus pada kedua proses dan hasil dari pengambilan keputusan (Mintz dan Geva 1997). Para poliheuristic jangka dapat dibagi ke dalam akar poli (banyak) dan heuristik (jalan pintas), yang menyinggung mekanisme kognitif yang digunakan oleh pengambil keputusan untuk menyederhanakan keputusan yang kompleks kebijakan luar negeri. (Mintz et al 1997,. 554). Sniderman, Brody, dan Tetlock (1991, 19) menyatakan bahwa heuristik adalah jalan pintas menghakimi, cara yang efisien untuk mengatur dan menyederhanakan pilihan politik, efisien dalam arti ganda yang membutuhkan informasi yang relatif sedikit untuk mengeksekusi, namun jawaban diandalkan menghasilkan bahkan untuk masalah kompleks pilihan. Cara pintas ini digunakan dalam sejumlah "strategi keputusan," berbeda yang menentukan prosedur yang terbaik akan cocok dengan hasil yang diinginkan (Beach dan Mitchell 1978).
Teori poliheuristik pengambilan keputusan melibatkan proses pengambilan dua tahap. Pada tahap pertama, pengambil keputusan menyaring alternatif yang ada menggunakan heuristik keputusan untuk meringankan beban kognitif dengan mengurangi jumlah alternatif dalam lingkungan keputusan. Hal ini melibatkan "pencarian nonholistic mana pilihan 'hidup' alternatif biasanya sedang dilakukan di seluruh dimensi sebelum selesainya pertimbangan semua alternatif bersama semua dimensi" (Mintz et al 1997,. 554). Tahap kedua melibatkan evaluasi dari alternatif yang tersisa / yang bertahan menggunakan lebih banyak jenis analitik / memaksimalkan aturan keputusan (Mintz dan Geva 1997;. Mintz et al 1997). Literatur sebelumnya (Christensen 2002; Mintz 1993; Mintz dan Geva 1997; Mintz et al, 1997;. Redd 2002) menunjukkan bahwa pengambil keputusan menggunakan strategi noncompensatory saat memproses informasi sebelum pilihan. Prinsip kompensasi bahwa para pengambil keputusan membuat tradeoff dalam evaluasi alternatif. Skor yang tinggi di salah satu alternatif yang dapat menggantikan skor rendah yang lain. Atau, prinsip noncompensatory menyatakan bahwa nilai yang tinggi tidak akan memberikan kompensasi untuk yang rendah.
Ada ada strategi pilihan dimana "jika sebuah alternatif tertentu tidak dapat diterima pada dimensi tertentu ... maka skor yang tinggi pada dimensi lain tidak dapat mengkompensasi / mengatasi untuk itu, dan karenanya alternatif tersebut tereliminasi" (Mintz 1993, 598). Ini berbeda dari utilitas berbasis model kompensasi di mana alternatif aditif dan dapat dikombinasikan "untuk menghasilkan nilai keseluruhan untuk setiap alternatif" atau "alternatif dibandingkan pada setiap dimensi dan perbedaan antar dimensi dijumlahkan" (Mintz 1993, 597). Dalam kasus noncompensatory tersebut, pengambil keputusan menggunakan kriteria hanya relevan dan trivial dan informasi di alternatifalternatif dalam lingkungan pilihan yang diberikan.
Mintz (1993, 601) berpendapat bahwa "sebuah alternatif yang mungkin merusak prospek politik pemimpin ditolak sebelum mengevaluasi 'skor' pada dimensi lain." Teori Poliheuristic berpendapat bahwa "para pengambil keputusan akan menggunakan atribut, atau dimensi berbasis proses bukan pendekatan alternatif berbasis pengolahan informasi" karena semakin mengurangi tingkat kompleksitas dalam evaluasi informasi (Redd 2000, 55). Pengambil keputusan kebijakan luar negeri (misalnya, presiden Amerika) akan mengevaluasi alternatif kebijakan sesuai dengan konsekuensi politik dan militer dari kebijakan tersebut. Evaluasi ini termasuk dukungan politik pemilihan pemimpin karena keinginan untuk tinggal di kantor (Mintz dan Geva 1997) tetapi juga dapat mencakup opini publik, popularitas pemimpin, dan oposisi domestik (Redd 2000). Sebagai contoh, di (2000, 187) Baca evaluasi terhadap penggunaan Clinton kekerasan di Kosovo, "Presiden bertekad untuk tidak bertindak di luar negeri sampai tiba politis dan perlu bagi dia untuk melakukannya." Pemilu yang akan datang dan persetujuan publik dipimpin Clinton untuk mengevaluasi alternatif dengan cara noncompensatory sepanjang dimensi politik.
Asumsi lebih lanjut dari teori poliheuristic adalah bahwa penyajian informasi akan mempengaruhi bagaimana informasi ini dievaluasi dan apa pilihan yang dibuat. Mintz dkk. (1997) menemukan bahwa dalam suasana eksperimental, sifat penyajian informasi melanggar keyakinan sebelumnya diadakan tentang akuisisi informasi. Para penulis ini menguji efek pada proses keputusan set pilihan statis vs dinamis. Responden yang disajikan dengan pilihan set statis diberi semua alternatif dan dimensi (informasi semua) pada awal percobaan. Dalam pengaturan yang dinamis, responden disajikan hanya tiga alternatif, tapi setelah jumlah tertentu informasi itu diakses, keempat muncul. Para penulis menemukan bahwa perubahan tersebut dalam akuisisi penyajian informasi yang terkena dampak dan bahwa dalam situasi dinamis, pengambil keputusan lebih cenderung untuk mengabaikan informasi baru karena biaya tenggelam (Mintz et al 1997,. 556). Redd dan Geva (2001) menemukan bahwa variasi dalam penyajian informasi pilihan kebijakan dipengaruhi asing. Khususnya, mereka menyajikan informasi dalam format alternatif-versus dimensi berbasis.
c) Fungsi Umum Kebijakan Luar Negeri
Secara analitis, kebijakan luar negeri melayani fungsi politik tertentu untuk negara, dan fungsi yang paling umum adalah: 1. Melindungi keamanan nasional, misalnya, dengan mengembangkan kekuatan militer dan masuk ke aliansi keamanan dengan negara lain; 2. Menjaga dan meningkatkan kekuatan ekonomi nasional dan kesejahteraan, misalnya, dengan membuka pasar luar negeri untuk ekspor dan investasi asing; 3. Membina pembangunan daerah strategis penting dan negara melalui bantuan pembangunan bilateral dan multilateral, dan 4. Mendukung martabat manusia melalui, misalnya, bantuan kemanusiaan dan hak asasi manusia strategi. Mengidentifikasi fungsi-fungsi politik luar negeri tidak berarti bahwa negara gagal untuk mencapai tujuan lain (misalnya, menyebarkan ideologi politik atau agama), atau bahwa setiap negara bergerak di bidang kebijakan luar negeri di bawah setiap fungsi, atau bahwa setiap negara diberikan mengejar fungsi-fungsi ini koheren atau efektif. Menggambarkan fungsi dasar membantu, namun, untuk analisis pusat pada apa negara berusaha untuk mencapai melalui kebijakan luar negeri mereka. Umumnya, negara apa yang di slot kebijakan luar negeri mereka ke dalam salah satu fungsi tersebut. Secara tradisional, fungsi-fungsi kebijakan luar negeri telah ada dalam hirarki, dengan keamanan nasional dan kekuatan ekonomi dan kesejahteraan menerima bagian terbesar dari perhatian. Selama Perang Dingin, keamanan nasional dan kekuatan ekonomi yang erat terhubung, terutama untuk kekuatan besar, yang menerangi mengapa para pembuat kebijakan luar negeri dilihat hampir segala sesuatu melalui lensa keamanan dan kekuasaan materi. Oleh karena itu, penyediaan bantuan pembangunan, bantuan kemanusiaan, dan dukungan untuk hak asasi manusia sebagian besar terperangkap dalam persaingan geopolitik untuk keamanan dan kekuasaan dipupuk oleh sistem internasional bipolar. Dalam lingkungan ini, masalah kesehatan pada dasarnya tidak berpengaruh independen pada pembuatan kebijakan luar negeri.
d) Tujuan Kebijakan Luar Negeri
Istilah kepentingan nasional kadang-kadang disalahgunakan sebagai alat untuk menganalisis tujuan bangsa. Kenyataannya terjadi perebatan ilmiah yang berkepanjangan mengenai arti konsep ini, namun hanya sedikit kesepakatan yang dicapai.106 Kelemahan utamanya adalah kekaburan konsep tersebut. Seperti yang dituliskan oleh Paul Seabury: Ide kepentingan nasional mungkin mengacu pada serangkaian tujuan ideal yang seharusnya diusahakan untuk diwujudkan dalam tindak hubungan luar negerinya. Dengan istilah yang lebih baik, kita mungkin dapat menyebutkannya konsep kepentingan nasional yang bersifat normatif dan kewarganegaraan Arti kedua yang sama pentingnya mungkin dapat disebut kepentingan yang bersifat deskriptif. Dalam arti kepentingan nasional mungkin dapat dianggap sebagai tujuan yang ingin dicapai melalui kepemimpinannya dengan perjuangan yang gigih. Bila kita bicara tentang kepentingan nasional dalam arti deskriptif ini, kita keluar dari bidang metafisika ke alam kenyataan Dapat juga dikatakan bahwa kepentingan nasional adalah apa yang dikatakan pembuat kebijakan luar negeri sebagai kepentingan nasional. Definisi ketiga dapat membuat arti kepentingan nasional agak lebih jelas. Kepentingan nasional Amerika sering menjadi arena konflik antarindividu dan kelompok masingmasing yang mempunyai konsepsi yang sangat berbeda. Ketidaksepakatan mengenai kebijakan dan tindakan mungkin timbul diantara mereka yang pada dasarnya setuju akan tujuan umum negara mereka di dunia. Namun ketidaksepakatan kebijakan biasanya disebabkan perbedaan pendapat diantara pembuat kebijakan mengenai konsepsi tentang apakah
Amerika Serikat dan apa peranannya dalam politik dunia, bahkan bagaimana seharusnya misi yang diembannya. Walaupun mungkin terdapat kepentingan nasional yang bersifat tetap seperti pemeliharaan diri yang disepakati setiap orang namun tidak seorangpun dapat mengkalim dengan pasti bahwa setiap tujuan kusus dan tujuan lainnya merupkan serangkaian kepentingan nasional. Dalam hal ini untuk menghindari istilah tersebut maka digunakan konsep tujuan yang sebenarnya adalah gambaran atau keadaan peristiwa masa depan dan rangkaian kondisi yang dikemudian hari yang ingin diwujudkan pemerintah melalui pembuat kebijakan luar negeri dengan menggunakan pengaruh di luar negeri dan dengan mengubah atau mendukung sikapa negara lain. Ada 3 tujuan dalam kebijakan luar negeri yaitu: 1. Tujuan kepentingan dan nilai inti Kepentingan dan nilai inti dapat digambarakan sebagai sejenis kepentingan yang untuk mencapainay kebanyakan ornag bersedia melakukan pengorbanan yang sebesar-besarnya. Nilai dan kepentingan ini biasanya dikemukakan dalam bentuk asas-asas pokok kebijakan luar negeri dan menjadi keyakinan yang diterima masyarakat tanpa sikap kritis. Kepentingan dan nilai inti seringkali dihubungkan dengan pemeliharaan diri suatu unit politik. Kepentingan dan nilai inti merupakan tujuan jangka pendek, karena tujuan lain jelas tidak dapat dicapai apabila unit politik yang mengejarnya tidak mempertahankan eksistensinya sendiri. Definisi yang tepat dari nilai atau kepentingan inti di negara tertentu tergantung pada sikap mereka yang membuat kebijakan. 2. Tujuan Jangka Menengah Terdapat beberapa tujuan jangka menengah yaitu: Mencakup usaha pemerintah memenuhi tuntutan dan kebutuhan perbaikan ekonomi melalui tindakan internasioanl. Kesejahteraan sosial dan pembangunan ekonomi adalah tujuan utama semua pemerintah pada zaman ini tidak dapat dicapai dengan kekuatan sendiri. Karena terdapat keterbatasan yang dimiliki oleh satu negara misalnya keterbatasan sumber daya alam, sumber daya manusia, teknologi maka perlu adanya interaksi dengan negara lain. Hal ini dapat dilakukan melalui perdagangan, bantuan luar negeri, akses informasi yang dapat juga meningkatkan kesejahteraan. Jenis yang kedua dari tujuan jangka menengah adalah meningkatkan prestise negara dalam sistem itu. Pada saat ini, prestise dapat diukur melalui tingkat perkembangan industry dan keterampilan ilmiah serta teknologi. Tujuan jangka menengah ini tidak mempunayai unsure waktu khsus, tetapi sebagian pemimpin masa kini dan negara berkembang berharap dapat mulai mengejar negara-negara yang ekonominya lebih maju. Negara industry dan negara maju dapat meningkatkan gengsi internasionalnya melalui sejumlah kebijkaan dan tindakan, termasuk ekspansi kemampuan militer, pembagian bantuan luar negeri, jalur diplomatik serta kunjungan balasan oleh kepala negara serta pameran industri. Tujuan jangka menengah yang ketiga mencakup banayak bentuk perluasan diri atau imperialism. Beberpa negara mengklaim wilayah tatangga sekalipun wilayah itu tidak memenuhi persyaratan militer atau kesatuan etnis yang penting. Perluasan wilayah menjadi tujuan dalam dirinya sendiri terlepas apakah ia memenuhi atau tidak memenuhi kebutuha strategis, ekonmis atau sosial. 3. Tujuan Jangka Panjang Tujuan jangka panjang adalah rencana, impian, pandangan, mengenai organisasi politik atau ideologi terakhir sistem internasional, aturan yang mengatur hubbungan dalam sistem itu dan peran negara tertentu di dalamnya. Perbedaab antara tujuan jangka menegah dan jangka panjang tidak hanya berhubungan dengan unsur waktu yang berlainan yang inheren di dalamnya., juga terdapat perbedaan penting dlam lingkup. Dalam rangka mengejar tujuan jangka menengah, negara melakukan tekanan tertentu pada negara tertentu untuk menegejar tujuan jangka panjang, negara biasanya melancarkan tuntutan universal karena tujuannya tidak kurang dari membangun kembali sistem internasional meneyeluruh nenurut rencana atau pandangan yang secara internasional dapat diterapkan.
2.2 Teori Diplomasi
Diplomasi diyakini berasal dari kata Yunani Diploun yang berarti melipat, menurut Nicholson. Para pakar berbeda-beda dalam meberikan definisi mengenai diplomasi itu sendiri, The Oxford English Dictionary memberi konotasi sebagai berikut manajemen hubungan internasional melalui negosiasi yang mana hubungan ini diselaraskan dan diatur oleh duta besar dan para wakil, bisnis atau seni para diplomat.
Harold Nicholson salah seorang pengkaji dan praktisi yang pandai dalam hal diplomasi di abad keduapuluh menegaskan bahwa dalam bahasa yang lebih mutakhir kata diplomasi secara gegabah diambil untuk menunjukkan paling tidak lima hal yang berbeda, dari kelima hal tersebut empat hal yang pertama menyangkut, politik luar negeri, negosiasi, mekanisme pelaksanaan negosiasi tersebut, dan suatu cabang dinas Luar Negeri. Intepretasi yang kelima merupakan suatu kualitas abstrak pemberian yang dalam arti baik mencakup keahlian dalam pelaksanaan negosiasi internasional, dan dalam arti yang buruk mencakup tindakan taktik yang lebih licik.
KM Panikkar dalam bukunya The Principle and Practice of Diplomacy menyatakan Diplomasi dalam hubungannya dengan politik internasional adalah seni mengedepankan kepentingan suatu negara dalam hubungannya dengan negara lain. Definisi ini apabila ditinjau dari konteks hubungan internasional tampaknya lebih mengena dibanding definisi yang lain. Svarlien telah mendefinisikan diplomasi sebagai seni dan ilmu perwakilan negara dan perundingan, Ivo. D Duchacek berpendapat diplomasi biasanya didefinisikan sebagai praktek pelaksanaan politik luar negeri suatu negara dengan cara negosiasi dengan negara lain. Mengenai kapan diplomasi mulai ada merupakan hal yang sulit untuk dipastikan. Akan tetapi, dalam kitab Regweda pada zaman India kuno, tertulis bahwa Agni adalah pesuruh dewa. Ia merupakan mediator antara dewa dan manusia dann ditunjuk sebagai pembawa dan penyebar berita, duta yang lincah bergerak, dan sebagainya, yang melaksanakan kegiatan-kegiatan diplomatik (Roy, 1995: 49). Selain di India, terdapat bukti lain keberadan diplomasi di zaman kuno. Di Mesopotamia diplomasi mulai ketika Raja Pharaoh, raja Mesir Kuno, menjalin hubungan dengan Raja Hittites yang memimpin kerajaan lain. Lalu, diplomasi di mitologi Yunani, Hermes (dewa bangsa Olypia) terlibat dalam kegiatan-kegiatan diplomatik. Zeus (raja para dewa), menugaskan Hermes untuk misi-misi diplomatik yang sulit termasuk membunuh Argos (Roy, 1995: 53). Pada abad ke-5 SM, pengiriman dan penerimaan kedutaan-kedutaan menjadi lebih sering diantara negara-negara kota Yunani (Roy, 1995: 55). Kemajuan dalam diplomasi pun nampak ketika masyarakat Yunani sepakat dengan apa yang diutarakan oleh Thucydides yaitu perang sebagai upaya penyelesaian perselisihan internasional adalah tidak baik dan tidak aman (Roy, 1995: 55). Begitulah sejarah diplomasi di zaman kuno yang berlanjut ke era Romawi, dan terakhir kerajaan Bizantium. Akan tetapi, sekali lagi tidak dapat dipastikan secara paten kapan diplomasi mulai ada. Diplomasi merupakan suatu hal yang penting khususnya dalm rangka membangun sebuah hubungan kerjasama maupun perjanjian. Karena dalam diplomasi terdapat seni tawar-menawar selayaknya perdagangan. Diplomasi pun dapan dijadikan media untuk perdamaian dikala perang sudah dirasa tidak mampu menciptakan hal tersebut. Hal ini terbukti dari adanya Konfrensi Meja Bundar yang diwakili oleh Moh. Hatta untuk berdiplomasi dengan Belanda dalam rangka memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Diplomasi menjadi kajian Hubungan Internasional karena seperti yang telah disinggung sebelumnya, dalam sebuah hubungan yang terjalin antara dua negara atau lebih, terdapat kerjasama dan perjanjian yang akan terbentuk didalamnya. Kerjasama dan perjanjian tentu saja tidak serta merta terbentuk, sebelum ada kesepakatan pasti terjadi negosiasi dan diplomasi diantara orang-orang yang ditugaskan oleh negara untuk menjadi wakilnya. Oleh sebab itu, diplomasi merupakan salah satu yang dijadikan kajian oleh Hubungan Internasional.
Beberapa kajian di atas beberapa hal tampak jelas menekannkan pada, pertama jelas bahwa unsur pokok diplomasi adalah negosiasi, kedua negosiasi dilakukan untuk mengedepankan kepentingan negara, ketiga tindakan-tindakan diplomatik diambil untuk menjaga dan memajukan kepentingan rasional sejauh mungkin bisa dilaksanakan dengan sarana damai.
Pada inti nya memang diplomasi adalah suatu tindakan yang di dalam nya terkandung negosiasi agar mencapai kesepakatan dan untuk memperoleh kepentingan nasional.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Kondisi Indonesia pada masa Habibie
BJ. Habibie adalah seorang yang dimana disatu sisi ia begitu sangat dikagumi namun disisi lain banyak pula yang tidak sependapat dengan pemikirannya, selama kurang lebih selama 20 tahun Habibie menjabat sebagai menteri negara riset dan teknologi dan jabatan strategis lainnya.
Krisis multidimensional yang dialami Indonesia akhir orde baru mengakibatkan berkurangnya kepercayaan internasional terhadap Indonesia.Sebab, kondisi Indonesia sedang kacau balau baik dari kehidupan ekonomi, politik, maupun sosial-budaya. Banyak negara yang meminta warga negaranya yang ada di Indonesia untuk segera kembali ke negara asalnya karena takut menjadi sasaran kerusuhan selanjutnya. Para investor asing pun menjadi enggan berinvestasi di Indonesia. (Ishak Rafick, 2007)
Karena perekonomian dan kondisi domestik yang tidak kondusif inilah kemudian Habibie membuat beberapa kebijakan baik dalam negeri maupun dalam politik luar negerinya.Tujuannya untuk menarik perhatian dan mengembalikan kepercayaan masyarakat internasional terhadap Indonesia, serta menyelesaikan masalah perekonomian yang sempat anjlok akibat dari krisis moneter yang terjadi pada era pemerintahan Soeharto.Selain itu, Habibie juga berusaha menarik dukungan internasional untuk dirinya, karena pada awal pemerintahannya, Habibie memiliki persoalan legitimasi yang serius. (Dewi Fortuna, dalam Ganewati, 2007) .
Pada tanggal 11 Maret 1997 beliau dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai wakil presiden mendampingi Soeharto yang untuk ke tujuh kalinya sejak 12 Maret 1967 diangkat oleh MPR sebagai presiden Republik Indonesia, pada tahun yang sama Indonesia dan negara-negara di Asia terkena krisis financial yang berdampak sangat signifikan dalam mengubah kehidupan masyarakat Indonesia baik dalam bidang sosial, budaya politik, dan yang menjadi pusat dari berbagai permasalahan adalah ekonomi nya. Masyarakat Indonesia sangat menginginkan adanya perubahan pada saat itu dari masa krisis yang dialami oleh Indonesia masyarakat ingin sekali pemerintah cepat dalam menanggulangi permasalahan krisis yang saat itu sedang dihadapi Indonesia, puncak dari hal ini pada tanggal 12 Mei 1998 dengan dimotori oleh mahasiswa sebagai pemimpin gerakan perubahan terutama dalam bidang politik dan hukum. Reformasi sendiri merupakan suatu perubahan tatanan perikehidupan lama dengan tatanan kehidupan yang baru, dan secara hukum menuju ke arah yang lebih baik karena pada saat itu menurut masyarakat Indonesia banyak ketidakadilan pada sektor politik dan ekonomi.
Rencana kunjungan mahasiswa ke gedung DPR/MPR untuk melakukan dialog dengan para pimpinan DPR/ MPR berubah menjadi mimbar bebas dan mereka memilih untuk tetap tinggal di gedung wakil rakyat tersebut sebelum tuntutan-tuntutan yang mereka ajukan di penuhi. Tekanan-tekanan yang dilakukan mahasiswa pada saat itu untuk menutut turun nya presiden Soeharto, yang mana pada akhirnya Harmoko sebagai pimpinan DPR/MPR pada tanggal 18 mei 1998 mengeluarkan pernyataan agar presiden Soeharto mengundurkan diri dan pada akhirnya tanggal 21 mei 1998 pukul 09.00 WIB bertempat di Istana Negara presiden Soeharto meletakkan jabatan nya sebagai presiden dan tepat pada pukul 09.10 WIB wakil presiden BJ. Habibie mengucapkan sumpah sebagai presiden Republik Indonesia dengan disaksikan pimpinan mahkamah agung, sejak saat itu Indonesia dipimpin oleh BJ. Habibie.
Presiden BJ. Habibie adalah presiden pertama di era reformasi yang mana dalam awal periode menjabat presiden beliau masih dianggap berbau rezim orde baru dan kepanjangan dari tangan Soeharto maklum karena Habibie adalah salah satu orang terdekat dan dipercaya oleh Soeharto. Habibie menajalani pemerintah dengan lengseran kondisi yang sedang kacau pada saat itu yang dialami Indonesia dengan keadaan ekonomi Indonesia yang mengalami keterpurukan yang secara otomatis menyebabkan menurun nya tingkat kesejahteraan rakyat. Sejak krisis moneter yang melanda Indonesia pada pertengahan tahun 1997, perusahan-perusahaan swasta mengalami kerugian yang tidak terhitung sedikit bahkan sampai kesulitan dalam membayar gaji dan upah pekerjanya pada satu sisi perusahaan mengalami kesulitan untuk membayar upah pekerjanya di satu sisi pun pekerja pasti menututut hak bayaran mereka, dan pada akhirnya banyak perusahaan yang memutuskan untuk mengurangi jumlah karyawan yaitu dengan PHK. Dan kondisi perkonomian semakin memburuk karena pada akhir tahun 1997 persediaan sembilan bahan pokok semabako di pasaran mulai menipis, sehingga terjadinya kenaikan harga yang tak terbendung.
Langkah-langkah yang diambil oleh Habibie adalah berusaha untuk dapat mengatasi masalah krisis yang sedang melanda Indonesia, dan Habibie akhirnya membentuk sebuah kabinet kerja yang dinamakan kabinet reformasi pembangunan terdiri atas 16 orang menteri, dan para menteri itu diambil dari unsur militer ABRI, Golkar, PPP, dan PDI. Langkah pertama yang dilakukan oleh Habibie dalam memulihkan keadaan ekonomi Indonesia adalah dengan cara mendapatkan kembali dukungan dari dana moneter internasional atau IMF dan juga komunitas dari negara-negara donor dari program pemulihan ekonomi.
Berikut langkah-langkah yang dilakukan Presiden B.J. Habibie untuk mengatasi keadaan yang carut-marut dan menciptakan Indonesia baru yang bebas KKN:
1. Membentuk Kabinet Reformasi Pembangunan
Kabinet Reformasi Pembangunan dibentuk pada tanggal 22 Mei 1998, terdiri atas unsur-unsur perwakilan dari ABRI, Golkar, PPP, dan PDI. Pada tanggal 25 Mei 1998 diadakan pertemuan pertama. Pertemuan ini berhasil membentuk komite untuk merancang undang-undang politik yang lebih longgar, merencanakan pemilu dalam waktu satu tahun dan menyetujui masa jabatan presiden dua periode. Upaya ini mendapat sambutan positif dari masyarakat.
2. Perbaikan bidang ekonomi
Berikut langkah-langkah yang dilakukan B.J. Habibie agar bangsa Indonesia dapat segera keluar dari krisis ekonomi.
Melakukan rekapitulasi perbankan.
Merekonstruksi perekonomian nasional.
Menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat di bawah Rp 10.000,00.
Melikuidasi beberapa bank bermasalah.
Melaksanakan reformasi ekonomi seperti yang disyaratkan IMF.
3. Melakukan reformasi di bidang politik
Reformasi di bidang politik yang dilakukan adalah dengan memberikan kebebasan kepada rakyat Indonesia untuk membentuk partai-partai politik, serta rencana pelaksanaan pemilu yang diharapkan menghasilkan lembaga tinggi negara yang benar-benar representatif. B.J. Habibie membebaskan narapidana politik seperti Sri Bintang Pamungkas (mantan anggota DPR yang dipenjara karena mengkritik Presiden Soeharto) dan Muchtar Pakpahan (pemimpin buruh yang dituduh memicu kerusuhan di Medan tahun 1994). Beliau juga mencabut larangan berdirinya serikat-serikat buruh independen. Amnesti pembebasan Sri Bintang Pamungkas dan Muchtar Pakpahan dikukuhkan dalam keppres No. 80 Tahun 1998.
4. Kebebasan menyampaikan pendapat
Presiden B.J. Habibie mengeluarkan kebijakan untuk membuat Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Tugasnya adalah mencari segala sesuatu yang berhubungan dengan kerusuhan 13-14 Mei 1998 di Jakarta. Ketuanya adalah Marzuki Darusman. Presiden juga mengeluarkan satu kebijakan yang tertuang dalam undang-undang No. 9 Tahun 1998 yang berisi tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan Tata Cara Berdemonstrasi. Bentuk penyampaian pendapat di muka umum dapat berupa unjuk rasa atau demonstrasi, pawai, rapat umum, dan mimbar bebas. Ketentuan tersebut dinyatakan pada pasal 9 (2) UU No. 9 Tahun 1998. Presiden B.J. Habibie juga mencabut UU No. II/PNPS/1963 tentang Pemberantasan Aksi Subversi dengan mengeluarkan UU No. 26 Tahun 1999.
5. Pelaksanaan Sidang Istimewa MPR 1998
Untuk mengatasi krisis politik berkepanjangan, maka diadakan sidang istimewa MPR yang berlangsung dari tanggal 10-13 November 1998. Menjelang diselenggarakan sidang tersebut terjadi aksi unjuk rasa para mahasiswa dan organisasi sosial politik. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dilaksanakan pengamanan. Jumlah aparat yang dikerahkan yaitu polisi dan TNI mencapai 150 SSK (Satuan Setingkat Kompi). Untuk pertama kalinya pengamanan Sidang Istimewa MPR melibatkan warta sipil yang dikenal dengan nama Pam Swakarsa. Anggota Pam Swakarsa terdiri dari Forum Umat Islam Penegak Keadilan dan Konstitusi (Furkon) dengan basis di Masjid Istiqlal, organisasi kepemudaan seperti Pemuda Pancasila, Banser (GP Ansor), AMPI, FKPPI, dan Kelompok Pendekar Banten.
Untuk melakukan reformasi ekonomi telah diberlakukan beberapa undang-undang yang mendukung persaingan sehat, seperti UU larangan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat juga UU perlindungan konsumen, dan juga adanya pengembangan ekonomi kerakyatan yang dalam rangka memberdayakan masyarakat meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat ketahanan ekonomi sosial yang penekananya adalah pada usaha kecil, menengah, dan koperasi menjadi salah satu perhatian utama.
Ada beberapa hal yang dilakukan oleh Habibie untuk memperbaiki perkonomian Indonesia di antara nya :
Merekapitulasi perbankan dan menerapkan indepedensi bank Indonesia agar lebih terfokus kepada perekonomian
Melikuidasi beberapa bank bermasalah
Menaikian nilai tukar rupiah
Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang di isyaratkan oleh IMF
3.2 Pergerakan Diplomasi Indonesia terhadap negara luar pada era Habibie
Politik luar negeri Indonesia dari awal merdeka hingga sekarang mengalami banyak pasang surut seiring dengan perubahan tampuk kepemimpinan lain pemimpin, lain karakter dan fokus politik luar negerinya. Hal ini karena berdasarkan skema tahapan pembuatan kebijakan luar negeri Kegley menjabarkan bahwa hal-hal yang mempengaruhi pembuatan kebijakan luar negeri ada 3 yaitu kondisi internasional, kondisi domestik, karakter pemimpin.
Fokus politik luar negeri Indonesia pun berubah-ubah dari masa ke masa mengikuti perubahan kondisi politik global dan politik domestik yang ada. Sering kali, fokus politik luar negeri di era kepemimpinan tertentu menjadi pembeda politik luar negeri di era kepemimpinan tersebut dengan era kepemimpinan lain. Fokus politik luar negeri Indonesia era awal reformasi pun tak luput dari sorotan meskipun B.J Habibie, presiden di awal reformasi, hanya menjabat tidak kurang dari 2 tahun.
Dalam menjalankan politik luar negeri era reformasi, terdapat 3 fokus utama yaitu pemulihan citra Indonesia, mendahulukan stabilisasi sosial dan politik, memobilisasi sumber daya demi memperoleh bantuan ekonomi.
1) Pemulihan citra Indonesia
Fokus pertama adalah pemulihan citra Indonesia di mata internasional. sebab, ketika orde baru berada di ambang kehancuran banyak permasalahan yang diwariskan kepada kepemimpinan yang baru utamanya adalah krisis multidimensional yang menyebabkan keterpurukan yang dialami Indonesia tidak sebatas permasalahan ekonomi-politik tetapi juga merambah ke aspek sosial-budaya.Menurut Dhurorudin Mashad (Ganewati, 2007:185) Realitas ekonomi dan politik domestik pasca orde baru telah menyebabkan posisi dan kredibilitas Indonesia di luar negeri sangat merosot.
Pemulihan citra ini dilakukan agar pemerintah Indonesia yang belum mendapat legitimasi yang kuat di lingkungan domestik karena dianggap hanya meneruskan langkah orde baru, mendapat dukungan internasional lagi selepas krisis.Upaya pemulihan citra ini memperoleh keberhasilan, meskipun tidak sepenuhnya, dibuktikan dengan Indonesia diberi kepercayaan oleh dua institusi penting di kancah internasional yakni IMF dan World Bank.
2) Mendahulukan stabilisasi sosial, ekonomi dan politik
Fokus kedua adalah mendahulukan stabilisasi ekonomi, sosial dan politik.Hal ini karena pemerintahan B.J.Habibie hirau cukup besar terhadap perbaikan dalam negeri akibat krisis multidimensional.(Ganewati dkk, 2007).Karakter politik luar neneri Indonesia era pemerintahan BJ Habibie dikatakan no profile, hal tersebut karena tidak adanya peranan Indonesia secara jelas dalam implementasi politik luar negerinya. Dalam usaha menjaga stabilitas sosial, ekonomi dan politik dalam negeri Habibie berusaha mendapatkan dukungan internasional melalui berbagai cara, antara lain : pemerintahan Habibie menghasilkan dua Undang- Undang (UU) yang berkaitan dengan perlindungan atas hak asasi manusia yaitu UU no.5/1998 mengenai Pengesahan Convention against Torture and other Cruel,Inhuman or Degrading Treatment or Punishment dan UU no.29/1999 mengenai Pengesahan Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination 1965.Selain itu, pemerintahan Habibie berhasil mendorong ratifikasi empat konvensi internasional dalam masalah hak-hak pekerja. Pembentukan Komnas
Perempuan juga dilakukan pada masa pemerintahan Habibie. akan tetapi Habibie kurang berhasil dalam menyikapi masalah Timor-Timur. Pada kasus Timor-Timur Juni 1998 Habibie mengeluarkan pernyataan adanya pemberlakuan otonomi seluas-luasnya untuk provinsi Timor Timur. Hingga pada akhirnya Indonesia harus kehilangan Timor- Timur, akibatnya Habibie kehilangan kepercayaan baik dimata masyarakat internasional maupun domestik.
3) Memobilisasi sumber daya demi memperoleh bantuan ekonomi.
Implementasi yang dilakukan Habibie terutama lebih ditekankan pada upaya pendekatan kepada Barat, utamanya Eropa. sebagai upaya untuk memperoleh dukungan kepemimpinannya yang mewarisi carut-marutnya ekonomi dan politik. kepemimpinan Habibie akhirnya mendapat dukungan internasional ketika menawarkan referendum kepada Timor-Timur.
Dengan catatan positif bidang HAM Habibie relatif berhasil menarik perhatian internasional sebagai kompensasi atas minimnya legitimasi dalam negeri, seperti terlihat dalam hubungan Habibie dan IMF.jika di era Soeharto, IMF mendesak menghentikan proyek pembuatan pesawat rancangan Habibie yang berbiaya tinggi, belakangan di era Habibie justru tidak dipersoalkan lagi. IMF dan bank dunia justru mencairkan program bantuan untuk mengatasi krisis ekonomi sebesar 43 milliar dolar AS, bahkan menawarkan tambahan bantuan sebesar 14 milliar dolar AS (Ganewati, hal.186-187).
3.3 Kebijakan Luar Negeri B.J. Habibie
Kondisi politik luar negeri sangat dipengaruhi oleh kondisi politik domestik. Hal tersebut demikian karena kondisi dari politik dalam negeri mampu menggeser arah dan orientasi dari politik luar negeri. Contoh yang paling terlihat adalah pada masa transisi dari Orde Baru ke Reformasi yang merupakan akibat dari lengsernya pemerintahan Soeharto. Dengan adanya transisi tersebut dapat dilihat terjadinya instabilitas politik dalam negeri. Lengsernya Soeharto salah satunya disebabkan oleh krisis perekonomian yang berkepanjangan. Setelah berakhirnya era pemerintahan Soeharto yang juga dikenal dengan era orde baru. Sederet nama-nama presiden hadir dalam mengisi kursi kepresidenan, diantaranya adalah B J Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, hingga Susilo Bambang Yudhoyono. Era setelah orde baru dikenal juga dengan era reformasi. Setiap presiden yang berbeda memiliki karakteristik mengenai politik luar negeri yang berbeda pula. Diawali pada pemerintahan B J Habibie. Perhatian Habibie difokuskan untuk menangani permasalahan domestik. Ketika Habibie menjabat presiden hampir tidak ada hari tanpa demontrasi. Demontrasi itu mendesak Habibie merepon tuntutan reformasi dalam berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti kebebasan pers, kebebasan berpolitik, kebebasan rekrutmen politik, kebebasan berserikat dan mendirikan partai politik, mebebasan berusaha, dan berbagai kebebasan lainnya. Namun kendati Habibie merespon tuntutan reformasi itu, tetap saja pemerintahannya dianggap merupakan kelanjutan Orde Baru. Pemerintahannya yang berusia 518 hari hanya dianggap sebagai pemerintahan transisi. Dengan demikian arah politik luar negeri Indonesia sebagian besar menjadi ranah menteri luar negerinya. Adapun hubungan luar negeri Indonesia dengan Australia dinilai tidak memuaskan, bahkan cenderung mengalami kemunduran (Mashad, 2008).
Kebijakan politik luar negeri pada masa Habibie mendapatkan ujian dengan adanya isu Timor-Timur. Habibie melontarkan pernyataan pertama yang terkait dengan isu Timur-Timur pada bulan Juni 1998. Instabilitas politik mendorong permaslaahan Timor-Timur menjadi semakin panas. Habibie memfokuskan kebijakannya kepada pemulihan ekonomi karena adanya krisis finansial. Hal ini membuat permasalahan lain terlihat terabaikan. Indonesia juga mendapatkan tekanan internasional untuk menyelesaikan masalahnya diduga adanya pelanggaran HAM yang terjadi di Timor-Timur. Instabilitas politik domestik dan juga tumpulnya BIN menghasilkan sebuah kekalahan telak dalam diplomasi demi mempertahankan Timor-Timur. Pemerintahan Habibie mempunyai dua opsi dalam rangka untuk menyelesaikan masalah di Timor-Timur yaitu otonomi khusus atau referendum, tetapi pada akhirnya opsi pertama gagal (Mashad, 2008:182). Timbulnya kontrovesi dari apa yang telah dilakukan oleh Habibie yaitu tidak berhaknya presiden transisional untuk memutuskan hal tersebut yang akhirnya berimplikasi terhadap hubungannya dengan TNI yang semakin memburuk. Habibie semakin dipojokkan dengan hadirnya pasukan penjaga perdamaian yang dipimpin oleh Australia yang memasuki wilayah Timor-Timur. Habibie menghadapi krisis legitimasi. Akhirnya Habibie memiliki solusinya yaitu dengan membentuk Undang-Undang yang berkaitan dengan HAM dan SARA yaitu UU No.29/1999. Usaha Habibie menarik simpati dari IMF dan juga World Bank dengan pencairan bantuan keuangan kepada Indonesia (Mashad, 2008:186). Langkah PLN yang diambil oleh Habibie selanjutnya adalah dengan mendekatkan diri kepada Barat dengan cara mencari dukungan kepada negara-negara Eropa untuk menarik simpati atas keputusan referendum di Timor-Timur. Dengan langkah ini Habibie ada di dalam posisi yang serba salah. Di satu sisi Timor-Timur dianggap sebagai beban RI selama 24 tahun dan di sisi lain Habibie seolah-olah menyepelekan perjuangan yang telah dilakukan oleh TNI dalam mempertahankan Timor-Timur sebagai bagian dari NKRI. Pemerintahan Habibie berakhir dengan adanya penolakan Laporan Pertanggung Jawabannya di hadapan Majelis.
Permasalahan lepasnya Timor-Timur tidak lepas dari faktor sejarah. NKRI lahir pada tahun 1945 yang tersusun dari kerajaan-kerajaan yang terlebih dahulu ada sebelum NKRI lahir dan kerajaan / kesultanan tersebut melebur menjadi satu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.Terbentuknya NKRI juga tidak lepas dari masa kolonialisme Belanda dimana daerah yang nantinya memnjadi bagian dari NKRI adalah daerah bekas jajahan Hindia Belanda pada tahun-tahun menjelang lahirnya NKRI. Sedangkan Timor Timur bukanlah daerah jajahan Belanda, melainkan Portugis. Sehingga dapat dikatakan jika Indonesia-lah yang mencaplok Timor Timur. Namun yang menyebabkan Indonesia mencaplok Timor Timur tidak lepas dari intervensi Amerika Serikat terhadap Indonesia. Sebab, pada saat itu sedang berlangsung perang dingin dimana dua negara besar yaitu Amerika dan Uni Soviet saling berlomba menyebarkan ideologi masing-masing kepada dunia. Amerika mengkhawatirkan jika Timor Timur tidak bergabung dengan Indonesia, maka Timor Timur akan terpengaruh ideologi komunis Uni Soviet sehingga Amerika Serikat harus mengintervensi kebijakan Indonesia pada waktu itu. Untuk itulah presiden Habibie memberikan pilihan kepada rakyat Timor Timur untuk memilih merdeka atau tetap bergabung dengan NKRI; walaupun Habibie harus melanggar konstitusi. Pada akhirnya Timor Timur lebih memilih merdeka daripada bergabung dengan Indonesia pada sebuah pemilihan dengan segala ketertutupannya bersama PBB sebagai mediator antara NKRI dengan Timor Timur (Eka Media Center, 2012).
3.4 Tujuan diplomasi yang ingin di capai Indonesia pada masa pemerintahan B.J Habibie
Era pemerintahan B.J. Habibie dimulai dengan tuntutan rakyat Indonesia akan adanya reformasi pemerintahan dari sistem otokrasi ke sistem demokrasi. Era pemerintahan Habibie saat itu dianggap sebagai era transisi pemerintahan Orde Baru dengan era reformasi yang dianggap masih membawa masalah Orde Baru. Fokus politik luar negeri Indonesia kemudian ditata untuk membangun kembali ekonomi Indonesia dan memperbaiki stabilitas keamanan di Indonesia. Instrumen yang digunakan Habibie untuk dapat memenuhi kepentingan nasional Indonesia dalam masa transisi antara lain pengelolaan investasi swasta, diplomasi terhadap bantuan asing, perdagangan bebas, kekuatan militer dan sistem politik yang demokratis (Mashad, 2008). Indonesia juga harus menyelesaikan berbagai persoalan yang menjadi peninggalan Orde Baru yang menyebabkan munculnya krisis legitimasi yang cukup parah. Untuk mengatasi hal tersebut, Habibie mencoba melakukan berbagai aksi untuk mendapatkan dukungan internasional. Pada dasarnya, tindakan Habibie telah menuai keberhasilan mengingat adanya ketertarikan internasional yang diperlihatkan dengan terjalinnya hubungan Habibie dengan IMF dan Bank Dunia yang bersedia mencairkan bantuannya untuk mengatasi krisis ekonomi (Mashad, 2008).
Presiden Habibie tetap mempertahankan dukungan negara-negara barat, terutama AS, dan dukungan finansial dari IMF ketimbang lebih berfokus dalam mengembangkan kedekatan hubungan dengan negara-negara Timur Tengah. Hal ini karena Indonesia pada saat itu menghadapi terjangan krisis finansial, transisi politik, dan memulihkan keamanan publik sehingga isu-isu domestik masih menjadi prioritas kebijakan rezim Habibie. Dilema politik luar negeri Indonesia pada era Habibie adalah bagaimana mengakomodasikan aspirasi Islam sebagai satu kesatuan dan peran IMF serta kekuatan eksternal lainnya seperti AS dalam keberlangsungan Indonesia. Mengenai kebijakan dan politik luar negeri RI praktis tidak banyak mengalami perubahan, karena pada saat itu pun yang ditunjuk menjadi Menlu adalah Ali Alatas, orang yang juga menjadi Menlu pada era Soeharto. Pada akhirnya politik luar negeri Indonesia era Habibie tetap melanjutkan politik luar negeri era Suharto. Lalu kawasan yang menjadi fokus Habibie ada saat itu adalah Timor Timur yang ingin memerdekakan daerahnya. Lepasnya provinsi Timor Timur dituduhkan sebagai kesalahan Habibie yang tidak mampu mempertahankan provinsi tersebut. Sesungguhnya, dari fakta-fakta dan penuturan beliau, lepasnya provinsi termuda tersebut karena kehendak masyarakatnya sendiri. Sebenarnya lepasnya Timor Timur tidak lepas dari desakan internasional yang dari awal tidak mengakui bergabungnya daerah bekas jajahan Portugal tersebut (Wachid, 2002). Kita mulai dari sejarah bergabungnnya Timor Timur ke Negara Republik Indonesia. Timor Timur bergabung menjadi bagian dari Indonesia secara legal sesuai dengan UU. No 7/1976 pada tanggal 17 juli 1976. Integrasi bumi Loro Sae ke Indonesia adalah buah dari aspirasi masyarakat disana melalui Deklarasi Balibo. Oleh karena bergabung belakangan, Timor Timur tidak termasuk bagian dari Indonesia pada saat Proklamasi Kemerdekaan RI. Menurut analisis Habibie, pembiaran Timor Timur masuk ke Indonesia oleh dunia internasional terutama Amerika dan sekutunya disebabkan pada saat itu terjadi kekosongan pemerintahan di Timor Timur karena Portugal meninggalkan bekas jajahannya tersebut, kekhawatiran blok barat bahwa Timor Timur akan menjadi pangkalan militer blok Timur, hingga kekhawatiran blok barat bahwa Timor Timur akan menjadi daerah komunis. Namun, setelah runtuhnya Blok komunis, dunia barat mulai mempermasalahkan integrasi Timor Timur ke Indonesia (Wachid, 2002).
Berbagai resolusi PBB tentang Timor Timur dan desakan referendum oleh PBB dan Portugal adalah sebagai bukti bahwa dunia internasional tidak pernah ikhlas mengakui bahwa Timor Timur adalah bagian dari Indonesia. Sejak masa lalu-terlebih saat-saat peralihan dari Orde baru ke Reformasi-provinsi ini masih menjadi beban Indonesia karena selain desakan internasional dan gejolak masyarakat disana yang sebagian besar pro referendum, tidak sedikit curahan sumber daya untuk Timor Timur yaitu 93% APBD provinsi tersebut ditanggung oleh Negara beberapa kali lipat disbanding provinsi lain (Makka, 2008). Singkatnya, untuk mengatasi permasalahan Timor Timur, pemerintah Indonesia menawari otonomi diperluas dengan status khusus, namun PBB dan Portugal menolak dan mendesak agar walau kebijakan tersebut dilaksanakan, 5-10 tahun kedepan mereka tetap meminta referendum. Hal ini tentu saja merugikan Indonesia. Akhirnya, diadakan jajak pendapat untuk memberi kebebesan rakyat Timor Timur menerima atau menolak tawaran status otonomi khusus tersebut. Menerima berarti masih menjadi bagian dari Indonesia, menolak berarti mereka mau menentukan nasib sendiri yaitu merdeka. Ternyata hasilnya, 78,5% menolak dan 21,5% menerima. Artinya, lebih dari sepertiga rakyat Timor Timur memutuskan untuk merdeka dan berpisah dengan rakyat Indonesia. Kenyataan pahit ini harus kita terima karena itu adalah sudah merupakan pilihan yang demokratis dan sesuai dengan hati nurani mayoritas dari rakyat disana. Tahap selanjutnya adalah penetapan melalui TAP MPR untuk mengesahkan keputusan tersebut. Akhirnya, sesuai dengan hasil jajak pendapat yang mayoritas masyarakat Timor Timur memilih untuk merdeka, provinsi termuda tersebut memilih untuk berpisah dengan Indonesia.
3.5 Keberhasilan Diplomasi Era Presiden Habibie
Kebijakan pemerintah menutup 16 bank membuat pelaku bisnis dan usaha kehilangan arah. Nilai tukar rupiah semakin terperosok pada angka Rp. 5.097 per dolar AS. Di awal Januari 1998, rupiah semakin melemah dengan menyentuh angka Rp. 9.800 per dolar AS. Hingga puncaknya angka tersebut turun hingga Rp. 11.050 per dolar AS di akhir Januari 1998. Meskipun Indonesia telah mencoba meminta bantuan untuk menghadang krisis yang terjadi kepada IMF (International Monetary Fund) namun tidak banyak membantu membendung krisis yang terus masuk ke dalam negeri.
Ketika beliau naik menjadi presiden Indonesia, Habibie dihadapkan dengan tantangan sebesar ini. Dalam waktu yang relatif singkat ia harus menjadi ekonom dengan mengerti keadaan ekonomi dalam negeri dan memperkirakan seberapa besar lagi krisis yang akan masuk ke dalam negeri. Di samping reformasi politik yang ia lakukan untuk menstabilisasi keadaan dalam negeri, ia juga dituntut untuk mencari bantuan ke negeri lain atau organisasi keuangan dunia yang bersedia membantu memperbaiki ekonomi Indonesia (Makka, 2008). Habibie menjelaskan langkah-langkah yang dia ambil untuk mengembalikan stabilitas ekonomi dalam negeri. Langkah pertama yang ia ambil adalah dengan meminta kembali bantuan dari IMF dan menghubungi koleganya di Jerman yang merupakan seorang Kanselir (Chancellor) yakni Dr. Helmut Kohl. Habibie meminta Kohl untuk menugasi seorang tokoh dan pakar ekonomi Jerman yang berpengalaman dalam bank sentral. Kohl akhirnya menunjuk Prof. Dr. Helmut Schlesinger yang berhasil membangun Jerman Barat berkat jasanya dalam Bank Sentral Jerman atau Deutsche Bundesbank (Habibie, 2006).
Di era pemerintahan sebelumnya, beberapa kekuatan atau institusi yang sangat berpengaruh dalam pemerintahan Indonesia "dikendalikan" oleh Presiden Kebiasaan yang sudah menjadi budaya kepemimpinan ini, bagi Habibie jelas merugikan objektivitas, transparansi dan kualitas suatu pemerintahan dalam merumuskan kebijakan. Dan budaya seperti itu dapat melanggengkan budaya buruk lainnya seperti korupsi, kolusi dan nepotisme. Institusi dan kekuatan yang dimaksud adalah: Bank Indonesia, pers, lembaga yudikatif (seperti Mahkmah Agung, Hakim Agung, Kejaksaan Agung dan Jaksa Agung), lembaga legislatif (DPR dan MPR) dan ABRI (Hidayat, 2007). Dengan bantuan dari Profesor Schlesinger, pada Pidato Pengantar Kabinet Reformasi Pembangunan (kabinet kementrian pemerintahan Presiden Habibie) ia mengundang Gubernur Bank Indonesia yakni Sjahril Sabirin untuk menyampaikan pesan-pesan berupa:
Segera diberlakukan Gubernur Bank Indonesia, tidak menjadi anggota kabinet lagi dan tidak bertanggung jawab kepada presiden.
Gubernur Bank Indonesia harus mandiri dan professional.
Harap segera diambil tindakan untuk meningkatkan kualitas mata uang rupiah dengan menjadikan Bank Indonesia lebih transparan.
Jikalau pemerintah membutuhkan rupiah untuk pelaksanaan proyek apa saja, maka harus dicari pinjaman dari pasar modal. Dalam hal ini, pemerintah hanya dapat berkonsultasi dengan Bank Indonesia.
Selain mendapatkan pinjaman lunak dari IMF, kontribusi lainnya yang dilakukan oleh IMF adalah juga dengan mengirimkan pakarnya untuk membantu merumuskan kebijakan dan membantu Indonesia melewat masa sulit pada krisis tersebut. Namun, di dalam buku otobiografinya, Habibie enggan menyebutkan tepatnya siapa yang telah berkontribusi terhadap ekonomi Indonesia melalui IMF. Bersama DPR dan Prof. Schlessinger, Pakar IMF tersebut membantu dan aktif dalam perumusan RUU tentang Bank Indonesia selama kurang lebih lima bulan, yang pada 17 mei 1999 RUU ini dapat diterima dan disahkan oleh para wakil rakyat (Hidayat, 2007). IMF juga membantu Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan yang bertugas untuk mengendalikan serta mengawasi pelaksanaan program Reformasi dan Restrukturasi Ekonomi dan Keuangan. Program "Reformasi Pembangunan" pemerintah berhasil menghentikan free fall atau jatuh bebas nilai tukar rupiah Indonesia terhadap dolar Amerika Serikat pada Rp. 15.000 per dolas AS (Juni 1998) menjadi Rp. 6.700 per dolar AS (Juni 1999). Demikian pula hiperinflasi dari sekitar 78% dapat dikembalikan ke angka sekitar 2%. GNP (Gross National Product) per kapita 1135 dolar Amerika Serikat yang telah dicapai, semula nilainya mundur namun dapat ditinggalkan dengan asumsi rata-rata pertumbuhan GNP per kapita 11-12% (Makka, 2008).
3.6 Kegagalan Diplomasi Era Presiden Habibie
Kebijakan Habibie dalam persoalan Timor-Timur menunjukan hal ini dengan sangat jelas. Habibie mengeluarkan pernyataan pertama mengenai isu Timot-Timur pada bulan Juni 1998 diaman ia mengajukan dinamika politik Indonesia berubah drastis dengan jatuhnya pemerintahan Soeharto. Pada bulan Januari tahun 1999 indonesia menawarkan otonomi kepada Timor-Timur, jika rakyat nya menolak tawaran ini, maka Indonesia akan menerima pemisahan diri dari republik Indonesia. Pada 5 Mei 1998 PBB, Indonesia dan Portugal menandatangani Perjanjian Tripartite yang menyatakan bahwa PBB akan melakasanakan jajak pendapat di Timor-Timur, rakyat diminta memilih untuk tetap menjadi negara bagian Indonesia atau menjadi sebuah negara merdeka. Pada Juli 1998 Habibie mengeluarkan pernyataan mengenai Timor-Timur dimana ia mengajukan tawaran untuk pemberlakuan otonomi seluas-luasnya untuk provinsi Timor-Timur. Proposal ini oleh masyarakat internasional dilihat sebagai pendekatan baru, diakhir 1998. Habibie mengeluarkan kebijakan yang radikal dengan menyatakan bahwa Indonesia akan memberi pilihan referendum untuk mencapai solusi akhir atas masalah Timor-timur. Aksi kekerasan sebelum dan setelah referendum memojokan pemerintahan Habibie. Habibie kehilangan legitimasi baik dimata masayarakat internasional maupun domestik. Dimata internasional Habibie dinilai gagal mengontrol dalam pernyataannya yang menawarkan referendum namun kenyataannya malah berujung pada tindak kekerasan kepada rakyat Timor-Timur, dimasa publik domestik Habibie harus menhadadapi sentiment nasionalis terutama ketika pasukan penjaga perdamaian yang dipimpin oleh Australia masuk ke Timot-Timur. Pada tanggal 30 agustus diadakan lah jajak pendapat di Timor-Timur yang berujung pada kemerdekaan Timor-timur karena sebagian besar rakyat nya memilih untuk merdeka (78,5%) seperti sebelumnya pada akhir pasukan Australia lah yang menjadi pahalawan dalam menangani kasus Timor-Timur (Wachid, 2002).
Menurut Habibie, pantaslah jika Timor Timur berada dibawah pemerintahan Indonesia. Hal tersebut dikarenakan alasan yang menjadi pertimbangan bergabungnya Timot Timur dengan Indonesia sudah tidak lagi relevan. Blok komunis yang di khawatirkan mengacam Indonesia dan Australia yang adalah negara yang non komunis suadah runtuh. Lalu bagaimana dengan wilayah-wilayah yang lain didalam Indonesia apa keberadaannya dibawah pemerintahan Indonesia masih relevan? Jawabanaya tentu masih, karena Habibie melihat berdirinya Indonesia didasari oleh kepentingan bersama dan rasa kebersamaan atas penjaajahan belanda. Isu-isu kemudian berkembang pada masa pemerintahan habibie adalah isu mengenai HAM, demokrasi dan globalisasi. Sudah tentu jalan yang dipilih habibie mengutamakan HAM dan demokrasi, nyata nya adalah dengan dilaksanakanya jajak pendapat yang mana rakyat Timor-timur dapat menentukan sendiri nasib mereka, setelah itu Habibie memandang peremasalahan Timor-Timur membawa efek domino pada aspek-aspek lain di pemerintahan maka seharusnya kalau usus buntu didalam tubuh mengalami infeksi maka masuk akal kalau usus buntu itu dipotong segera mungkin.
Permasalahan Timor-Timur menyulut ketidakstabilan politik dan ekonomi Indonesia karena Indonesia selalu dikucilkan dimata internasional sebagi negara yang melakukan pelanggaran HAM, sehingga sulit bagi Indonesia untuk melakaukan diplomasi politik maupun ekonomi dengan negara lain karena ada nya permasalahan nya Timor-Timur. Perdana Menteri Australia, Jhon Howard mengusulkan suatu jalan keluar terkait penyelasaian masalah Timor-Timur. usulanya serupa dengan langkah yang diambil dalam pemecahan masalah antara Prancis - New Caledonia yakni dengan cara memeberikan hak otonomi khusus kepada Timor-timur selama 5 hingga 10 tahun untuk memepersiapkan kemerdekaan nya. Lalu setelah itu referendum dilakasanakan dengan perwujudan pemberian kemerdekaan kepada Timor-Timur. Habibie jelas menolak usulan tersebut, karena kasus Prancis dan New Caledonia kasus penjajah dan negara terjajah tidak serupa dengan Indonesia dan Timor-Timur. Indonesia tidak menjajah Timor-timur, pengintegrasian Timor-Timur kedalam Indonesia merupakan aspirasi rakyat Timor-Timur yang dicetuskan pada tanggal 30 November 1975 melalui Deklarasi Balibo untuk dapat melaksanakan pembangunan nasional dengan bergabung ke Indonesia (Wachid, 2002).
Selain itu, presisden tidak berhak atas itu serta bagaimanapun hasil referendum, MPR melalui tap MPR lah yang berhak atas itu. Serta bagaimanapun hasil referendum MPR tidak dapat menolaknya maka yang dilakukan di Timor-timur bukan lah referendum melainkan jajak pendapat tidak memerlukan izin dari MPR sehingga MPR dapat menolak hasil dari jajak pendapat tersebut melalui sidang umum MPR. Pengintegrasian Timor-Timur kedalam NKRI melalui tap MPR sebagai hasil dari siding umum MPR 1978. Oleh karena itu jika Timor-Timur harus lepas dari Indonesia ,maka harus pula disahkan dengan MPR setelah dialaksanakanya sidang umum MPR. masalah Timor-Timur sudah berlarut-larut dibahas di forum PBB sejak tahun 1975, akhirnya 1983 sepakat untuk dibuat sebuah forum triparti yang terdiri dari perwakilan Indonesia, Portugal dan PBB Indonesia menyadari bahwa perlu adanya penyelesaian yang tuntas dengan waktu yang tidak terlalu lama untuk menyelesaikan masalah Timor-Timur. Maka diajukanlah dua macam pilihan sebagai jalan keluar alternatif penyelesain dengan dua macam opsi ini dengan penyelesain yang paling demokratis tuntas dan terhomat ( Wachid, 2002).
Kebijakan dua pilihan, sejak dinyatakan sebagai bagian dari wilayah indoinesia hingga dikeluarkanya persoalan Indonesia pada awalnya mendapat dukungan internasional untuk tetap menjadikan Timor-Timur sebagai wilayah yang datang dari Australia dan Amerika Serikat. Sejak awal tahun 1975 Australia mendukung Indonesia dengan maksud agar negaranya mendapat keuntungan tertunda kaya minyak yang dikenal dengan celah Timor. Sedangakan Amerika mendukung Indonesia menjadikan Timor menjadi wilayahnya karena Amerika berkepentingan atas selat Ombai (ibarat Pulau Timor) bagi kapal selamnya yang berpangkalan di Autoro. Dalam perkembanganya dukungan kedua Negara tersebut kepada Indonesia ternyata tetap didasarkan atas perkembangan politik global. Dimana saat perang dingin telah berakir tidak ada lagi isu komunis dan non komunis dan yang menonjol saat itu adalah malah demokrasi dari HAM, sehingga Indonesia disamping harus selalu mengahadapi tuntutan dari sebagian rakyat Timor untuk mendesak pemerintah Indonesia juga harus menerima tudingan publik internasional terutama PBB sebagai Negara pelanggar HAM isu HAM itu sendiiri muncul sendiri sebagai akibat rangkaian peristiwa seperti Insiden Dili 12 November 1991 yang menewaskan korban TNI dan Peristiwa Liquisa 12 november 1991 (Wachid, 2002).
3.7 Studi Kasus
Keterlibatan Australia Dalam Referendum Timor Timur
Ketika Soeharto dipaksa turun dari jabatan Presiden oleh kondisi politik dan ekonomi pada tahun 1998, posisi presiden digantikan oleh B.J Habibie. Cara pandang Habibie terhadap permasalahan yang terjadi di Timor Timur berbeda dengan cara pandang Soeharto, dimana Soeharto ingin mempertahankan Timor Timur sebagai bagian dari wilayah Indonesia. Sementara Hebibie lebih memandang sebagai beban ekonomi. Habibie juga memperhitungkan faktor-faktor eksternal seperti perubahan politik dunia pasca Perang Dingin, bergesernya peran Amerika Serikat dan PBB, dan perubahan cara pandang pemerintah Australia terhadap isu Timor Timur.
Pada bulan Juni 1998, B.J Habibie mengeluarkan kebijakan mengenai permasalahan di TimorTimur. Di mana beliau mengajukan tawaran untuk pemberlakuan otonomi seluas-luasnya untuk provinsi Timor Timur. Masyarakat internasional melihat kebijakan ini sebagai suatu pendekatan baru. Pada akhir 1998, Habibie mengeluarkan kebijakan yang jauh lebih radikal dengan menyatakan bahwa Indonesia akan member opsi referendum untuk mencapai solusi akhir atas masalah Timor Timur. Beberapa pihak meyakini bahwa keputusan radikal itu merupakan akibat dari surat yang dikirim oleh Perdana Menteri Australia John Howard pada Desember 1998 kepada habibie, yang menyebabkan Habibie meninggalkan opsi otonomi yang seluas-luasnya dan memberi jalan bagi referendum. Akan tetapi, pihak Australia menegaskan bahwa surat tersebut hanya berisi dorongan agar Indonesia mengakui hak menentukan nasib sendiri (right of self-determination) bagi masyarakat Timor Timur.
Pada masa Indonesia diterpa krisis multidimensional, Australia dan Amerika Serikat tidak ingin komunis berkuasa di Timor Timur. Maka Australia dan Amerika Serikat dengan containment policy dan domino theory justru berbalik arah dan menekan Indonesia menggunakan isu pelanggaran HAM dan turut gencar menginginkan Indonesia segera menuntaskan masalah Timor Timur. Selain itu, Australia menginginkan perjanjian Timor Gap Treaty 1989 yang menyerahkan sebagian besar pengolahan minyak pada Australia itu tetap disetujui. Bahkan Perdana Menteri John Howard mengancam tidak akan memberi bantuan dana walau pemerintah Timor Timur yang baru saja berdiri membutuhkan investor asing. Selain itu, ia juga meyakinkan tidak akan menarik 1.200 pasukannya dari Timor Timur.
Australia terlibat lebih jauh dengan menekan PBB agar mengizinkan tentaranya masuk Timor Timur yang saat itu masih menjadi wilayah Indonesia. Australia dan Selandia Baru menyadap komunikasi satelit di wilayah Indonesia. Australia turut gencar menginginkan Indonesia agar segera menyelesaikan permasalahan Timor Timur. Pertama, dengan mendesak Presiden Habibie untuk segera menyelenggarakan referendum diikuti oleh serangkaian lobi intens. Kedua, Australia segera membuka kantor konsultan di DIli. Ketiga, meningkatkan frekuensi Duta Besar Australia ke Dili. Keempat, kontribusi Australia yang cukup besar dalam UNAMET, hingga mencangkup 60%. Kelima, alokasi 2.500 pasukan di Darwin yang sewaktu-waktu siap dimobilisasi masuk ke Timor Timur. Keenam, Australia sangat berambisi untuk memimpin UNAMET, ketujuh, aktivitas intelijen Australia ASIS yang menyadap informasi komunikasi TNI dan mencuri dokumen rahasia Indonesia.
3.8 Analisis
Pada masa pemerintahan Habibie tujuan diplomasi atau arah politik luar negeri yang dilakukan Habibie adalah untuk mengembalikan citra Indonesia yang sempat memburuk dimata para investor asing ataupun organisasi-organisasi internasional dan juga negara-negara lain baik yang masih dalam regional ASIA maupun tidak, karena memang pasca krisis yang dialami Indonesia banyak perusahaan-perusahaan asing yang angkat kaki dari Indonesia karena memang mengalami banyak kerugian pula. Banyak negara yang meminta warga negaranya yang ada di Indonesia untuk segera kembali ke negara asalnya karena takut menjadi sasaran kerusuhan selanjutnya, Para investor asing pun menjadi enggan berinvestasi di Indonesia.
Pada masa pemerintah Habibie pun Habibie memiliki tanggung jawab atas jabatan nya di tengah-tengah kondisi yang tidak aman dalam negeri, namun memang Habibie dengan segera melakukan tugas-tugas nya dengan membentuk kabinet reformasi perubahan, membentuk aturann-aturan untuk mendahulukan kestabilan sosial, ekonomi yang ada di Indonesia, untuk memperbaiki ekonomi di Indonesia pun Habibie memiliki cara-cara seperti berikut :
Merekapitulasi perbankan dan menerapkan indepedensi bank Indonesia agar lebih terfokus kepada perekonomian
Melikuidasi beberapa bank bermasalah
Menaikian nilai tukar rupiah
Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang di isyaratkan oleh IMF
Fokus utama selain dengan memperbaiki ekonomi dalam negeri, Habibie juga fokus kepada pemulihan citra Indonesia di mata asing, untuk memulihkan kondisi ekonomi Indonesia yang pada saat itu sangat jatuh terpuruk pun Indonesia yang dipimpin Habibie memang meminjam sejumlah dana dari International Monetary Fund, yang sampai saat ini kita tau bahwa Indonesia masih melunasi bunga-bunga dari hutang kepada IMF.
Habibie pun memiliki keberhasilan yang berhasil dicapai dari masa kepemimpinan yang singkat, seperti Habibie berhasil menurunkan harga dollar, ketasbilan sosial masyarakat Indonesia membaik di pertengahan jabatan Habibie sebagai presiden, dan Habibie pun mampu menyelesaikan permasalahan timor-timor. Meskipun dengan perjalanan nya yang sangat singkat kepemimpinan Habibie mampu membantu kerusahan yang dilakukan masyarakat Indonesia terhadap Soeharto yang dianggap sudah tidak bisa dan justru mempolitikan ekonomi, dan masyarakat Indonesia sendiri. Habibie pun berhasil memulihkan citra Indonesia di mata asing sehingga negara-negara lain memiliki kepercayaan kembali terhadap Indonesia baik dalam hal ingin membantu Indonesia ataupun dengan kembali berinvestasi di Indonesia yang dimana itu bisa kembali memutar ekonomi Indonesia.
BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan
Kondisi politik luar negeri sangat dipengaruhi oleh kondisi politik domestik. Hal tersebut demikian karena kondisi dari politik dalam negeri mampu menggeser arah dan orientasi dari politik luar negeri. Contoh yang paling terlihat adalah pada masa transisi dari Orde Baru ke Reformasi yang merupakan akibat dari lengsernya pemerintahan Soeharto. Dengan adanya transisi tersebut dapat dilihat terjadinya instabilitas politik dalam negeri.
Namun arah politik luar negeri Indonesia dari awal merdeka hingga sekarang mengalami banyak pasang surut seiring dengan perubahan tampuk kepemimpinan lain pemimpin, lain karakter dan fokus politik luar negerinya, diplomasi yang dilakukan oleh pemimpin-pemimpin dari masa ke masa pun berbeda-beda.
Pada masa jabatan Habibie pun memilki cara tersendiri untuik mengatasi masalah yang sedang melanda Indonesia, dan pada saat itu pula Indonesia benar-benar sedang mengalami fase krisis yang dimana tiada hari tanpa demo dari masyarakat yang menuntut perubahan secara cepat, langkah-langkah yang diambil oleh Habibie adalah berusaha untuk dapat mengatasi masalah krisis yang sedang melanda Indonesia, dan Habibie akhirnya membentuk sebuah kabinet kerja yang dinamakan kabinet reformasi pembangunan terdiri atas 16 orang menteri, dan para menteri itu diambil dari unsur militer ABRI, Golkar, PPP, dan PDI. Langkah pertama yang dilakukan oleh Habibie dalam memulihkan keadaan ekonomi Indonesia adalah dengan cara mendapatkan kembali dukungan dari dana moneter internasional atau IMF dan juga komunitas dari negara-negara donor dari program pemulihan ekonomi.
DAFTAR PUSTAKA
http://blog.ub.ac.id/fauzyhiper/2013/10/22/politik-luar-negeri-indonesia-era-b-j-habibie-karya-nuril-putri-m-r-dkk/
(Wuryandari, Ganewati, dkk. 2007. Politik Luar Negeri Indonesia di Tengh Pusaran Politik Domestik. Jakarta: Pusat Penelitian Politik- LIPI/ http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&ved=0ahUKEwjtu-HV0a3XAhVGPI8KHfSuAKoQFgglMAA&url=http%3A%2F%2Fblog.ub.ac.id%2Ffauzyhiper%2F2013%2F10%2F22%2Fpolitik-luar-negeri-indonesia-era-b-j-habibie-karya-nuril-putri-m-r-dkk%2F&usg=AOvVaw0ATAXfUfhQ-kAjGAvGs8H0 / 2007,H.185)
Wuryandari, Ganewati, dkk. 2007. Politik Luar Negeri Indonesia di Tengh Pusaran Politik Domestik. Jakarta: Pusat Penelitian Politik- LIPI/ http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&ved=0ahUKEwjtu-HV0a3XAhVGPI8KHfSuAKoQFgglMAA&url=http%3A%2F%2Fblog.ub.ac.id%2Ffauzyhiper%2F2013%2F10%2F22%2Fpolitik-luar-negeri-indonesia-era-b-j-habibie-karya-nuril-putri-m-r-dkk%2F&usg=AOvVaw0ATAXfUfhQ-kAjGAvGs8H0 / Ganewati, hal.186-187).
(Dewi Fortuna, dalam Ganewati, 2007) .
http://www.sejarah-negara.com/2014/04/masa-pemerintahan-presiden-bj-habibie.html
https://www.academia.edu/16936241/Keterlibatan_Australia_Dalam_Referendum_Timor_Timur
Cara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar